Beranda blog Halaman 1117

Ogah Dipimpin Kades Mantan Napi Narkoba, Ratusan Warga Luruk Kantor Kecamatan

Sumenep, 6/1 (Media Madura) – Ratusan warga Desa Padike, Kecamatan Talango (pulau Poteran), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ngeluruk kantor kecamatan setempat guna menolak dipimpin oleh Kepala Desa (kades) yang pernah dihukum atas kasus Narkoba, Jumat (6/1/2017).

Pantauan mediamadura.com di lokasi, Aksi demonstrasi dipimpin oleh salah satu Tokoh Masyakarat (Tomas) atas nama H Masduki, mereka menolak pengaktifan kembali Kepala Desa Padike, yakni Hj Syafa’atun Nuriah yang baru saja selesai melaksanakan masa hukuman akibat kasus narkoba.

“Kades Padike jangan hanya dinonaktifkan, melainkan harus dicopot dari jabatannya,”  kata H Masduki dalam orsinya.

Bahkan, tidak hanya mendesak pemerintah untuk menonaktifkan jabatan kades tersebut, mereka juga mendesak agar segera dilakukan pemilihan kembali.

Pemerintah harus turun tangan, ini harus segera diadakan pemilihan ulang,” pintanya.

Aksi ratusan warga Padike tersebut ditemui Camat Talango, Kapolsek talango, 7 Anggota Polsek Talango, 2 Anggota Pos Talango, Sekdes Padike yang saat ini menjabat sebagai Pjs Kades.

Sementara itu,  Camat Talango dalam arahannya, meminta Masyarakat Padike bersabar menunggu keputusan dari pemerintah daerah (Pemda) karena semuanya ada prosedurnya.

“Tolong sabar dulu, semua ada cara dan aturannya, kita tunggu keputusan Pemkab seperti apa,” ujarnya.

Disamping itu, camat juga meminta warga Desa Padike selalu kondusif, aman dan damai. Dan apabila ada hal-hal yang yang mendesak untuk segera melaporkan ke pihak yang berwajib.

Untuk diketahui, roda pemerintahan di Desa Padike masih dikendalikan oleh Pjs Kepala Desa/selaku Sekdes Desa Padike, sembari menunggu keputusan dari pemerintah daerah.

Penulis: Panji Agira
Editor: Ahmadi

Tahun 2016, 1 Juta Wisatawan Kunjungi Sumenep

0

Sumenep, 6/1 (Media Madura) – Selama tahun 2016, sekitar satu juta wisatawan baik domestik maupun manca datang ke sejumlah tempat wisata yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Data pengunjung tersebut tercatat di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) (kini nomenklatur Disparbudpora) setempat per Desember 2016.

Tercatat ada 824.086 wisatawan dengan rincian, 822.754 wisata nusantara (wisnus) dan 1.332 wisata manca (wisman). Mereka berkunjung ke kurang lebih 20 objek wisata di Sumenep, baik yang dikelola pemerintah maupun yang dikelola swasta.

“Data tersebut per Desember 2016, tetapi data dari dua tempat belum masuk rekap, yakni Asta Tinggi dan Masjid Jamik,” ungkap eks Kabid Pariwisata dan Kebudayaan, Sukaryo, Jumat (6/1/2016).

Menurut Karyo, jumlah tersebut mengalami kenaikan sangat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya tercatat 427.393 wisatawan, terdiri dari 427.073 wisnus dan 320 wisman.

“Bedanya, data tahun 2015 hanya dari 13 objek wisata, sedangkan 2016 sebanyak 20 objek wisata,” jelasnya.

Adapun 20 objek wisata dimaksud meliputi Asta Gumuk Kertasada, Asta Joko Tole, Asta K Faqih, Asta Katandur, Asta Panaongan, dan Asta Sayyid Yusuf.

Kemudian Pulau Gili Iyang, Pulau Gili Labak, Gua Payudan, Makam Asta Tinggi, Masjid Jamik, Museum dan Kraton.

Selain itu, Pantai Badur, Pantai Lombang, Pantai Slopeng, Rumah Kasur Pasir, Situs Benteng, Situs Batu Gong, pemandian Tirta Sumekar Indah (TSI) serta Water Park Sumekar (WPS).

Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi

Demo Tolak PP Nomor 60 Tahun 2016 Berlanjut ke Gedung DPRD

0

Pamekasan, 6/1 (Media Madura) – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komunitas Muda Peduli Reformasi (KMPI) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (6/1/2017).

Kedatangan puluhan aktivis itu, meminta dukungan DPRD untuk menolak penberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kenaikan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Aksi penolakan ini merupakan aksi lanjutan pada Kamis (5/1/2017) kemarin. Yang dilakukan mahasiswa di monumen Arek Lancor.

“Kami datang kesini minta dukungan untuk menolak pemberlakuan peraturan yang dibuat presiden untuk menaikkan harga perpanjangan kendaraan,” kata Koordinator KMPI Zainul Hasan.

Ditambahkan oleh Hasan panggilan akrabnya Zainul Hasan, kedatangannya untuk menyampaikan hasil aksi galang tanda tangan, sebab sebagian besar masyarakat menolak kebijakan yang tidak pro rakyat kecil.

“Disini (DPRD) merupakan representasi dari masyarakat Pamekasan, makanya kami minta dukungan ke DPRD,” tambahnya.

“Kenaikan tarif yang ditentukan dalam PP itu sangat memberatkan masyarakat, utamanya yang kurang makanya kami minta aturanya tidak diterapkan, dan dicabut,” sambungnya.

Pantuan mediamadura.com, sejumlah anggota DPRD tampak ikut membubuhkan tanda tangan di atas kain putih yang disediakan pendemo. Penggalangan tanda tangan dilakukan demonstran untuk menolak dan mendesak pemerintah pusat mencabut kebijakan dimaksud.

“Tanda tangan ini atas nama saya pribadi, bukan institusi. Karena belum tentu semua anggota dewan ikut mendukung penolakan kenaikan (tarif pengurusan STNK),” kata politisi PPP tersebut.

Sebelum menyudahi aksi, perwakilan aktivis menyerahkan kain yang telah ditandatangani ratusan masyarakat yang keberatan dengan kebijakan kenaikan tarif pengurusan kendaraan bermotor untuk disampaikan ke Presiden RI melalui DPRD.

Penulis: Rifqi
Editor: Zainol

DPRD Pamekasan Duga Ambruknya Tanggul Karena Ada Kesalahan Konstruksi

Pamekasan, 6/1 (Media Madura) – Dewan Perwakikah Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menduga ambruknya tanggul sungai di Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Pamekasan, karena kesalahan konstruksi.

Pernyataan itu diungkpakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Ach Tatang. Menurutnya, ada tiga kemungkinan penyebab jebolnya tanggul penahan air atau parapet di aliran kali Kaloang itu.

“Pertama, mungkin kesalahan konstruksi, karena parapet tersebut dibangun belum dua tahun. Kemudian ada kesalahan perencanaan hingga tidak kuat menahan arus air, dan ketiga karena memang kejadian alami,” kata Tatang, Jumat (6/1/2017).

Pihaknya berjanji, dalam waktu dekat akan melakukan isvestigasi ke lokasi, untuk mengetahui secara pasti kondisi pembangunan tanggul tersebut.

“Kami dengan teman-teman Komisi III akan secepatnya untuk melihat konstruksi parapetnya. Kami akan cari tahu kenapa bisa jebol padahal baru dibangun,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Selain itu, pihaknya akan memanggil SKPD terkait, hal itu untuk memperoleh informasi perencanaan pembangunan parapet tersebut, termasuk di Kelurahan Jungcangcang, yang juga jebol, di waktu yang sama.

“Seharusnya dalam perencanaan itu menghitung kekuatan debit dan arus air. Sehingga parapetnya kuat menahannya. Makanya, nanti kami akan bertanya perencaan pambangunan parapet itu,” ungkapnya.

Selasa (3/1) malam lalu, banjir terjadi di Kelurahan Gladak Anyar. Utamanya di Jalan Sersan Mesrul. Ketinggian air di daerah tersebut mencapai 2 sampai 3 meter.

Selain kelurahan tersebut juga Kelurahan Kolpajung, Parteker, Jungcangcang, Patemon, Desa Jalmak dan Laden Kecamatan Kota. Banjir bandang tersebut tercatat terbesar sepanjang sejarah.

Sementara hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang, Totok Hartono belum bisa dikonfirmasi.

Penulis: Rifqi
Editor: Ahmadi

Ngebor Sumber Air Bersih Keluar Gas, Rumah Dewan Ini Mendadak Diserbu Warga

0

Sampang, 6/1 (Media Madura) – Semburan gas disertai kobaran api dari dalam bumi kembali terjadi di salah satu rumah warga di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, saat pekerja sedang mengebor sumber air bersih.

Awal mula munculnya gas itu pada Rabu (4/1/2017) lalu, ketika pemilik rumah, Moh Anwar Sanusi, tak lain anggota DPRD Sampang ini berupaya mencari sumber titik air bersih dengan cara mengebor karena wilayahnya dilanda kekeringan.

Sesaat kedalaman sekitar 70 meter, bukan air bersih yang didapatnya justru tercium bau gas hingga muncul kobaran api membubung tinggi dari pipa tersebut.

“Sekitar tiga hari lalu mengebor sumber air bersih, tiba-tiba di kedalaman 70 meter airnya muncul tapi ada bau gas, ketika disulut korek api ternyata memang ada kandungan gas alam,” kata Moh Iqbal Fathoni putra Anwar, Jumat (6/1/2017) pagi.

Iqbal Fathoni yang akrap disapa Fafan ini mengatakan, pengeboran saat ini terpaksa dihentikan khawatir semakin parahnya semburan gas disertai kobaran api itu. Bahkan, ia akan melaporkan kepada pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup atas kejadian tersebut agar ditindaklanjuti.

Saat ini area di sekitar sumber itu dibatasi untuk tidak didekati warga lain oleh pemiliknya khawatir menjadi tontonan yang berakibat berbahaya. Diatas sumber yang dibor ditutup dengan pipa. Belum ada penjelasan ilmiah terkait kemunculan gas disertai kobaran api di rumah warga tersebut.

Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Bayu Gatra Ingin Melawan Madura United di Momen Ini

0

Pamekasan, 6/1 (Media Madura) – Bayu Gatra Sanggiawan merasa senang dengan hadiah yang dipersiapkan secara khusus oleh manajemen Madura United FC pada pesta pernikahannya dengan Venty Dwi Pratiwi, 17 Januari mendatang. Bahkan, Bayu tidak sabar menunggu momen istimewa tersebut.

Hadiah yang dipersiapkan oleh manajemen klub berupa laga persahabatan. Laga itu akan digelar pada 16 Januari atau sehari sebelum resepsi pernikahan Bayu. Melawan tim lokal Ledokombo, Jember, Jawa Timur. Ledokombo merupakan daerah kelahiran pemain bernomor punggung 8 itu.

“Pertandingan nanti, adalah sebuah kehormatan bagi kampung kami,” kata Bayu Gatra.

Mengetahui skuad Madura United akan menyambangi rumah Bayu sekaligus menjalani pertandingan melawan tim lokal di wilayah itu, warga gotong-royong dan antusias memperbaiki lapangan tempat digelarnya laga nanti.

“Sejak beberapa hari lalu warga bergotong royong memperbaiki lapangan,” jelas pemain yang sempat menjadi bagian dari skuad timnas Indonesia di Piala AFF 2016.

Menariknya, Bayu Gatra di pertandingan nanti ingin melawan klubnya sendiri. “Saya lihat kondisi nanti. Yang pasti, saya ingin bermain di dua tim nanti. Bersama Madura United dan kemudian bersama tim sini,” tegasnya.

Bayu Gatra yang baru selesai memperpanjang kontraknya bersama Laskar Sape Kerrab berdurasi dua tahun mengaku hadiah yang sangaja disiapkan manajamen klub sangat spesial. Karena jarang pemain sepak bola mendapat kado pernikahan berupa pertandingan.

“Akan makin spesial bagi kami sekeluarga, karena pemain Madura United dijadwalkan akan menginap di rumah,” pungkas Bayu Gatra.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Geger, Warga Sumenep Temukan Bayi Terbungkus Kardus

0

Sumenep, 6/1 (Media Madura) – Warga Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan dalam kondisi terbungkus kardus.

“Bayi itu pertama kali ditemukan oleh Ahmad Samsul Arifin (37) warga Dusun Kembang Suka, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan di dalam sebuah kardus,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin, Jumat (6/1/2017).

