Beranda blog Halaman 971

Keluarga Bingung, Amidah Hilang Kontak di Arab Saudi Sejak 16 Tahun Jadi TKW

0

Sampang, 16/6 (Media Madura) – Mohammad Hudi (73), hanya bisa pasrah. Sudah hampir 16 tahun ini, anaknya, Amidah (35), tak pernah memberikan kabar dan hilang kontak untuk dihubungi. Entah dimana keberadaan putri sulungnya yang berangkat ke Arab Saudi itu mengadu nasib menjadi TKW.

Saat ditemui mediamadura.com di rumahnya, Dusun Pengarangan, Desa Dalpenang, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Kota Sampang, Jumat (16/6/2017) pukul 10.30 WIB, mereka tengah duduk santai di dipan bambu yang ada di depan teras rumah.

Moh Hudi, bapak dengan tiga anak ini, menceritakan Amidah berangkat sebagai TKW untuk kedua kalinya. Ia pertama berangkat selama 3 tahun di Arab Saudi dan sempat pulang ke Sampang setelah mempunyai anak pertama, Ayu Putri Octavia, ketika itu berumur 2 bulan.

Kemudian kesempatan berangkat kedua kalinya itu meninggalkan Ayu di Sampang. Keluarga hanya tahu Amidah bekerja di Arab Saudi, namun tak ada kejelasan tempat Amidah bekerja. Dari keberangkatan terakhirnya itulah tak bisa dikontak hingga saat ini.

“Yang berangkat kesana tidak tahu dengan siapa dan PT apa, sedangkan suaminya Sayyedi (40) warga Desa Batu Poro Barat Kecamatan Kedungdung tinggal di Sampang dan kawin lagi,” ujar pria yang merupakan pensiunan suruhan di Bagian Perekonomian Sekretariat Pemkab Sampang itu.

Hudi menuturkan, sebelum hilang putusnya hubungan tersebut, Amidah pernah berkomunikasi melalui surat yang dikirim dari Arab Saudi. Isi surat itu meminta foto sekeluarga di Sampang.

“Minta foto dan menyampaikan bahwa Amidah tidak akan pernah lagi bisa pulang ke Madura (di Sampang-red). Nah sekarang surat yang pernah dikirim ini dicari tidak ada, ingin tahu jelas alamat lengkapnya, tapi hilang mungkin terhanyut banjir,” katanya.

Sementara, anak Amidah, Ayu Putri Octavia (16) berharap agar ibunya itu segera pulang dari tempat ia bekerja. Sebab, dirinya saat ini sudah remaja dan duduk di bangku kelas X di SMK Negeri 1 Sampang menempuh jurusan Teknik Gambar Bangunan (TGB).

“Semoga cepet pulang ibu karena sudah kangen, sampai sekarang tidak tahu persis wajah ibu karena sejak kecil ditinggal bekerja,” tuturnya dengan mata penuh harapan.

Saat ini, Ayu sudah diasuh oleh Admari, mantan Kepala Dusun Desa Dalpenang, tak lain masih satu keluarga neneknya. Ayu diambil asuh sejak ia berumur 9 bulan.

Terpisah, Kepala Bidang Ketenaga Kerjaan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang Bisrul Hafi, menyarankan agar pihak keluarga segera melaporkan kepada dinas dengan data pendukung seperti paspor dan lainnya.

“Tapi kalau data itu tidak ada. Ya pasti kesulitan, karena kami juga akan berkoordinasi dengan KBRI yang ada di Riyadh dan Arab Saudi untuk mencari keluarga yang hilang,” singkatnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Bulat Ikut Kontestasi Pilkada 2018, Taufadi Tunggu Fatwa Ulama

Pamekasan, 16/6 (Media Madura) – Tretan Taufadi masih menunggu fatwa Ulama meski sudah bulat akan ikut meramaikan kontestasi politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tahun 2018 mendatang.

Dikatakan oleh Taufadi, pihaknya tengah meminta dukungan dan restu ulama serta masyayikh di bumi Gerbang Salam meski dirinya hanya beriktikad sebagai cawabup.

“Saya bertekad maju sebagai wakil saja, mohon dukungan kepada semua pihak agar cita-cita mulia ini terkabulkan,” katanya, Jumat (16/6/2017).

Pria yang kini berusia 38 tahun itu menambahkan, pihaknya sudah melakukan silaturahmi kepada sejumlah ulama dan kiai di Pamekasan untuk meminta restu sebagai cawabup. Dengan harapan besar kehadirannya tidak menimbulkan perpecahan di lingkungan ulama dan kiai.

“Alhamdulillah beliau-beliaunya menerima saya, maaf bukan mendukung saya tapi menerima saya ketika saya silaturahmi. Tapi saya selalu berharap, semoga beliaunya menghendaki saya untuk maju di Pilkada yang akan datang,” tambah Taufadi.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Komisaris PT Garam itu, membawa visi-misinya tidak muluk-muluk dan tidak mau menebar janji.

“Saya akan bekerja apa yang dikehendaki masyarakat, utamanya para ulama dan kyai Pamekasan, maka saya akan lakukan. Terlebih Pamekasan adalah Gerbang Salam yang ini harus dilanjutkan ke depan,” tambah Taufadi.

Ia ingin mengabdi untuk Pamekasan karena sudah bertahun-tahun hidup di Pamekasan. Oleh karena itu, pihaknya menawarkan dan membuka diri kepada siapa pun yang ingin menggandeng di Pilkada 2018 selama mendapat restu ulama.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Tidak Rekam e-KTP, 102 Ribu Warga Pamekasan Terancam Dihapus di Data Kependudukan

Pamekasan, 16/6 (Media Madura) – Kurang lebih 102 ribu warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur datanya akan dihapus dari daftar kependudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab hingga kini mereka belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Dikatakan oleh Kepala bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan, Agus Subiyanto, rencana penghapusan data penduduk itu disampaikan pemerintah pusat kepada pemeritah daerah, tetapi hingga detik ini realisasinya belum jelas.

“Sebanyak 102 ribu warga Pamekasan per 1 Juli 2017 mendatang datanya akan dihapus, karena tidak merekam selama enam tahun. Namun, belum ada pemberitahuan secara resmi sampai saat ini,” katanya, Jumat (16/6/2017).

Agus mengaku sudah berupaya agar 102 ribu warga yang belum rekam e-KTP itu agar segera meremkamnya, namun tidak ada respon.

“Sudah berulang kali kami (Dispendukcapil) mengimbau agar segera rekam, namun tidak melakukannya,” terang Agus.

Ke-102 warga yang belum melakukan perekaman itu tersebar hampir di seluruh kecamatan. Hingga sekarang, pemerintah belum mengetahui penyebab minimnya minat warga untuk mengurus e-KTP.

“Ada empat kecamatan yang paling mendominasi minimnya perekaman e-KTP. Yakni, Kecamatan Batumarmar, Palengaan, Pegantenan, dan Proppo,” tutupnya.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Begini Kronologis Penangkapan Kades Poteran setelah Lama Jadi DPO Kejari Sumenep

Sumenep, 16/5 (Media Madura) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya membeberkan kronologis penangkapan Kades Poteran, Kecamatan Talango setelah lama menjadi DPO. 

Suparman masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga melakukan penyelewengan raskin (sekarang berubah Rastra) Desa Poteran tahun 2014 lalu.

Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna melalui sambungan telepon menjelaskan, Suparman diamankan pasca menjalani sidang ketiganya di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

“Yang bersangkutan kita amankan saat memenuhi panggilan Tipikor Surabaya dalam sidang ketiganya hari Selasa (13/6/2017) sekitar jam 2 dini hari,” katanya.

Tutur Bambang, Suparman memang sempat mangkir di dua sidang sebelumnya, yakni jadwal sidang pertama dan kedua. 

“Nah, saat dia memenuhi panggilan sidang ketiga itu, selesai, yang bersangkutan langsung kita giring ke Kejari Sumenep, diperiksa sebentar, langsung kita masukkan ke Rutan,” bebernya.

Seperti diketahui, Suparman dilaporkan warganya sendiri pada bulan Februari 2015 silam atas dugaan penyelewengan program raskin tahun 2014.

Modusnya, selama satu tahun yang bersangkutan hanya mendistribusikan bantuan untuk orang tidak mampu itu hanya sebanyak 5-10 kali, sehingga berpotensi merugikan negara Rp. 240 juta. 

Penyidik Kejari sudah memeriksa banyak pihak dalam kasus ini, diantaranya Kepala Gudang Bulog, Kabag Perekonomian Pemkab, Tim Raskin Kecamatan Talango dan penerima manfaat.

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

Ini Respons Pemain Madura United soal Tak Ada Libur Panjang

0

Pamekasan, 16/5 (Media Madura) – Sejumlah pemain Madura United memberikan respons soal kebijakan manajemen tidak memberikan libur panjang kepada pemain.

Petinggi klub memutuskan tetap akan menggelar latihan bagi skuad asuhan Gomes De Oliviera di bulan puasa, kendati sudah melakoni pertandingan pekan ke-11.

Slamet Nurcahyo dan kawan-kawan harus menjalani sesi latihan rutin setelah kembali ke mess pemain di Bangkalan, Kamis (15/6/2017) kemarin. Latihan akan digelar hingga 22 Juni mendatang.

Tidak adanya libur panjang, bagi para pemain Madura United bukan persoalan bagi sang kapten Fabiano Beltrame. Justru, katanya, jika terlalu lama libur akan menjadikan feeling bola dan kebugaran sulit dikontrol.

“Ini liburnya kan bukan akhir kompetisi. Kewajiban bagi pemain untuk terus menjaga kondisi. Karena kompetisi masih panjang,” kata Fabiano.

Sementara, bek andalan Madura United, Fachrudin Aryanto mengatakan, semua kebijakan yang diterapkan dalam tim harus didukung dan sudah menjadi tanggung jawab pemain untuk dijalankan.

“Selesai pertandingan Timnas, saya mendapat kabar Madura United masih akan latihan. Bagi saya, ini adalah kewajiban dan tanggung jawab yang harus saya jalani. Sebelumnya sempat terpikir libur panjang,” kata Fachrudin.

Pria yang dijuluki F26 di Madura United itu mengaku semangat untuk mengikuti semua program latihan timnya. Mengingat kompetisi masih panjang. Juga untuk persiapan pertandingan pasca Lebaran.

“Saya juga sudah dua kali absen bersama tim ini. Program yang dijalankan pelatih, tentunya untuk kebaikan kami para pemain, seperti saya,” ujarnya.

Madura United berhasil tampil memukau hingga pekan ke-11 tidak membuat Fachrudin berpuas diri. Ia mengakui dirinya dan rekan setimnya masih harus lebih serius berlatih. Apalagi untuk bertahan di papan atas klasemen harus bersaing ketat dengan tim-tim lain.

“Seriusnya persiapan dan latihan ini, juga bagian dari seriusnya tim ini memenuhi ambisi untuk tetap di papan atas. Bagi atlet, ambisi harus dan wajib,” pungkas Fachrudin.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

8 JCH Asal Pamekasan Gagal Tunaikan Ibadah Haji

Pamekasan, 16/6 (Media Madura) – Sebanyak delapan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2017 asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dipastikan gagal menunaikan ibadah ke Tanah Suci Makkah tahun ini.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi, gagalnya keberangkatan delapan CJH tersebut dengan berbagai alasan.

“Delapan CJH dipastikan gagal berangkat dengan alasan yang masuk akal, dan itu atas permintaan jemaah,” katanya, Jumat (16/6/2017).

Afandi menjelaskan, salah satunya alasannya karena meninggal dunia, ada pula yang sengaja menunda keberangkatan, karena menunggu berangkat bersama dengan keluarganya.

“Delapan JCH yang gagal maka kami ganti jemaah yang masuk dalam nomor urut berikutnya. Jadi jumlahnya nanti tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan,” terangnya.

Kuota CJH di Pamekasan tahun 2017 sebanyak 884 orang, dan dari jumlah kuota terdaftar itu yang dipastikan menunaikan ibadah haji sebanyak 876 orang yang terbagi dalam tiga kelompok terbang (kloter), yakni kloter 57, 58 dan kloter 59.

“Kloter 57 gabungan dari Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Sampang, sedangkan kloter 58 dan 59 seluruhnya dari Kabupaten Pamekasan,” urai Afandi.

Masing-masing kloter nantinya akan dipandu oleh lima orang petugas perwakilan dari kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), satu orang dokter dan dua orang paramedis.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Audit BPK, Indikasi Korupsi APBD Sumenep 2016 Tembus Rp 6,4 Miliar

Sumenep, 16/6 (Media Madura) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur telah melakukan audit realisasi keuangan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Hasilnya cukup fantastis, karena pada realisasi APBD tahun 2016 itu, BPK menemukan sedikitnya Rp 6,4 miliar terindikasi diselewengkan. Angka tersebut tersebar di beberapa OPD.

Yaitu, Dinas Pendidikan duduki peringkat teratas dengan temuan mencapai sekitar Rp 1,4 miliar, disus Dinas Kesehatan Rp 900 juta, Bappeda hampir Rp 500 juta, dan Sekretariat Desa sekitar Rp 600 juta.

Setelah itu, ada BKPSDM dengan temuan sekitar Rp 400 juta, Dinas PRKP dan Cipta Karya Rp 100 juta lebih, Dinas PU Bina Marga kisaran Rp 100 juta, Dinas PU Sumber Daya AirRp 100 juta lebih, serta RSUD Dr Moh Anwar sekitar Rp 25 juta.

“Itu kan sifatnya masih temuan sementara,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Hadi Soetarto membenarkan temuan-temuan tersebut.

Atok, panggilan karib Hadi Soetarto mengatakan, tim audit BPK memang telah melakukan audit, tapi hasil audit tersebut belum diterima pemerintah daerah setempat. 

“Kan masih pemeriksaan, nanti baru diketahui jika hasil pemeriksaan sudah diterima,” sambungnya lagi saat ditanya lebih detail prihal hasil audit tersebut.

Menurut pria yang pernah menjabat Kepala Bappeda ini, proses audit BPK membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sebab, setelah temuan BKP, OPD masih punya kesempatan untuk menanggapi. Kalau memang benar ada penyimpangan, maka OPD diminta mengembalikan.

“Nah, sekali lagi itu masih temuan sementara, belum ada perintah mengembalikan atau tidak,” tukasnya. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

Penerbangan Perintis Sumenep-Sapeken Butuh Proses Panjang

Sumenep, 15/6 (Media Madura) – Rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memanfaatkan Bandara Pagerungan, Pulau/ Kecamatan Sapeken untuk penerbangan perintis tampaknya sulit terealisasi dalam waktu dekat. 

Pasalnya, proses menuju pengoperasian penerbangan perintis terbilang cukup panjang, karena selain ijin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bandara juga harus diikuti dengan fasilitas yang yang memadai.

Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Wahyu Siswoyo menjelaskan, memang sejak beberapa waktu lalu, Pemkab berinisiatif memanfaatkan Bandara milik Kangean Energy Indonesia (KEI) itu untuk penerbangan perintis.

“Dalam masalah ini, kami hanya bertindak sebagai konsultan untuk memberikan panduan kepada pemerintah daerah,” ujar Wahyu Siswoyo, Kamis (15/6/2017).

Ketika nantinya Bandara Pagerungan diperbolehkan dimanfaatkan. Maka, pihaknya baru akan mengusulkan program penerbangan perintis dengan rute Sumenep-Sapeken pada 2018.

“Kalau ingin memanfaatkan bandara khusus sebagai bandara perintis, tentunya ada beberapa tahapan yang harus dilalui, dan itu tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” sambungnya.

Dia mengakui, otoritas Bandara Trunojoyo dalam rencana ini sudah dilibatkan oleh Pemerintah Daerah, tetapi saat iini masih sebatas koordinasi antara pihak-pihak yang berkaitan, utamanya dengan PT. KEI selaku pemilik bandara. 

“Ya, kami berharap pemerintah daerah memperoleh izin sekaligus menyelesaikan semua tahapan agar Bandara Pagerungan bisa dimanfaatkan segara,” tandasya. 

Seperti diketahui, KEI merupakan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) atau pengelola lapangan minyak dan gas bumi (migas) yang sebagian wilayah operasionalnya di Pulau Sapeken. 

Sementara Bandara Pegerungan selama ini hanya sebatas digunakan untuk aktifitas perusahaan tersebut, dan karena oleh pemerintah daerah dianggap mubadzir, maka muncul ide untuk memanfaatkan sebagai bandara penerbangan perintis. 

“Bandara Pagerungan memiliki panjang landasan pacu 900 meter lebih dengan lebar 30 meter. Kalau panjang dan lebarnya bandara sudah bisa dimanfaatkan pesawat perintis, tapi kalau untuk komersial masih belum memadai,” kata Kepala Disnas Pehubungan (Dishub) Sumenep beberapa waktu silam.

Penulis : Rosy
Editor : Arif

Kejari Sumenep Akhiri Pelarian Kades DPO Kasus Penyelewengan Raskin

Sumenep, 15/6 (Media Madura) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengakhiri pelarian Kades Poteran, Kecamatan Talango, Suparman. 

Suparman merupakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga melakukan penyelewengan raskin Desa Poteran tahun 2014 lalu. 

“Ya, DPO Kades Poteran sudah kami tangkap,” ujar singkat Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna, Kamis (15/6/2017).

Namun, dia enggan membeberkan yang bersangkutan ditangkap dimana, kapan dan bagaimana kronilogisnya, dia hanya menegaskan tersangka sudah ditangkap. 

“Yang jelas dia sudah kami tangkap dan audah kami titipkan ke Rutan Sumenep,” jelasnya lagi.

Untuk diketahui, Suparman dilaporkan warganya sendiri pada bulan Februari 2015 silam atas dugaan penyelewengan program raskin tahun 2014.

Modusnya, selama satu tahun yang bersangkutan hanya mendistribusikan bantuan untuk orang tidak mampu itu hanya sebanyak 5-10 kali, sehingga berpotensi merugikan negara Rp. 240 juta. 

Penyidik Kejari sudah memeriksa banyak pihak dalam kasus ini, diantaranya Kepala Gudang Bulog, Kabag Perekonomian Pemkab, Tim Raskin Kecamatan Talango dan penerima manfaat.

Penulis : Rosy
Editor : Arif

Idul Fitri 1438 H, Ini Lima Titik Pospam dan Posyan di Sumenep

Sumenep, 15/6 (Media Madura) – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur telah menyiapkan Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) untuk mudik musim lebaran 1438 H. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, AKP Eka Anggriana mengungkapkan, tahun ini pihaknya mendirikan 6 titik Pospam dan satu Posyan.

Pospam terletak di Pelabuhan Kalianget, Desa Tanjung Kecamatan Sronggi, Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Desa Slopeng, Desa Lombang dan Kecamatan Dungkek.

“Kalau Posyan hanya satu yakni didepan Masjid Jamik atau depan Taman Bunga Sumenep,” katanya, Kamis (15/6/2017).

Eka bilang, Pospam didirikan dalam rangka memantau arus mudik dan balik, terutama mencegah tindak kriminalitas dan kecelakaan para pemudik. 

“Jadi, harapan kami, dengan adanya Pospam dan Posyan ini, dapat meminimalisir hal-hal yang tidak inginkan terjadi pada pemudik,” harapnya.

Demi keamaan saat melakukan mudik, Eka mengingatkan agar pengendara memperhatikan kesiapan fisik dan kelaikan kendaraan. Selainitu, pemudik juga melengkapi kendaraan dengan atribut wajib serta mematuhi aturan lalu lintas. 

“Karena keselamatan berkendara sangat bergantung dengan kesiapan si pengendara sendiri serta kelengakapan kendaraannya,” pungkasnya. 

Reporter : Rosy
Editor : Arif