Minggu, September 24, 2023

Begini Kronologis Penangkapan Kades Poteran setelah Lama Jadi DPO Kejari Sumenep

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 16/5 (Media Madura) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya membeberkan kronologis penangkapan Kades Poteran, Kecamatan Talango setelah lama menjadi DPO. 

Suparman masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga melakukan penyelewengan raskin (sekarang berubah Rastra) Desa Poteran tahun 2014 lalu.

Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna melalui sambungan telepon menjelaskan, Suparman diamankan pasca menjalani sidang ketiganya di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

“Yang bersangkutan kita amankan saat memenuhi panggilan Tipikor Surabaya dalam sidang ketiganya hari Selasa (13/6/2017) sekitar jam 2 dini hari,” katanya.

Tutur Bambang, Suparman memang sempat mangkir di dua sidang sebelumnya, yakni jadwal sidang pertama dan kedua. 

“Nah, saat dia memenuhi panggilan sidang ketiga itu, selesai, yang bersangkutan langsung kita giring ke Kejari Sumenep, diperiksa sebentar, langsung kita masukkan ke Rutan,” bebernya.

Seperti diketahui, Suparman dilaporkan warganya sendiri pada bulan Februari 2015 silam atas dugaan penyelewengan program raskin tahun 2014.

Modusnya, selama satu tahun yang bersangkutan hanya mendistribusikan bantuan untuk orang tidak mampu itu hanya sebanyak 5-10 kali, sehingga berpotensi merugikan negara Rp. 240 juta. 

Penyidik Kejari sudah memeriksa banyak pihak dalam kasus ini, diantaranya Kepala Gudang Bulog, Kabag Perekonomian Pemkab, Tim Raskin Kecamatan Talango dan penerima manfaat.

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article