Beranda blog Halaman 1057

Ratusan Perusahaan di Sumenep Tak Patuhi UMK 2017

Sumenep, 2 (Media Madura) – Ratusan perusahaan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum memberikan hak karyawan sesuai dengan peraturan yang ada. 

Terbukti, dari 586 perusahan, sebanyak 458 perusahaan tidak memberikan gaji karyawannya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2017.

Diketahui, berdasarkan Pergub Nomor 121 Tahun 2016 Tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota di Jawa Timur pada tahun 2017, UMK di Sumenep sebesar Rp 1.513.335. 

Namun kenyataannya, hanya sebagian kecil perusahaan yang memberikan gaji karyawan sesuai angka tersebut. 

“Ya, memang masih banyak perusahaan yang belum menggaji sesuai UMK. Dari 586 perusahaan yang ada, hanya 128 perusahaan yang memenuhinya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Mohammad Fadilah, Kamis (2/3/2017).

Menurut Fadhillah, perusahaan yang memenuhi UMK hanyalah perusahaan besar, sedangkan mayoritas perusahan menengah dan kecil tidak sanggup memenuhi tuntutan UMK tersebut. 

“Seperti toko yang belum memberikan upah sesuai UMK, alasannya karena pendapatannya kecil,” terangnya. 

Namun demikian, lanjut mantan Kepala Dinas Perhubungan ini, jika UMK dianggap terlalu tinggi, sampai saat ini belum ada perusahaan yang mengirim surat keberatan terhadap besaran UMK tahun 2017 itu.

“Untuk sementara kita lakukan pendekatan dulu, apabila sudah dilakukan pendekatan ternyata masih ngeyel, maka akan cabut izin operasionalnya, karena karyawan berhak sejahtera,” ancamnya.

Penulis : Rosy
Editor: Ahmadi

DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Perubahan dan Penetapan AKD

Pamekasan, 2/3 (Media Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna tentang perubahan dan penetapan struktur alat kelengkapan DPRD (AKD), Kamis (2/3/2017).

Rapat tersebut akan merombak seluruh pimpinan AKD, mulai ketua, wakil ketua dan sekretaris di masing-masing komisi. Termasuk juga ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD), Badan pembentukan raperda (Bapperda), Badan anggaran (Banggar), Badan musyawarah (Bamus) dan pimpinan Fraksi.

Perombakan itu berdasar pada hasil rekomendasi dari masing-masing fraksi. Sementara legislatif hanya memberikan pengumuman atas usulan fraksi.

Komisi I, Koordinator Komisi Halili, Ketua Ismail, Wakil Ketua Abd Haq, Sekretaris Ahmad Hadari. Komisi II, Koordinator Komisi Suli Faris, Ketua Apik, Wakil Ketua Faruk Ali, sekretaris Maskur Rasyid.

Sedangkan Komisi III, Koordinator Komisi Imam Khozairi, Ketua Hosnan Ahmadi, wakil ketua Fathorahman, sekretaris Moh Zaiful. Komisi IV, Koordinator Komisi Hermanto, Mohammad Sahur Abadi, wakil ketua Al-Anwari, sekretaris Nur Fatilah.

Untuk ketua Bapperda Andi Suparto, wakil ketua Hasim, sedangkan sekretarisnya dijabat oleh pejabat Sekretaris DPRD (Sekwan). Lalu Badan Kehormatan, ketua Ahmad Tatang, wakil ketua Samsuri.

“Masa jabatan AKD sesuai tata tertib DPRD berlaku selama 2,5 tahun,” kata ketua DPRD Halili.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Kecam Sikap Arogansi Kepala Dinkes, Wartawan Sampang Turun Jalan

0

Sampang, 2/3 (Media Madura) – Sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (2/3) pukul 10.30 WIB, melakukan aksi demo sebagai bentuk solidaritas di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Aksi mengatasnamakan Gerakan Jurnalis Anti Kekerasan itu buntut kekecawaan sikap arogansi seorang Kepala Dinkes Sampang dr Firman Pria Abadi yang terkesan melecehkan profesi para kuli tinta.

Sekitar pukul 13.00 WIB Selasa (28/2) kemarin, wartawan dari Trans7 Kamaluddin hendak mengkonfirmasi pemberitaan terkait keberadaan penyakit leptospirosis yang menyerang sebanyak 27 warga.

Namun, nyatanya saat ditemui di kantornya, Firman Pria Abadi meminta agar persoalan penyakit leptospirosis tidak diekspos skala nasional. Bahkan, ia di hadapan para staf lainnya dengan nada tinggi menilai pemberitaan wartawan selalu memojokkan kinerja Dinas Kesehatan.

“Wartawan selalu memberitakan yang jelek-jelek terus, dan selalu memplentir pemberitaan,” ujar Kamaluddin wartawan Trans7 saat menirukan gaya dr Firman Pria Abadi, Kamis (2/3/2017).

Firman Pria Abadi menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi kembali sikap arogansi dan menghargai profesi wartawan

Dalam aksi, puluhan pewarta membawa kain putih baliho serta poster dan menaruh kartu pengenal wartawan di depan kantor Dinkes.

Mereka menuntut Firman Pria Abadi meminta maaf atas sikap arogansi, mengklarifikasi kata-kata yang merendahkan profesi jurnalis, harus memahami Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, dan transparansi segala kegiatan Dinas Kesehatan.

Korlap Aksi Didik Setia Budi wartawan Net TV, mengatakan jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan melaporkan ke ranah hukum. Termasuk memboikot pemberitaan berkaitan dengan program, baik pelayanan maupun mengungkap temuan yang sengaja disembunyikan kepada publik.

“Karena sudah jelas sikap arogansi seorang pejabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan telah bertentangan dengan kebebasan pers,” tegasnya.

Sementara itu, saat menemui wartawan, Kepala Dinas Kesehatan Sampang dr Firman Pria Abadi secara tegas meminta maaf kepada seluruh wartawan atas sikap arogansinya. Serta, menuruti menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perlakuan arogansi itu.

“Saya meminta maaf atas kejadian kemarin dan tidak ada maksud merendahkan profesi wartawan, dengan kejadian ini menjadi nilai koreksi untuk kedepan,” tandasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Banjir Belum Tertanggulangi, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Pamekasan

0

Pamekasan, 1/3 (Media Madura) – Bencana banjir di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur hingga kini belum ditanggulangi dengan baik oleh pemerintah setempat. Sejumlah titik di perkotaan masih terendam saat hujan mengguyur wilayah itu.

Kepala Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Muharram mengatakan, pemerintah saat ini telah menyiapkan anggaran yang jumlahnya tidak sedikit untuk mengatasi banjir khusus wilayah perkotaan.

“Di wilayah perkotaan ada beberapa titik yang akan digarap tahun ini, karena sering terjadi banjir,” kata dia.

Menurut Muharram, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk mengatasi banjir. Dana tersebut dialokasikan untuk normalisasi saluran perkotaaan.

“Dana sebesar itu untuk mengurangi genangan air di perkampungan padat penduduk, akibat saluran yang tidak normal,” ungkap Muharram.

Muharrram mencontohkan, Kelurahan Gladak Anyar, Kelurahan Patemon, serta ruas jalan di perkotaan adalah kawasan yang rawan banjir dan perlu dilakukan normalisasi saluran.

“Tapi yang paling mendesak, yaitu di Kelurahan Gladak Anyar, karena warganya sering dilanda banjir,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Muharram telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga setempat untuk normalisasi sungai. Karena warga di Kelurahan Gladak Anyar tinggal di bantaran sungai.

Ketika hujan lebat ditambah banjir kiriman dari Pantura, sungai di wilayah itu tidak mampu menampung debit air tinggi. Akibatnya, air sungai meluap dan merendam rumah-rumah warga.

“Jadi, DKPP itu menangani masalah saluran di perumahan warga, sedangkan normalisasi sungai adalah kewenangan Dinas PU,” ujar Muharram menjelaskan.

Muharram dan Dinas PU berkomitmen ingin mengatasi banjir di Pamekasan. Utamanya, di wilayah-wilayah yang rawan banjir. Sehingga, harapan bupati agar Pamekasan bebas banjir betul-betul terwujud.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Asep Berlian Mau Menikah: Mohon Doa Restu Semua Suporter di Madura

0

Pamekasan, 1/3 (Media Madura) – Kebahagiaan tengah menyelimuti pesepakbola, Asep Berlian. Pasalnya, gelandang Madura United ini berniat melepas masa lajangnya dalam waktu dekat.

Pemain asal Bogor ini akan segera melangsungkan pernikahan dengan, Eka Yuliati, pada Minggu (5/3/2017) mendatang. Asep memilih Aula Bale Seda Kencana BKPP Wilayah I Bogor, Jalan, Ir H Juanda No 4 Pabaton, Bogor Tengah, sebagai tempat berlangsungnya pesta pernikahan mereka.

Sebagai pemain profesional, Asep sudah menunjukkan kesetiannya kepada klub yang dibela sekarang.

Kurang lebih satu tahun Asep sudah bersama Madura United. Kecintaannya terhadap warga Madura tentu sudah melekat di hati sang pemain. Tak pelak, bila Asep meminta doa masyarakat Madura agar resepsi pernikahannya berjalan lancar.

“Mohon doa restunya kepada semua suporter di Madura. Semoga resepsi pernikahan saya tanggal 5 berjalan lancar, dan saya dianugerahi keluarga Samawa,” kata pemain bernomor punggung 4 tersebut.

“Mohon maaf tidak bisa kami undang semua, karena jarak yang sangat jauh dari Madura ke Bogor,” ungkapnya lagi.

Bahkan, pemain kelahiran tahun 11 Juli 1990 ini, berencana memboyong istrinya ke Pulau Garam.

“Istri mengerti profesi saya dan dia sangat mendukung untuk terus berkarier di sepak bola. Dia bahkan bilang akan ikut ke Madura nanti,” imbuh Asep.

Selain itu, Asep berujar, juga berencana membuka usaha dengan sang istri sebagai penopang ekonomi keluarga.

“Saya akan mulai menjajagi toko khusus perlengkapan olahraga dan menggeluti trading online. Selama ini saya punya sedikit bekal untuk berdagang. Itu pasti akan dilanjutkan,” tandas Asep.

Asep menjadi pemain kelima yang melepas masa lajang saat berbaju Madura United. Sebelumnya, Rendy Siregar, Eliazher Thoncy Maran, Jeki Arisandi, Bayu Gatra dan Erick Weeks Lewis. Namun, Eriek Weeks sudah tidak lagi berkostum Laskar Sape Kerrab.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Nyanyian Suporter, “Pak Bupati… Ayo Bupati, Ini Stadion Bukan Penjara”

0

Pamekasan, 1/3 (Media Madura) – Salah satu suporter sepak bola di Pamekasan, Madura, Jawa Timur memprotes pembangunan pagar tribun Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGRP), Rabu (1/3/2017) sore.

Bentuk protes itu disampaikan oleh suporter melalui tulisan “#SAVE SGRP INI STADION BUKAN PENJARA” berwarna merah di atas kain putih yang dibentangkan di sebelah barat tribun ekonomi saat laga uji coba Persepam Madura Utama (P-MU) melawan Gresik United.

Aksi protes tidak hanya sampai di situ, selain bernyanyi dengan lirik “Pak Bupati… Ayo Bupati, Ini Stadion Bukan Penjara”, juga beberapa suporter saat turun minum babak pertama turun dari tribun dan menyambangi Bupati Pamekasan, Achmad Syafii yang duduk di bench pemain tim P-MU.

Salah satu perwakilan suporter, Sudarmadi, di hadapan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengeluhkan keberadaan pagar tribun yang terlalu tinggi. Sehingga, menurutnya, keberadaan suporter atau penikmat bola seakan berada di dalam penjara bukan di stadion.

“Tolong Pak Bupati, keberadaan pagar tribun sangat mengganggu penonton bola, kami saat nonton bukan seperti di stadion tapi kayak di penjara, karena ketinggian dan besinya kebesaran,” katanya.

Menanggapi hal itu, Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, berjanji dalam waktu dekat akan memperbaikinya. Itu semua demi kenyamanan suporter serta teguran dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

“Persoalan pagar dibtribun memang sudah direncanakan untuk diturunkan sedikit, termasuk pagar pemisah suporter tim tamu, ya dalam waktu dekat lah,” katanya singkat.

Reporter: Rifqi
Editor: Zainol

Laga Uji Coba, P-MU Kalah Tipis Lawan Gresik United

0

Pamekasan, 1/3 (Media Madura) Persepam Madura Utama (P-MU) kalah tipis saat melawan Gresik United dalam laga uji coba di Stadion Gelora Ratu Pamellingan (SGRP), Rabu (1/3/2017) sore.

Rony pemain Gresik United nomor punggung 10, yang memanfaatkan kemelut di lini belakang P-MU itu mampu mencetak gol untuk tim tamu. Sehinga Laskar Sapeh Ngamok kebobolan lebih dulu di menit ke 8.

Beberapa menit tim asuhan Rudy William Kaltjes itu terus menggenjot permainnannya, beberapa peluang melalui tendangan yang dilakukan oleh pemain P-MU, selalu berhasil ditepis oleh kiper Gresik United, Fitrul.

Hingga babak pertama berakhir, kedudukan belum berubah, skor 1 – 0 masih bertahan untuk keunggulan Gresik United.

Di babak kedua, P-MU terus bangkit namun beberapa kali serangan demi serangan yang dibangun oleh tim yang ber home base di Bumi Gerbang Salam itu dapat dipatahkan oleh lini pertahanan Gresik United.

Usai water break babak kedua, kedua tim saling bongkar pasang pemainnya. Namun hingga pluit babak kedua berahir, kedua tim tidak ada yang berhasil menkonvensi menjadi gol, sehingga skor 1-0 tertahan untuk kemenangan Gresik United.

Menurut Pelatih Kepala P-MU, Rudy William Kaltjes, kekalahan timnya tergolong wajar, pasalnya materi saat ini masih pada pemusatan fisik.

“Wajarlah, kekalahan anak-anak bukan karena kurag taktik. Tapi materi saat ini masih di pemusatan fisik sampai minggu depan. Apalagi Gresik United satu level diatas P-MU,” katanya.

Sementara Pelatih Gresik United, Hanafi mengatakan, atas kemenangan timnya didukung oleh faktor persoalan mental yang lebih tinggi, persoalan cara bermainnya sama-sama bagus.

“Yang membedakan hanya mental pemain, semangat buat Persepam,” katanya singkat.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Korban Pengeroyokan Kembali Datangi Polres Pamekasan

Pamekasan, 1/3 (Meeia Madura) – Moh Nurholis (47) korban pengeroyokan warga Dusun Bunangkah Timur, Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali medatangi kantor Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat di Jalan Stadion nomor 81.

Kedatangan pria yang mengalami 7 tusukan saat dikeroyok itu, untuk memberikan keterangan pada gelar perkara yang melibatkan kepolisian daerah (Polda) Jawa Timur.

“Saya datang kesini memberikan keterangan pada pemegang keadilan, artinya saya mencari keadilan atas pengeroyokan yang terjadi pada saya setahun yang lalu,” kata Nur Holis saat di Mapolres, Selasa (1/3/2017).

Nur Holis menceritakan, padahal beberapa waktu yang lalu sudah digelar rekonstruksi. Sesuai dengan pelaku yang mengeroyoknya, namun pihak yang berwajib hanya menetapkan satu tersangka.

“Dari sepuluh pelaku hanya satu yang dijadikan tersangka, padahal Barang bukti (BB) yang ketinggalan dan sudah diamankan Polsek Pegantenan bukan hanya milik satu orang, seperti sarung, celurit, jam tangan, songkok dan lainnya,” tambahnya sambil menunjukkan bekas luka tusukan.

Atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Kamis 10 Maret 2016 lalu itu, Nur Holis meminta ke sembilan pelaku yang masih bebas menghirup udara segar itu agar segera ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya.

“Pelaku sebanyak sembilan orang masih bebas berkeliaran, tidak ditangkap padahal ia jelas sudah melakukan pengeroyokan dan ada saksinya, kurang apa masih Polisi,” urainya.

Pada kejadian itu, rumah Nur Holis didatangi 10 orang dengan mengendarai motor saling berboncengan. Mereka dengan membawa celurit masuk ke rumah Nur Holis.

Para pelaku menyerang Nuruddin, anak kandung Nur Holis. Setelah itu, mereka kemudian menyerang Nur Holis. Akibatnya, Nur Holis mengalami tujuh luka di sekujur tubuhnya.

Nur Holis sempat dirawat di Puskesmas Pegantenan selama seminggu. Sepuluh pelaku yang diketahui Nur Holis, yaitu Hairuddin, Jazuli, Sayyidin, Mat Sehrah, Mat Jatem, H Rida’e, Sayyadi, Mat Rosul, Mat Saleh dan satu pelaku lagi tak dikenal.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

11 Pejabat Sampang Cabut Berkas Praperadilan

Sampang, 1/3 (Media Madura) – Sebelas pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sampang yang menjadi tersangka dugaan kasus pungutan liar perizinan pendirian minimarket mencabut berkas praperadilan di Pengadilan Negeri Sampang, Rabu (1/3/2017).

“Ya benar, saya tadi pagi dipanggil dan diminta oleh Pemkab Sampang untuk mencabut praperadilan di pengadilan,” ujar Kuasa Hukum 11 Tersangka Arman Syahputra ditemui di kantor PN Sampang.

Sayangnya, ia tidak mau menjelaskan secara detail alasan mencabut berkas perkara praperadilan. Ia justru meminta untuk menanyakan langsung kepada Bagian Hukum Pemkab Sampang atau penjamin penangguhan penahanan tersangka dalam hal ini Wakil Bupati Fadhilah Budiono.

“Saya hanya disuruh untuk mencabut berkas praperadilan selebihnya tanyakan ke Pemkab Sampang, termasuk diperintah dalam praperadilan,” jelasnya.

Proses perkara praperadilan nomor 1/kep.pra/2017/PN Sampang itu terdaftar di pengadilan sejak Senin (27/2) kemarin.

Kendati demikian, PN Sampang sudah menjadwalkan sidang perdana praperadilan ke-11 tersangka hasil OTT Tim Saber Pungli itu pada Kamis (2/3) besok.

Arman menjelaskan, dilakukannya praperadilan itu dikarenakan proses penangkapan penggeledahan penyitaan dan penahanan dinilai tidak sah.

Salah satu bukti otentik yaitu adanya bukti laporan polisi (LP) dalam OTT Tim Saber Pungli, kejanggalan persoalan penangguhan penahanan tersangka. Mengingat, hingga kini tersangka belum menerima surat perintah penangguhan penahanan dari penyidik.

“Sedangkan kita tahu dalam OTT tidak ada surat laporan penangkapan karena itu temuan di lapangan dan masih bayak kejanggalan lainnya,” terangnya.

Untuk diketahui, ke-11 tersangka merupakan PNS di lingkungan Pemkab Sampang ini terjarung OTT Tim Saber Pungli dugaan kasus pungutan liar perizinan pendirian minimarket.

Mereka ditangkap pada Kamis (16/2/2017) siang, di salah satu rumah makan di Dusun Pliyang, Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang.

Ke-11 orang itu diantaranya Empat orang berasal dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP). Yakni Sutantono (Stt), Rudi (Rd), Wiwik (Ww), dan Mamik (Mm). Kemudian, Feri (FWS) pegawai bagian administrasi pembangunan setkab. Sementara Rahmat Hidayat (RH) dari dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR).

Tersangka lain Adil (Ad), pegawai dinas perdagangan dan perindustrian (disperdagri). Seorang personel dinas satpol PP Moh. Sadik juga diciduk. Sedangkan Dwi (Dw) dari bagian hukum setkab. Kemudian, Muselli (Msl) dari dinas lingkungan hidup (DLH). Serta, pegawai dinas perhubungan (dishub) berinisial DS.

Tidak hanya itu, Tim Saber Pungli juga mengamankan seorang pengusaha dari CV Indomarco berinisial AH juga menyandang status tersangka. Kuat dugaan sebagai pemberi suap kepada sebelas pegawai yang sedang menyurvei lokasi.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Buka Sosialisasi Pemberantasan Pungli, Bupati Sumenep Minta Kedepankan Pencegahan

Sumenep, 1/3 (Media Madura) – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur A Busyro Karim dengan resmi membuka Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) yang digelar oleh Tim Saber Pungli Sumenep, Rabu (1/3/2017).

Dalam sambutannya, orang nomor satu di Sumenep itu memberi apresisasi sekaligus menaruh harapan besar terhadap adanya tim yang secara khusus bertugas memberantas praktik pungli yang sudah nyaris membudaya di beberapa instansi. 

“Pungutan liar memang sudah lama kita kenal, maka dengan dibentuknya saber pungli ini seperti menjadi angin segar untuk memberantas oknum pegawai yang nekat melakukan pungutan yang tidak sah,” ucap Busyro Karim.

Politisi PKB ini juga bilang, pemerintah dibawah kepemimpinannya kedepan harus menjaga wibawa dengan cara bekerja sesuai aturan.

Sehingga secara khusus, ia memberikan dukungan penuh terhadap tim Saber untuk berada di garda terdepan dalam hal memberantas aksi pungutan yang tidak berlandaskan hukum itu. 

“Ketika tidak ada lagi pungli, maka pemerintahan otomatis akan lebih berwibawa, daan kami harapkan agar tidak sampai ada pegawai yang melakukan pungli,” sambungnya. 

Namun demikian, Busyro meminta agar tim bekerja dengan lebih mengedepankan pencegaham dari pada penindakan yang membabi buta.

“Termasuk kami harapkan terhadap Tim Saber Pungli agar melakukan aksi pencegahan, sebelum penindakan terpaksa dilakukan, karena kalau sosialisasi sudah dilakukan dan masih ada yang berani melakukan, itu artinya dia sudah siap berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.

Pada acara sosialisasi yang digelar di Gedung Nasional Indonesia (GNI) itu, hadir Forpimda setempat serta perwakilan instansi-instansi sebagai perserta sosialisasi. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi