Sampang, 10/1 (Media Madura) – Sunarto Wirodo akrap disapa Rodo, terdakwa kasus dugaan korupsi program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2013, tetap menjalani proses persidangan meski dengan kondisi fisik sedang sakit.
Kepala Kejari (Kajari) Sampang Adhi Prabowo melalui Kasi Pidsus Yudie Arieanto Tri Santosa menegaskan, bahwa Sunarto Wirodo dan Nor Holis sudah menjalani persidangan dengan agenda dakwaan dan ketersangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
”Kendati kondisi Sunarto dalam kondisi sakit tidak akan merubah jadwal persidangan, target kita kasus BSPS segera tuntas,” kata Yudie didampingi Kasi Intel Joko Suharyanto.
Dijelaskan Yudie, pada persidangan pertama, terpaksa sidang ditunda ketika terdakwa tidak bisa dihadirkan dalam persidangan. Sebab, pada kala itu ketika Sunarto saat dijemput mobil kejaksaan, tiba-tiba dalam perjalan sakitnya kambuh.
”Pada agenda sidang pertama Sunarto terpaksa dilarikan ke rumah sakit, jadi sidang ditunda,” paparnya.
Ditambahkan pria asal Sidoarjo ini, pada persidangan selanjutnya. Sunarto Wirodo tiba-tiba sakitnya kambuh lagi. Sehingga pada saat penjemputan terpaksa menggunakan ambulan dari RSUD Sampang.
”Meksi kondisinya sakit dan menggunakan mobil ambulans kita tetap hadirkan dalam persidangan,” tambahnya.
Ditegaskan Yudie, salah satu tujuan pihak kejaksaan memaksakan menghadirkan Sunarto dalam kondisi sakit, selain meyakinkan hakim ketua, juga menghindari adanya issu kejaksaan kongkalikong dengan terdakwa.
”Selain itu prosesnya dipercepat, sehingga awal tahun ini kasus BSPS sudah bisa tuntas,” ujar Yudie.
Apakah agenda sidang berikutnya Sunarto akan tetap dihadirkan, Yudie mengaku belum bisa memaparkan secara rinci, pihaknya masih ingin koordinasi dengan JPU serta menunggu petunjuk dari hakim ketua. Namun yang jelas ia tetap berharap terdakwa Sunarto Wirodo tetap akan diupayakan hadir dalam persidangan berikutnya.
”Kami kasihan kepada saksi-saksi kalau sidangnya dituda lagi, jadi tetap kami upayakan Sunarto Wirodo tetap bisa dihadirkan dalam persidangan, jika butuh mobil ambulans dan dokter akan kami fasilitasi,” tandasnya.
Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi