Beranda blog Halaman 1043

Madura United Sanggupi Perbaiki Lapangan SGRP

0

Pamekasan, 13/3 (Media Madura) – Polemik soal kelayakan Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGRP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mulai mereda. Itu setelah pihak menajemen Madura United menyanggupi perbaikan lapangan stadion pelat merah tersebut.

“Perbaikan lapangan, kami kerjakan atas surat dan peretujuan dari Pemkab Pamekasan,” kata Secretary Corrporate PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), Umar Wachdin kepada media di Pamekasan, Senin (13/3/2017).

Umar mengatakan, selain lapangan, pihak manajemen Madura United juga akan memperbaiki fisilitas lainnya seperti, bench, loker rooom ruang ganti dan beberapa AC yang telah terpasang.

“Sumber dananya, dari Madura United dengan penghitungan nanti sebagaimana bench, loker room ruang ganti dan beberapa AC yang dipasang kemarin,” terangnya..

Perbaikan tersebut dilakukan, imbuh Umar, karena sumber dana dari Pemkab Pamekasan melalui APBD belum tersedia. Itu ia lakukan agar stadion yang berlokasi di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan itu, sesuai dengan yang dibutuhkan PSSI.

“Dan, itu dilakukan agar bisa digunakan semestinya, sebagaimana rekomendasi dari verifikator PSSI,” Umar menandaskan.

Terkait anggaran yang harus dikeluarkan oleh manajemen Madura United, hingga kini masih belum dibeberkan ke media.

Informasi yang dihimpun, perbaikan lapangan mulai dilaksanakan hari ini, Senin (13/3/2017). Selama proses renovasi lapangan berlangsung, latihan untuk klub sepak bola di Madura dihentikan sementara.

Stadion yang diresmikan pada bulan November 2016 lalu itu, mendapat sorotan PSSI. PSSI pasca turnamen Piala Presiden 2017 mengirimkan memo terhadap manajamen Madura United. Kemudian disampaikan kepada Pemkab Pamekasan selaku pemilik stadion.

Ada beberapa yang menjadi catatan PSSI, diantaranya lapangan tidak rata hingga area teknik penuh krikil. Akibatnya, SGRP dinilai tidak layak menggelar Liga 1 2017.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Berduaan di Kamar Terkunci, Pemuda dan Janda Ini Digerebek Warga

0

Sampang, 13/3 (Media Madura) – Sepasang kekasih diduga mesum digrebek warga dan Satpol PP Sampang saat berada di dalam rumah kosong di Kampung Takobuh Jalan Rajawali II, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang, Senin (13/3/2017) pagi.

Mereka inisial H (29) dan MA (27). Pria asal warga Jalan Rajawali II itu berada di kamar dengan pintu terkunci bersama MA diketahui janda beranak satu asal Desa Lembah Duwur, Kabupaten Bangkalan.

“Kami sudah sering mengingatkan mereka, tapi masih mokong akhirnya digrebek,” tutur Slamet (40) warga di lokasi kejadian.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Dinas Satpol PP Sampang, Moh Jalil mengatakan pihaknya langsung menuju ke TKP setelah mendapat laporan dari warga sekitar. Hasilnya, dua sejoli ditemukan berduaan di kamar dan pintu terkunci sampai dibuka paksa saat dilakukan penggrebekan.

“Setelah kami ke TKP bersama. Ternyata benar, sejoli ini sedang berduaan. Warga menyakini mereka sering kali berbuat tak senonoh, makanya warga resah dan melapor,” kata Jalil, Senin (13/3/2017).

Untuk itu, keduanya langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan. Dari pengakuan sepasang kekasih itu berdalih hanya sebatas berciuman tanpa melakukan perbuatan tak senonoh layaknya pasangan suami istri.

“Ngakunya cuma berciuman, tapi kan warga yakin diluar itu apalagi mereka sering ke rumah lokasi penggrebekan yang diluar status perkawinan,” jelasnya.

Jalil menjelaskan, kedua pasangan itu berawal perkenalan di media sosial facebook. Setelah saling kenal, jalinan asmara pun selama setahun dijalani pemuda dan janda tersebut.

Akibat perbuatan yang dilakukan sejoli ini, Jalil mengaku telah memberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tidak senonoh tersebut.

“Kami juga laporkan ke RT-nya. Bahwa jika sejoli ini mengulangi perbuatannya maka akan dibawa ke meja pengadilan,” tandasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Pemerintah Pusat Bebankan Gaji Bidan PTT ke APBD

Sumenep, 13/3 (Media Madura) – Sebanyak 227 Bindan PTT Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah dinyatakan lulus tes CPNS oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Titik Suryati menyampaikan, bahwa untuk pemetaan penempatan ke 227 akan segera dirilis oleh pemerintah dalam waktu dekat. 

“Dalam jangka minimal 1 minggu ke depan pemerintah pusat akan mengumumkan penempatan 227 bidan itu,” katanya, Senin (13/3/2017).

Namun Yatik mengatakan, untuk gaji para bidan tersebut, ternyata pemerintah pusat tidak bertanggung jawab, alias membebankan seluruhnya kepada pemerintah daerah.

“Informasinya memang untuk gaji mereka, dipasrahkan Pemerintah Daerah melalui APBD, dan nanti yang mengusulkan Dinas Kesehatan,” akunya. 

Ketika ditanya terkait bagaimana APBD mengcover beban itu, dia mengaku dirinya belum tau pasti. Tetapi dia bilang dalam anggaran belanja tersedia tak terduga. 

“Lebih baik konfirmasinya ke BPKAD, apakah anggaran tak terduga itu cukup apa tidak untuk gaji 227 bidan PTT itu,” pungkasnya. 

Sementara itu, menurut salah satu anggota Komisi I DPRD Sumenep, anggaran belanja pegawai di APBD Kabupaten Sumenep pada Tahun 2017 ini sudah tembus 30 persen lebih dari APBD Rp 2 triliun lebih.

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

Pemkab Sumenep Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Program Wirausaha Muda

Sumenep, 13/3 (Media Madura) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan kembali melanjutkan program Wirausahawan Muda sebagai salah satu program unggulan Bupati Busyro Karim dan Wakil Bupati Achmad Fauzi. 

Bahkan, rekruitmen pada tahun ini diklaim akan lebih baik dari pada tahun sebelumnya. Pasalnya, anggaran untuk program tersebut sudah sesuai dengan pengusulan Pemkab. 

“Anggaran yang disetujui Dewan sebesar Rp 4 miliar. Insyaallah tahun ini akan lebih siap dari kemarin, kalau kemarin kan kita dilantik saat anggaran sudah tercipta,” kata Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Senin (13/3/2017).

Anggaran tersebut akan kembali disebar ke beberapa instansi pelaksana rekruitmen calon wirausahawan, diantaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diaperindag), Dinas Koperasi dan UMKm serta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga. 

“Dana rekruitmen dan pemberian modal usaha sudah terakomodir di dalamnya,” terang Fauzi. 

Namun demikian, Fauzi mengutarakan, Pemkab memberikan sejumlah catatan untuk realisasi program tersebut pada tahun ini, terutama kepada SKPD terkait, agar dalam pelaksanannya benar-benar mengikuti aturan atau prosedural secara prosedural.

“Yang paling penting, instansi memberikan pencerahan atau perubahan mindset kepada calon pengusaha muda, bahwa modal uang yang kami berikan bukan tujuan utama, melain yang paling penting adalah modal pengetahuan,” tandasnya. 

Pembentukan wirausahawan muda sudah menjadi janji politik Busyro-Fauzi saat masih masa kampanye dulu dan akan dijadikan program unggulan selama 5 tahun. Bahkan ditargetkan, lahir 5000 usahawan muda dari program ini sampai akhir jabatan nanti. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

Tak Ideal, Pendamping Korban KDRT di Sumenep Hanya 5 Orang

Sumenep, 13/3 (Media Madura) – Keberadaan pendamping korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih jauh dari ideal, karena hingga saat ini jumlah pendamping baru lima orang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumenep, R Herman Poernomo menjelaskan, Jumlah pendamping belum sebanding dengan jumlah masyarakat dan luas wilayah.

Menurutnya, Jumlah penduduk kabupaten yang berada di ujung timur pulau madura mencapai 1 juta lebih yang tersebar di 330 desa di 27 Kecamatan, baik daerah kepulauan maupun daratan.

“Saat ini baru 5 petugas, jumlah itu masih sangat kurang,” katanya, Senin, (13/3/2017).

Idealnya kata Ipunk, setiap kecamatan minimalnya terdapat satu pendamping. Sehingga dalam melaksanakan tugas bisa maksimal.

“Pendamping KDRT itu dibentuk mengingat jumlah kasus KDRT di Sumenep setiap tahun selalu mengalami peningkatan dan sulit mendapatkan keadilan lantaran harus berjuang sendiri,” jelasnya.

Selain itu, untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat guna menekan angka dan melakukan pencatatan setiap terjadi kasus KDRT di masing-masing desa.

“Mereka dibentuk oleh Dinas melalui SK Bupati,” sambbung Ipunk.

Namun, selain dilakulan oleh pendamping, sosialisasi itu juga dilakukan oleh petugas yang berada di UPT KB. Bahkan, saat terjadi kasus KDRT petigas di UPT juga dibebankan untuk turun dan melakukan pendataan serta pembinaan. 

“Kedepan kami akan berupaya untuk menambah pendamping KDRT,” tandasnya.

Reporter: Panji Agira
Editor: Ahmadi

Demi Bayar SPP Anak, Bapak Muda Ini Nekat Curi Motor di Kampung

Sampang, 13/3 (Media Madura) – Berdalih untuk membayar SPP anaknya yang masih duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar (SD), Syaiful Bahri alias Sahi (37) nekat mencuri sepeda motor di kampung sendiri di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

“Sudah sekali mencuri Pak. Saya lakukan karena kepepet untuk mencukupi kebutuhan ekonomi. Ini pun anak minta bayar SPP sekolah, biasanya kerja sehari sebagai petani garam karena gak punya ijazah,” terang Sahi saat ditanya petugas, Senin (13/3/2017).

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, melalui Kasubag Humas Ipda Eko Puji Waluyo, mengatakan Sahi ditangkap di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat (8/3/2017) kemarin. Bapak muda mempunyai dua orang anak ini sebelumnya masuk DPO selama 7 bulan setelah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan sepeda motor dengan komplotan pencuri.

“Tersangka selama ini selalu berpindah-pindah dari Sidoarjo ke Surabaya,” terang Puji.

Singkat cerita, pencurian itu terjadi pada 21 Agustus 2016 lalu. Sahi melakukan pencurian dengan cara masuk ke pekarangan rumah korban dan merusak kunci pagar. Ia lakukan bersama rekannya, Wari warga Kecamatan Jrengik, yang kini telah di vonis oleh Pengadilan Negeri Sampang.

Saat hendak membawa motor Honda Vario nopol M 6468 PG milik korban inisial MI (26) warga Desa Pangarengan, kedua pelaku dipergoki warga. Sayangnya, Wari ditangkap warga dan diserahkan ke polisi, namun Sahi berhasil kabur melarikan diri.

Puji menambahkan, tertangkap tersangka Sahi akan segera menyusul rekan komplotannya di balik jeruji tahanan. Untuk itu, pihaknya segera memproses berkas perkara tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga buah kunci leter T, kunci magnet, kunci pas, gembok pagar, sepeda motor, dan lainnya. Untuk mempertanggungjawab perbuatannya, kini dijerat dengan pasal 363 junto 53 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Miris, Pemkab Sumenep Punya Tunggakan PBB Rp 4,5 Miliar

Sumenep, 13/3 (Media Madura) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur nampaknya harus lebih giat melakukan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB), karena hingga Maret 2017, Pemerintah Daerah masih punya tunggakan sekitar Rp 4,5 miliar. 

Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Didik Untung Syamsidi mengatakan, sampai saat ini PBB tahun 2016 baru tertagih dari wajib pajak sebesar Rp 1,9 miliar atau setara 22,8 persen dari target awal sebesar Rp 6,4 miliar.

Menurut Didik, tunggakan itu terbesar di semua kecamatan, namun terbesar di daerah kepulauan, sementara di daratan rata-rata pembayaran mencapai di atas 5 persen. 

“Kecamatan Nunggunong, Pulau Sapudi hingga saat ini masih nol persen,” katanya, Senin (13/3/2017).

Untuk itu, kedepan dirinya bersama tim akan terus melakukan penagihan kepada wajib pajak. Penagihan itu akan dilakukan melalui kepala desa. “Akan terus ditagih, karena itu merupakan hutang wajib pajak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, AF Hari Ponto mengatakan, menilai rendahnya pembayaran wajib pajak itu disebabkan karena kurangnya sosialisasi. Sebab, diakui atau tidak masyarakat enggan membayar pajak lantaran terkoptasi janji politik yang mengatakan PBB digratiskan. 

“Sangat disayangkan jika sampai saat ini baru 22 persen. Itu sangat kecil,” ujarnnya.

Menurut politisi Partai Berlambang bringin ini, pajak merupakan kewajiban setiap wajib pajak. Karena itu merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kami mengimbau instansi terkait untuk proaktif melakukan penagihan. Sehingga, tahun ini Sumenep tidak lagi dibebani hutang perpajakan,” tegasnya.

Adapun jenis pajak berdasarkan UU dibagi mejadi sebelas item, yakni Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Reporter: Panji Agira
Editor: Ahmadi

Pacaran Enam Bulan, Pemuda Asal Pangarengan Ini Setubuhi Gadis 19 Tahun

Sampang, 13/3 (Media Madura) – Fidayat (21), pemuda asal warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Setempat. Dia melakukan persetubuhan terhadap gadis berumur 19 tahun.

Di hadapan polisi, Fidayat mengakui perbuatannya. Bahkan, dia mengaku telah berhubungan intim dengan korban inisial WZ warga Dusun Rabasan Desa Gulbung, sebanyak empat kali meski mempunyai status pacaran selama 6 bulan.

“Saya melakukan hal itu sudah empat kali selama pacaran enam bulan dengan korban. Saya lakukan di rumah dan rumah korban,” terang Fidayat saat ditanya petugas, Senin (13/3/2017).

Dia berdalih, hubungan yang layaknya dilakukan suami istri tersebut didasari rasa suka sama suka. “Tidak ada paksaan Pak,” ujarnya.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, melalui Kasubag Humas Ipda Eko Puji Waluyo, mengatakan kasus itu terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi pada 23 Februari 2017.

Saat kejadian pada Kamis tanggal 1 Desember 2016 lalu sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku masuk dari cendela rumah korban. Ketika itu, pelaku masuk ke kamar saat korban tertidur. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku melakukan perbuatan tak senonoh.

“Pelaku masuk ke kamar korban saat tidur, terjadilah perbuatan itu,” kata Puji.

Mengatahui pelaku berada di kamar, korban yang masih duduk di bangku kelas XI di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Sampang tersebut langsung berteriak.

Teriakan inilah didengar oleh kakak dan adik korban. Sehingga berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri keluar dari kamar korban.

“Pelaku lari tapi kepergok keluarga korban,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sarung, baju, pakaian dalam milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 sub 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan dijerat hukuman 15 tahun penjara.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Anggaran Program RTLH 2017 Naik, Tapi Jumlah Penerima Menurun

Sumenep, 13/3 (Media Madura) -Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mengandalkan Program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) guna menuntaskan rumah hunian warga yang masih belum layak.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Akh Aminullah mengungkapkan, untuk tahun ini, anggaran RLTH ini dipastikan mengalami kenaikan ketimbang tahun 2016 lalu.

“Jadi, tahun ini per rumah anggarannya Rp 15 juta, naik 50 persen dari tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 10 juta per rumah,” terang Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Akh Aminullah, Senin (13/3/2017).

Namun sayangnya, meningkatnya anggaran tidak diikuti dengan bertambahnya penerima, karena rencananya Dinsos hanya akan membangun sebanyak 50 rumah saja. 

Artinya, jumlah tersebut lebih sedikit dari tahun sebelumnya, dinana sasaran RTLH mencapai 60 rumah.

“Tahun ini kami akan membangun 50 RTLH, dengan rincian 49 dari APBD dan 1 rumah APBN,” imbuhnya. 

Aminullah menuturkan, program tersebut akan direalisasikan sejak semester pertama tahun ini. 

“Kami berharap, dengan bertambahnya nilau bantuan, kualitas hasil pengerjaan juga akan semakin baik. Sehingga rumah yang dibangun tidak cepat rusak,” pungkasnya. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

Sekolah Terancam Ambrol, Warga Gotong Royong Bangun Parit Alternatif

Sumenep, 13/3 (Media Madura) – Puluhan warga di Desa Basoka Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara gotong royong membuat sungai atau parit alternatif. Sebab, sungai yang ada tidak lurus dan ketika hujan lebat air hujan di sungai menghantam dasar jembatan. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin (13/3/2017) pagi, warga setempat kompak menggunakan alat seadanya berupa cangkul dan arit. Sehingga, sungai yang bengkok diluruskan, tujuannya agar air hujan tidak lagi menekan tebing yang diatasnya yang ada gedung sekolah Madrasah Ibtidaiyah. 

Salah Satu warga, Moh Sakir mengatakan, warga kompak kerja bakti karena kondisinya benar-benar mengkhawatirkan. Selain itu, sangat membahayakan terhadap jembatan yang tepat berada di sebelah barat sekolah. 

”Coba perhatikan jembatan itu mas, pada bagian dasar sudah ambruk akibat dikikis air bah ketika hujan lebat turun. Makanya, warga membuat sungai alternatif sementara agar tidak semakin membuat jembatan tersebut roboh,” ujar Moh Sakir.

Sementara itu, Kepala Desa Basoka, Achmad Suhdi mengatakan, pihak desa melibatan masyarakat sekitar agar dibuat sungai alternatif. Sebab, jika dibiarkan akan mengancam keselamatan.

“Jika dibiarkan, akan membuat jembatan yang menghubungkan antara kecamatan Rubaru dengan Kecamatan Ganding ambruk. Termasuk dasar bangunan sekolah akan terancam roboh,” tandasnya singkat.

Reporter: Panji Agira
Editor: Ahmadi