Beranda blog Halaman 1023

Engelberd-Guy Junior Hattrick, Gomes: Harus Belajar Menjaga Konsistensinya

0

Pamekasan, 4/4 (Media Madura) – Madura United menjadi tim yang belum tersentuh kekalahan di Magelang Cup 2017. Terakhir, Laskar Sape Kerrab membantai tuan rumah, PPSM Sakti Megelang.

Bertanding di Stadion Moch Soebroto, Kota Magelang, Senin (3/4/2017) malam, Laskar Sape Kerrab menggelontorkan setengah lusin gol ke gawang PPSM.

6 gol Madura United cuma dicetak dua pemain mereka. Yakni, Guy Junior (1’41’81’) dan Engelberd Sani (69’72’86’) . Namun, keduanya sama-sama mencetak hattrick.

“Mereka sekarang harus mulai belajar menjaga konsistensinya,” kata Pelatih Madura United, Gomes De Oliveira.

“Mengasikkan bisa cetak hattrick lagi. Ini menjadi kejutan karena saya juga sudah lama tidak cetak gol,” timpal Engelberd Sani.

Hasil ini, membuat tim asal Pulau Garam itu lolos ke final Magelang Cup. Di partai final, Madura United kembali akan bertemu PS Mojekerto Putra di stadion yang sama, pada, Rabu (5/4/2017), pukul 18.30 WIB.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Ini Alasan Peter Odemwingie Tetap Pilih Madura United

0

Pamekasan, 3/4 (Media Madura) – Peter Odemwingie resmi diperkenalkan sebagai marquee player Madura United untuk kompetisi Liga 1 2017 mendatang, Senin (3/4/2017) di Jakarta.

Mantan pemain Stoke City tersebut mempunyai alasan khusus hingga memilih bergabung bersama Laskar Sape Kerrab.

“Memilih Madura United, karena memang saya merasakan Madura United sangat serius. Soal adanya penawaran dari klub-klub lain, memang sesuatu yang wajar dalam posisi saya free transfer,” katanya.

Selain itu, ia mengungkapkan ketertarikannya bermain di Indonesia.

“Saya memilih bermain di Indonesia setelah melakukan banyak pertimbangan. Keputusan memilih Indonesia karena saya ingat anak, yang suka komodo, dan Indonesia adalah negara yang memiliki komodo,” ungkap Odemwingi.

Odemwingie lebih senang membela klub kecil, namun kontribusinya jelas bagi klub.

“Saya lebih suka bermain di klub yang kecil, tetapi bisa memberikan kontribusi yang besar daripada saya main di klub besar, tetapi tidak banyak memberikan konstribusi,” imbuhnya.

Bersama Madura United, Odemwingie tidak menargetkan harus menjadi top skor Liga 1. Terpenting baginya, setiap pertandingan bisa mencetak gol dan menang.

“Kalau ditanya berapa target gol yang akan saya cetak, saya lebih suka gol yang saya cetak bisa membawa kemenangan bagi tim saya. Memenangkan tim adalah target saya,” tandas Odemwingi.

Odemwingie juga telah menentukan nomor punggungnya yang akan ia kenakan di Liga 1. Dia resmi menggunakan jersey nomor 24. Odemwingi diikat kontrak setahun oleh manajemen Madura United.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Tersangka Kasus ADD dan DD Ditahan Usai Kejari Sampang Terima Pelimpahan dari Polda Jatim

Sampang, 3/4 (Media Madura) – Kejaksaan Negeri Sampang telah menahan mantan Camat Kedungdung Achmad Djunaidi selama 20 hari kedepan dalam penyidikan tindak pidana korupsi.

“Kami menahan tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang,” kata Kasi Pidsus Kejari Sampang Yudie Arieanto Tri Santosa kepada wartawan, Senin (3/4/2017) siang.

Yudie menuturkan, penahanan dilakukan setelah Kejari Sampang menerima pelimpahan berkas kasus penyelewengan ADD dan DD dari Ditreskrimsus Polda Jatim.

Achmad Djunaidi telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 7 Desember 2016 lalu dalam kasus penyelewenangan ADD dan DD senilai Rp 1,5 miliar hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ditreskrimsus Polda Jatim 2016 lalu.

Penahanan dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat tahapan pemeriksaan atau pengembangan kasus tersebut. Nantinya, berkas perkara mulai rampung secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sampang.

“Tapi kalau belum rampung masa penahanan diperpanjang lagi selama 20 hari, ” ujarnya.

Ditanya apakah masih ada tersangka lain. Yudie menengaskan dirinya akan melakukan penyidikan terkait kasus ini. “Kita lihat saja nanti hasil seperti apa, ” pungkasnya.

Pantuan di lapanagan, pukul 13.42 WIB, Kejari Sampang membawa mantan Camat Kedungdung Kabupaten Sampang ke Rutan Kelas IIB Sampang. Achmad Djunaidi dibawa dengan pengawalan ketat menggunakan kendaraan dinas jenis panther dengan nopol polisi M 613 NP.

Saat dilakukam penahan, Ahmad Djunaidi menggenakan baju kemeja dan celana pendek warna abu-abu bermotif. Tidak ada perlawanan terhadap tersangka. Pria asal Torjun Sampang itu, nampak tenang memasuki kendaraan mengantarkan dirinya ke rutan.

Barang bukti yang berhasil disita berupa kendaraan milik Achmad Djunaidi diduga hasil tipikor. Diantaranya, dua unit kendaraan roda empat Pajero warna putih dengan nopol M 771 NC dan Marcedes Benz warna merah nopol B 29 PB dan roda dua jenis Nmax nopol M 4244 NN.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Banyak Keluhan, DPRD Akan Panggil Panitia Rekruitmen PTT Bidan

Pamekasan, 3/4 (Media Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan panggil panitia rekruitmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) bidan pada dinas kesehatan (Dinkes).

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur Abadi mengatakan, dirinya mengakui sudah dua kali mendapati laporan perihal rekruitmen PTT bidan, pertama soal dugaan jual beli, yang kedua dari peserta rekruitmen.

“Aduan sudah dua kali ke kami, sekarang secara tertulis dari Dhora Dwi Febrianti, karena dirinya tidak lolos, sedangkan yang lolos lebih muda tahun kelulusannya,” katanya di ruang kerjanya, Senin (3/4/2017).

Oleh karena itu tambah Sahur, dalam waktu dekat akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta penitia pelaksana rekruitmen.

“Dalam waktu dekat akan kami panggil seluruh yang terlibat dalam rekruitmen ini, biar jelas,” tambahnya.

Jika terbukti, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta, agar dilakukan rekruitmen ulang di daerah yang mengalami kesalahan.

“Rekomendasi kami agar dilakukan rekruitmen ulang, dan mebatalkan yang sudah lolos,” tutup mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Madura (UIM) tersebut.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Legislatif Nilai Pelimpahan Wewenang Bupati Janggal

Sampang, 3/4 (Media Madura) – Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah menuding pelimpahan wewenang Bupati A Fannan Hasib kepada wakilnya Fadhilah Budiono dinilai janggal dan menimbulkan tanda tanya besar.

Sebab, hal itu baru bisa dilakukan meski pimpinan daerah tidak pernah ngantor selama dua tahun. Bahkan, pelimpahan wewenang dengan masa tenggang waktu cukup lama yakni selama 9 bulan atau akhir Desember 2017.

“Selama masih ada bupati, kewenangan ada di bupati. Buat apa dilimpahkan. Apalagi pelimpahan wewenang hanya sebagian seperti untuk komunikasi dengan forkopimda dan legislatif diwakilkan ke Wabup,” kata Imam.

Politikus asal Kecamatan Banyuates itu menuturkan, saat ini pihaknya akan melihat perkembangan setelah adanya pelimpahan wewenang. Mengingat, pemerintah eksekutif dinilai tidak ada komitmen. Termasuk pelimpahan wewenang belum ada surat tembusan ke DPRD.

Kecaman lain datang dari, Sekretaris Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Tamsul. Ia mengatakan pelimpahan wewenang hanya di akhir-akhir masa kepemimpinan Al-Falah itu sangat tidak masuk akal. Seharusnya, ada ketegasan pelimpahan wewenang wakil bupati yang didasari dengan UU.

“Kalau memang mau melimpahkan sebagian wewenang dari bupati kepada Wabup kenapa tidak dari awal,” ujar Tamsul.

Menurutnya, kalau hanya pelimpahan wewenang sebagian, tidak akan mengurai persoalan yang terjadi di Sampang. Justru akan menambah persoalan baru. Alasan itu bukan tanpa sebab, karena seperti saat ini justru menjadi rancu.

“Seharusnya bupati harus legawa. Yakni mengundurkan diri. Permasalahan masyarakat Sampang cukup kompleks. Jika tidak diatasi dengan langkah cepat dan segera akan menimbulkan persoalan baru,” tegas Alumnus UTM itu.

Terpisah, Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setkab Sampang Anang Djoenaedi Santoso menyampaikan, pelimpahan wewenang bupati terhadap Wabup bukan sebagai pelaksana tugas (Plt), pelaksana harian (Plh), dan penanggung jawab (PJ). Melainkan pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut UU 09/2015 tentang Pembagian Tugas Antara Bupati dan Wabup.

”Ini murni menegaskan UU 09/2015. Pelimpahan secara keseluruhan memang tidak ada,” terang Anang.

Ditanya alasannya kenapa baru sekarang ditegaskan, pihaknya tidak menjelaskan secara detail. Hanya, kata dia, bupati hanya menambah wewenang kepada Wabup secara administrasi.

Dipaparkan oleh Anang, wewenang kepada Wabup ialah melakukan koordinasi bersama forkopimda dan pimpinan DPRD. Selain itu menyatukan persepsi terhadap tugas rutin kepala OPD, menandatangani surat pengantar kepada gubernur dan Menteri Perdagangan Dalam Negeri (Mendagri), serta memberikan pembinaan terhadap program pilkades.

Sekedar diketahui, dalam pelimpahan wewenang tersebut terhitung April–31 Desember 2017. Dalam surat pelimpahan kewenangan yang bernomor 188.45/226/KEP/434.012/2017 itu mengacu pada pasal 66 ayat 2 UU tahun 2014 dan UU nomor 8 tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Legislatif Nilai Perda Pilkades Picu Gejolak

Sampang, 3/4 (Media Madura) – Anggota Komisi I DPRD Sampang Rahmat Hidayat, menilai penerapan Perda tentang pilkades terdapat kelemahan. Sebab, hal itu yang membuat gejolak seperti di Desa Tamba Kecamatan Omben menjelang pelaksanaan pilkades serentak di wilayah Kabupaten Sampang yang akan digelar pada 16 Mei mendatang.

“Tak hanya kelemahan juga terdapat kesalahan, meski sebelumnya telah dilakukan perbaikan pasca pilkades 2015 lalu,” katanya.

Menurutnya, perda yang diterapkan tentang pilkades dinilai ada kesalahan, meski saat ini memperbolehkan pencalonan berasal dari luar daerah sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) Desa.

“Ini murni kesalahan dari perda kita. Memang dibenarkan bacakades dari luar desa, tapi dalam perda kita, apabila calon lebih dari lima, itu tidak menjelaskan adanya syarat pedoman elektabilitas dukungan dari masyarakat setempat dengan KTP. Tapi dari dinas PMD tidak mau,” jelas Rahmat.

Hal senada disampaikan, Anggota Komisi I DPRD Agus Husnul Yakin. Dia mengatakan semua aturan dalam pelaksanaan pilkades serentak ini tidak lepas dari kewenangan Bupati yang harus diatur dalam Peraturan Bupati (perbup).

Bahkan pihaknya menyatakan pasca pilkades serentak tahap pertama pada 2015 lalu, pihaknya telah melakukan revisi ketika terjadi bacakades lebih dari lima calon.

“Lupa perda nomor berapa, tapi ini ada di pasal 19, yang menjelaskan bahwa manakala bacakades lebih dari lima, maka panitia melakukan seleksi. Tapi, dulu kami usulkan harus ada dukungan sebanyak 20 persen KTP dari total DPT warga setempat,” ungkapnya.

Ketika bacakades itu telah meyakini mendapat dukungan dari warganya, maka bacakades tersebut akan tetap bertahan. Sebaliknya, bacakades yang tidak mendapat dukungan, maka otomatis akan tersingkirkan dengan sendirinya.

Lanjut Agus, kesalahan yang dialami hingga menuai gejolak seperti di Desa Tambak, Kecamatan Omben, tidak jauh berbeda seperti kejadian sebelumnya, yakni di Desa Baruh dan di Kepulauan Mandangin, Kecamatan Sampang.

“Kesalahannya sama, yaitu kurang transparan. Dan yang sekarang ini tidak jelas, padahal lebih diperjelas kriterianya atau teknisnya saja yang kurang jelas,” tandasnya.

Seedar diketahui, terjadinya polemik dalam tahapan pilkades serentak tahap II saat ini lantaran warga Desa Tambak tidak terima atas hasil tes uji kompetensi bacakades yang berjumlah sebanyak tujuh orang yang seharusnya sebanyak lima orang (kuota bacakades).

Sedangkan hasilnya diketahui,  yaitu Ahmad Nuryadi dengan skor 63,27; Fathurrozi sebesar 56,50; Ali Mustofa 53,30; Alan Kaisan 48,70; Mustoyib 38,72, Abd Malik 37,05. Namun, dari empat bacakades yang lolos tes itu terindikasi berasal dari luar Desa Tambak.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

23 Anggota Kodim 0826 Pamekasan Terima Kenaikan Pangkat

0

Pamekasan, 3/4 (Media Madura) – Sebanyak 23 anggota Kodim 0826 Pamekasan, Madura, Jawa Timur naik pangkat. Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Nuryanto memimpin upacara Corp Raport Kenaikan Pangkat, Senin (3/4/2017) pagi.

Kenaikkan pangkat untuk Bintara, Tamtama, dan PNS Kodim 0826/ Pamekasan periode 1 April 2017 bertempat di Aula Makodim setempat.

“Dalam pelaksanaan upacara laporan Corp Raport Kenaikan Pangkat kali ini telah dinaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula bagi Bintara, Tamtama dan PNS sebanyak 23 orang,” kata Dandim Nuryanto.

Dalam proses kenaikan pangkat berbagai aspek mempengaruhi di antaranya, aspek jasmani, kesehatan maupun kemampuan individu setiap prajurit. Berdasarkan amanat yang dibacakan.

“Kenaikan pangkat merupakan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada prajurit yang mampu menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembanya, yang didukung nilai kesemaptaan jasmani yang baik,” tuturnya.

Bagi prajurit, imbuh Dandim, pangkat adalah harapan dan dambaan yang paling utama oleh setiap prajurit. Kenaikan pangkat juga menjadi bagian dari pembinaan karier yang berkaitan langsung dengan tanggung jawab tugas dan jabatan.

“Oleh karena itu, dengan kenaikan pangkat tersebut diharapkan ke depan dapat memberikan pengabdian yang terbaik kepada organisasi, bangsa dan negara. Mampu menampilkan keteladanan dan panutan yang dapat dicontoh dalam lingkungan keluarga tempat tinggal maupun tempat bekerja,” Dandim menjelaskan.

“Atas nama Komando dan pribadi, saya ucapan selamat serta rasa bangga kepada anggota atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, dan ke depan agar lebih dewasa,” paparnya.

Sementara, bagi yang belum bisa naik pangkat hari ini harus lebih memotivasi diri untuk berlatih, jangan patah semangat, jangan membuat pelanggaran, tetapkan tunjukkan kerja yang baik sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.

“Yang terpenting, adalah Kita senantiasa harus tetap bersyukur atas limpahan rahmat dan hidayah yang diberikan oleh Allah SWT,” imbuhnya.

Selesai upacara, acara dilanjutkan pemberian ucapan selamat oleh Komandan Kodim 0826 Pamekasan diikuti oleh para Perwira staf dan Danramil, anggota militer serta PNS Kodim 0826 Pamekasan.

Tampak hadir dalam kegiatan upacara Corp Raport Kenaikan Pangkat TMT 1 April 2017 Dandim 0826/Pamekasan Letkol Inf Nuryanto, Kepala Staf Kodim, para perwira staf dan Danramil jajaran Kodim 0826/Pamekasan, anggota militer, serta PNS Kodim 0826 Pamekasan sebanyak 88 orang.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Ini Penyebabnya Dinas Pertanian Belum Salurkan Alsintan

Sampang, 3/4 (Media Madura) – Dinas Pertanian Kabupaten Sampang hingga kini belum menyalurkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani (poktan). Penyebabnya, banyak terindikasi poktan fiktif.

“Bantuan alsintan tidak langsung disalurkan ke poktan karena untuk mengantisipasi dugaan poktan fiktif yang selama ini kerap dipersoal,” terang Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Disperta Sampang Suyono.

Dalam penyaluran alsintan, nantinya akan dikelola oleh brigade yang ada di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian di masing-masing kecamatan di Sampang. Upaya itu dilakukan selain mengantisipasi adanya dugaan poktan fiktif, pemberlakuan regulasi tersebut juga berdasar evaluasi dari pusat.

“Itu sebabnya alsintan akan lebih efektif jika dikelola oleh brigade UPTD pertanian. Tahun lalu brigade ada di Kodim. Ada 25 alsintan yang disebar di koramil-koramil,” paparnya.

Untuk biaya perawatan alsintan langsung ditanggung oleh UPTD. Poktan hanya membiayai solar saat alsintan digunakan di ladang sawah poktan. Aturan tersebut turun dari pusat pada Senin (27/3) kemarin.

Sementara untuk bantuan alsintan sendiri akan bertambah. Selain handtractor dan transplanter, akan ada bantuan lain berupa komben dan pompa air untuk membantu petani meningkatkan produksi pertanian.

Terpisah, Sekretaris Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Tamsul yang selama ini getol menanggapi poktan fiktif, menuturkan seseuai janji sebelumnya jika pemkab bakal menindaklanjuti munculnya poktan fiktif yang selama ini meresahkan.

“Pada waktu menggelar audiensi bersama poktan ke kantor Pemkab Sampang sekitar dua bulan lalu memang rencananya mau menindaklanjuti, serta akan melakukan verifikasi mengenai beberapa poktan yang diduga fiktif, tapi upaya itu sampai saat ini belum ada tindakan,” ujarnya.

Tujuan verifikasi itu untuk memastikan distribusi bantuan alsintan tepat sasaran. Dalam kesempatan kemarin, Tamsul tidak setuju apabila alsintan ditahan. Sebab, penerima bantuan adalah poktan.

“Soal aturan mengenai bantuan alsintan dikelola brigade UPTD pertanian akan menghambat proses produksi poktan. Jadi, sudah seharusnya bantuan tersebut diberikan kepada poktan yang jelas. Apabila diberikan kepada UPTD akan disalahgunakan,” tandasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Besok, Marquee Player Madura United Tiba di Jakarta

0

Pamekasan, 2/4 (Media Madura) – Manajemen Madura United terus bungkam terkait marquee player yang mereka incar untuk memperkuat Laskar Sape Kerrab pada kompetisi Liga 1 2017 mendatang.

Entah, apa alasannya. Yang jelas Madura United tidak mau kecolongan untuk yang kedua kalinya. Seperti yang pernah terjadi pada marquee player pertama mereka, Peter Odemwingie yang dibajak salah satu klub Liga 1.

Kehilangan Odemwingie, tidak membuat Madura United galau. Justru mereka cepat move on. Madura United tetap ingin memakai jasa marquee player di Liga 1. Bahkan, sudah mengantongi nama pemain top yang ingin mereka datangkan di musim ini.

Belakangan ini memang santer tersiar kabar dua mantan pemain Liverpool bakal merapat pada klub asal Pulau Garam itu. Joe Cole dan Mohamed Sissoko dikaitkan dengan Madura United.

Siapapun yang didatangkan, Madura United masih merahasiakan identitasnya. Namun demikian, rasa penasaran publik segera terjawab. Pasalnya, marquee playaer mereka dijadwalkan tiba di Jakarta, Senin (3/4/2017) besok.

“Besok sore, pemain Marque Player Madura United sudah di Jakarta. Mohon bersabar saudara-saudara,” tulis website resmi Madura United, Minggu (2/4/2017) malam.

Pelatih Madura United, Gomes De Oliviera mengatakan, bertambahnya amunisi baru berstatus marquee player dalam skuadnya dinilai akan membuat Madura United lebih kuat.

“Kalau dia memang datang untuk membantu untuk membangun satu kekuatan di sini, itu sangat membantu. Karena dia akan kasih pengalaman dan masukan kepada pemain yang lain. Bikin kita lebih kuat,” tegas Gomes

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Bupati Pamekasan Dukung Peluncuran URC Cyber Police

0

Pamekawan, 2/4 (Media Madura) – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Achmad Syafii mendukung aplikasi Unit Reaksi Cepat (URC) Cyber Police yang diluncurkan oleh Kepolisian Resor (Polres) setempat.

“Alhamdulillah, Polres Pamekasan sudah melaunching aplikasi ini untuk memberikan pelayanan terbaik secara cepat,” katanya usai peluncuran URC Cyber Police di monumen Arek Lancor, Minggu (2/4/2017).

Syafii mengatakan, peluncuran URC Cyber Police sangat penting. “Apalagi saat ini sudah masuk era teknologi dan para abdi negara dituntut bekerja lebih maksimal,” ujar Syafii.

Politisi Partai Demokrat ini berjanji, akan menyambungkan URC Cyber Police dengan beberapa instansi terkait. Agar sekecil apapun persoalan di lapangan segera terdeteksi dengan cepat.

“Akan saya instruksikan agar seluruh SKPD menggunakan aplikasi ini, seperti rumah sakit, BPBD, PLN, dan juga pemadam kebakaran, agar pelayanan terhadap masyarakat semakin baik dan cepat,” tutup Syafii.

Sementara, Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho mengatakan, peluncuran sistem pelayanan terhadap masyarakat dengan sytem IT itu, sebagai optimalisasi pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Dengan aplikasi tersebut diharapkan masyarakat bisa berperan aktif dengan mengadukan berbagai informasi maupun peristiwa secara online. Termasuk juga penyertaan sejumlah nomor darurat atau emergency call.

“Nomor darurat dicantumkan, mulai dari nomor kontak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Palang Merah Indonesia (PMI) hingga Pemadam Kebakaran (Damkar),” katanya.

Ditambahkan oleh Nowo, dalam aplikasi tersebut juga terkoneksi langsung dengan situs Korlantas Polri dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Kita berupaya berinovasi dengan memberikan pelayanan online, tinggal download URC Cyber Police Polres Pamekasan di playstore android,” ujar pria kelahiran Jepara tersebut.

Reporter: Rifqi
Editor: Zainol