Dijelaskan Hasan, bayi malang itu ditemukan Samsul Arifin saat hendak bertandang ke rumah Sahmadi di Dusun Penyapen Desa Lebeng Timur Kecamatan Pasongsongan dengan maksud hendak membayar arisan.

“Sekitar 500 meter dari rumah Sahmadi, dia (Samsul Arifin) mendengar suara isak tangis bayi. Setelah dicek ternyata sumber suara berasal dari sebuah kardus,” paparnya.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Manding ini mengatakan, ternyata kardus tersebut berisi seorang bayi perempuan dan oleh yang bersangkutan langsung dibawa pulang. Selanjutnya dia melaporkan ke Kepala Desa Lebeng Timur dan diteruskan ke Polsek setempat.

“Anggota kami langsung mendatangi kediaman Samsul Arifin, dan saat ini bayi malang tersebut berada di Puskesmas Pasongsongan untuk mendapat perawatan medis,” jelasnya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas penemuan bayi tersebut, yakni mencari informasi terkait keberadaan orang tua dan alasan membiarkan bayi tersebut di pinggir jalan.

“Sementara Samsul Arifin mengaku bersedia merawat bayi tersebut seperti anak kandungnya sendiri selama orang tuanya belum ditemukan,” tukasnya.

Penulis: Panji Agira
Editor: Ahmadi

Gagal Sahkan APBD Tahun 2017, DPRD Sumenep Khianati Mandat Rakyat

Sumenep,  6/1 (Media Madura)  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep termasuk satu dari dua daerah di Madura yang mendapatkan sanksi administrasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), menyusul lambatnya pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017, yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Sanksi administrasi ini mengacu kepada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 

Peristiwa ini semakin manambah rentetan prestasi buruk DPRD setelah sebelumnya pada penyusunan RAPBD tahun 2016, Sumenep merupakan daerah paling buncit yang menyerahkan draf RAPBD pada Gubernur Jawa Timur. 

Akibat keterlambatan ini, dapat dipastikan berbagai program pembangunan harus mengalami penundaan. 

Kegagalan ini juga diakibatkan oleh perdebatan panjang antara eksekutif dengan DPRD dalam pembahasan perampingan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SPOD) yang memakan waktu cukup panjang. Karena diduga terjadi tarik ulur kepentingan politik antara eksekutif dengan DPRD. 

Sehingga alokasi waktu yang idealnya digunakan untuk pembahasan dan pengesahan APBD Sumenep tahun 2017 gagal diselesaikan pada tenggat waktu akhir sekitar bulan Desember. 

Idealnya APBD sudah disahkan sekitar bulan November untuk selanjutnya diserahkan ke Gubernur Jawa Timur guna dievaluasi. Ironisnya, akibat dari ‘dosa’ DPRD yang gagal mengesahkan APBD maka Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah jumlahnya dipangkas.

Padahal sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Kepala Biro Hukum sudah memberikan peringatan sebanyak dua kali kepada Sumenep untuk segera menyerahkan draf RAPBD tahun 2017 ke Gubernur. Tapi surat peringatan dari Pemprov justru diabaikan oleh DPRD. 

Parahnya, pernyataan Ketua DPRD Sumenep justru menganggap keterlambatan pengesahan APBD tahun 2017 dianggap wajar sebagai romantika politik. 

Pernyataan ini tak layak disampaikan pucuk Pimpinan DPRD, mengingat urgensi pengesahan APBD dengan segera demi suksesi pembangunan di Sumenep. 

Akibat dari kegagalan pengesahan ini, yang dirugikan dan dikorbankan adalah kepentingan kolektif masyarakat Sumenep. 

Pada sisi lain, peristiwa ini semakin mempertegas lemahnya political will dan political action anggota DPRD dalam memperjuangkan amanah dan mandat masyarakat. 

Wajar kemudian masyarakat memberikan pretensi negatif dan citra buruk terhadap kinerja seluruh anggota DPRD di Parlemen.

“Rakyat menyayangkan keteledoran ini,  bukan hanya karena terancam sanksi, tapi lebih karena pembangunan yang akan stagnan akibat hal itu,” ujar Ketua Front Pemuda Madura (FPM),  Asep Irama pada mediamadura.com, Jumat (6/1/2016).

Dia meminta,  ekskutif berikut legislatif harus bertanggung jawab secara moral atas kegagalannya dalam mengesahkan APBD tahun 2017 tersebut. 

“Ini adalah kegagalan, jadi bupati dan wakil rakyat harus bertanggung jawab, jangan semakin menghianati amanat rakyat,” tandasnya. 

Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi

Hari Ini, Kejari Sampang Sidang Tiga Terdakwa Korupsi

0

Sampang, 6/1 (Media Madura) – Upaya pemberantasan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) terus digeber Kejaksaan Negeri Sampang. Terbukti, hari ini pada Jumat (6/1/2017) tiga tersangka tipikor dengan kasus berbeda disidangkan.

Pertama, kasus dugaan korupsi dana pesangon dewan jilid II periode 1999-2004 terdakwa Abdul Qowi dengan sidang in absentia. Kedua, kasus bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) 2013 dengan terdakwa Sunarto Wirodo dan Nur Holis. Dalam persidangan itu agenda dakwaan merupakan sidang pertama.

Dengan kondisi itu,  Kejari Sampang tengah persiapan sejumlah saksi-saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya dengan agenda keterangan saksi-saksi.

”Sidang pertama pada Jumat (30/12) lalu. Besok (hari ini.red) agenda dakwaan. Kita berharap proses persidangan berjalan cepat dan lancar,” kata Kasi Intel Joko Suharyanto.

Dijelaskan Joko, jika sidang dakwaan sudah selesai digelar, pihaknya akan sesegera mungkin mempersiapkan sejumlah saksi-saksi yang dinilai mengetahui tentang kasus tersebut.

”Sidang in absentia kepada terdakwa Abdul Qowi bisa lebih cepat digelar. Makanya, kami persiapkan saksi-saksi,” jelasnya mewakili Kepala Kejari Sampang Adhi Prabowo.

Pria asal Lampung itu menuturkan, saksi-saksi yang akan dihadirkan pada persidangan Abdul Qowi diperkirakan ada empat orang saksi. Salah satunya, mantan sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Slamet Terbang yang saat ini menjabat Kepala BKD Sampang. Begitupun dengan terdakwa BSPS.

”Saksi-saksi pasti kita hadirkan. Dari masing-masing kasus kemunginan empat orang. kasus pesangon dewan mantan sekwan dan mantan dewan akan kami hadirkan dalam persidangan. kasus BSPS penerima yang akan dihadirkan,” paparnya.

Joko mengakui, keberadaan terdakwa Abdul Qowi sampai saat ini masih belum diketahui. Kendati sudah melakukan penelusuran terhadap keberadaan terdakwa namun tak kunjung diketahui kepastian tempat tinggalnya. Sebab, dari informasi yang diterimanya terdakwa berpindah-pindah tempat.

”Sidang in absentia pasti akan digelar. Karena kami tidak bisa menunggu. Jika terus dibiarkan, perkara ini akan terkatung-katung. Kalau sudah disidangkan dan ada putusan, tinggal menangkap dan menjebloskan terdakwa ke penjara,” tukasnya.

Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Pemkab Pamekasan Hitung Kerugian Korban Banjir

0

Pamekasan, 6/1 (Media Madura) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menghitung kerugian yang dialami para korban banjir yang terjadi, Selasa (3/1/2017) lalu.

Koordinator Lapangan Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Budi Cahyono mengatakan, berdasarkan penghitungan sementara pasca banjir kerugian untuk para warga terdampak banjir mencapai Rp 700 juta. “Setelah semuanya kami kalkulasi sekitar Rp 700 juta,” kata Budi.

Budi menjelaskan, bencana banjir yang tergolong paling besar yang pernah terjadi di Pamekasan menimbulkan kerugian ekonomi. Sejumlah rumah warga ambruk. Ada rusak berat, sedang, dan ringan. Kerusakan juga terjadi pada infrastruktur seperti tanggul jebol.

Menurut Budi, terdapat 850 KK terdampak banjir
3 hari lalu. “Untuk jiwanya tinggal kalikan 4. Jadi 850 KK itu yang terparah di Kelurahan Gladak Anyar,” imbuhnya.

Selanjutnya, BPBD akan berkoordinasi dengan isntansi terkait mengenai kerugian sebelum dilimpahkan kepada bupati Pamekasan, Achmad Syafii. “Sebab, kewenangannya ada di Bapak Bupati,” tandas Budi.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi