28.8 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Fadhilah Akhirnya Terima Pelimpahan Wewenang Bupati Sampang Selama 9 Bulan

Must read

- Advertisement -

Sampang, 30/3 (Media Madura) – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Bupati Sampang A Fannan Hasib telah melimpahkan wewenang kepada Wakil Bupati Fadhilah Budiono. Pelimpahan kali ini merupakan masa waktu yang cukup panjang, yakni selama 9 bulan. Terhitung mulai awal bulan April hingga 31 Desember 2017.

Kegiatan kerja pucuk pimpinan daerah di luar kantor dilimpahkan karena kondisi kesehatan Bupati Sampang yang tak kunjung membaik akibat sakit yang dideritanya sejak dua tahun terakhir.

“Benar saya sudah menerima pelimpahan wewenang itu selama 9 bulan atau sampai akhir 2017, karena beliau (A Fannan) kondisinya masih sakit,” kata Fadhilah Budiono dibalik telepon, Kamis (30/3/2017).

Pelimpahan wewenang itu mengacu pada pasal 66 ayat 2 UU tahun 2014 tentang pemerintahan daerah untuk efisiensi kerja dan memperlancar penyelengaraan pemerintahan di bidang hukum dan kepegawaian serta mengacu pada UU nomor 8 tahun 1974.

Fadhilah menyampaikan, meski mendapat pelimpahan wewenang, kebijakan pemerintahan kabupaten tidak seluruhnya menjadi tangungjawabnya. Sebab, soal kebijakan anggaran masih menjadi tanggungjawab A Fannan Hasib.

“Kalau masalah kebijakan anggaran masih dipegang bupati karena beliau masih bisa menandatangani surat-surat,” jelasnya.

Namun sayangnya, Fadhilah tidak menuturkan secara pasti sakit yang diderita pimpinan daerah itu. “Hanya sakitnya saja yang tidak memungkinkan melakukan kegiatan di luar ruangan,” tutupnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article