Beranda blog Halaman 1113

Dampak Pengalihan Sekolah, Kabupaten Bisa Menarik SPP

0

Sampang, 10/1 (Media Madura) – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sampang Guntur Wahab mengungkapkan dampak pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari Kabupaten ke Provinsi membuat sekolah bisa menarik uang sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) kepada siswa. Selasa (10/1/2017).

”Imbas dari regulasi yang mengalihkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi membuat sekolah bisa menarik SPP, tentu hal ini perlu diperjelas regulasi dan standarisasinya,” kata Guntur.

Kendati sudah ada lampu hijau tentang penarikan SPP. Ia tidak ingin hal itu dijadikan kesempatan bagi lembaga untuk menarik SPP diatas kewajaran.

”Perlu kajian dan pembahasan khusus, jangan sampai penarikan SPP ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, penarikan SPP harus ada batasan maksimal,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini menuturkan, penarikan SPP akan dinilai wajar ketika disesuaikan dengan kemampuan siswa dan kondisi daerah. Sehingga, ia menekankan untuk daerah Sampang yang saat ini taraf pendidikannya masih butuh perhatian serius agar betul-betul diperhatian, terutama dalam menentukan nilai dan batasan penarikan SPP.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dirangkum di sejumlah media, Kepala Dispendik Jatim Saiful Rachman menyatakan sampai saat ini belum bisa menentukan berasaran SPP yang akan diterapkan. Untuk menentukan besaran SPP, akan dilakukan pembahasan khusus dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

”Bisa dipastikan besaran SPP tidak akan sama antara satu daerah dengan daerah lainnya. Sebab besaran SPP itu tergantung dari kebutuhan masing-masing daerah,” jelasnya.

Menurutnya, penerapan adanya SPP bagi siswa SMA/SMK ini akan diperkuat dengan surat edaran (SE) Gubernur Jatim. Saat ini SE masih dalam proses penyusunan.

Dijelaskanhya, bahwa penarikan SPP pada siswa ini sudah melalui kajian dan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2010 pasal 58 H ayat 2 tentang kewenangan dan kemampuan masing-masing menanggung biaya investasi, operasional, beasiswa atau biaya pendidikan bagi satuan pendidikan dalam pendidikan formal.

”Penarikan SPP itu digunakan untuk membantu biaya operasional sekolah,” terangnya.

Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Hadapi Kompetisi Resmi, Perssu Mulai Bergerilya Cari Pemain

0

Sumenep, 10/1 (Media Madura) – Perssu Super Madura kini mulai bersiap menghadapi kompetesi resmi Divisi Utama (DU) Liga Indonesia musim ini.

Tim yang bermarkas di Kabupaten paling ujung timur pulau Madura itu kini tengah mencari pemain yang bakal mengisi skuad di musim ini.

Hal itu dikarenakan, sejumlah pilar yang mengantarkan Perssu juara 3 di ajang Indonesian Soccer Championship (ISC) B kemarin memilih hengkang.

“Kegiatan kita saat ini masih mencari pemain,” ujar Pelatih Perssu, Salahudin, Selasa (10/1/2017).

Sambung pelatih yang dikenal bertangan dingin tersebut, sudah menjadi hukum sepak bola, bahwa setiap musim berganti, juga ada pemain yang pergi dan datang , dengan berbagai sebab dan alasan.

“Nanti, saat semua pemain rampung, baru kita jalankan program persiapan,” tandasnya.

Sesuai keputusan Kongres Tahunan PSSI di Bandung beberapa hari lalu, Liga resmi Indonesia akan bergulir mulai akhir Maret untuk kasta tertinggi (ISL), sedangkan untuk kasta kedua (Divisi Utama) diprediksi akan kick off awal April.

Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi

Asyik, Besok PNS di Sumenep Gajian

Sumenep, 10/1 (Media Madura) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak perlu lagi risau prihal gajian bulan Januari yang tidak kunjung cair.

Karena Bupati Sumenep, A. Busyro Karim memastikan, hak PNS tersebut sudah bisa ditransfer besok, Rabu (11/1/2016).

Itu menyusul klaim Busyro, bahwa evaluasi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo terhadap Perbub penggunaan APBD 2016 sudah selesai dan turun hari ini.

“Gaji PNS akan cair besok,” tegas Busyro usai melantik pejabat tinggi Pratama, Selasa (10/1/2016).

Hanya saja, lanjut Busyro, yang dapat dicairkan hanyalah gaji pokok, sementara tunjangan jabatan kemungkinan belum bisa dicairkan.

“Jadi PNS tidak perlu risau lagi karena pencairannya memang sempat terlambat,” tandasnya.

Untuk diketahui, gaji PNS dilingkungan Pemkab Sumenep tertunda lantaran Gubernur Jatim sempat mengembalikan Perbup penggunaan APBD 2017 karena masih mengacu ke SOPD lama, sehingga masih dilakukan pengajuan ulang dengan didasarkan pada SOPD yang baru.

Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi

Baru Dilantik, Posisi Sekdakab Sumenep Hujan Kritik

Sumenep, 10/1 (Media Madura) – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Busyro Karim baru saja melantik tiga jabatan tinggi Pratama, yakni posisi Sekdakab Hadi Soetarto, Inspektur M Idris dan Kepala BKPP dan Pengembangan SDM Titik Suryati.

Namun, satu penempatan posisi dikritik keras oleh aktifis Sumenep Corruption Wach (SCW) Junaidi yaitu Sekdakab. Dia menilai, posisi ketiga di pemerintahan itu tidak layak masih diduduki Hadi Soetarto.

“Saya kira jabatan Hadi Soetarto sebagai Sekdakab tidak layak diperpanjang,” kata Junaidi, Selasa (10/1/2017).

Junaidi beralasan, bahwa selama menjabat Sekda, Hadi Soetarto dinilai kurang tegas dalam menata kedisiplinan PNS di lingkungan Pemkab setempat.

“Sosok pimpinan PNS itu harus tegas, karena jika tidak, hanya akan menyuburkan dinas-dinas nakal,” sambungnya.

Sebagai bukti ketidak tegasan Hadi Soetarto, dia mencontohkan, sejumlah pelanggaran yang pihaknya sempat laporkan terkesan masih diulang, misalnya Dinkes yang sering memecah proyek menjadi kecil-kecil untuk penunjukan dan Disidik yang masih rawan pungli.

“Selain itu, kalau kita amati, selama menjabat Sekda tidak menunjukkan prestasi untuk kemajuan Sumenep,” kritiknya pedas.

Yang paling fatal menurut dia, adalah dari sisi manajemen keuangan yang selama beberapa tahun Sumenep hanya mentok di opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Ini sebagian besar tanggung jawab Sekda sebagai ketua Banggar. Karena indiaktornya banyak dan membuktikan kapabilitasnya lema. Maka, Bupati harus mempertimbangkan ulang,” pintanya.

Sementara itu, Busyro Karim dalam sambutannya hanya meminta para pejabat yang ia lantik lagar ebih serius dalam bekerja dan amanah dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan Sumenep lebih bagus.

Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi

Madura United Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2017

0

Pamekasan, 10/1 (Media Madura) – Presiden Klub Achsanul Qosasi mengatakan, Madura United sudah mengajukan diri menjadi tuan rumah Piala Presiden 2017.

“Secara teknis, untuk menjadi tuan rumah sudah siap, utamanya dari sisi lapangan dan kepanpelan,” kata AQ sapaan akrabnya.

Rencananya, turnamen jangka pendek itu akan dihelat pada 31 Januari mendatang. “Tim peserta yang berjumlah empat di masing-masing grup nanti, dua bisa menginap di Pamekasan, kemudian Camplong, dan satu di Sumenep.

Dikatakan, Madura United sudah bisa dipastikan menjadi tuan rumah Piala Presiden. Menurutnya, saat ini tinggal kesiapan hotel-hotel di Pamekasan, dan Sumenep. Untuk itu, panitia masih akan melakukan verifikasi terhadap hotel penginapan empat tim peserta.

“Teknis soal penempatan calon peserta nanti sangat tergantung dari hasil verifikasi Panitia nantinya,” jelas AQ menambahkan.

Namun, AQ belum memberikan penjelasan detail mengenai siapa saja empat tim tersebut.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Kepala SDN di Pamekasan akan Dipolisikan karena Diduga Pukul Muridnya

0

Pamekasan, 10/1 (Media Madura) – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga memukul muridnya DWP (9), Sabtu (7/1) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut orang tua korban, Sutriani (33), anak tersebut dituduh mencuri pancing seharga Rp 1 juta milik tetangganya, namun kepsek yang baru menjabat itu menghakimi di sekolah.

“Kejadiannya sudah lama tapi, (Kepsek) memukulnya,” katanya saat memvisum anaknya di ruang IGD RSUD dr Slamet Martodirdjo, Selasa (10/1/2017).

Menurutnya, anak pertamanya yang masih duduk di bangku kelas tiga itu mengalami depresi berat, mual-mual, sering ngigau di tengah malam dan mengeluh sakit pada leher bagian belakang.

“Dari kemarin ia sudah tidak masuk sekolah, selain karena stres juga sakit, dan sakitnya mulai hari Sabtu kemarin,” tambahnya.

Usai divisun orang tuanya berencana melaporkan insiden tersebut ke pihak Kepolisian, pasalnya perlakuan tersebut tidak selayaknya dilakukan.

“Bapaknya tadi sudah tanya langsung ke pihak sekolah namun tidak ada yang mengakunya, tapi ada saksinya kok kalau anak saya dipukuli,” tutupnya kesal.

Penulis: Rifqi
Editor: Ahmadi

Wow, Kapolres Sumenep Instruksikan Tembak Mati Gembong Narkoba

Sumenep, 10/1 (Media Madura) – Seriusi peredaran narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Kepala Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi H Joseph Ananta Pinora mengintruksikan jajarannya untuk menembak mati gembong narkoba.

”Jika menemukan gembong narkoba, jangan tanggung-tanggung tembak langsung di tempat. Jangan cuma tembak kaki atau dada, tembak langsung kepalanya,” katanya, Selasa (10/1/2017).

Bahkan, pihaknya menghimbau semua anggotanya tidak main-main dengan pengedar, pemakai apalagi dengan gembong narkoba. Karena bila itu terjadi, pihaknya tidak segan menindak tegas sebagaiman hukum yang berlaku.

“Narkoba merupakan kejahatan yang bersifat Extra Ordinary Crime, dan sudah ditetapkan sebagai musuh bersama bangsa,” paparnya.

Menurutnya, sekecil apapun tindak pidana kejahatan narkoba di Sumenep harus ditindak tegas. Jangan sampai ada anggota yang main mata dengan pengedar maupun gembong narkoba. 

“Sanksinya sudah jelas, akan ditindak tegas,” sambung Pinora.

Berdasarkan data yang dirilis, Polres Sumenep selama tahun 2016 berhasil mengungkap sebanyak 47 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 59 orang, dengan barang bukti yang diamankan 108,38 gram.

“Jumlah itu tentu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, tepatnya pada tahun 2014 yang hanya sebanyak 43 perkara,” tandasnya.

Penulis: Panji Agira
Editor: Ahmadi

DPRD Sampang Minta Naik Gaji

Sampang, 10/1 (Media Madura) – Di tengah polemik menolak tiga paket kebijakan Presiden RI Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tentang tarif harga BBM, tarif harga listrik, dan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, para wakil rakyat di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, justru berbicara tentang kesejahteraannya yakni rencana kenaikan gaji dewan yang sudah mendapat lampu hijau dari Presiden RI Jokowi-JK beberapa waktu lalu. Selasa (10/1/2017).

”Sampai sekarang belum ada keputusan dari presiden, kemarin hanya di ACC secara lisan dan dipidatokan di beberpa daerah,” kata Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah.

Imam mengaku gaji yang diterimanya saat ini masih kurang. Hal itu tidak sebanding dengan kebutuhan anggota dewan selain fasilitas yang harus memadai, juga kebutuhan transportasi yang sangat dibutuhkan.

“Gaji yang saat ini belum maksimal, namun dengan keterbasan ini kita akan berusaha bekerja maksimal,” tutur politikus PKB itu.

Dikatakan Imam, kenaikan gaji dewan sejatinya untuk meningkatakan kinerja anggota DPRD. Sebab, kenaikan gaji termasuk dalam fasilitas DPRD dan transportasi. Namun, ia berharap kenaikan gaji harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.

”Kenaikan gaji ini tentu untuk meningkat kinerja, tapi kalau dinaikkan secara berlebihan juga menyakiti rakyat. Kalau tidak naik berarti kita tidak bisa kerja,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Tamsul mengungkapkan permintaan kenaikan gaji dewan seharusnya diukur dan disesuakan dengan kualitas kinerja, apakah dengan kenaikan gaji dewan mampu menaikkan kinerja dewan itu sendiri. Sementara ia sendiri menilai saat ini kinerja dewan masih jauh dari harapan masyarakat Sampang.

Selama ini, lanjut Tamsul, fasilitas yang sudah diberikan kepada wakil rakyat itu sudah lebih dari cukup. Maka dari itu berharap agar rencana kenaikan gaji dewan itu kembali dipertimbangkan.

”Tentu rencana kenaikan gaji dewan ini akan mengarah kepada pemborosan anggaran, seharusnya yang prioritaskan peningkatan kinerja bukan malah gaji,” tandasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya memang ada pengajuan atas kenaikan gaji dewan. Akan tetapi, hingga saat ini masih belum ditandatangani oleh presiden, meski sudah mendapat persetujuan dan mendapat lampu hijau.

Bahkan, data dari Kesekretariat DPRD Sampang pada tahun 2016 gaji pokok anggota dewan berkisar Rp 1,6 juta, sementara pimpinan dewan Rp 2,1 juta. Sehingga ketika ditotal dengan bermacam tunjangan, masing-masing anggota bisa mendapatkan Rp 14-15 juta per bulan.

Untuk pimpinan sendiri bisa tembus Rp 17-18 juta. Sehingga ketika nanti gaji dewan dinaikan, bisa saja dalam setiap bulannya mencapai Rp 25 juta.

Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Kondisi Sakit, Rodo Jalani Sidang Kasus BSPS

0

Sampang, 10/1 (Media Madura) – Sunarto Wirodo akrap disapa Rodo, terdakwa kasus dugaan korupsi program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2013, tetap menjalani proses persidangan meski dengan kondisi fisik sedang sakit.

Kepala Kejari (Kajari) Sampang Adhi Prabowo melalui Kasi Pidsus Yudie Arieanto Tri Santosa menegaskan, bahwa Sunarto Wirodo dan Nor Holis sudah menjalani persidangan dengan agenda dakwaan dan ketersangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

”Kendati kondisi Sunarto dalam kondisi sakit tidak akan merubah jadwal persidangan, target kita kasus BSPS segera tuntas,” kata Yudie didampingi Kasi Intel Joko Suharyanto.

Dijelaskan Yudie, pada persidangan pertama, terpaksa sidang ditunda ketika terdakwa tidak bisa dihadirkan dalam persidangan. Sebab, pada kala itu ketika Sunarto saat dijemput mobil kejaksaan, tiba-tiba dalam perjalan sakitnya kambuh.

”Pada agenda sidang pertama Sunarto terpaksa dilarikan ke rumah sakit, jadi sidang ditunda,” paparnya.

Ditambahkan pria asal Sidoarjo ini, pada persidangan selanjutnya. Sunarto Wirodo tiba-tiba sakitnya kambuh lagi. Sehingga pada saat penjemputan terpaksa menggunakan ambulan dari RSUD Sampang.

”Meksi kondisinya sakit dan menggunakan mobil ambulans kita tetap hadirkan dalam persidangan,” tambahnya.

Ditegaskan Yudie, salah satu tujuan pihak kejaksaan memaksakan menghadirkan Sunarto dalam kondisi sakit, selain meyakinkan hakim ketua, juga menghindari adanya issu kejaksaan kongkalikong dengan terdakwa.

”Selain itu prosesnya dipercepat, sehingga awal tahun ini kasus BSPS sudah bisa tuntas,” ujar Yudie.

Apakah agenda sidang berikutnya Sunarto akan tetap dihadirkan, Yudie mengaku belum bisa memaparkan secara rinci, pihaknya masih ingin koordinasi dengan JPU serta menunggu petunjuk dari hakim ketua. Namun yang jelas ia tetap berharap terdakwa Sunarto Wirodo tetap akan diupayakan hadir dalam persidangan berikutnya.

”Kami kasihan kepada saksi-saksi kalau sidangnya dituda lagi, jadi tetap kami upayakan Sunarto Wirodo tetap bisa dihadirkan dalam persidangan, jika butuh mobil ambulans dan dokter akan kami fasilitasi,” tandasnya.

Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Satu Tahun Mengisi Relung Hati Warga Madura

0

Pamekasan, 10/1 (Media Madura) – Hari ini, Selasa (10/1/2017), Madura United FC genap berusia 1 tahun. Ulang tahun tim berjuluk Laskar Sape Kerrab pun disambut gembira seluruh pemain, manajemen hingga sang presiden.

Seperti diketahui, Madura United terbentuk pada 10 Januari 2016. Klub ini sebelumnya bernama Persipasi Bandung Raya yang merupakan hasil penggabungan dari Persipasi Bekasa dengan Pelita Bandung Raya yang berlaga di Liga Super Indonesia.

Pemilik Persipasi Bandung Raya, Ari D. Sutedi akhirnya menjual klubnya ke Achsanul Qosasi, dan kemudian bertransformasi menjadi Madura United FC.

“Sudah satu tahun Madura United mengisi relung hati suporter dan warga Madura” kata Presiden Klub, Acsanul Qosasi.

Sebagai pendatang baru, Madura United sudah merasakan manisnya prestasi meski bukan menjadi yang pertama.

Sebagai runner up Piala Gubernur Kaltim, dan peringkat ketiga Torabika Soccer Championship TSC adalah prestasi yang diraih selama setahun di usianya yang masih muda.

Raihan itu lah yang membuat nama Madura United makin tenar, dan diperhitungkan di kancah sepak bola Tanah Air.

“Tugas kita ke depan adalah terus berbenah agar Madura United makin dihargai, baik dari sisi prestasi tim maupun kolaborasi suporter,” tuturnya.

Tugas baru menanti asuhan Gomes De Oliviera di musim 2017. Setelah PSSI mengesahkan perubahan nama PBR menjadi Madura United.

“Menjaga keberlanjutan Madura United adalah tugas semua elemen bukan hanya manajemen,” imbuh AQ sapaan akrabnya.

“Jadikan sepak bola sebagai sarana persahabatan. Kemanapun Madura United datang, harus selalu menjadi duta Madura yang damai, rukun, dan terpuji,” pungkas AQ.

Pemain Datang dan Pergi

Madura United dipastikan akan meramaikan pemburuan gelar juara Indonesia Super League (ISL) musim 2017. PSSI telah mengumumkan ISL akan kick off pada 26 April mendatang.

Persiapan 18 tim peserta menjelang kick off kian matang. Utamanya dari segi kebutuhan pemain. Tak pelak, proses jual beli pemain di jendela transfer berlangsung sengit.

Pemain yang tidak disangka-sangka pergi, akhirnya membuat keputusan mengejutkan untuk meninggalkan klub, dan bergabung dengan klub lain.

Madura United termasuk salah satu klub yang cukup aktif di bursa transfer musim ini. Manajemen sudah resmi mengikat kontrak dua pemain asing, dan melepas tiga pemain asingnya.

Luis Carlos Junior merupakan pemain asing yang baru gabung dengan Madura United. Satunya lagi, adalah Fabiano Beltrame yang memang diperpanjang kontraknya oleh manajemen klub. Luis Carlos Junior diikat kontrak satu tahun.

Sementara, tiga pemain asing yang hengkang yakni, Erick Weeks Lewis, Pablo Rodriguez Aracil, dan Dane Milovanovic. Tapi untuk pemain asing bebas, Madura United sudah lengkap. Menyusul aturan baru PSSI yang membatasi pemain asing menjadi 2+1 di kompetisi mendatang.

Untuk pemain lokal sendiri, Laskar Sape Kerrab sudah merekrut Fandi Eko Utomo serta pemain naturalisasi berdarah Nigeria, Greg Nwokolo. Sedang pemain yang diputus kontrak lebih banyak. Terbaru Madura United melepas penyerang Patrich Steve Wanggai ke Pusamania Borneo FC.

Patut kita tunggu, Madura United bakal membuat kejutan apa lagi di bursa transfer ini.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi