Sumenep, 9/3 (Media Madura) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak mempersoalkan jika pengelolaan objek wisata sebagian dikelola oleh Pemerintah Desa bahkan oleh swasta.
Sebab, untuk menggarap dan mempromosikan potensi wisata, memang tidak harus dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah karena katerbatasan anggaran.
“Memang pengelolaan wisata tidak harus dikelola Pemkab, swasta dan Pemdes juga bisa, asalkan untuk desa pengelolaannya menggunakan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa.red),” terang Wakil Bupati Achmad Fauzi, Kamis (9/3/2017).
Menurut Fauzi, pengelolaan objek wisata oleh Desa sebetulnya sudah ada yang berjalan dan cukup sukses, seperti Pantai Sembilan di Desa Bringsang, Kecamatan Gili Genting.
Kemudian juga ada Pantai Badur dan Air Terjun Aeng Merah di Kecamatan Batu Putih yang menurutnya juga berpotensi untuk dikelola langsung oleh Pemdes setempat.
“Selain menggunakan BUMDes, masyarakat setempat juga harus dilibatkan agar ikut berperan aktif dalam pengelolaan wisata tersebut,” jelasnya.
Fauzi mengakui, ketika objek wisata dikelola oleh Desa atau swasta, memang secara langsung tidak memberikan sumbangan berbentuk PAD ke daerah.
“Tetapi begini, dengan adanya objek wisata itu ternyata dapat menaikkan ekonomi masyarat sekitar, itu kan lebih baik,” tukasnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Sumenep memiliki puluhan potensi wisata, dan sebagian besar belum tergarap dengan baik, lantaran pemerintah melalui Disparbudpora hanya mengelola sebagian saja.
Objek wisata yang kini dikelola pemerintah itu hanya meliputi Pulau Gili Labak, Pulau Giliyang, Pantai Lombang dan Slopeng serta Museum/ Kraton. Selebihnya ada yang sudah dikelola, ada pula yang belum dilirik.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi