Beranda blog Halaman 1050

Ini Penjelasan Pihak RSUD Pamekasan Terkait Fasilitas yang Disorot DPRD

Pamekasan, 8/3 (Media Madura) – Kepala bidang (Kabid) Pelayanan dan Perawatan Rumah Sakit Umum (RSUD) dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan, Hidayat menanggapi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat perihal fasilitas Rumah Sakit.

Dijelaskan oleh Hidayat, fasilitas rumah sakit pelat merah itu saat ini sedang dalam pembenahan. Dia berjanji melengkapi kekurangan fasilitas, seperti kipas ruangan dan fasilitas lainnya. Karena hal itu berkaitan dengan ketersediaan anggaran.

“Berkenaan dengan itu, kami sudah berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien maupun keluarganya yang menunggui. Kalau masih ada keluhan, pasti kami berusaha memperbaikinya,” kilahnya, Rabu (8/3/2017).

Ditambahkan oleh Hidayat, kamar mandi yang disediakan di setiap sal itu hanya untuk pasien bukan keluarga yang menungguinya, sementara keluarga pasien disediakan kamar mandi khusus di bagian luar dekat ruang tunggu.

“Kalau kamar mandi yang ada di dalam itu untuk pasien, tapi kalau untuk keluarganya di luar. Saya kira sudah memadai karena kamar mandinya sudah banyak di luar,” tambahnya.

Namun, karena banyak keluarga pasien yang menggunakan kamar mandi di ruang pasien akibatnya air untuk pasien tidak mencukupi.

“Kami sudah sering mengingatkan dan memperingati keluarga pasien untuk tidak menggunakan kamar mandi dalam sal karena khusus buat pasien. Tapi, larangan itu diabaikan, sehingga air di kamar mandi jadi kosong,” urai Hidayat.

Dijelaskannya, air rumah sakit di Desa Panglegur itu dipasok dari Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Pamekasan. Jika saat ini air belum mencukupi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena pihaknya mengaku sudah sering kali meminta agar pasokan air ditambah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Mohammad Sahur Abadi mempertanyakan dana perawatan berkala di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirdjo. Pasalnya banyak fasilitas yang amburadul.

Sahur mengungkapkan, setiap tahun rumah sakit pelat merah itu menganggarkan dana perawatan berkala, namun tidak dilaksanakan dengan baik.

“Fasilitas rumah sakit atau BLUD, seperti air tidak lancar, kamar mandi kotor dan fasililtas lainnya masih dirasakan oleh masyarakat atau keluarga pasien, amburadul,” katanya, Selasa (7/3/2017).

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Pemkab Sampang Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Pembiayaan PJU

Sampang, 8/3 (Media Madura) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Moh Zuhri mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 6,9 miliar untuk pembiayaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2017.

“Anggaran PJU disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Pembiayaan itu murni untuk tagihan pembayaran seluruh PJU yang terpasang di sepanjang 14 kecamatan se-kabupaten Sampang,” kata Zuhri, Rabu (8/3/2017).

Sedangkan untuk biaya perawatan maupun revitalisasi PJU dinasnya menggunakan anggaran yang lain. Anggaran itu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

Mantan Kepala Dispendukcapil Sampang itu menuturkan, dianggarkannya pembiayaan PJU senilai Rp 6,9 miliar sebagai bentuk antisipasi tunggakan pembayaran PJU.

Oleh karena itu, apabila nantinya anggaran yang sudah dipersiapkan tersebut tidak terserap seratus persen, maka pihaknya akan mengembalikan ke kas daerah (Kasda).

”Kami menyetor pembiayaan sesuai tagihan dari PLN,” jelasnya.

Zuhri mengakui tingginya pembiayaan PJU karena saat ini sudah ada ratusan PJU yang tersebar di 14 kecamatan. Bahkan dalam setiap bulannya pembiayaan yang sudah disetor sudah lebih dari Rp 300 juta.

Sayangnya, ia belum bisa menerangkan secara rinci total jumlah PJU yang terpasang di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang. Alasannya, jika saat ini dinasnya masih baru dibentuk. Sehingga butuh verifikasi ulang terhadap keberadaaan semua PJU yang ada di Sampang.

Untuk itu, Dishub Sampang akan membatasi pengadaan dan pemasangan PJU demi mengantisipasi tunggakan pembiayaan. Sehingga lebih memprioritaskan lokasi yang betul-betul membutuhkan lampu penerangan.

”Kalau pembiayaan PJU terus melambung tinggi, bisa jadi kami akan batasi pemasangan PJU,” pungkasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

PLN Sampang Bantah Inisiator Pembangunan PLTU Ketapang

Sampang, 8/3 (Media Madura) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sampang nampaknya tak mau digadangkan sebagai salah satu inisiator atas pengusulan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara (PLTU) bertempat di Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Direktur Utama PLN Rayon Sampang Umar Solihin, mengatakan meksi sudah ada informasi tentang rencana pembangunan PLTU di Kecamatan Ketapang, sejauh ini pihaknya belum pernah dilibatkan maupun koordinasi tentang pembangunan PLTU.

”Ini aneh, kami tidak tahu, dan sekarang belum ada surat pemberitahuan kepada PLN Sampang,” jelasnya.

Pembangunan PLTU sendiri ditaksir akan menghabiskan anggaran senilai Rp 50 triliun. Namun, PLN Rayon Sampang sampai saat ini tidak pernah mengusulkan maupun merencanakan.

“Tidak ada sangkut pautnya dengan PLN Rayon Sampang, apalagi baru tahu rencana pembangunan PLTU dari sejumlah media,” jelasnya.

Kendati demikian, apabila pembangunan PLTU nantinya benar-benar dibangun di lokasi itu PLN Rayon Sampang tetap akan menyesuaikan dan mengikuti perintah dari PLN Provinsi.

Disinggung alasan PT. Lamhot Mitra Mandiri Lestari selaku perusahaan yang akan membangunan PLTU sudah mendapatkan dukungan dari PLN. Umar kembali menegaskan, jika pihaknya tidak tahu-menahu akan hal itu.

“Tidak tahu mas, bisa jadi bukan PLN Rayon Sampang,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bappeda Sampang Tony Moerdiwanto mengaku masih belum bisa memberikan penjelasan secara rinci. Karena dirinya masih baru menjabat sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan mengkoordinasikan kejelasan rencana pembangunan PLTU itu.

”Ini kami masih ingin mengecek kembali, intinya Bappeda belum mengeluarkan izin pemanfaatan ruang akan pembangunan PLTU,” tandasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Rencana Pembangunan PLTU Diprediksi Menimbulkan Radiasi

Sampang, 8/3 (Media Madura) – Anggota Komisi II DPRD Sampang Syamsuddin mempertanyakan maksud dan tujuan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara (PLTU) di Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

“Dampak positif dan negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar itu apa, jangan sampai menjadi petaka bagi masyarakat Sampang,” ujarnya, Selasa (7/3/2017).

Menurutnya, salah satu dampak dari pembangunan PLTU yakni adanya radiasi yang ditimbulkan oleh saluran listrik tegangan tinggi yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Selain itu, lanjut Syamsuddin, menimbulkan pencemaran udara. Sebab, dalam proses produksi listrik dari pada PLTU batu bara terdapat proses pembakaran batubara. Seperti halnya bahan bakar fosil lainnya, dalam proses pembakaran batubara selain dihasilkan pelepasan energi berupa panas juga dihasilkan abu dan asap.

”Debu dan asap ini merupakan polutan yang dihasilkan dari PLTU batubara. Seperti SOx merupakan emisi gas buang yang dikenal sebagai sumber gangguan paru-paru dan dapat menyebabkan berbagai penyakit pernafasan. Nah keterangan ini hasil dari rangkuman dari berbagai sumber dari dampak bahaya PLTU,” paparnya.

Bahkan, Syamsuddin melanjutkan, PLTU juga akan menimbulkan efek rumah kaca pemanasan global dan perubahan iklim, serta hujan asam, dan kerusakan ekosistem. Dikatakannya, kerusakan ekosistem yang dimaksud adalah kerusakan yang diakibatkan oleh pencemaran udara yang berasal dari PLTU akan merusak biota lautan dan pantai yang dekat dengan PLTU.

Kata Syamsuddin, kerusakan berawal dari kerusakan terumbu karang langka yang menjadi tempat berkembang-biaknya ikan dan biota laut lainnya. Rusaknya terumbu karang dipastikan akan menyebabkan berkurangnya populasi ikan dan biota laut lainnya di wilayah tersebut. Akibatnya, penghasilan para nelayan sekitar pun akan menurun. PLTU menggunakan sumber energi yang berasal dari fosil batubara yang berada di daerah lain.

“Makanya kami akan mengkoordinasikan dengan jajaran di Komisi II, bahkan jika tidak ada kendala akan memanggil semua pihak yang dinilai mengetahui akan duduk persoalan dari rencana pembangunan PLTU itu, terutama dari pemerintah setempat yang dinilai memiliki peranan penting dalam memberikan kebijakan dan pengeluaran izin,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kepala Disperindag Sampang Wahyu Prihantono mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui akan rencana pembangunan PLTU tersebut. Mengingat, untuk pertambangan sudah bukan wilayah dan kewenangan dinasnya melainkan sudah menjadi kewenangan provinsi.

”Bukan ranah kami, masalah ESDM sudah menjadi kewenangan provinsi. Jadi kami tidak tahu kalau ada rencana pembangunan PLTU,” tandasnya.

Untuk diketahui, proyek PLTU akan dibangun sebanyak 3 unit dengan masing-masing kapasitas 600 Mw. Sehingga totalnya menjadi 1.800 Mw. Dengan rencana biaya menghabiskan Rp 50 triliyun. Sementara owner Project yakni Cabang Madura PT. Lamhot Mitra Mandiri Lestari. Waktu pelaksanaan pekerjaan kontruksi 3 tahun. Masa BOO/PPA 30 tahun. Luas Lahan yang dibutuhkan sekitar 80 hektar.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Fasilitas RSUD Pamekasan Amburadul, DPRD: Dana Pemeliharaan Dikemanakan?

Pamekasan, 7/2 (Media Madura) – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur Pamekasan, Mohammad Sahur Abadi mempertanyakan dana perawatan berkala di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirdjo. Pasalnya banyak fasilitas yang amburadul.

Sahur mengungkapkan, setiap tahun rumah sakit pelat merah itu menganggarkan dana perawatan berkala, namun tidak dilaksanakan dengan baik.

“Fasilitas rumah sakit atau BLUD, seperti air tidak lancar, kamar mandi kotor dan fasililtas lainnya masih dirasakan oleh masyarakat atau keluarga pasien, amburadul,” katanya, Selasa (7/3/2017).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mempertanyakan, kemana dana pemeliharaan tersebut direalisasikan.

“Yang selama ini katanya untuk rehab berkala itu dikemanakan. Secara umum hasil sidak kami di RSUD seperti itu, amburadul,” tegas Sahur.

Selain fasilitas, pihaknya juga menemukan pelayanan yang kurang maksimal. Sebab, masih ada pasien yang menunggu hingga berjam-jam untuk mendapatkan pelayanan.

“Kita nanti juga akan merekap, benar gak laporan tentang penghasilan rumah sakit selama satu tahun. Karena kita sudah mengambil data,” tandasnya.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Jelang Liga 1, Madura United Rampingkan Skuad

0

Pamekasan, 7/3 (Media Madura) – Manajemen Madura United memastikan akan merampingkan skuad menjelang bergulirnya kompetisi Liga 1 2017 mendatang. Total ada 28 pemain yang saat ini memperkuat Laskar Sape Kerrab.

Manajer Madura United, Haruna Soemitro mengatakan, selain Luis Carlos Junior yang dipinjamkan ke Persija Jakarta, pihaknya juga memastikan akan meminjamkan 4 pemainnya. “Ada 4 pemain lainnya yang statusnya dipinjamkan,” kata Haruna.

Keempat pemain itu adalah, Rishadi Fauzi, Erik Dwi Darmawansyah, Rossi Noprihanis, dan Andre Vembrono. Menurutnya, di antara empat pemain tersebut ada yang dipinjamkan ke klub Divisi Utama atau Liga 2.

Lanjut Haruna, Rishadi Fauzi dan Erik Dwi dipinjamkan ke Persiba Balikpapan, Rossi Noprihanis berlabuh ke sesama tim di Madura, Perssu Sumenep. Sedangkan, Andre Vembrono masih belum diketahui akan menuju ke klub mana.

“Dengan status itu, pemain yang dipinjamkan jika dibutuhkan pelatih sewaktu-waktu, bisa langsung ditarik,” tegasnya.

Terkait transfer Luis Carlos Junior sendiri ke tim berjulukan Macan Kemayoran, imbuh Haruna, telah tuntas. Bahkan, Luis Carlos akan segera berkostum Persija.

“Junior dalam pemusatan latihan di Bangkalan besok sudah tidak bergabung dengan tim,” ujar Haruna.

Manajemen Madura United tidak perlu waktu lama mencari pengganti Luis Carlos yang hijrah ke klub ibukota.

Manajemen klub, sudah menyiapkan eks playmaker PSCS Cilacap, Redouane Zerzouri sebagai pengganti pemain berkebangsaan Brasil tersebut.

“Selamat bergabung dan selamat bekerja bagi Redouane (Zerzouri),” tutur Presiden Klub, Achsanul Qosasi.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Dandim Sampang Instruksikan Personel Selediki Dugaan Oknum TNI Main Proyek Jalan Usaha Tani

Sampang, 7/3 (Media Madura) – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0828 Sampang Letkol Inf Indrama Bodi, menginstruksikan langsung kepada jajaran personel untuk menyelidiki beredarnya kabar keterlibatan oknum TNI yang diduga mengerjakan proyek peningkatan jalan usaha tani di Desa Pliyang, Kecamatan Kota Sampang.

“Ya memang, saya perintahkan langsung mengkroscek di lapangan, karena urusan seperti harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya saat menghadiri audensi di Pemkab Sampang, Selasa (7/3/2017) siang.

Indrama Bodi menuturkan, hasil dari penelusuran itu ternyata informasi tersebut tidak benar. Bahkan, pengakuan dari dinas terkait pengerjaan proyek di Desa Pliyang merupakan kegiatan Pokmas.

Selain itu, dia mengaku rela meningkalkan kegiatan lain demi menghadiri audensi di kantor Pemkab Sampang dari pertemuan Poktan dan LSM untuk memastikan beredarnya kabar tersebut. Mengingat, kinerja TNI selalu bersinergi dan mengawasi seluruh kegiatan pertanian.

“Tapi saya heran juga kenapa sampai terjadi persoalan Poktan di masing-masing desa ini,” tanya Indrama Bodi.

Mencuatnya informasi itu dinilai buntut ketidaktransparanan dan lemahnya pengawasan Dinas Pertanian Sampang terhadap semua program pelaksanaan pertanian.

Perwakilan Poktan Ach Sukardi saat audensi di Pemkab Sampang, mengatakan seharusnya Dinas Pertanian lebih memaksimalkan fungsi pengawasan semua pelaksanaan kegiatan pertanian termasuk program pekerjaan peningkatan jalan usaha tani.

“Anggota TNI ini jangan dijadikan tameng saja dari segala kegiatan pertanian apalagi terindikasi dugaan oknum itu, kenapa seluruh program pertanian terkesan disembunyikan, harus ada transparasi,” tegasnya.

Alasan itu disebabkan karena banyak ditemukan program jalan usaha tani tersebut tanpa ada papan nama proyek sehingga dimungkinkan terjadi tumpang tindih program. Salah satunya proyek pekerjaan jalan usaha tani yang berada di wilayah perkotaan.

Padahal, tujuan jalan usaha tani untuk memperlancar sarana dan prasarana produksi petani di setral sawah, mempercepat pengangkutan hasil panen, mempermudah keluar masuknya alat pertanian.

“Pekerjaan program jalan usaha tani sangat amburadul, dibiarkan tanpa ada papan nama proyek, jadi tidak tahu pekerjanya siapa, besaran anggaran dan sumber dana tidak jelas,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta Dinas Pertanian Sampang segera mengkroscek di masing-masing lokasi dan transparansi terkait pekerjaan program peningkatan jalan usaha tani.

Sekedar diketahui, pekerjaan proyek peningkatan jalan usaha tani di Desa Pliyang milik Dinas Pertanian Sampang itu hanya diampar dengan pasir dan batu (sirtu) tanpa digilas mesin atau diwales. Sehingga, masyarakat sekitar sempat mengeluhkan karena dianggap tidak sesuai kondisi yang diharapkan.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Sampang Suyono pernah menyatakan jika total anggaran peningkatan jalan usaha tani mencapai Rp 11 miliar. Satu lokasi pekerjaan sekitar Rp 165 per paket. Sedangkan, katagori penempatan lokasi pekerjaan peningkatan jalan berada di daerah hasil produksi padi jagung dan kedelai.

“Jalan usaha tani ini sepanjang minimal 800 meter sampai 1 kilometer,” tuturnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Pembentukan BNNK Pamekasan Diperkirakan Masih Lama

Pamekasan, 7/3 (Media Madura) – Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P4GN) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Khalil Asy’ari menyatakan, pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di daerahnya masih lama.

Pasalnya kata wakil Bupati Pamekasan itu, baru-baru ini institusinya mendapat surat edaran (SE) tentang kabupaten/kota di Indonesia yang akan dibentuk BNNK. Sayang Khalil tidak menyebut secara rinci isi SE tersebut, hanya saja kabupaten berslogan Gerbang Salam itu berada di urutan 84.

“Kami tidak tahu apakah akan dibentuk secara berurutan atau serentak, jika berurutan sesuai nomor maka Pamekasan masih lama,” katanya, Selas (7/3/2017).

Namun pihaknya telah mengajukan persyaratan kepada BNN pusat melalui BNN Provinsi terkait pembentukan BNNK tersebut. Tetapi sampai sekarang belum ada informasi kapan lembaga itu akan dibentuk.

“Apakah tahun ini akan dibentuk secara serentak atau bagaimana. Kami tetap berkoordinasi melalui BNN Provinsi dan provinsi yang menindaklanjuti ke pusat,” terang Khalil.

Selama BNNK belum terbentuk, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan programnya dilakukan oleh Satgas P4GN. Seperti sosialisasi kepada masyarakat atau yang lainnya.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Dinas Pertanian Sampang Dituding Lindungi Poktan Terindikasi Fiktif

Sampang, 7/3 (Media Madura) – Sejumlah perwakilan Kelompok Tani (Poktan) di masing-masing kecamatan didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan audensi ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Selasa (7/3/2017) siang, pukul 12.00 WIB.

Dalam pertemuan itu mereka membahas karut-marutnya sektor pertanian di wilayah Kabupaten Sampang, tanpa ada tindakan serius dan pengawasan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian. Seperti SK Bupati Sampang nomor 188.45/605/KEP/434.013/2016 tertanggal 26 Agustus 2016 tentang penetapan nama-nama Poktan, Gapoktan, Kelompok Wanita Tani, dan Kelompok Taruna Tani. Termasuk pelaksanaan program asuransi padi, serta asuransi sapi.

Perwakilan Poktan Moh Salim sekaligus Ketua Pemuda Bahari Nusantara Sampang, mengatakan adanya penetapan nama-nama kelompok tani yang mempunyai SK Bupati Sampang tersebut terindikasi terjadi nepotisme di internal poktan, banyak ditemukan anggota kelompok tani fiktif.

“Struktur organisasi poktan ini banyak ditemukan jika diduduki oleh orang-orang dari keluarga kepala desa, sedangkan poktan yang proaktif justru tidak tercantum SK Bupati sehingga tidak dapat bantuan dari pemerintah, juga sebaliknya ada SK Bupati tapi tidak proaktif,” ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Poktan lainnya, Tamsul sekaligus Sekretaris Jaka Jatim. Ia meminta Pemkab Sampang segera memverifikasi ulang terhadap penetapan nama-nama Poktan, Gapoktan, Kelompok Wanita Tani, dan Taruna Tani, yang mempunyai SK Bupati.

Selain itu, pemerintah diminta bisa mengakomodir kepentingan petani dengan memberikan standarisasi tentang pembentukan Poktan ber-SK Bupati Sampang. Hal itu penting dilakukan guna mendapatkan bantuan baik yang menggunakan dana dari APBD maupun APBN.

“Semoga nantinya tidak ada lagi perselisihan poktan dibawah, sehingga sama-sama punya hak apa yang diinginkan petani sesuai kebutuhan pertanian di masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sampang Hary Soeyanto, mengaku akan mempelajari persoalan SK Bupati Sampang terhadap penetapan nama-nama Poktan yang terindikasi terjadi nepotisme dan anggotanya banyak fiktif.

“Kalau perlu nanti akan direvisi secepatnya,” tegas Hary di hadapan perwakilan Poktan dan LSM.

Hary menambahkan, persoalan asuransi padi dan sapi sudah menjadi pembahasan di tingkat Kabupaten. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk para petani dengan melakukan sosialisasi asuransi pertanian tersebut.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Akhirnya… Bupati, Wabup dan DPRD Sumenep Bakal Segera Gajian

Sumenep, 7/3 (Media Madura) -Setelah dua bulan terkatung-katung, akhirnya gaji Bupati, Wakil Bupati dan anggita DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal segera dicairkan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hadi Soetarto mengatakan, jika tidak ada kendala, gaji pimpinan ekskutif dan legialatif sudah bisa cair. 

“Insya Allah besok gaji para anggota dewan, Bupati dan Wabup sudah bisa dicairkan,” terang Atok, panggilan karib Hadi Soetarto, Selasa (7/3/2017).

Kepastian itu sesuai hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, meskioun Atok mengaku belum menerima surat resmi dari Kemendagri terkait bolehnya tidaknya gaji dicairkan.

“Sesuai dengan hasil koordinasi kami dengan Kemendagri, gaji selama tiga bulan itu sudah boleh dicairkan. 

Saat ini, lanjut dia, untuk gaji anggota dewan masih dalam proses administrasi, yaitu proses pengajuan dari pihak Sekretaris DPRD ke Pemkab Sumenep. 

“Untuk gaji anggota dewan tergantung pengajuan dari Sekwan, kalau pengajuannya tiga bulan, ya kami siapkan semuanya,” tandasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi menyatakan, prinsipnya pihaknya sudah mempersiapkan semua persyaratannya administrasi yang disyaratkan Pemkab. 

“Jika memang mau dicairkan kami sudah siapkan yang diminta oleh Pemerintah Daerah seperti tandatangan dan lain sebagainya,” tegas Hanafi.

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi