Sumenep, 7/3 (Media Madura) -Setelah dua bulan terkatung-katung, akhirnya gaji Bupati, Wakil Bupati dan anggita DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal segera dicairkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hadi Soetarto mengatakan, jika tidak ada kendala, gaji pimpinan ekskutif dan legialatif sudah bisa cair.
“Insya Allah besok gaji para anggota dewan, Bupati dan Wabup sudah bisa dicairkan,” terang Atok, panggilan karib Hadi Soetarto, Selasa (7/3/2017).
Kepastian itu sesuai hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, meskioun Atok mengaku belum menerima surat resmi dari Kemendagri terkait bolehnya tidaknya gaji dicairkan.
“Sesuai dengan hasil koordinasi kami dengan Kemendagri, gaji selama tiga bulan itu sudah boleh dicairkan.
Saat ini, lanjut dia, untuk gaji anggota dewan masih dalam proses administrasi, yaitu proses pengajuan dari pihak Sekretaris DPRD ke Pemkab Sumenep.
“Untuk gaji anggota dewan tergantung pengajuan dari Sekwan, kalau pengajuannya tiga bulan, ya kami siapkan semuanya,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi menyatakan, prinsipnya pihaknya sudah mempersiapkan semua persyaratannya administrasi yang disyaratkan Pemkab.
“Jika memang mau dicairkan kami sudah siapkan yang diminta oleh Pemerintah Daerah seperti tandatangan dan lain sebagainya,” tegas Hanafi.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi