Beranda blog Halaman 1007

PLN Pamekasan Takut Copot KWh Meter yang Nunggak Tagihan Listrik

Pamekasan, 19/4 (Media Madura) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) rayon Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak berani mencopot KWh meter milik pelanggan yang nunggak tagihan listrik.

Menurut Manajer PLN Rayon Pamekasan, Novi Widyaningsih, rata-rata pelanggan PLN yang sering nunggak tagihan listrik itu di daerah barat dan utara.

“Petugas kami (tukang opot) takut yang mau beri tindakan pada pelanggan yang tidak bayar tagihan, karena yang banyak nunggak rata-rata di Proppo, Kadur dan kecamatan lain di utara,” kata Novi, Selasa (18/4/2017).

Menurutnya, petugas PLN bukan tidak bertindak namun ketika mau dilakukan pencopotan, masyarakat melawan bahkan terkadang diajak carok.

“Mau gimana lagi, wong petugas ketika ke rumahnya malah diancam dengan senjata tajam (celurit),” tambah Novi.

Adapun upaya yang dilakukannya, pihaknya sudah menggandeng beberpa institusi mulai TNI hingga Polri namun petugas yang mendampinginya juga ketakutan dan memilih membiarkan dengan alasan kondusifitas.

Tunggakan itu ada yang 14 tahun, sementara data atau rinciannya yang ia ketahui terhitung tahun 2014 sebasar Rp 2 miliar, 2015 Rp 1,7 miliar, 2016 Rp 2 miliar sedangkan di tahun 2017 mencapai Rp 2,5 miliar.

“Total keseluruhan Rp 8,2 miliar, artinya itu hutang masyarakat pada negara, lain lagi yang dicuri,” terangnya.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Koalisi Partai Politik Menuju Pilkada Sampang 2018


Sampang, 18/4 (Media Madura) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Miftahur Rozaq, mengungkapkan tidak ada satu pun partai politik (Parpol) di daerahnya mencapai 9 kursi di DPRD. Selasa (18/4/2017).

Artinya, sebagai pengusung menuju pentas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang 2018 mendatang, sejumlah parpol harus berkoalisi mengusung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.

“Ya, parpol di Sampang harus berkoalisi karena sesuai ketentuan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 tahun 2012, parpol yang bisa mengusung pasangan calon bupati dan calom wakil bupati itu minimal harus mencapai 20 persen dari total 45 kursi di DPRD Sampang atau setara 9 kursi,” katanya.

Rozaq menerangkan, bagi cabup dan cawabup ingin maju melalui jalur perseorangan (independen), maka harus mengantongi dukungan minimal sebanyak 7,5 persen dari 805 ribu lebih total daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu terakhir tahun 2014 lalu.

“Berarti jumlah dukungan yang harus dimiliki sekitar 60 ribu orang yang tersebar di 8 Kecamatan dibuktikan dengan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujarnya.

Dirinya menambahkan, untuk tahapan pilkada 2018, KPU masih menunggu petunjuk teknis dari KPU Pusat, kemungkinan akan dimulai bulan September. Sedangkan untuk pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada Juni 2018 namun belum ditetapkan tanggalnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Warga Kota Sampang Nekat Jualan Togel

Sampang, 18/4 (Media Madura) – SBN (45) warga Jalan Lawu, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya dibekuk polisi setelah kedapatan berjualan judi toto gelap (Togel).

Pria pengangguran itu ditangkap di Jalan KH Wahid Hasyim saat nekat jualan togel. Meski tersangka mengaku baru beroperasi melakukan transaksi haram itu polisi kini mengganjar perbuatan SBN dengan hukuman maksimal10 tahun penjara.

“Adanya laporan masyarakat dan polisi segera menindaklanjuti,” Wakapolres Sampang Kompol Pratolo Saktiawan, Selasa (18/4/2017).

Pratolo memastikan, dalam kasus perjudian togel tersebut tidak ada satu pun pembeli togel dari kalangan siswa. Namun, polisi terus menyelidiki judi togel untuk menangkap bandar.

“Kita upayakan bisa mengungkap bandarnya yang lebih besar lagi dan sementara informasi tidak ada dari kalangan siswa yang membeli togel kepada SBN,” tukasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai Rp 83.000 dan alat penunjang jualan togel, seperti bolpoin, handphone dan kertas berisi angka yang diduga angka judi togel.

Akibat perbuatannya, kini tersangka dijerat pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Madura United Dapat Angin Segar Jelang Lawatannya ke Lamongan

0

Pamekasan, 18/4 (Media Madura) – Madura United terancam tidak bisa memakai jasa gelandang mudanya, Rizky Dwi Febrianto saat bertandang ke kandang Persela Lamongan pada pekan kedua Liga 1, 21 April mendatang.

Pemain asal Jember ini dihantam cedera saat membela Laskar Sape Kerrab pada pekan pertama Liga 1 menjamu Bali United, Minggu (16/4/2017) lalu.

Rizky Dwi harus meninggalkan arena permainan di babak kedua setelah benturan keras dengan Yabes Roni. Posisinya pun digantikan Redouane Zerzouri.

“Kami belum mendapatkan laporan detail tentang cedera Risky. Sangat diharapkan dia bisa secepatnya pulih sebelum hadapi Persela Lamongan nanti,” kata Pelatih Madura United Gomes De Oliviera.

Dari sumber yang diterima mediamadura.com, Rizky Dwi dikabarkan menderita cedera engkel kaki kanan.

Pada pertandingan melawan Bali United, Madura United tidak bisa menurunkan kiper utamanya Herry Prasetyo, juga pemain mudanya Fredy Isir akibat cedera.

Namun, Gomes mengorfirmasi bila keduanya berpeluang diturunkan. Kondisi ini tentu menjadi angin segar bagi Gomes jelang lawatannya ke Lamongan.

“Laporan dari dokter sangat baik. Ada kemungkinan pada pertandingan melawan Persela nanti sudah bisa dimainkan,” tandas pelatih asal Brasil tersebut.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

OPD di Pamekasan Lelet Setor Dokumen Perencanaan Proyek

Pamekasan, 18/4 (Media Madura) – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur lelet menyetor dukomen perencanaan proyek tahun 2017.

Kapala Bagian Adiministrasi Pembangunan Pemkab Pamekasan, Nur Hidayatul Firdaus mengaku ada sekitar 20 persen yang belum menyetor dokumen perencanaan proyek.

“Kami masih menerima 80 persen dokumen perencanaan dari OPD. Karena terdapat sejumlah OPD yang belum menyetor dengan alasan bermacam-macam,” katanya, Selasa (18/4/2017).

Dayat mengklaim, secara umum kelengkapan administrasi proyek rampung, termasuk dokumen perencanaan anggaran (DPA) dan verifikasi sudah selesai. Namun masih ada satu dua rencana anggaran biaya dan gambaran proyek yang belum.

“Setelah DPA dan verifikasi rampung, kami langsung mengembalikan kepada OPD terkait. Kemudian OPD yang bersangkutan menyerahkan kepada lembaga penyedia barang dan jasa (LPBJ),” tambahnya.

“Verifikasi itu cepat, mungkin akhir bulan ini sudah selesai semua. Jadi, dinas dengan LPBJ tinggal eksekusi,” sambung Mantan Kabag Umum Pemkab Pamekasan itu.

Namun demikian, pria yang pernah menjabat Camat Pamekasan itu tidak menyebutkan OPD yang belum menyetorkan dokumen tersebut. Alasannya, karena terbentur regulasi.

“Karena dinas itu khawatir ada pekerjaan proyek yang tidak sesuai regulasi, kalau kita ini hanya mengurus persoalan kelengkapan administrasi,” pungkasnya.

Reporter: Rifqi
Editor: Zainol

Pendistribusian Rastra Tunggu SK Bupati Sampang

Sampang, 18/4 (Media Madura) – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang Moh Amiruddin melalui Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial (Banlinsos) Syamsul Hidayat, mengatakan realisasi bantuan beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) tahun 2017 ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati A Fannan Hasib.

“Lambatnya realisasi rastra ini masih nunggu SK turun,” ujarnya, Selasa (18/4/2017).

Syamsul menuturkan, SK Bupati masih diproses di bagian hukum Pemkab Sampang termasuk pembuatan juknis. Diprediksi pendistribusian Rastra dilakukan pada pekan mendatang.

“Dengan begitu kami tetap akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada para camat mengenai program rastra tahun ini yang dijadwalkan pekan depan,” jelasnya.

Syamsul mengakui selama tiga bulan warga pra sejahtera di wilayah Kabupaten Sampang yaitu bulan Januari hingga Maret belum menerima bantuan rastra. Setelah adanya perselisihan data keluarga penerima manfaat (KPM) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Kementerian Sosial.

Yakni, data dari Pemprov Jatim sebanyak 119.512 KPM, sedangkan data Kemensos sebanyak 119.066 KPM untuk bantuan Rastra di Sampang yang tersebar di 14 kecamatan dengan jumlah kuota 1.792.680 kilogram per bulan. Sehingga menunjukkan selisih 146 KPM.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Polres Sampang Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba

Sampang, 18/4 (Media Madura) – Kepolisian Resor Sampang berhasil mengungkap 8 kasus narkoba dengan total barang bukti 16,21 gram sabu-sabu hasil penyelidikan selama dua bulan terakhir Februari sampai Maret 2017.

Dari pengungkapan itu 10 tersangka diamankan, terdiri dari 3 pengedar dan 7 kurir sabu di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Diantaranya, wilayah Kecamatan Camplong, Omben, Sokobanah, dan Ketapang.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, melalui Wakapolres Kompol Pratolo Saktiawan, mengatakan ke-10 tersangka itu 2 diantaranya dibekuk merupakan pasangan suami istri (pasutri).

“Pasutri ini inisial Z dan A warga Kecamatan Sokobanah, dia sebagai pengedar,” ucapnya, Selasa (18/4/2017).

Pratolo menuturkan, dalam pengungkapan kasus narkoba hingga kini belum ditemukan sebagai bandar barang haram tersebut. Namun, pihaknya masih terus menyelidiki maraknya kasus narkotika di wilayah hukum Sampang.

Kendati demikian, Polres Sampang menduduki peringkat ketiga dalam pengungkapan kasus narkoba dari seluruh Polres di Jawa Timur. 

“Untuk bandar sendiri masih kita lakukan penyelidikan dan akan kita tangkap kalau sudah mendapatkan barang bukti yang cukup,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, para tersangka itu akan dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Pemkab Pamekasan Beri Kepastian Soal Pameran Produk UKM Madura di Jakarta

Pamekasan, 18/4 (Media Madura) – Pasar Tanah Abang di Jakarta dipilih sebagai tempat pameran produk UKM Madura. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan telah memberikan kepastian soal rencana pameran tersebut digelar.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Pamekasan, Jon Yulianto mengatakan, pameran produk UKM Madura rencananya digelar pertengahan bulan Mei mendatang atau setelah Pilkada DKI putaran kedua yang akan digelar, Rabu (19/4/2017).

“Pelaksanaannya sudah kami susun agar bisa berjalan dengan lancar,” kata Jon kepada media di Pamekasan, Selasa (18/4/2017).

Mengenai teknisnya, Jon menjelaskan, pameran produk UKM yang juga melibatkan empat kabupaten di Madura, yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan akan digelar selama tiga hari. Termasuk, mengundang para pimpinan empat kabupaten.

Masing-masing kabupaten akan memasarkan produk unggulannya di Jakarta. Seperti, batik Madura, tas batik dan lainnya.

“Banyak barang-barang khas Madura yang akan dipasarkan di sana,” ungkapnya.

Jon menambahkan, pameran produk UKM Madura merupakan tindak lanjut penandatangan MoU antara bupati se Madura dan pengelola pasar Tanah Abang, Abraham Lunggana atau Haji Lulung di Pamekasan beberapa waktu lalu.

Saat itu, Haji Lulung menghadiri dan menjadi tamu kehormatan pada acara Semalam di Madura dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-486 tahun 2016.

Jon berharap, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi UKM di Madura. Utamanya, bagi kesejahteraan warga Madura.

“Kami berharap pameran ini bisa terlaksana sesuai yang kami rencanakan,” tandas Jon.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Tim Gabungan Bekuk Bandar Sabu

Sumenep, 18/7 (Media Madura) – Tim gabungan terdiri dari Kodim 0827/Sumenep, Sub Unit Pom, BNNK dan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil membekuk tersangka bandar sabu. 

Dia adalah SKD (37), warga Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, yang memang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) petugas.

“Tersangka ditangkap di rumahnya lantaran disinyalir mengonsumsi sekaligus menjadi bandar atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” terang Komandan Kodim 0827/Sumenep, Letkol Inf Budi Santosa, melalui Pasiinteldim 0827/Sumenep. Kapten CBA. M. Yuli Irawan. Selasa (18/4/2017).

Sementara itu, Kasi Brantas BNNK Sumenep, Kompol Abdul Rokhim menerangkan, bahwa tersangka diketahui memang sudah lama menjadi bagian dunia narkoba.

“Dengan diringkusnya SKD ini, Tim gabungan masih akan terus melakukan pengembangan, kemudian akan melakukan pengamanan pada tersangka lainnya,” ujarnya.

Saat dibekuk, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 2 poket sabu masing masing seberat 0,30 Gram dan 0,29 Gram.

Diamankan pula 2 buah alat bong, 1 buah kompor sabu, 1 kotak penahan pipet, 11 buah korek api, 2 bungkus plastik klip, 2 buah alat suntik, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, 1 buah timbangan digital, 7 buah sedotan, 1 bungkus katenbat, 1 buah obeng kecil.

Kemudian 1 buah selang plastik kecil, 1 SIM C an. Sukardi, 3 buah HP merek Samsung Duos, nokia 112 dan Advan 145, 1 buah buku catatan rekap bon penjualan sabu sabu, serta uang tunai sebesar Rp 2.942.000 dan 3 buah sajam berupa celurit dan pisau.

“Untuk tersangka, saat ini sudah ditangani BNNK Sumenep, guna menjalani proses lebih lanjut,” tukassnya.

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

Layanan Perizinan Online di Sumenep Mubadzir

Sumenep, 18/4 (Media Madura) – Layanan perizinan dengan sistem online di Kabupaten Sumenep, Masura, Jawa Timur ternyata kurang diminati masyarakat. 

Hal itu diakui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (PMPT) Sumenep, Abd Madjid, melalui Kabid Pengendalian dan Penyuluhan, Didik Wahyudi.

Bahwa selama ini, masyarakat yang mengajukan perizinan secara online jumlahnya sangat minim, hanya sekitar 30 persen saja.

“Yang banyak masyarakat masih mengurusnya secara manual,” terang Didik Wahyudi, Selasa (18/4/2017).

Munurut Didik, rendahnya minat masyarakat mengurus perizinan secara online, mungkin disebabkan karena mayoritas kemampuan warga dalam menggunakan teknologi masih rendah

Padalah, layanan perizinan online lebih mudah dan cepat ketimbang mengurus secara manual, bahkan bisa lebih menghemat waktu dan biaya. 

“Tapi masyarakat masih senang datang langsung ke kantor dan bertemu langsung dengan petugas,” imbuhnya. 

Faktor lain sambung Didik, sarana teknologi untuk scan persyaratan di desa juga masih minim, wajar ketika masyarakat lebih memilih secara menual.

Sedikitnya ada 5 macam perizinan yang paling sering diurus masyarakat yakni, IMB, HO, SIUP, TDP dan TPKKP.

Dengan demikian, pelayanan online yang diprogramkan pemerintah sedikit mubadzhir, apalagi anggaran untuk sarana online tersebut cukup besar, yaitu mencapai Rp 600 juta untuk tahun 2017 ini. 

“Tetapi kami masih akan terus menyosialisasikan ke masyarakat, program ini kan baru berjalan sejak tahun lalu, jadi mungkin banyak masyarakat yang belum tahu dan memahami,” pungkasnya. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi