Sampang, 13/3 (Media Madura) – Sepasang kekasih diduga mesum digrebek warga dan Satpol PP Sampang saat berada di dalam rumah kosong di Kampung Takobuh Jalan Rajawali II, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang, Senin (13/3/2017) pagi.
Mereka inisial H (29) dan MA (27). Pria asal warga Jalan Rajawali II itu berada di kamar dengan pintu terkunci bersama MA diketahui janda beranak satu asal Desa Lembah Duwur, Kabupaten Bangkalan.
“Kami sudah sering mengingatkan mereka, tapi masih mokong akhirnya digrebek,” tutur Slamet (40) warga di lokasi kejadian.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Dinas Satpol PP Sampang, Moh Jalil mengatakan pihaknya langsung menuju ke TKP setelah mendapat laporan dari warga sekitar. Hasilnya, dua sejoli ditemukan berduaan di kamar dan pintu terkunci sampai dibuka paksa saat dilakukan penggrebekan.
“Setelah kami ke TKP bersama. Ternyata benar, sejoli ini sedang berduaan. Warga menyakini mereka sering kali berbuat tak senonoh, makanya warga resah dan melapor,” kata Jalil, Senin (13/3/2017).
Untuk itu, keduanya langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan. Dari pengakuan sepasang kekasih itu berdalih hanya sebatas berciuman tanpa melakukan perbuatan tak senonoh layaknya pasangan suami istri.
“Ngakunya cuma berciuman, tapi kan warga yakin diluar itu apalagi mereka sering ke rumah lokasi penggrebekan yang diluar status perkawinan,” jelasnya.
Jalil menjelaskan, kedua pasangan itu berawal perkenalan di media sosial facebook. Setelah saling kenal, jalinan asmara pun selama setahun dijalani pemuda dan janda tersebut.
Akibat perbuatan yang dilakukan sejoli ini, Jalil mengaku telah memberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tidak senonoh tersebut.
“Kami juga laporkan ke RT-nya. Bahwa jika sejoli ini mengulangi perbuatannya maka akan dibawa ke meja pengadilan,” tandasnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi