Sumenep, 18/7 (Media Madura) – Tim gabungan terdiri dari Kodim 0827/Sumenep, Sub Unit Pom, BNNK dan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil membekuk tersangka bandar sabu.
Dia adalah SKD (37), warga Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, yang memang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) petugas.
“Tersangka ditangkap di rumahnya lantaran disinyalir mengonsumsi sekaligus menjadi bandar atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” terang Komandan Kodim 0827/Sumenep, Letkol Inf Budi Santosa, melalui Pasiinteldim 0827/Sumenep. Kapten CBA. M. Yuli Irawan. Selasa (18/4/2017).
Sementara itu, Kasi Brantas BNNK Sumenep, Kompol Abdul Rokhim menerangkan, bahwa tersangka diketahui memang sudah lama menjadi bagian dunia narkoba.
“Dengan diringkusnya SKD ini, Tim gabungan masih akan terus melakukan pengembangan, kemudian akan melakukan pengamanan pada tersangka lainnya,” ujarnya.
Saat dibekuk, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 2 poket sabu masing masing seberat 0,30 Gram dan 0,29 Gram.
Diamankan pula 2 buah alat bong, 1 buah kompor sabu, 1 kotak penahan pipet, 11 buah korek api, 2 bungkus plastik klip, 2 buah alat suntik, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, 1 buah timbangan digital, 7 buah sedotan, 1 bungkus katenbat, 1 buah obeng kecil.
Kemudian 1 buah selang plastik kecil, 1 SIM C an. Sukardi, 3 buah HP merek Samsung Duos, nokia 112 dan Advan 145, 1 buah buku catatan rekap bon penjualan sabu sabu, serta uang tunai sebesar Rp 2.942.000 dan 3 buah sajam berupa celurit dan pisau.
“Untuk tersangka, saat ini sudah ditangani BNNK Sumenep, guna menjalani proses lebih lanjut,” tukassnya.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi