Beranda blog Halaman 1114

Usia Pemain Maksimal 35 Tahun, Haruna: Sama Halnya Membatasi Karier Pemain

0

Pamekasan, 9/1 (Media Madura) – Manajer Madura United, Haruna Soemitro menilai regulasi baru tentang pembatasan usia pemain maksimal 35 tahun di Liga Super Indonesia 2017 terkesan tidak mempertimbangkan karier pemain.

Sebab, menurutnya, banyak pemain di usia tersebut sangat dibutuhkan tim peserta. “Pembatasan usia maksimal 35 tahun, sama halnya membatasi karier pemain,” ucapnya.

Bukan hanya itu, aturan baru juga menyebut setiap tim wajib mengontrak 5 pemain usia 23 tahun, dan 3 pemain wajib masuk starter. Dengan peraturan tersebut, dinilai sedikit membatasi improvisasi tim dalam mempersiapkan kompetisi.

“Karena setiap tim dalam menjalani kompetisi ISL membutuhkan pemain yang sudah matang dan siap menjalani pertandingan yang sangat ketat,” tegas Haruna menjelaskan.

Diakui, akan banyak perebutan pemain usia 23 tahun dengan peraturan tersebut. Meski dari sisi regenerasi pemain, memang sangat bagus bagi lahirnya pesepakbola-pesepakbola profesional ke depan.

“Sebagian tim memang bisa mempromosikan pemain U-21, tetapi kesiapan mereka butuh tahapan panjang,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Haruna meminta operator liga lebih mematangkan regulasi pembatasan usia pemain sebelum kompetisi digulirkan. “Utamanya untuk pelaksanaan kompetisi lebih berkualitas,” pungkas Haruna.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Coret Jaya Hartono, Manajemen P-MU Siap Datangkan Pelatih Baru

0

Pamekasan, 9/1 (Media Madura) – Manajemen Persepam Madura Utama (P-MU) akan datangkan pelatih baru. Setelah pelatih sebelumnya Jaya Hartono dicoret.

Asisten Manajer P-MU Nadi Mulyadi mengatakan, saat ini sudah dalam tahap akhir lobi-lobi dengan calon pelati barunya.

“Bang Jaya sudah tidak lagi bersama kita, saat ini kita tinggal nunggu keputusan calon pelatih,” katanya, Senin (9/1/2017).

Menurut Nadi, calon pelatih tersebut berasal dari negara Belanda, sayangnya mantan pewarta JPRM itu tidak memberikan bocoran perihal identitasnya.

“Persoalan namanya tunggu dulu tapi saat ini orangnya ada di Surabaya,” tambahnya.

Selain akan mendatangkan arsitek baru, ia sudah melakukan bongkar pasang pemain, namun ada pemain lama yang masih dipertahankan.

“Untuk pemain tinggal 8 orang yang lama, salah satunya kipernya,” tutur Nadi.

Untuk diketahui klub yang berlaga di Divisi Utama dilarang menggunakan jasa pemain impor. Selain itu, federasi juga membatasi usia pemain yakni maksimal umur 25 tahun, karena alasan pembinaan usia muda.

Yang lebih penting lagi, PSSI memprogramkan pemangkasan klub divisi utama secara besar-besaran, yaitu hanya tim 16 besar saja yang akan tetap berlaga di devisi utama 2018.

Penulis: Rifqi
Editor: Ahmadi

Warga Sumenep Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Ada Apa?

0

Sumenep, 9/1 (Media Madura) – Presiden Joko Widodo saat ini menjadi tempat pengaduan terakhir, ketika layanan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat dinilai setengah-setengah.

Seperti halnya yang dilakukan Moh. Hasan, warga Desa Kaliganyar, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dengan mengatasnamakan warga Kepulauan Sumenep, ia berkirim surat ke Presiden Jokowi, untuk meminta perhatian atas nasib warga Kepulauan Kangean yang belum dapat menikmati listrik selama 24 jam.

Dia berharap, dengan mengadu kepada orang nomor satu di Indonesia tersebut, layanan lsitrik 24 yang sudah bertahun-tahun menjadi keinginan masyarakat dapat segera terwujud.

Berikut isi surat Moh. Hasan yang ditujukan pada Presiden Jokowi :

Kepada
Yth.
Bapak Presiden Ir. Joko Widodo
Di
Istana Negara

Dengan Hormat,
Bersamaan dengan surat kami ini, semoga Bapak Presiden Republik Indonesia selalu diberikan kesehatan serta semangat yag tinggi untuk selalu maksimal dalam menjalankan tugasnya dalam mensejahterakan Bangsa Indonesia, begitu pula dengan keluarganya, baik istri dan anak-anaknya tetap diberikan kebahagian. Amin…!.

Bapak Presiden yang kami muliakan, perkenalkan kami Pemuda yang berasal dari Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep, daerah terisolir yang tidak merasakan Listrik Dua Puluh Empat (24) jam seperti daerah lain, yang membuat daerah kami tertinggal dan warganya miskin.

Bapak Presiden yang kami muliakan, bahwa surat ini bukan pertama kali kami tulis, namun ini yang kedua kalinya, dulu kami juga menulis surat untuk Bapak pertanggal 17/06/21016 yang intinya mengadukan kepada Bapak tentang Segudang Persoalan di daerah kami, namun surat pertama kami belum ada respon dari bapak. Tapi jujur kami tidak marah dan sedih, karena kami paham mungkin lagi banyak pekerjaan, apalagi saat ini Bapak lagi sibuk mengurusi Negeri ini.

Ditambah lagi kegaduhan yang terjadi, baik karena kasus penistaan Agama, Aksi Bela Islam I,II,III, soal isu makar dan kegaduhan di dalam Menteri atau kabinet Bapak, katanya. Maaf bilang “katanya”, soalnya berita itu kami dikasih tahu saudara-saudara yang ada di daratan atau kota, karena kami jarang nonton berita, dikarenakan di Kangean Listrik jarang nyala atau hidup.

Bapak Presiden yang kami muliakan, surat kedua ini kami tulis hanya khusus mau mengadukan tentang Listrik, karena kami pengin menikmatinya selama 24 jam dan Listrik ternyata sumber dari segala hal, kenapa? Karena kalau tidak ada Listrik, warga kami jadi sengsara. Buktinya ketika ada wanita mau melahirkan dan dibawa kebidan Desa, ketika proses melahirkan dan waktunya tepat malam hari si calon ibu bayi, tetangga dan kelurganya ini mulai resah, karena malam hari suasan kan gelap, tentu Lsitrik juga menjadi penunjang yang sangat urgen, karena setelah kontraksi biasanya sesuatu yang dibutuhkan segera dipersiapkan.

Apalagi pas menjelang detik-detik bayi dalam kandungan sudah masuk fase pendorongan dan akan mau keluar, setelah itu bersamaan dengan Listrik mati, otomatis Ibu Bidan yang menanganinya akan kalang-kabut dan bukan tidak mungkin suasana jadi kacau dan akhirnya kalau perlu nyawapun menjadi taruhan atau si bayi dan ibunya tidak tetolong. Oleh karenya Listrik harusnya 24 jam, tapi sampai saat ini tidak ada.

Bapak Presiden yang kami muliakan, kami dengar anak bungsu Bapak yang masih sangat muda sekarang sudah punya usaha sendiri tanpa minta uang lagi kepada Bapak karena sudah bisa mandiri, dan kami ingin sekali seperti itu.
Tapi itu kami tidak bisa, mau buat usaha umpamanya, Listrik disini tidak bisa digunakan untuk fasilitas karena menyalanya tidak menentu, akhirnya kami pergi kesawah bertani dan itu tidak maksimal, karena tidak ada irigasi jadi menunggu datanganya musim penghujan dan katanya kalaupun ada irigasi itu juga butuh Listrik yang akhirnya kami disini hidup serba kekurangan atau jauh dari kata sejahtera.

Bapak Presiden yang kami muliakan, anak-anak sekolah di daerah kami sangat terbelakang, karena mereka tidak bisa belajar. Siang mereka sekolah, malam mereka akhirnya tidur untuk menanti cahaya matahari esok paginya. Karena mau belajar pada malam harinya tidak memungkinkan, karena Listrik mati.
Kami mohon maaf iya Pak, karena anak-anak dari daerah kami tidak bisa membawa harum nama Indonesia dikancah Internasional seperti anak-anak lain yang ada dikota, karena kalau disini anak-anak minim Prestasi, maklum tidak maksimal belajarnya, Lagi-lagi karena Listrik.

Bapak Presiden yang kami muliakan, bahwa Pemerintah di Kabupaten kami tidak bisa diandalkan, mereka seakan tidak peduli keadaan kami di pulau, mereka sibuk entah apa yang dikerjakan? Makanya kami langsung mengeluh kepada Bapak Presiden, kalau mengeluh kepada Pemeritah kami di daerah, sudah terlalu keseringan dan hasilnya pun tidak ada, paling bisa memberi harapan kalau menjelang datangnya pesta demokrasi dan itu kadang menjadi obat bagi kami, walau hanya sementara. Karena habis itu, harapan hanya tinggal harapan, soalnya yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, seperti Listrik yang akan beroperasi 24 jam, sampai sekarang belum terlaksana.

Bapak Presiden yang kami muliakan, Bapak kami beritahu ya, walau kami dibawah menjerit, tapi kami bersyukur karena orang-orang yang duduk dipemerintahan semua masih sehat wal’afiat, itu dibuktikan bahwa Bapak Bupati kami sedang jalan ke Eropa dan kami tidak tahu tujuannya apa, sampai-sampai katanya tidak ikut sidang Paripurna.

Anggota DPRD nya juga sibuk, tapi entah sibuk karena apa? Kami juga tidak tahu, cuma yang kami dengar, salah satu oknum anggotanya dulu tersangkut foto mesum dengan wanita lain, yang tidak sah secara konstitusi Negara. Tapi itu lagi-lagi “katanya”, karena kami jarang lihat berita. Maklum di daerah kami sulit jaringan internet dan lagian mati lampu.

Sampai-sampai dulu tahun 2016 saudara kami yang terdiri dri berbagai elemen, baik dari tokoh masyaarakat, pemuda dan mahasiswa yang menamakan diri Panitia Persiapan Kabupaten Kepulauan Sumenep (PPK2S) mendeklarasikan diri untuk keluar dari Kabupaten Sumenep dan ingin mendirikan Kabupaten sendiri atau Daerah Otonomi Baru (DOB), itu alasan salah satunya karena Listrik di daerah kami tidak 24 jam.

Bapak Presiden yang kami muliakan, kemarin kami besama warga Kepulauan Kangean senang, karena ada berita akan ada uji coba menyalakan Listrik 24 jam, dan itu bener dilakukan dalam waktu dua (2) hari oleh pihak PT. PLN (Persero), dan itu sukses dilaksanakan, namun pasca kegiatan uji coba itu kabar baiknya sudah hilang bagai ditelan bumi, karena sampai saat ini kami tidak dengar lagi hasilnya, bahkan habis uji coba itu.

Listrik di daerah kami tambah kacau alias tambah tidak menentu kapan nyala-kapan matinya lampu, sehingga kadang berimbas pada pengeluaran keuangan kami, karena Lampu yang kami beli ditoko cepat rusak. Sehingga ibarat pepatah, “Sudah Jatuh Ketimpa Tangga Pula”. Ini lagi gara-gara Listrik.

Bapak Presiden yang kami muliakan, selain persoalan diatas, daerah kami saat ini diterpa masalah lagi, karena Pemerintah daerah kami gagal mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, padahal dulu sudah hampir gagal diwaktu tahun 2016, pengesahan APBD kami paling lambat yang harusnya dijadikan pelajaran berharga, tapi tahun ini tambah buruk.
Sehingga Pemerintah di Daerah kami kayaknya bekerja tidak mampu profesional, Eh akhirnya Bupati dan Pimpinan DPRD kami kena sangsi dengan tidak mendapat gaji selama enam (6) bulan dari Menteri Dalam Negeri. Tapi Bapak Presiden jangan khawatir, asumsi kami dengan melihat pola hidupnya, beliau-beliau itu hidupnya sangat mapan, jadi tidak khawatir sama urusan makan, beda dengan kami, kalau tidak dapat pemasukan sehari saja pusing bukan kepalang, karena serba pas-pasan, maklum mau menambah pemasukan lebih tidak bisa, karena Listrik tidak menyala 24 jam.

Bapak Presiden yang kami muliakan, engkau memang bukan orang tua kami secara biologis, tapi sekarang secara Konstitusi Negara Bapak sudah menjadi Ayah Kami yang wajib mengayomi, menjaga dan mencerdaskan kami. Oleh karenanya layaknya keluarga, kami ingin bertemu langsung dengan Bapak dan ingin mencurahkan persoalan aliran Lstrik di daerah kami, tapi tidak bisa karena susahnya masuk ke Istana Negara yang katanya ada regulasi yang ketat.

Tapi sebaliknya, kalau Bapak mendengar keluhan dan merespon Surat kami, sehingga Bapak Presiden mau datang ke Kepulauan Kangean untuk mengunjungi kami dan warga disini, kami tidak setuju. Ketidak setujuan ini bukan karena kami marah dan bukan juga kami benci sama Bapak, tapi di daerah kami panas Pak, pohon sudah banyak ditebangi oleh pihak terkait, katanya sih untuk kepentingan Negara.

Selai itu juga disini ada Eksploitasi Migas, jadi tumbuhan sudah banyak yang mati, dan itulah menjadi alasan untuk tidak setuju Bapak datang kesini, kami takut sesampainya di Kepulauan Kangean Bapak sakit, karena disini tidak AC, Kipas Angin pun tidak berfungsi, soalnya disini Listrik tidak 24 jam.
Bapak Presiden yang kami muliakan, disurat pertama kami menangis sambil menulis surat, tapi disurat kedua ini kami tidak akan menangis lagi. Tahu tidak kenapa kami bisa menahan tangisan? Karena kami sudah hampir terbiasa diperlakukan layaknya anak tiri. Buktinya bahwa kekayaan bumi daerah kami sangat besar, seperti ladang Minyak dan Gas (MIGAS) salah satu yang terbesar di Jawa Timur ini.

Hal itu juga sudah lama dieksploitasi sampai sekarang, dan hasil Produksi Migasnya disuplai ke pusat-pusat industri di Gresik, semisal Petro Kimia, PT Gas Negara (PGN), PT. PLN Distribusi Jawa-Bali dan lain-lain, namun timbal-balik ke daerah kami tidak jelas. Padahal Bapak kan pasti tahu sesuatu yang diamanatkan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 yang berbunyi “Bumi, Air dan Kekayaan Alam Yang Terkandung Didalamnya Dikuasai Oleh Negara dan Dipergunakan Sebesar-besarnya Untuk Kepentingan Rakyatnya”.

Bapak Presiden yang kami muliakan, katanya Bapak sekarang lagi kena musibah, karena difitnah telah melakukan pemalsuan data pada pencalonan Presiden pada Tahun 2014 lalu, sampek terbit buku yang berjudul “Jokowi Undercover”. Pesan kami kepada Bapak Presiden jangan sedih ya…!, karena saat ini kami lebih percaya sama Bapak, bukan sama penerbit Buku itu. Bapak juga jangan terlalu fokus pada hal-hal yang tidak subtansi, seperti penyebaran Fitnah tersebut, lebih baik Bapak memikirkan kami di Kepulauan Kangean, yang Listrik malamnya kadang lama tidak menyala bahakan terkadang hampir sampai satu bulan.

Apalagi siangnya tidak hidup sama sekali, dan Listrik ini sifatnya Urgen Pak, kalau daerah kami sudah dialiri Listrik yang beroperasi 24 jam, tentu ibu hamil sudah tidak susah lagi, kami sendiri juga nanti bisa buat usaha sendiri seperti anak bungsu Bapak dan anak-anak sekolah bisa belajar pada malam hari, sehingga bisa berprestasi, dan tentu akan bisa membawa harum nama Indonesia dalam dunia Internasional dikala ikut olimpiade atau perlombaan.

Sekali lagi harapan kami, semoga Surat Terbuka ini sampai kepangkuan Bapak Presiden, sehingga Bapak nanti bisa membaca dan meresponnya, karena hanya pada Bapak Presidenlah harapan kami satu-satunya.
Demikian Surat ini kami buat, atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden kami tunggu kabar baiknya.

Kepulauan Kangean, 09-01-2017

Hormat Kami
Moh. Hasan

Penulis : Rosy

Serapan APBD 2016 di Pamekasan Rendah

Pamekasan, 9/1 (Media Madura) – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Tinur tahun 2016, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

Dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Taufikurrahman, serapan anggaran dari jumlah total dana di tahun 2016 sebesar Rp 2,1 triliun sedangkan yang terserap Rp 1,7 triliun atau 83 persen.

“Dana sebesar Rp 2,1 triliun itu bersumber dari APBD dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” katanya, Senin (9/1/2017).

Taufik mengakui, jika dibanding realiasi di tahun 2015 lalu, nilai serapan tersebut menurun. Sebab realisasi anggaran tahun 2015 mencapai 87 persen. Dengan total dana dari APBD dan PAK yang tidak jauh berbeda.

“Tapi, ini masih bersifat sementara, karena nilai akhirnya masih menunggu pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasilnya bisa diperdakan,” ungkapnya.

Namun, pihaknya optimis nilai persentase serapan tersebut masih cenderung meningkat. Sebab, masih terdapat belanja di sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yang masih proses pendataan.

“Sekarang belanja di bidang kesehatan masih proses entry data. Makanya besar kemungkinan nanti nilai akhir realisasi APBD akan bertambah,” ungkapnya.

Penulis: Rifqi
Editor: Ahmadi

Haruna: Greg ke Madura United Setelah Tanggal 20 Januari

0

Pamekasan, 9/1 (Media Madura) – Madura United FC sudah mendapat tanda tangan Greg Nwokolo. Itu seletah proses negosiasi antara kedua belah pihak rampung.

Bahkan, dalam waktu dekat penyerang naturalisasi berdarah Nigeria itu akan berkostum Laskar Sape Kerrab di ISL 2017 mendatang.

“Setelah tanggal 20 Januari, ia (Greg.red) akan segera merapat ke Madura (United),” kata Manajer Madura United, Haruna Soemitro kepada media.

Hingga kini, Greg Nwokolo masih terikat kontrak dengan klub lamanya, Persija Jakarta. Kontrak Greg dengan klub Ibukota berakhir pada 20 Januari.

“Tapi ia sudah berpamitan ke manajemen Persija,” ungkapnya.

Haruna menambahkan, Greg didatangkan ke Madura dengan ikatan kontrak berdurasi satu tahun. Namun, tidak disebutkan berapa nilai transfer Greg ke Madura United.

Pada ISL 2017 yang rencananya akan digelar pada 26 April mendatang, lini serang Madura United akan tampil dengan wajah baru. Selain Greg Nwokolo, Madura United juga mendatangkan Luiz Carlos Junior yang lebih dulu merapat ke klub asal Pulau Garam.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Penanganan Kasus Pencabulan Tak Jelas, Polres Sumenep Didatangi Keluarga Korban

0

Sumenep, 9/1 (Media Madura) – Kedua orang tua korban pemerkosaan gadis dibawah umur inisial WA (14), warga Dusun Tarebungan, Desa Kalianget Timur, Kecakatan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur didampingi tokoh masyarakat setempat mendatangi Kepilisian Resort (Polres) guna menindaklanjuti proses hukum yang dinilai semakin tidak jelas, Senin (9/1/2016).

Mulyanto selaku orang tua korban mengaku kecewa dengan lambannya penanganan kasus yang menimpa putrinya itu.

Bahkan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tak kunjung diamankan. Buktinya kedua tersangka yakni inisial W dan S dibiarkan bebas berkeliaran di wilayah Sumenep.

“Kedatangan kami kesini untuk minta kejelasan pihak kepolisian tentang kasus pencabulan anak saya. Sebab, sudah dua bulan tersangkanya belum juga ditangkap,” katanya saat berada di Polres Sumenep.

Bapak empat anak yang datang bersama istrinya itu berharap agar para tersangka yang telah mencabuli anaknya bisa mendapatkan hukumnan yang setimpal dan segera diurut kasusnya.

Perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi dan bejat. Diceritakannya, pada Rabu (23/11/2016) lalu korban dijemput oleh temannya inisial A (perempuan) dan dibawa ke salah satu kost di Jalan Kerapu, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Kemudian korban dipaksa minum minuman keras bersama sejumlah teman lelakinya.

“Tidak hanya itu, setelah mencekoki dengan minuman keras, dengan bejat mereka menyetubuhi anak saya secara bergiliran,” jelasnya.

Korban baru sadar keesokan harinya dengan kondisi sakit di bagian alat kemaluannya, dan mengalami trauma berat hingga saat ini.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin saat hendak dikonfirmasi tidak ada di kantornya. Dihubungi melalui telepon pribadinya tidak diangkat walaupun nada sambungnya aktif. 

Penulis : Panji Agira
Editor: Ahmadi

Mahasiswa Sampang Tolak Tiga Paket Kebijakan Jokowi-JK

Sampang, 9/1 (Media Madura) – Pergerakan Mahasiswa Islma Indonesia (PMII) Cabang Sampang menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (9/1/2017) pagi pukul 09.30 WIB.

Mereka menggelar demo untuk menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) terkait tiga paket kebijakan yang dianggap menindas rakyat.

Mengingat saat ini, kondisi perekonomian masyarakat sedang karut-marut dan daya beli masyarakat rendah. Sehingga, hal itu berdampak terhadap laju gerak ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Salah satunya kebijakan kenaikan harga BBM akan berpengaruh terhadap naiknya sejumlah barang-barang pokok dan logistik.

“Tiga paket kebijakan ini dilakukan dan diberlakukan secara serentak di awal tahun 2017 di tengah-tengah ketidak stabilan ekonomi rakyat,” teriak Korlap Aksi Zainal Alim di depan kantor DPRD Sampang, Senin (9/1/2017).

Pantuan mediamadura.com, mereka membawa spanduk dan poster sebagai kecaman terhadap kinerja Jokowi-JK. Salah satu kecaman itu bertuliskan ‘Kado Pahit Di Awal Tahun 2017’.

Tak hanya itu, massa juga melakukan aksi teaterikal yang menggambarkan kesengsaraan para rakyat miskin seperti para petani, pedagang, tukang becak, nelayan, mau pun pekerja lainnya, akibat dari tiga paket kebijakan tersebut.

Zainal yang merupakan Ketua PMII Cabang Sampang itu menuturkan, tiga paket kebijakan yang menjadi bumerang itu yakni kenaikan harga BBM, tarif listrik golongan 900 Volt, dan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam penerbitan administrasi, pengesahan STNK, BPKB, dan TNKB, yang tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2016.

Dalam aksinya, mereka menuntut penghapusan terhadap subsidi BBM dan listrik ditinjau kembali, mencabut keputusan itu, serta cabut dan hapus PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP. Selain itu, DPRD Sampang harus bisa menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat.

“Dewan Sampang juga harus menolak tiga paket kebijakan ini dan wajib konsisten mengawal aspirasi rakyat serta harus menuntaskannya,” tegas Zainal Alim.

Sesaat sesampainya di depan kantor wakil rakyat Sampang, massa langsung ditemui oleh para pimpinan DPRD. Yaitu Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah dan Wakil Ketua Fauzan Adima, serta anggota dewan lainnya. Aksi kali ini berjalan damai, karena mereka memilih duduk sambil melakukan orasi secara bergantian.

“Kami akan sampaikan aspirasi ini melalui DPR RI atas kebijakan pemerintah pusat, tunggu saja dan mohon bersabar,” singkat Imam Ubaidilah saat menemui massa.

Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Dinilai Gagal Pimpin Legislatif, Ketua DPRD Sumenep Dituntut Mundur

Sumenep, 9/1 (Media Madura) – Front Pemuda Madura (FPM) Asep Irama menuding Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Tinur, Herman Dali Kusuma sebagai salah satu aktor politik penyebab molornya pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017.

Sehingga Kabupaten Sumenep dijatuhi sanksi administrasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Menurut Ketua Umum FPM Asep Irama, Herman Dali Kusuma dalam posisinya sebagai Pimpinan DPRD, idealnya mampu mendorong percepatan pembahasan APBD di berbagai komisi dengan mitra kerja masing-masing. Bukan justru mencari alasan untuk menutupi kesalahan, akibat lambatnya pengesahan APBD.

“Masyarakat pasti geram dan kecewa. Masyarakat tidak mau tahu apapun bentuk alasannya sehingga penetapan APBD tahun anggaran 2017 molor dilaksanakan. Masyarakat hanya tahu, Ketua DPRD tidak bertanggung jawab. Karena fungsi penyusunan dan penetapan anggaran merupakan kewenangan legislatif,” kata Asep dalam rilis tertulisnya pada Senin (9/1/2017).

Karena dianggap tidak bertanggung jawab, Asep mendesak Herman Dali Kusuma segera mundur dari kursi Ketua DPRD. Desakan ini bagi Asep cukup beralasan. Pasalnya pada tahun sebelumnya, Sumenep juga menjadi daerah terakhir yang menyerahkan draf RAPBD tahun 2016 ke meja Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

“Sehingga ini semakin memperpanjang prestasi buruk anggota DPRD Sumenep di bawah pimpinan Herman Dali Kusuma,” terang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno itu.

Apalagi selama ini, imbuh dia, banyak aksi protes yang sering disampaikan masyarakat ternyata tidak mampu membawa pengaruh positif terhadap perbaikan kinerja anggota Parlemen.

“Ketua DPRD harusnya memiliki kapasitas untuk meningkatkan kinerja pada anggota dewan, bukan justru menjadi pemicu tumbuhnya berbagai persoalan politik dalam pemerintahan.“

“Sehingga Herman Dali Kusuma harus mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD, karena dia tidak mampu memberikan sugesti positif terhadap soliditas kinerja para anggota dewan. Ya buktinya APBD 2017 gagal disahkan tepat waktu. Padahal APBD memiliki urgensitas tinggi terhadap suksesi berbagai program pembangunan di Sumenep,” demikian kata Asep.

Sayang, Herman Dali Kusuma saat hendak dikonfirmasi ke nomor handpon pribadinya tidak aktif.

Namun sebelumnya, Politisi PKB itu menyebut keterlambatan APBD 2017 disebabkan panjangnya perdebatan Rancangan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). SOPD memang alot lantaran terjadi tarik ulur antara ekskutif dan legislatif. Sehingga berdampak pada mepetnya waktu pembahasan RAPBD 2017.

Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi

Ratusan Guru PNS Sampang Telat Terima Gaji

Sampang, 9/1 (Media Madura) – Sebanyak 450 guru PNS di Kabupaten Sampang di tingkat SMA/SMK mengalami keterlambatan menerima gaji. Hal itu terindikasi akibat peralihan guru daerah ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami tidak tahu-menahu penyebabnya karena pengelolaan SMA/SMK mulai Januari 2017 sudah beralih ke Disdik (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Provinsi Jawa Timur,” kata Kabid Tenaga Pendidik Disdik Sampang Ach Mawardi.

Ia menduga, keterlambatan dikarenakan masih masa peralihan sehingga membutuhkan proses panjang, mulai dari validasi ataupun lainnya. Di sisi lain, pihaknya terkesan enggan berkomentar banyak terkait keterlambatan gaji guru SMA/SMK tersebut, dengan alasan bukan lagi kewenangan disdik daerah.

Wawang sapaan akrab Ach Mawardi menjelaskan pengelolaan SMA/SMK resmi di bawah tanggung jawab Disdik Provinsi Jawa Timur, terhitung sejak Minggu tanggal 01/01, sehingga pihaknya sudah lepas dalam pengurusan, mulai dari penggajian, rekrutment dan lainnya.

“Bahkan untuk gaji, kami telah mengirim surat keterangan pemberhentian pembayaran (SKPP) ke Disdik Jatim. Dengan begitu, otomatis gaji mereka yang dibayar melalui APBD akan terhenti dengan otomatis,” jelasnya.

Dijelaskannya, bahwa selama ini Pemkab Sampang tidak bisa menalangi gaji guru SMA/SMK, baik PNS maupun honorer, sejak kewenangan pengelolaan kelembagaan sekolah menengah tingkat atas itu diserahterimakan ke Disdik Pemprov Jatim pada Oktober 2016.

Dengan dasar pengajuan SKPP tersebut, lanjut dia, otomatis anggaran gaji guru SMA/SMK yang telah masuk nomenklatur APBD 2017 dibekukan, bahkan sejumlah guru SMA/SMK mengakui belum menerima gaji bulan Januari 2017, yang biasanya mereka terima setiap tanggal 1 awal bulan.

Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Kantor Kemenag Pamekasan Didemo Soal Dugaan Pungli

0

Pamekasan, 9/1 (9/1/2017) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur didemo oleh kelompok pemuda yang mengatasnamakan Persatuan Pemuda Pamekasan (PPP), Senin (9/1/2017).

Kedatangan segelintir pemuda itu untuk menindak lanjuti banyaknya prilaku oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) pada warga yang hendak melangsungkan pernikahan.

“Tolong tindak pegawai KUA yang melakukan pungli berupa meminta uang Rp 600 ribu bagi orang yang akan melaksanakan nikah,” kata salah satu orator, Tosan.

Selain itu, aktivis jalanan itu juga menanyakan cara pembuatan Nomor Register Guru (NRG), yang juga dianggap dipersulit bahkan para guru yang memprosesnya dimintai uang pelicin.

“Pungli yang terjadi disini bukan hanya biaya nikah, tapi biaya NRG juga dipungli,” tambahnya.

Sementara kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Moh Shiddiq mengatakan, jika para aktivis itu mengetahui siapa pelakunya diharapkan agar melaporkan ke Kemenag.

“Tolong tunjukan siapa yang merasa dipungli dan siapa yang melakukan pungli, hari ini saya akan berikan sanksi,” katanya.

Ia berkilah jika petugas di KUA melakukan pungli, ia menjelaskan di KUA pendaftaran nikah gratis, namun yang ada biayanya yaitu biaya nikah.

“Itu sudah sesuai dengan undang-undang, saya katakan tidak ada pungli,” tutupnya.

Penulis: Rifqi
Editor: Ahmadi