29.5 C
Madura
Senin, Oktober 14, 2024

Polres Sampang Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba

Must read

- Advertisement -

Sampang, 18/4 (Media Madura) – Kepolisian Resor Sampang berhasil mengungkap 8 kasus narkoba dengan total barang bukti 16,21 gram sabu-sabu hasil penyelidikan selama dua bulan terakhir Februari sampai Maret 2017.

Dari pengungkapan itu 10 tersangka diamankan, terdiri dari 3 pengedar dan 7 kurir sabu di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Diantaranya, wilayah Kecamatan Camplong, Omben, Sokobanah, dan Ketapang.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, melalui Wakapolres Kompol Pratolo Saktiawan, mengatakan ke-10 tersangka itu 2 diantaranya dibekuk merupakan pasangan suami istri (pasutri).

“Pasutri ini inisial Z dan A warga Kecamatan Sokobanah, dia sebagai pengedar,” ucapnya, Selasa (18/4/2017).

Pratolo menuturkan, dalam pengungkapan kasus narkoba hingga kini belum ditemukan sebagai bandar barang haram tersebut. Namun, pihaknya masih terus menyelidiki maraknya kasus narkotika di wilayah hukum Sampang.

Kendati demikian, Polres Sampang menduduki peringkat ketiga dalam pengungkapan kasus narkoba dari seluruh Polres di Jawa Timur. 

“Untuk bandar sendiri masih kita lakukan penyelidikan dan akan kita tangkap kalau sudah mendapatkan barang bukti yang cukup,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, para tersangka itu akan dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article