Sampang, 18/4 (Media Madura) – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang Moh Amiruddin melalui Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial (Banlinsos) Syamsul Hidayat, mengatakan realisasi bantuan beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) tahun 2017 ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati A Fannan Hasib.
“Lambatnya realisasi rastra ini masih nunggu SK turun,” ujarnya, Selasa (18/4/2017).
Syamsul menuturkan, SK Bupati masih diproses di bagian hukum Pemkab Sampang termasuk pembuatan juknis. Diprediksi pendistribusian Rastra dilakukan pada pekan mendatang.
“Dengan begitu kami tetap akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada para camat mengenai program rastra tahun ini yang dijadwalkan pekan depan,” jelasnya.
Syamsul mengakui selama tiga bulan warga pra sejahtera di wilayah Kabupaten Sampang yaitu bulan Januari hingga Maret belum menerima bantuan rastra. Setelah adanya perselisihan data keluarga penerima manfaat (KPM) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Kementerian Sosial.
Yakni, data dari Pemprov Jatim sebanyak 119.512 KPM, sedangkan data Kemensos sebanyak 119.066 KPM untuk bantuan Rastra di Sampang yang tersebar di 14 kecamatan dengan jumlah kuota 1.792.680 kilogram per bulan. Sehingga menunjukkan selisih 146 KPM.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi