18.7 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Polisi Pamekasan Cokok Pejudi Togel

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 30/3 (Media Madura) – Tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mencokok seorang warga pelaku judi Togel, Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 23.10 WIB.

Penangkapan tersebut kata Kepala satuan (Kasat) Reskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, berdasarkan informasi masyarakat, dan langsung ditindaklanjuti.

“Setelah kami kroscek sesuai dengan laporan warga, ternyata benar adanya ada judi togel,” katanya, Kamis (30/3/2017).

Adapun tempat kejadian perkaranya (TKP) tambah Bambang, terjadi di Jalan Nyalabu, tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), dari tangan tersangka didapati telah menerima pembelian togel jenis HK melalui telepon genggamnya.

“Pelakunya atas nama Hariyanto (47) pekerjaan wiraswasta, warga Dusun Banyuurip, Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan,” tambahnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita, uang sebesar Rp 48 ribu, HP merek samsung warna putih dan satu keping kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik salah satu bank. Untuk tindak lanjut langsung dilakukan pemeriksaan.

Tersangka diganjar dengan pasal 303 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article