Beranda blog Halaman 1026

Persepam MU Huni Grup 5 di Liga 2

0

Pamekasan, 30/3 (Media Madura) – Persepam Madura Utama (P-MU), menghuni grup 5 Liga 2 2017. Berdasarkan hasil drawing yang digelar di Markas Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Mako Kostrad), Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Lawan Laskar Sapeh Ngamok di grup 5, yaitu PSIM, Persatu, Persinga Ngawi, Madiun Putra, Persebaya, PSBI Blitar, dan Marta Pura FC.

Kompetisi Liga 2 sendiri akan bergulir pada 18 April mendatang.

Berikut daftar 8 grup peserta Liga 2.

Grup Grup 1 (8):
1. Persiraja.
2. PSBL Langsa.
3. PSMS.
4. PSPS.
5. Persih Tembilahan.
6. Bintang Jaya (kepri jaya 767).
7. Pro Duta.
8. PS.Bangka.

Grup 2 (8):
1. Lampung Sakti (Persires).
2. PS. Bengkulu.
3. Persita.
4. Cilegon United.
5. Perserang.
6. Persikad Depok.
7. Persikabo Bogor.
8. Persika Karawang.

Grup 3 (8):
1. PSGC.
2. PSCS.
3. Persibas Banyumas.
4. Persibangga Purbalingga.
5. Persip Pekalongan.
6. PSS Sleman.
7. Persijap.
8. Persibat.

Grup 4 (8):
1. Persipon.
2. PSIS.
3. PSIR.
4. PSM Magelang.
5. Persis Solo.
6. Persiba Bantul.
7. Persipur Purwodadi.
8. Sragen FC (Laga FC).

Grup 5 (8):
1. PSIM.
2. Persatu.
3. Persinga Ngawi.
4. Madiun Putra.
5. Persebaya.
6. PSBI Blitar.
7. Persepam MU.
8. Marta Pura FC.

Grup 6 (7):
1. Persewangi Banyuwangi.
2. Persik.
3. Sidoarjo United (Persida).
4. PSBK Blitar.
5. Mojokerto Putra.
6. Perssu Sumenep.
7. Kalteng Putra.

Grup 7 (7):
1. Madura FC.
2. Persekap Pasuruan.
3. Persekam metro.
4. Persigo Semeru.
5. PS. Badung.
6. PS. Sumbawa Barat.
7. Celebes FC

Grup 8 (8),
1. Persibul Buol.
2. Yahukimo.
3. Persiwa.
4. Persifa FakFak.
5. PSBS Biak.
6. Persigubin.
7. Kaimana FC.

Reporter: Rifqi
Editor: Zainol

Fadhilah Akhirnya Terima Pelimpahan Wewenang Bupati Sampang Selama 9 Bulan

Sampang, 30/3 (Media Madura) – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Bupati Sampang A Fannan Hasib telah melimpahkan wewenang kepada Wakil Bupati Fadhilah Budiono. Pelimpahan kali ini merupakan masa waktu yang cukup panjang, yakni selama 9 bulan. Terhitung mulai awal bulan April hingga 31 Desember 2017.

Kegiatan kerja pucuk pimpinan daerah di luar kantor dilimpahkan karena kondisi kesehatan Bupati Sampang yang tak kunjung membaik akibat sakit yang dideritanya sejak dua tahun terakhir.

“Benar saya sudah menerima pelimpahan wewenang itu selama 9 bulan atau sampai akhir 2017, karena beliau (A Fannan) kondisinya masih sakit,” kata Fadhilah Budiono dibalik telepon, Kamis (30/3/2017).

Pelimpahan wewenang itu mengacu pada pasal 66 ayat 2 UU tahun 2014 tentang pemerintahan daerah untuk efisiensi kerja dan memperlancar penyelengaraan pemerintahan di bidang hukum dan kepegawaian serta mengacu pada UU nomor 8 tahun 1974.

Fadhilah menyampaikan, meski mendapat pelimpahan wewenang, kebijakan pemerintahan kabupaten tidak seluruhnya menjadi tangungjawabnya. Sebab, soal kebijakan anggaran masih menjadi tanggungjawab A Fannan Hasib.

“Kalau masalah kebijakan anggaran masih dipegang bupati karena beliau masih bisa menandatangani surat-surat,” jelasnya.

Namun sayangnya, Fadhilah tidak menuturkan secara pasti sakit yang diderita pimpinan daerah itu. “Hanya sakitnya saja yang tidak memungkinkan melakukan kegiatan di luar ruangan,” tutupnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Terkait Prona, Komisi I DPRD Panggil BPN Pamekasan

0

Pamekasan, 30/3 (Media Madura) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat terkait Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Kamis (30/3/2017).

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail, pemanggilan terhadap BPN tersebut untuk mengetahui tatacara tentang pelaksanaan program yang menggunakan anggaran dari pusat itu.

“Kami ini rapat koordinasi, untuk mengetahui pelaksanaan nanti, karena saat ini menjadi perbincangan hangat dibawah,” katanya usai pertemuan.

Menurut mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan ini, selain itu juga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti di daerah lain.

“Kami hanya tidak ingin ada kejadian seperti di Sidoarjo, yaitu kades dihukum karena Prona, kami tidak ingin itu terjadi disini (Pamekasan),” tambah Ismail.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Penguatan dan penguasaan BPN Pamekasan, M Safwan Afandi mengatakan, program Prona itu dilakukan oleh masyarakat sendiri, seperti berkas-berkas, materai dan pengukuran lahan.

“Dari BPN hanya menerima berkas, yang melakukan di bawah yaitu warga, baik itu dikoordinir oleh kades atau tidak,” tuturnya singkat.

Reporter: Rifqi
Editor: Zainol

Tiga Hari Hilang, Warga Pamekasan Ditemukan Tewas Mengenaskan

0

Pamekasan, 30/3 – Amiruddin (57) warga Dusun Karang Panasan, Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditemukan tewa mengenaskan di aliran air tambak di Dusun/Desa Pandan, Kecamatan setempat, Rabu (29/3/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, korban ditemukan di dalam aliran air laut menuju ke tambak garam dengan kondisi tubuh membengkak dan berbau. Korban dikabarkan sudah tiga hari hilang.

“Pak Amir, sudah tiga hari tidak pulang ke rumah, pihak keluarga sudah melakukan pencarian, namun tidak ditemukan,” katanya, Kamis (30/3/2017).

Hingga kini, kepolisian belum mengetahui penyebab korban meninggal di lokasi itu. Bahkan, polisi pengaku kesulitan memperoleh informasi dari kondisi tubuh korban saat ditemukan. Dan, pihak keluarga keberatan untuk dilakukan otopsi.

“Setelah korban berhasil dievakuasi, jasadnya langsung dibawa ke RSUD. Sementara, pihak keluarga keberatan untuk dilakukan otopsi, hanya dilakukan visum luar saja, lalu dibawa pulang,” tambahnya.

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui korban sebelum menghilang ataupun saat pertama kali ditemukan.

“Kami belum tahu bagaimana korban bisa berada di lokasi itu, karena jarak antara rumah korban dengan lokasi penemuannya cukup jauh. Nanti kami akan meminta keterangan saksi-saksi,” tutup Mantan Kapolsek Pegantenan itu.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Tindak Lanjut Akademi Madura United, AQ: Bulan April Penerimaan Calon Siswa

0

Pamekasan, 30/3 (Media Madura) – Dalam waktu dekat, Madura United bakal memiliki akademi sepak bola. Sistem penerimaan calon siswa pun mulai dimatangkan oleh manajemen klub.

Presiden Klub, Achsanul Qosasi mengatakan, bulan April mendatang akademi Madura United sudah harus mulai melakukan penerimaan calon siswa. Tapi, sebelum itu, embrio akademi Madura United sudah harus ada seperti, kelas.

“Cara mengawalinya harus dilakukan dengan dua kelas. Sebelum bulan April sudah harus selasai,” kata AQ sapaan akrab Achsanul Qosasi.

Sementara itu, Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), Ziaul Haq menuturkan, secara teknis pihaknya masih terus mematangkan sistem pengelolaan akademi sepak bola tersebut. Dal hal itu, pihaknya didampingi pihak yang kompeten.

“(Sebab), Madura United Akademi nanti akan dikelola oleh lembaga terpisah dari manajemen Madura United,” ungkap Habib.

Informasi yang dihimpun di lapangan, akademi Madura United hanya akan menerima siswa dua kelas saja, untuk usia 18 tahun dan usia 16 tahun. Nantinya, para siswa akan terikat dengan perjanjian selama masih dalam proses pendidikan di akademi.

“Namun, secara teknis masih belum bisa disampaikan karena kewenangan seluruhnya dalam pengelolaan dan pengembangan akademi Madura United sepenuhnya akan dilaksanakan oleh Kepala Akademi,” tandas Habib.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Puskesmas Terbengkalai di Pamekasan Rusak Berat

0

Pamekasan, 30/3 (Media Madura) – Sebuah Puskesmas Pembantu (Pustu) di Dusun Bakbatoh Timur, Desa Kertagena Tenga, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bertahun-tahun tidak ditempati, kondisinya saat ini rusak parah.

Menurut Jumriyah (52), pustu yang dibangun puluhan tahun lalu itu hanya ditempati sebentar, kini dibiarkan rusak berat. Tembok bangunan di sejumlah sisi sudah mengelupas, plafon di bagian depan nyaris ambruk. Di tiap pojok tembok terdapat sarang burung sriti.

“Saya lupa sudah berapa lama bangunan itu tidak dipakai, namun diperikirakan sekitar 20 tahun terakhir,” katanya, Kamis (30/3/2017).

Menurutnya, saat ini jika ada masyarakat yang mau berobat harus langsung ke rumah petugas kesehatan yang dulu menepati Pustu tersebut, karena jaraknya tidak jauh.

“Sejak petugas kesehatan yang dimaksud memiliki rumah sendiri, pelayanan kesehatan pindah secara perlahan, hingga saat ini total pelayanan kesehatan di rumah tersebut pindah bahkan bisa ngamar,” tambah Jumriyah.

Sementara, kamar mandinya kadang dipakai warga sekitar, makanya masih berisi air bersih. “Kami ingin bangunan itu bisa dimanfaatkan untuk hal yang berguna. Karena kalau dibiarkan sangat bahaya,” tukas Jumriyah.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Tahun Ini, Anggaran Infrastruktur di Sumenep Berkurang Puluhan Miliar

Sumenep, 30/3 (Media Madura) – Alokasi anggaran untuk infrastruktur di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tahun 2017 mengalami pengurangan cukup signifikan dari tahun sebelumnya.

Tahun lalu anggaran infrastruktur mencapai Rp 90 miliar, sedangkan tahun ini hanya Rp 70 miliar untuk semua wilayah, baik daratan maupun kepulauan.

“Tahun ini anggaran untuk infrastruktur memang mengalami pengurangan, tapi tidak masalah, mungkin dianggarkan untuk hal lain yang lebih penting,” kata Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, Edi Rasyiadi, Kamis (30/3/2017).

Dari nilai anggaran tersebut, wilayah kepulauan yang belakangan banyak dikeluhkan, akan mendapatkan 30 persen. Dana itu akan diperuntukkan untuk pengaspalan, salah satunya di daerah Kepulauan Kangean.

“Anggaran kepulauan sekitar Rp 21 miliar, semua untuk pengaspalan, karena Dinas PU Bina Marga tidak melakukan Makadam,” jelasnya.

Meski alokasi untuk infrastruktur kepulauan tidak besar, dia mengklaim masih akan terus melakukan perbaikan, seperti di awal tahun 2017 ini, pihaknya telah melakukan pengaspalan sepanjang 4,5 km di Kecamatan Arjasa.

“Di kepulauan yang lain juga akan kami perbaiki, jadi masyarakat kepulauan tidak perlu khawatir, program fisik seperti infrastruktur pasti menyentuh semua wilayah,” klaimnya.

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

Bupati ‘Bolos’ di Musrenbang Kabupaten Sumenep

0

Sumenep, 30/3 (Media Madura) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk RKPD Tahun 2018 tidak dihadiri Bupati A. Busyro Karim.

Acara yang digelar di Pendopo Kraton itu juga tak diikuti oleh Sekretaris Daerah, Hadi Soetarto.

Di tengah-tengah acara hanya tampak Wakil Bupati, Achmad Fauzi, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), PLH Sekda, Pimpinan DPRD, Kepala SKPD, dan perwakilan instansi lainnya.

Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nurwahyudi dalam sambutannya tidak menyinggung prihal ketidak hadiran Bupati dan Sekda tersebut.

Namun, berdasarkan informasi, bupati dan sekda serta beberapa pejabat teras lainnya saat ini tengah menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci, dan belum pulang ke Tanah Air.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah mendapatkan masukan untuk perencanaan pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep di tahun 2018 mendatang,” kata Yayak dalam sambutannya.

Oleh karena itu, dia berharap, kegiatan Musrenbang dapat menghasilkan rekomendasi yang baik untuk pembangunan daerah, sehingga pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.

“Dari rekomendasi itu, akan tercover menjadi program, dan dari program mudah-mudahan dapat terlaksana dengan baik, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

Ulama Madura Anggap Romahurmuziy dan Djan Faridz Penghianat PPP

Pamekasan, 30/3 (Media Madura) – Dukungan dua kubu kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), baik Romahurmuziy maupun Djan Faridz terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada putaran kedua Pilkada DKI berbuntut panjang. Ketua Forum Ulama’ul Kakbah Madura (FUKM), Kiai Ali Karrar, menganggap kedua tokoh tersebut telah menjadi penghianat partai.

Dikatakan, PPP merupakan partai Islam dengan logo kakbah, seharusnya memberikan dukungan kepada calon muslim, bukan memberikan dukungan pada calon yang non muslim.

“Bagaimana mungkin, ini kan wadah Islami kok malah mendukung non muslim, ini lan sudah khianat,” katanya kepada mediamadura.com, Kamis (30/3/2017) pagi.

Bahkan Pengasuh Pondok Pesantren Ma’had Islami Salafi Darut Tauhied Ulumuddin (Misdat UD) ini, meminta agar kader PPP tidak mengikuti kedua pimpinan partai yang telah dianggap khianat itu.

“Kami akan melarang umat kami dari mengikuti partai yang dipimpin mereka berdua,” tegasnya.

Dikatakan, ulama yang tergabung dalam FUKM akan segera menggelar rapat untuk menentukan sikap terhadap keputusan kedua pimpinan PPP itu.

Penulis: Arif
Editor: Zainol

Polisi Pamekasan Cokok Pejudi Togel

Pamekasan, 30/3 (Media Madura) – Tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mencokok seorang warga pelaku judi Togel, Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 23.10 WIB.

Penangkapan tersebut kata Kepala satuan (Kasat) Reskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, berdasarkan informasi masyarakat, dan langsung ditindaklanjuti.

“Setelah kami kroscek sesuai dengan laporan warga, ternyata benar adanya ada judi togel,” katanya, Kamis (30/3/2017).

Adapun tempat kejadian perkaranya (TKP) tambah Bambang, terjadi di Jalan Nyalabu, tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), dari tangan tersangka didapati telah menerima pembelian togel jenis HK melalui telepon genggamnya.

“Pelakunya atas nama Hariyanto (47) pekerjaan wiraswasta, warga Dusun Banyuurip, Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan,” tambahnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita, uang sebesar Rp 48 ribu, HP merek samsung warna putih dan satu keping kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik salah satu bank. Untuk tindak lanjut langsung dilakukan pemeriksaan.

Tersangka diganjar dengan pasal 303 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi