Beranda blog Halaman 1046

Yayasan Ini Dilempari Bom Molotof oleh Orang tak Dikenal

0

Pamekasan, 10/3 (Media Madura) – Yayasan Sosial Bina Umat Al–Mu’thi di Dusun Nangger, Desa Panaguan, Kecamatan Larangann, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilempari bom molotof oleh orang tidak dikenal, Jumat (10/3/2017) sekitar pukul 02.30 WIB.

Menurut Shofwan selaku pengasuh Yayasan Al-Mu’thi, peristiwa itu terjadi sewaktu dirinya sedang tidur pulas.

”Kami mendengar bunyi letusan sekira pukul 02.30 WIB. Dan seketika itu kami bersama beberapa warga datang ke TKP, kondisinya sudah dalam keadaan berantakan dan mengeluarkan banyak asap,” katanya.

Sampai saat ini, petugas belum mengetahui motif pelemparan bom tersebut. Akibat kejadian tersebut kondisi meja belajar dan sajadah beserta dingding mengalami rusak berat.

“Kejadiannya ditengah malam sekitar pukul 02.30,” kata Kapolsek Larangan, AKP Adi Zizwanto.

Setelah mendapat laporan dari aparatur desa pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk meninjau dan melakukan olah TKP.

“Ini kami sedang melakukan olah TKP, selanjunya nanti akan kami lakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan,” tambahnya.

Akibat insiden tersebut, kerugian ditaksir ratusan ribu rupiah. “Kami kumpulkan barang bukti yang berada di TKP untuk keperluan penyelidikan,” tutup mantan Kapolsek Pasean itu.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Madura United di Liga 1, Gomes: Saya Yakin Kita Akan Sukses

0

Pamekasan, 10/3 (Media Madura) – Semangat tanding yang tinggi anak asuhnya menjadi modal krusial Pelatih Madura United, Gomes De Oliviera menghadapi Liga 1 2017. Ditambah, sang juru taktik punya waktu cukup panjang untuk mempersiap tim sebaik mungkin.

“Saya lihat mereka mau sekali main maksimal. Mereka tidak mau bikin malu masyarakat Madura. Sekarang kita punya waktu yang banyak (untuk persiapan Liga 1),” kata Gomes.

Gomes komitmen memanfaatkan waktu tersebut untuk membangun pondasi tim asuhannya. Kelebihan dari setiap pemain yang ada diyakini bisa mempermudah pekerjaannya. Menurutnya, Laskar Sape Kerrab sedang bangkit.

“Pondasi mulai dibangun, kekompakan tim, kerja sama tim mulai kita bangun lagi. Pemain lama yang sudah tahu akan membantu kita dengan cepatnya. Saya yakin kita akan sukses lagi nanti,” ucapnya.

Lanjut, pelatih asal Brasi itu, akan menjadikan kerja sama tim sebagai kekuatan Madura United pada kompetisi mendatang. Apalagi semangat Fabiano Beltrame dan kawan-kawan saat ini sedang tinggi-tingginya.

“Kekuatan dalam tim itu adalah kerja sama yang baik. Siapa pun pemain bagus yang datang ke sini (Madura United.red) kalau tidak bekerjasama tidak akan bisa bangun satu kekuatan. Tapi kalau kita punya tim yang mau bekerjasama, saya yakin akan berhasil nanti,” pungkas Gomes.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Bersepeda, Bupati Pamekasan Tinjau Lokasi Tempat Pengolahan Sampah

Pamekasan, 10/3 (Media Madura) – Kegiatan Jumat Bersabda (Bersih, Sehat, dan Bersepeda) dimanfaatkan oleh Bupati Pamekasan untuk mengunjungi sejumlah tempat, termasuk lokasi tempat pengolahan sampah yakni TPS3R yang terletak di Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Kota Pamekasan. Jumat (10/03/2017) pagi.

Dalam kunjungan tersebut, bupati yang didampingi oleh sejumlah pejabat dan pimpinan SKPD melihat langsung pengolahan sampah yang diolah menjadi kompos.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan memang sangat peduli terhadap kebersihan lingkungan, dengan mendirikan sejumlah tempat pengelolaan sampah (TPS), termasuk di Kelurahan Jungcangcang yang mencakup pengolahan sampah di Kelurahan Cungcangcang, Parteker, Patemmon dan Desa Laden yang terdiri dari 16 RT dengan anggota 484 rumah tangga dan SMAN 4 Pamekasan.

“Pengolahan sampah ini harus terus kita dorong dan kita juga mengajak masyarakat untuk terlibat, sehingga Pamekasan bersih dan bebas banjir,” kaya Bupati Pamekasan Achmad Syafii.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam sehari di Kabupaten Pamekasan, bisa menghasilkan sampah sebanyak 160 meter kubik.

Sampah-sampah tersebut merupakan sampah rumah tangga yang ada di Pamekasan. Apabila sampah tersebut tidak tertangani sengan baik maka akan menjadi persoalan besar.

Saat ini Pemkab Pamekasan juga telah mempunyai fasilitas pengelolaan sampah moderen, yakni sanitari landfill di TPA Angsanah. Sanitari Landfill sendiri merupakan tehnologi pembuangan sampah terkini yang pengoperasiannya minim resiko pencemaran lingkungan.

Sanitari landfill ini merupakan tekhnologi terkini dengan mempertimbagkan keselamatan empat hal, yakni manusia, tanah, air dan udara.

Sampah yang diolah di sanitari landfill itu merupakan sampah residu, yakni jenis sampah yang telah selesai diproses di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan nantinya dikelola menjadi sumber energi berupa gas dan bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar.

Penulis : Arif
Editor : Ahmadi

Kantongi Sabu Seberat 4,08 Gram, Agus Diringkus Polisi

Sumenep 10/3 (Media Madura) – Agus Suyono Alias Pucul (43) warga Jalan Nanas Gg IV/27, Perum Bumi Sumekar Asri, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur harus berurusan dengan aparat penegak hukum saat kedapatan kantongi narkotika jenis sabu seberat 4,08 gram.

Menurut Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kabag Humas AKP Suwardi, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa di salah satu toko kosong di Jalan Raya Manding kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi barang haram.

“Tersangka diringkus, Kamis 09 Maret 2017 sekira pukul 13.00 WIB di dalam toko kosong Jln Raya Manding No 42 A Desa Pamolokan Kecamatan Kota. Petugas menangkap tersangka dan menemukan 6(enam) kantong plastik berisi sabu- sabu,” ujarnya.

Ditemukan bersama barang bukti sabu, seperangkat alat penghisap sabu-sabu terdiri dari dari satu buah bong terbuat dari botol kaca, dua buah sedotan plastik warna putih, satu buah pipet terbuat dari kaca dan satu buah korek api gas yang berfungsi sebagai kompor sabu-sabu yang semuanya ditemukan di atas lantai. 

“BB enam kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing 1,32 gram, 1,18 gram, 0,42 gram, 0,41 gram, 0,37 gram, 0,38 gram dengan Jumlah Total 4,08 gram,” sambung Suwardi.

Mantan Kapolsek Giligenting ini menambahkan, tersangka berikut barang bukti sabu-sabu dan seperangkat alat hisap langsung dibawa ke Kantor Polsek Sumenep Kota guna proses lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dikenakan pasal 114 ayat (1) sub. Psl 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Reporter: Panji Agira
Editor: Ahmadi

Samsat Sumenep Masih “Pelihara” Calo?

Sumenep, 10/3 (Media Madura) – Kabar percaloan di Kantor Samsat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sampai kini nampaknya masih belum benar-benar lenyap. 

Calo pengurusan layanan perpajakan di kantor tersebut diduga masih banyak yang berseliweran. Bahkan, mampu menembus ruangan di bagian cek fisik yang jelas-jelas bertuliskan “Selain Petugas Dilarang Masuk”.

Salah satu wajib pajak asal Kecamatan Lenteng kepada mediamadura.com menuturkan, ada pelayanan yang tidak fair di kantor tersebut ketika hendak melakukan cek fisik. 

Pasalnya, calo yang mampu menembus ruangan itu, terkesan lebih diperioritaskan oleh petugas ketimbang mereka yang antre secara formal dan prosedural.

“Disitulah orang akan lebih memililih menggunakan jasa calo ketimbang antre lama-lama, karena dalam pemeriksaan berkas memang yang calo didahulukan,” tutur Sucipto, Jumat (10/3/2017).

Selain itu, berkas cek fisik yang mestinya diisi oleh petugas yang berwenang saat memastikan apakah kendaraan bermotor itu standart atau tidak untuk dipakai, oleh petugas malah disuruh untuk diisi sendiri. 

“Saya jadi terheran-heran. Apa yang dicek dari kendaraan bermotor selain hanya menuliskan nomor mesin dan nomor rangka? Pajak lima tahunan itu, selain memperbaharui plat nomor, kan juga memastikan bahwa kendaraan bermotor wajib pajak layak atau tidak dikendarai,” tanyanya heran.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sumenep, AKP Eka Andriana ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya selalu melakukan pengendalian dan pengawasan internal.

“Kita seluruhnya sesuai dengan prosedur yang ada dan sesuai dengan UNBP, jadi terkait isu-isu yang diluar itu, kita akan lakukan pengawasan secara internal,” jawabnya singkat. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

Abdul Aziz, 2 Tahun DPO Terpidana Kasus Tebu Akhiri Pelarian

Sampang, 10/3 (Media Madura) – Terpidana kasus korupsi senilai Rp 27 miliar pada program pengembangan dana tebu tahun 2013, Abdul Aziz Choirus Sholeh (35) berhasil ditangkap petugas dari Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur.

Ketua Koperasi Serba Usaha yang ditetapkan sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO) oleh Kejari Sampang ini sempat melarikan diri dan ditangkap di wilayah Sampit, Kalimantan Tengah.

“Ya memang benar, Abdul Aziz yang DPO hampir 2 tahunan itu ditangkap di Sampit,” terang Humas Kejari Sampang, Joko Suharyanto dibalik telepone, Jumat (10/3/2017) pagi.

Pria asal Lampung sekaligus Kasi Intel Kejari Sampang itu menyampaikan pada bulan Februari 2017 ini Pengadilan Tipikor Surabaya telah menjatuhi hukuman perkara Abdul Aziz dengan hukuman 12 tahun penjara.

Informasi diterima mediamadura.com, Kamis (9/3/2017) pukul 18.00 WIB, rombongan petugas jaksa Kejari Sampang membawa Abdul Aziz telah landing dari pesawat Sriwijaya Air dengan nomor lambung SJ 239 di Bandara Internasional Juanda.

Untuk itu, proses penangkapan mendapat pengawalan ketat dan langsung dilakukan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sampang Yudie Arieanto Tri Santosa, Kasi Intel Joko Suharyanto, Budi Darmawan dan Anton Zulkarnaen sebagai JPU serta petugas Polres Sampang.

Dengan menggunakan mobil Kejari Sampang nomor polisi M 532 P berwarna hitam, Abdul Aziz dibawa menuju Rutan Kelas IIB Sampang.

Saat ini, terpidana asal warga Desa Rabiyan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, itu sudah berada di Rutan Sampang untuk menjalani hukuman.

Untuk diketahui, kasus korupsi pengembangan dana tebu 2013 tersebut empat tersangka lainnya telah ditahan. Yakni, Edi Junaidi, Gada Rahmatullah, Syaikhul.

Termasuk, penahanan baru-baru ini kepada mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sampang Singgih Bektiono.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

Dua Bulan Terakhir, Puluhan TKI asal Sumenep Dideportasi dari Malaysia

Sumenep, 10/3 (Media Madura) – Dua bulan terakhir, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dideportasi dari Malaysia sudah mencapai 33 orang. 

Jumlah tersebut berdasarkan data di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada Bulan Januari dan Februari 2017.

“Ya, tentu mereka yang dipulangkan paksa adalah TKI yang berangkat secara ilegal,” kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Sumenep, Moh Zaini, Kamis (9/3/2017)

Zaini menerangkan, para TKI yang dipulangkan paksa dari Negeri Jiran masih didominasi dari wilayah kepulauan, seperti Pulau Kangayan dan Arjasa. 

“Yang dari wilayah daratan juga ada, yaitu dari Kecamatan Pasongsongan dan Ambunten,” paparnya.

Agar kejadian serupa tidak terus berulang, Zaini menyarankan masyarakat yang berkeinginan bekerja ke luar negeri supaya melalui penyaluran TKI resmi, sehingga dokumen yang dimiliki lengkap. 

“Pemerintah tidak melarang seseorang untuk mencari pekerjaan di luar negeri, tetapi harus dengan cara legal, melengkapi dulu dokumennya agar mendapatkan pekerjaan yang layak di luar, dan jangan sampai tertipu oleh calo TKI dengan berbagai iming-iming,” pungkasnya. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

40 SD di Sampang Tak Terakreditasi, Ini Syarat Utamanya

0

Sampang, 9/3 (Media Madura) – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nurul Hadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Arief Budiansor mengungkapkan ada 40 Sekolah Dasar (SD) dari jumlah total 620 lembaga belum terakreditasi.

“Faktor belum terakreditasinya lembaga tersebut karena belum meluluskan siswa selama sekolah itu didirikan. Karena itu syarat utama,” ungkap Arief, Kamis (9/3/2017).

Lembaga sekolah tingkat SD yang belum terakreditasi itu tersebar di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang. Sekolah ini rata-rata masih baru berdiri. Dari total 620 SD itu merupakan gabungan dari SD Negeri dan Swasta.

“Penentuan sekolah terakreditasi sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Selain itu, syarat utama selain sudah meluluskan, juga siswa yang diluluskan minimal 20 siswa,” katanya.

Arief berujar, Disdik Sampang akan ikut membantu sekolah-sekolah yang belum terakreditasi. Terutama kepada SD yang statusnya swasta. Sebab, pengurusan akreditasi tidak ada kaitannya dengan swasta maupun negeri. Jadi selama itu memenuhi syarat, meksi sekolahnya swasta pasti mendapatkan penilaan atau akreditasi.

”Yang menentukan layak atau tidaknya bukan Disdik Sampang, tapi Badan Akreditasi Nasional yang akan menentukan apakah sekolah itu memenuhi syarat atau pun tidak memenuhi syarat akreditasi, disini hanya sebatas mengusulkan saja,” pungkasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Sidak Komisi IV, RSUD Waru Pamekasan Kotor

0

Pamekasan, 9/3 (Media Madura) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tak terawat dan terlihat kotor.

Hal itu diketahui setelah Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit yang terletak di wilayah pantura itu, Kamis (9/3/2017).

Sejumlah fakta mengejutkan ditemukan dari hasil sidak tersebut. Diantaranya, administrasi kacau, minim pegawai, pelayanan tidak maksimal, kotor alias tak terawat, loket berantakan, dan keramik lantai banyak yang pecah.

Koordinator Komisi IV DPRD Pamekasan, Hermonto mengatakan, RSUD itu tidak menggambarkan sebagai rumah kesehatan, mengingat kondisinya berantakan dan tak terawat.

“Selama tiga bulan hanya menangani 200 pesien. Anehnya, administasinya menggunakan manual,” katanya, Kamis (9/3/2017).

Politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan, selain perawatan yang kurang, juga Sumber Daya Manusia (SDM) di RSUD yang direncanakan khusus paien wilayah utara itu tidak memenuhi kebutuhan.

“Pegawainya hanya 60 orang, 26 diantaranya PNS,” terangnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Waru Pamekasan, dr Hendarto mengaku sudah berupaya keras merawat rumah sakit tersebut dengan uang pribadi. Karena saat ini anggaran RS Waru masih tersendat di keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.

“Semua kebutuhan RS masih menggunakan uang pribadi, air, listrik dan lain-lain, kami mengakui pelayanan belum maksimal,” tuturnya.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Pemkab Sumenep Persilahkan Desa Kelola Objek Wisata

0

Sumenep, 9/3 (Media Madura) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak mempersoalkan jika pengelolaan objek wisata sebagian dikelola oleh Pemerintah Desa bahkan oleh swasta. 

Sebab, untuk menggarap dan mempromosikan potensi wisata, memang tidak harus dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah karena katerbatasan anggaran.

“Memang pengelolaan wisata tidak harus dikelola Pemkab, swasta dan Pemdes juga bisa, asalkan untuk desa pengelolaannya menggunakan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa.red),” terang Wakil Bupati Achmad Fauzi, Kamis (9/3/2017).

Menurut Fauzi, pengelolaan objek wisata oleh Desa sebetulnya sudah ada yang berjalan dan cukup sukses, seperti Pantai Sembilan di Desa Bringsang, Kecamatan Gili Genting.

Kemudian juga ada Pantai Badur dan Air Terjun Aeng Merah di Kecamatan Batu Putih yang menurutnya juga berpotensi untuk dikelola langsung oleh Pemdes setempat.

“Selain menggunakan BUMDes, masyarakat setempat juga harus dilibatkan agar ikut berperan aktif dalam pengelolaan wisata tersebut,” jelasnya.

Fauzi mengakui, ketika objek wisata dikelola oleh Desa atau swasta, memang secara langsung tidak memberikan sumbangan berbentuk PAD ke daerah.

“Tetapi begini, dengan adanya objek wisata itu ternyata dapat menaikkan ekonomi masyarat sekitar, itu kan lebih baik,” tukasnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Sumenep memiliki puluhan potensi wisata, dan sebagian besar belum tergarap dengan baik, lantaran pemerintah melalui Disparbudpora hanya mengelola sebagian saja. 

Objek wisata yang kini dikelola pemerintah itu hanya meliputi Pulau Gili Labak, Pulau Giliyang, Pantai Lombang dan Slopeng serta Museum/ Kraton. Selebihnya ada yang sudah dikelola, ada pula yang belum dilirik. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi