Beranda blog Halaman 1044

Mantan Pemain Persija Ini Ikuti Trial di Madura United

0

Pamekasan, 13/3 (Media Madura) – Madura United kembali kedatangan pemain baru. Dia adalah Muslim Habibi. Eks pemain Persija Jakarta ini akan mengikuti trial bersama Laskar Sape Kerrab-julukan-Madura United.

Muslim Habibi terlihat mulai mengikuti latihan fisik Madura United di Flash Fitness Gayungsari Surabaya, Senin (13/3/2017).

Manajer Madura United, Haruna Soemitro mengatakan, Muslim Habibi tengah proses uji coba. Haruna mengaku belum sepenuhnya melihat kemampuan pemain yang berposisi sebagai gelandang bertahan itu.

“Muslim Habibi, sementara masih trial. Kita akan lihat beberapa hari ke depan dan apa rekomendasi pelatih,” kata Haruna.

Usai menjalani latihan fisik di Surabaya, Fabiano Beltrame dan kawan-kawan langsung bertolak ke Bangkalan untuk menjalani sesi latihan rutin di Stadion Gelora Bangkalan nanti sore, Senin (13/3/2017).

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Mesum, Pasangan Muda Mudi di Sumenep Terjaring Razia

0

Sumenep, 13/3 (Media Madura) – Sejumlah muda mudi tanpa surat nikah terjaring razia gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI, Polri dan BNN Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (12/3/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari.

Informasi di lapangan, sejumlah pasangan kumpul kebo tersebut terjaring di sejumlah hotel dan rumah kos di sekitaran kota Sumenep. 

Bahkan, tidak hanya mengamankan pasangan di luar nikah, petugas penegak Perda juga melakukan tes urine untuk mempersempit peredaran barang haram narkoba.

PLT Kepala satpol PP Sumenep Carto menjelaskan, Razia gabungan itu merupakan tindak lanjut operasi gabungan beberapa waktu lalu, sehingga untuk razia kali ini tim berhasil mengamankan sedikitnya 13 orang yang terdiri dari 6 laki – laki dan 7 perempuan di rumah kos serta hotel.

“Selain menjaring 13 pasangan tanpa surat nikah, petugas juga menyita 3 buah botol miras di salah satu kamar hotel yang terjaring razia,” ujarnya kepada awak media, senin (13/3/2017).

Dijelaskan Carto, dalam operasi tadi malam, petugas gabungan yang dibagi menjadi dua tim menyisir sedikitnya empat lokasi, mulai dari rumah-rumah kos, hotel dan warung di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura ini.

“Dari empat lokasi, petugas menangkap 13 orang. Dua di antaranya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat karena tidak ada orantua atau keluarnya yang menjemputnya,” imbuhnya.

Alasan penangkapan 13 muda mudi itu bermacam-macam, di antaranya karena kedapatan kumpul kebo. “Sperti lima orang yang diamankan dalam satu kamar salah satu rumah kos, dan sebagian di hotel,” sambungnya. 

Bahkan, terdapat satu orang ditengarai positif narkoba. Sementara sisanya dinyatakan negatif. “Setelah ditangkap semalam dan dilakukan pemerimsaat, yang 12 orang itu dilakukan tes urine oleh BNN Kabupaten Sumenep, satu terindikasi narkoba,” tutup Carto. 

Reporter: Panji Agira
Editor: Ahmadi

Tersandung Kasus Korupsi, Singgih Bektiono Diberhentikan Sementara

Sampang, 13/3 (Media Madura) – Eks Kepala Dinas Perhutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sampang Singgih Bektiono (SB) diberhentikan sementara sebagai PNS. Ia tersandung kasus dugaan korupsi dana tebu tahun 2013 dan saat ini menjalani masa tahananan.

Kepala Bidang Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Sampang Suyono, mengatakan dasar permberhentian sementara kepada SB mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 1966. Disana sudah mengatur semua yang berhubungan dengan PNS, terutama yang tersandung kasus hukum.

”Pemberhentian sementara karena SB selain sudah ditetapkan tersangka oleh Kejari Sampang juga sudah ditahan,” jelas Suyono mewakili Kepala BKP SDM Slamet Terbang.

Suyono menuturkan, Surat Keputusan pemberhentian sementara masih menunggu SK Bupati. Jika sudah keluar maka PNS itu resmi diberhentikan sementara dari jabatan.

”Masih dalam proses, namun yang jelas SB akan diberhentikan sementara sebagai PNS,” tuturnya.

Suyono menjelaskan, sebelum SK dikeluarkan, pihaknya sudah mempersiapkan seluruh berkas adminstrasi, termasuk surat penetapan tersangka dan penahanan dari kejaksaan terhadap SB.

”Pemberhentian sementara ini bukan sanksi, ini untuk kebutuhan peradilan, kalau sanksi akan diberlakukan setelah ada putusan dari pengadilan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Suyono, terkait status SB yang saat ini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang semua tugas dan tanggungjawab sudah dilimpahkan kepada Plh. Sehingga sudah tidak ada persoalan dan kendala lagi meski saat ini kepala dinasnya sudah ditahan oleh kejaksaaan.

Diketahui sebelumnya, SB diduga mempunyai keterlibatan kasus korupsi pengembangan dana tebu di tahun 2013 lalu dengan total anggaran sebesar Rp 27 miliar. Pada saat itu SB sebagai kepala dinas dan statusnya sebagai Pengguna Anggaran (PA). Sementara pada fakta persidangan SB disebut-sebut juga berperan aktif dalam kasus tebu tersebut.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Dimas Galih Bertekad Raih Prestasi Bersama P-MU

0

Pamekasan, 13/3 (Media Madura) – Striker P-MU, Dimas Galih Gumilang bertekad untuk meraih prestasi pada di Liga 2 Indonesia musim ini.

Top skor ISL U-21 tahun 2012 itu mengatakan, tim barunya harus juara atau minimal peringkat 3. Dan itu menjadi target yang harus diraih sehingga bisa berkompetisi di Liga 1 musim depan.

“Sangat penting bagi kami untuk ke final Liga 2 dan mendapatkan trofi. Jika kami bisa meraihnya maka akan menjadi pencapaian yang bagus.” ungkap Galih, Senin (13/3/2017).

Mantan Penyerang Pelita Jaya U-21 itu menambahkan, tidak terlalu ngotot mengejar gelar pencetak gol terbanyak atau top skor pada kompetisi Liga 2 musim 2017.

“Target saya adalah bagaimana Persepam bisa terus meraih kemenangan dan kemudian juara. Itu lebih penting daripada saya harus ngotot mengejar gelar top skor,” tambahnya.

Galih mengatakan, meski kesempatan untuk menjadi top skor cukup terbuka, tapi dirinya tetap mengedepankan kepentingan tim daripada mengejar ambisi pribadi.

“Saya ingin memberikan yang terbaik buat tim dan warga Madura, termasuk gelar juara,” ujar Penyerang asal Sukoharjo itu.

Sementara pelatih P-MU, Rudy William Keltjes, juga mengakui kalau Dimas Galih Gumilang menjadi salah satu pemain penting dalam timnya, terutama dalam menggedor pertahanan lawan.

“Dia punya skill individu di atas rata-rata pemain lokal. Namun, kami tidak boleh terlalu bergantung pada Dimas, karena tidak baik buat tim. Pemain lain juga sudah menunjukkan kualitasnya,” ujarnya singkat.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Bocah Pengidap Kanker Otak Butuh Bantuan Anda

0

Pamekasan, 13/3 (Media Madura) – Khoirul Anam (12) warga Dusun Sumber Jati Laok, Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur membutuhkan uluran tangan dermawan untuk pengobatan kanker otak yang dideritanya.

Saat ini bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas lima itu, hanya bisa tergeletak diatas kasur, kondisinya semakin hari semakin memprihatinkan.

Sahri, orang tua Anam mengatakan, dua bulan terakhir kondisi anaknya terus memburuk. Ia hanya bisa berdoa, karena untuk mengobatinya membutuhkan banyak biaya.

“Sakitnya sudah dua bulan, cuma yang tidak bisa keluar rumah sudah sekitar satu bulan,” katanya, Senin (13/3/2017).

Menurut Sahri, Anam sudah pernah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daraeh (RSUD) dr Slamet Martodordjo untuk diobati, namun karena rumah sakit pelat merah itu fasilitasnya tidak lengkap, dokter menyarankan agar Anam dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

“Menurut dokter di rumah sakit (Pamekasan), Anam harus dibawa ke Karang Manjangan Surabaya,” tuturnya sedih.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Destinasi Wisata Gua Lebar Dianaktirikan

0

Sampang, 13/3 (Media Madura) – Status lahan wisata Gua Lebar di Jalan Pahlawan Kelurahan Rongtengah Kecamatan Kota Sampang masih buram. Pemerintah dalam hal ini Dinas Pemuda, Olah Raga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang dinilai sengaja mengabaikan pembebasan lahan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sampang Maniri mengatakan, sebagian lahan wisata masih milik perorangan. Hal itu diketahui setelah pihaknya mendapat aduan langsung dari salah satu pemilik lahan yang berada di kawasan wisata andalan tersebut.

“Sangat kecewa ketika persoalan itu sampai saat ini belum ada titik terang,” ujar Maniri, Minggu (12/3).

Untuk itu, sudah seharusnya wisata Gua Lebar menjadi destinasi wisata yang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan catatan, pengelolaan dan kejelasan status lahan diperjelas.

Alasan itu dikarenakan selama ini kesan dinas terait sengaja memperlamban terkait pembebasan lahan milik warga. Padahal, pengakuan dari warga tidak keberatan lahan yang berada di kawasan Gua Lebar dibeli oleh pemerintah.

“Jika dinas terkait serius mengelola Gua Lebar, tentu persoalan pembebasan lahan sudah bisa diselesaikan,” katanya.

Politisi PKB itu menjelaskan, menyikapi persoalan itu pihaknya akan kembali meminta keterangan seputar perkembangan pembebasan gua lebar kepada ahli waris maupun dinas terkait.

”Kami akan terus mengawal sampai pembebasan lahan gua lebar ini tuntas, dan perlu diingatkan kembali kepada dinas terkait jika gua lebar belum menyumbang PAD sama sekali,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disporabudpar Sampang Aji Waluyo belum bisa dikonfirmasi. Hanya saja sebelumnya sempat memaparkan, meski baru menjabat pihaknya akan membenahi semua kekurangan yang ada dinasnya, termasuk pembebasan lahan Gua Lebar.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Arema Juara, Madura United Raih Tim Fair Play

0

Pamekasan, 13/3 (Media Madura) – Turnamen Piala Presiden 2017 resmi berakhir dengan Arema FC keluar sebagai juara. Madura United di turnamen pramusim ini ditetapkan sebagai tim fair play.

Presiden Klub, Achsanul Qosasi (AQ) mengaku bangga atas hadiah tersebut, meski skuad Laskar Sape Kerrab gagal ke final Piala Presiden.

Madura United mendapat penghargaan sebagai tim fair play, karena menjadi tim yang paling sedikit melakukan pelanggaran selama turnamen berlangsung.

“Semoga penghargaan ini, menjadi motivasi bagi Madura United untuk terus mengulurkan tangan persahabatan melalui sepak bola. Karena sepak bola adalah sarana mempererat persahabatan,” kata AQ.

Partai final mempertemukan Arema FC dan Pusamania Borneo FC di Stadion Pakansari, Bogor, Minggu (12/3/2017) malam. Singo Edan melumat Pesut Etam dengan skor, 5-1.

Kemenangan tersebut mengantarkan anak asuh Aji Santoso merengkuh gelar juara Piala Presiden tahun 2017. “Selamat bagi Arema FC yang keluar sebagai juaranya,” tandas AQ.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Madura United Tunjukkan Progres Mengembirakan, Apa Itu?

0

Pamekasan, 12/3 (Media Madura) – Program latihan Madura United yang berlangsung sejak Rabu lalu menunjukkan progres yang signifikan. Terutama, kekompakan antar pemain.

Pelatih Madura United, Gomes De Oliviera mengatakan, kemajuan yang ditunjukkan Fabiano Beltrame dan kawan-kawan dalam waktu yang singkat sangat mengembirakan.

“Kekompakan antar pemain sudah berjalan dengan baik,” ucap pelatih asal Brasil ini kepada media, Sabtu (12/3/2017).

Gomes menjelaskan, kekompakan tim perlu dibangun, mengingat komposisi pemain banyak mengalami perubahan.

Selain itu, para pemain diminta terus meningkatkan kebersamaan untuk memaksimalkan komunikasi, baik di dalam maupun di luar lapangan.

“Komunikasi mereka terlihat sudah mulai menampakkan suasana kekeluargaan,” ujarnya.

Pelatih yang sukses membawa Madura United disegani di kancah sepak bola Tanah Air ini sedang membangun pondasi tim. Satu hal yang dikerjakan adalah untuk membenahi setiap lini. Termasuk menggembleng fisik anak asuhnya.

“Fokus kami dalam beberapa hari ke depan tetap meningkatkan kemampuan fisik mereka masing-masing,” tegas Gomes.

Tahap penting selanjutnya, Gomes menambahkan, adalah menguji hasil latihan selama ini.

“Untuk menguji kekompakan mereka dalam permainan, memang butuh menjalani pertandingan dengan tim lain. Bisa jadi sebelum berangkat ke Cilacap nanti,” pungkas Gomes.

Sebelum mengarungi kompetisi Liga 1 2017, tim berjulukan Laskar Sape Kerrab akan mengikuti turnamen Cilacap Cup yang digelar oleh PSCS Cilacap pada 24-26 Maret mendatang.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Mahfud MD Sebut Tiga Hal agar Madura Bisa Menjadi Provinsi

Pamekasan, 12/3 (Media Madura) – Ahli hukum tata negara Mahfud MD, menyebutkan tiga poin penting untuk memekarkan dan menjadikan Madura menjadi provinsi sendiri dan terpisah dari Provinsi Jawa Timur.

Tokoh asal Madura ini menyebutkan, pertama harus memenuhi syarat administratif kewilayah seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang, dimana wilayah yang akan dimekarkan itu sedikitnya terdiri dari 5 kabupaten, sementara di Madura hanya terdapat 4 kabupaten, sehingga perlu membentuk satu kabupaten lagi untuk memenuhi syarat tersebut.

“Tetapi itu perlu waktu minimal 11 tahun, karena perlu persiapan, persetujuan, setelah persetujuan diangkat pejabat bupati atau wali kota selama dua tahun, setelah dua tahun memilih pejabat definitif, setelah pejabat definitif menjabat selama lima tahun baru dinilai layak tidaknya,”kata Mahfud kepada wartawan saat menghadiri seminar nasional Madura Menjadi Provinsi, yang digelar Pemkab Pamekasan.

Poin kedua, kata dia, yakni memasukkan kabupaten lain yang berbudaya Madura untuk menjadi bagian dari Madura, yakni wilayah tapalkuda (Probolinggo, Jember, Bondowoso dan Situbondo).

“Tetapi ada teknis lain yaitu dengan melakukan judicial review Mahkamah Konstitusi agar undang-undangnya dibatalkan, karena itu bertentangan dengan pasal 18 A Undang-Undang Dasar,” papar mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk menjadi provinsi, pulau Madura masih harus menjalani proses panjang dan sejumlah tahapan harus dilalui.

Berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia, nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah, dimana pada Pasal 4 disebutkan:

1) Pembentukan daerah provinsi berupa pemekaran provinsi dan penggabungan beberapa kabupaten/kota yang bersandingan pada wilayah provinsi yang berbeda harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.

2) Pembentukan daerah kabupaten/kota berupa pemekaran kabupaten/kota dan penggabungan beberapa kecamatan yang bersandingan pada wilayah kabupaten/kota yang berbeda harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.

Pada pasal 5 ayat 1) Syarat administratif pembentukan daerah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) meliputi:

a. Keputusan masing-masing DPRD kabupaten/kota yang akan menjadi cakupan wilayah calon provinsi tentang persetujuan pembentukan calon provinsi berdasarkan hasil Rapat Paripurna.

b. Keputusan bupati/walikota ditetapkan dengan keputusan bersama bupati/walikota wilayah calon provinsi tentang persetujuan pembentukan calon provinsi;

c. Keputusan DPRD provinsi induk tentang persetujuan pembentukan calon provinsi berdasarkan hasil Rapat Paripurna.

d. Keputusan gubernur tentang persetujuan pembentukan calon provinsi dan Rekomendasi Menteri.

Selain itu, pada ayat 4) juga disebutkan, Keputusan DPRD provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berdasarkan aspirasi sebagian besar masyarakat setempat yang dituangkan dalam keputusan DPRD kabupaten/kota yang akan menjadi cakupan wilayah calon provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (3).

Dalam pasal 8 huruf a, pembentukan provinsi paling sedikit 5 (lima) kabupaten/kota. Sementara saat ini di Madura masih 4 Kabupaten.

Penulis : Arif
Editor : Ahmadi

Truk Oleng, Seorang Siswa SMK di Sumenep Tewas di TKP

0

Sumenep, 12/3 (Media Madura) – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Lingkar Timur Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sebuah truk bermuatan kabel besar dan 6 orang siswa terguling dan menewaskan seorang siswa SMK 1 Kalianget di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kronologis kejadian, pada saat itu truk milik PLN yang bermuatan kabel yang dikemudikan oleh Joko Siswanto, warga Kelurahan Pajagalan, Sumenep melaju dari arah timur, kemudian saat di tikungan sopir tidak bisa mengendalikan laju truk yang berpenumpang 6 siswa itu.

Sehingga, truck bernopol M 9540 VC akhirnya terguling, sedang 6 siswa juga ikut terlempar. Namun nahas bagi Ragil Gagah Wicaksono siswa kelas XI SMKN 1 Kalianget, yang sedang ikut pelatihan kerja (magang,red) di salah satu mitra PLN yakni PT PAE harus meregang nyawa di TKP.

“Saat itu Ragil duduk di bagian kanan truck, dan truck terguling ke sisi kanan, mungkin akibat tertindih gulungan besar kabel milil PLN Sumenep,” ujar Faris salah seorang teman korban.

Sementara menurut Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kejadian tersebut Kemungkinan karena sopir kehilangan keseimbangan, sehingga truk oleng dan terguling. 

“Satu orang siswa tewas di TKP, sedang kelima siswa lainnya terpaksa harus dilarikan ke RSUD Moh. Anwar Sumenep, karena mereka mengalami luka lebam dan luka lecet di bagian tubuhnya,” katanya, Sabtu (11/3/2017).

Menurut mantan Kapolsek Giligenting ini, kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang siswa SMK 1 Kalianget, saat ini ditangani Satlantas Polres Sumenep dan si sopir truk sedang menjalani pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut.

“Sopirnya masih diperiksa oleh petugas Satlantas Polres Sumenep,” pungkasnya.

Reporter: Panji Agira
Editor: Ahmadi