Sampang, 10/1 (Media Madura) – Di tengah polemik menolak tiga paket kebijakan Presiden RI Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tentang tarif harga BBM, tarif harga listrik, dan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Namun, para wakil rakyat di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, justru berbicara tentang kesejahteraannya yakni rencana kenaikan gaji dewan yang sudah mendapat lampu hijau dari Presiden RI Jokowi-JK beberapa waktu lalu. Selasa (10/1/2017).
”Sampai sekarang belum ada keputusan dari presiden, kemarin hanya di ACC secara lisan dan dipidatokan di beberpa daerah,” kata Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah.
Imam mengaku gaji yang diterimanya saat ini masih kurang. Hal itu tidak sebanding dengan kebutuhan anggota dewan selain fasilitas yang harus memadai, juga kebutuhan transportasi yang sangat dibutuhkan.
“Gaji yang saat ini belum maksimal, namun dengan keterbasan ini kita akan berusaha bekerja maksimal,” tutur politikus PKB itu.
Dikatakan Imam, kenaikan gaji dewan sejatinya untuk meningkatakan kinerja anggota DPRD. Sebab, kenaikan gaji termasuk dalam fasilitas DPRD dan transportasi. Namun, ia berharap kenaikan gaji harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.
”Kenaikan gaji ini tentu untuk meningkat kinerja, tapi kalau dinaikkan secara berlebihan juga menyakiti rakyat. Kalau tidak naik berarti kita tidak bisa kerja,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Tamsul mengungkapkan permintaan kenaikan gaji dewan seharusnya diukur dan disesuakan dengan kualitas kinerja, apakah dengan kenaikan gaji dewan mampu menaikkan kinerja dewan itu sendiri. Sementara ia sendiri menilai saat ini kinerja dewan masih jauh dari harapan masyarakat Sampang.
Selama ini, lanjut Tamsul, fasilitas yang sudah diberikan kepada wakil rakyat itu sudah lebih dari cukup. Maka dari itu berharap agar rencana kenaikan gaji dewan itu kembali dipertimbangkan.
”Tentu rencana kenaikan gaji dewan ini akan mengarah kepada pemborosan anggaran, seharusnya yang prioritaskan peningkatan kinerja bukan malah gaji,” tandasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya memang ada pengajuan atas kenaikan gaji dewan. Akan tetapi, hingga saat ini masih belum ditandatangani oleh presiden, meski sudah mendapat persetujuan dan mendapat lampu hijau.
Bahkan, data dari Kesekretariat DPRD Sampang pada tahun 2016 gaji pokok anggota dewan berkisar Rp 1,6 juta, sementara pimpinan dewan Rp 2,1 juta. Sehingga ketika ditotal dengan bermacam tunjangan, masing-masing anggota bisa mendapatkan Rp 14-15 juta per bulan.
Untuk pimpinan sendiri bisa tembus Rp 17-18 juta. Sehingga ketika nanti gaji dewan dinaikan, bisa saja dalam setiap bulannya mencapai Rp 25 juta.
Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi