Sumenep, 10/1 (Media Madura) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak perlu lagi risau prihal gajian bulan Januari yang tidak kunjung cair.
Karena Bupati Sumenep, A. Busyro Karim memastikan, hak PNS tersebut sudah bisa ditransfer besok, Rabu (11/1/2016).
Itu menyusul klaim Busyro, bahwa evaluasi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo terhadap Perbub penggunaan APBD 2016 sudah selesai dan turun hari ini.
“Gaji PNS akan cair besok,” tegas Busyro usai melantik pejabat tinggi Pratama, Selasa (10/1/2016).
Hanya saja, lanjut Busyro, yang dapat dicairkan hanyalah gaji pokok, sementara tunjangan jabatan kemungkinan belum bisa dicairkan.
“Jadi PNS tidak perlu risau lagi karena pencairannya memang sempat terlambat,” tandasnya.
Untuk diketahui, gaji PNS dilingkungan Pemkab Sumenep tertunda lantaran Gubernur Jatim sempat mengembalikan Perbup penggunaan APBD 2017 karena masih mengacu ke SOPD lama, sehingga masih dilakukan pengajuan ulang dengan didasarkan pada SOPD yang baru.
Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi