Sumenep, 18/4 (Media Madura) – Layanan perizinan dengan sistem online di Kabupaten Sumenep, Masura, Jawa Timur ternyata kurang diminati masyarakat.
Hal itu diakui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (PMPT) Sumenep, Abd Madjid, melalui Kabid Pengendalian dan Penyuluhan, Didik Wahyudi.
Bahwa selama ini, masyarakat yang mengajukan perizinan secara online jumlahnya sangat minim, hanya sekitar 30 persen saja.
“Yang banyak masyarakat masih mengurusnya secara manual,” terang Didik Wahyudi, Selasa (18/4/2017).
Munurut Didik, rendahnya minat masyarakat mengurus perizinan secara online, mungkin disebabkan karena mayoritas kemampuan warga dalam menggunakan teknologi masih rendah
Padalah, layanan perizinan online lebih mudah dan cepat ketimbang mengurus secara manual, bahkan bisa lebih menghemat waktu dan biaya.
“Tapi masyarakat masih senang datang langsung ke kantor dan bertemu langsung dengan petugas,” imbuhnya.
Faktor lain sambung Didik, sarana teknologi untuk scan persyaratan di desa juga masih minim, wajar ketika masyarakat lebih memilih secara menual.
Sedikitnya ada 5 macam perizinan yang paling sering diurus masyarakat yakni, IMB, HO, SIUP, TDP dan TPKKP.
Dengan demikian, pelayanan online yang diprogramkan pemerintah sedikit mubadzhir, apalagi anggaran untuk sarana online tersebut cukup besar, yaitu mencapai Rp 600 juta untuk tahun 2017 ini.
“Tetapi kami masih akan terus menyosialisasikan ke masyarakat, program ini kan baru berjalan sejak tahun lalu, jadi mungkin banyak masyarakat yang belum tahu dan memahami,” pungkasnya.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi