Pamekasan, 19/4 (Media Madura) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) rayon Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak berani mencopot KWh meter milik pelanggan yang nunggak tagihan listrik.
Menurut Manajer PLN Rayon Pamekasan, Novi Widyaningsih, rata-rata pelanggan PLN yang sering nunggak tagihan listrik itu di daerah barat dan utara.
“Petugas kami (tukang opot) takut yang mau beri tindakan pada pelanggan yang tidak bayar tagihan, karena yang banyak nunggak rata-rata di Proppo, Kadur dan kecamatan lain di utara,” kata Novi, Selasa (18/4/2017).
Menurutnya, petugas PLN bukan tidak bertindak namun ketika mau dilakukan pencopotan, masyarakat melawan bahkan terkadang diajak carok.
“Mau gimana lagi, wong petugas ketika ke rumahnya malah diancam dengan senjata tajam (celurit),” tambah Novi.
Adapun upaya yang dilakukannya, pihaknya sudah menggandeng beberpa institusi mulai TNI hingga Polri namun petugas yang mendampinginya juga ketakutan dan memilih membiarkan dengan alasan kondusifitas.
Tunggakan itu ada yang 14 tahun, sementara data atau rinciannya yang ia ketahui terhitung tahun 2014 sebasar Rp 2 miliar, 2015 Rp 1,7 miliar, 2016 Rp 2 miliar sedangkan di tahun 2017 mencapai Rp 2,5 miliar.
“Total keseluruhan Rp 8,2 miliar, artinya itu hutang masyarakat pada negara, lain lagi yang dicuri,” terangnya.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi