Beranda blog Halaman 1112

Hilang Kendali di Tanjakan Asta Tinggi, Pick Up Nyungsep ke Jurang

0

Sumenep, 11/1 (Media Madura) – Diduga kehilangan kendali saat melintas di tanjakan jalan Asta Tinggi, Desa Kebun Agung, Kecamatan Kota Sumenep, sebuah mobil pick up nyungsep ke jurang sedalam 100 meter.

Peristiwa terjadi Rabu (11/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Mobil bernopol M 844 VC tersebut diketahui mengangkut sapi dan belasan orang penumpang.

“Beruntung tidak ada korban jiwa, beberapa penumpang sempat dilarikan kerumah sakit namun sopirnya langsung dibawa pulang ke rumahnya,” tutur Kanit Laka Lantas, Polres Sumenep, Maliyanto pada awak media.

Dia menerangkan, awalnya mobil melaju dari arah selatan (arah kota) menuju utara (jalan ke Rubaru), namun setibanya belokan sekaligus tanjakan jalan Asta Tinggi, sopir diduga kehilangan kendali.

“Akhirnya mobil jalan mundur di tanjakan dan masuk jurang,” jelasnya.

Namun, lanjut Maliyanto, jajarannya berhasil melakukan evakuasi terhadap sapi dan penumbang, sehingga tidak sampai menelan korban jiwa.

“Untuk utuhnya informasi, kami masih akan mintai keterangan sopir dan penumpang,” pungkasnya.

Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi

Didominasi Wajah Lama, Inilah Kepala SKPD Kabupaten Sumenep Yang Baru

Sumenep, 11/1 (Media Madura) – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur secara resmi mengukuhkan pejabat tinggi Pratama Eselon II dan III di lingkungan pemerintah setempat. Pengukuhan digelar di Pendopo Agung Kraton Sumenep, Rabu (11/1/2016).

Terdapat sejumlah rotasi di susunan “Kabinet” yang sudah menyesuaikan dengan Struktur Organisasi (SO) yang baru tersebut, meliputi Camat, Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan beberapa bagian organisasi lainnya.

Berikut nama-nama kepala SKPD dan Badan yang baru yang ternyata tetap diisi wajah-wajah lama :

1. Staf Ahli Bidang Pemerintahan : Amin Fauzi

2. Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Keuangan : Febrianto

3. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik : Moh. Ramli (Eks Kadinsos)

4. Asisten Pemerintahan : Carto (Eks KPRI)

5. Asisten Perekonomian dan Pembangunan : Hery Koencoro

6. Asisten Adminitrasi Umum : Moh. Jakfar (Eks DKP)

7. Satpol PP : (Plt)

8. Dinas Pendidikan : A. Sadik

9. Dinas Kesehatan : A. Fatoni

10. Dinas Sosial : Aminullah (Eks Bapedda)

11. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana : Herman Poernomo (Eks Dishutbun)

12. Dinas Tenaga Kerja : Moh. Fadhillah (Eks Dishub)

13. Dinas Perhubungan : Sustono (Eks Asiten Pemerintahan)

14. Dinas Komunikasi dan Informartika : Koesman Hadi (Eks Disnaker)

15. Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga : Sofiyanto

16. Dinas PU Bina Marga : Edi Rasyiadi

17. Dinas PU Sumber Daya Air : Eri Susanto

18. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya : Bambang Irianto

19. Dinas Pemberdayaan Desa : A. Masuni (Eks BPMP-KB)

20. Dinas Perindustrian dan Perdagangan : Syaiful Bahri

21. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro : Imam Trisnohadi

22. Dinas Perikanan : Arif Rusydi (Eks Disnak)

23. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan : Edi Sutrisno

24. Dinas Tamanan Pangan Holtikultura, dan Perkebunan : Bambang Heriyanto

25. Dinas Lingkungan Hidup : Syahrial

26. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu : Abd. Majid

27. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah : Didik Untung Wahyudi

28. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah : Yayak Nurwahyudi (Eks Diskominfo)

29. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik : Kafrawi

30. Badan Penanggulangan Bencana Daerah : Plt

31. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil : Plt

32. Perpustakaan dan Arsip : Plt

33. Sekretaris DPRD : M. Mulki

Sehari sebelumnya Bupati juga melantik pejabat Pratama :

1. Sekretaris Daerah : Hadi Soetarto

2. Inspektorat : M. Idris

3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia : Titik Suryati

Penulis : Rosy
Editor: Ahmadi

Empat Raderda di Sampang Tunggu Pengesahan Gubernur

Sampang, 11/1 (Media Madura) – Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah mengatakan nasib empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat ini masih menunggu pengesahan dari Gubernur Jawa Timur.

Salah satu Raperda itu diantaranya tentang Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa masih belum disahkan.

“Tugas dan fungsi dewan untuk membuat legislasi sudah terpenuhi. Hanya saja masih menunggu pengesahan dari gubernur,” kata Imam, Rabu (11/1/2017).

Politisi asal Banyuates ini menjelaskan, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini dari empat raperda sudah mendapat persetujuan dari gubernur. Sehingga pada tahun ini raperda itu sudah bisa diterapkan menjadi produk hukum.

Dirinya mengklaim, lambannya pengesahan dari gubernur bukan karena kelalaian dari DPRD Sampang. Namun murni karena waktu fasilitasi di tingkat provinsi cukup lama. Sehingga Raperda yang sudah ditetapkan menjadi program legislasi daerah tahun 2016 harus disahkan pada tahun 2017 ini.

”Cuma pengesahannya saja, jadi tidak ada persoalan, tanggungjawab dewan sebagai salah satu fungsi legislasi sudah dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.

Imam menambahkan, ketika Raperda sudah disahkan menjadi perda, Ia berharap agar hal itu betul-betul diperhatikan dan dipatuhi bersama. Selain itu ia menekankan kepada penegak perda untuk bekerja lebih maksimal lagi, yakni bisa menegakkan perda dengan sebaik mungkin.

”Harapan kami perda yang dibuat untuk kepentingan masyarakat luas, dan semoga bermanfaat khususnya bagi masyarakat Sampang,” pungkasnya.

Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Anggota Polres Pamekasan Diperiksa

Pamekasan, 11/1 (Media Madura) -Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memeriksa seluruh anggota yang dipinjam-pakaikan senjata api (Senpi) dinas, Rabu (11/1/2017) pagi.

Kegiatan tersebut, kata Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho, dilakukan sebagai upaya pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh anggota pengguna senpi dinas.

“Kegiatan ini dilakkan secara berkala, dan waktunya tidak ditentukan,” katanya.

Nowo sapaan akrabnya Nowo Hadi Nogroho, dalam kesempatan itu memeriksa kelayakan dan kebersihan termasuk surat izin membawa senpi.

“Kegiatan ini upaya meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senpi,” terangnya.

Bagi senpi yang kotor dan suratnya mati, sementara dilakukan penahanan. Dengan harapan yang mempunyai tanggung jawab agar segera mengurus suratnya dan membersihkannya.

“Kalau semuanya (ketentuan) sudah dijalankan oleh pemegangnya maka senpi dikembalikan,” tegas Nowo.

Bagi pemegang senpi agar untuk selalu berhati-hati khususnya dalam penggunaannya dan harus betul-betul selektif. “Kalau tidak dalam kondisi membahayakan terhadap diri sendiri atau membahayakan orang lain, jangan digunakan,” pungkasnya.

Penulis: Rifqi
Editor: Ahmadi

Oalah, Maling Sapi di Sumenep “Mendadak” Tewas Saat Beraksi

0

Sumenep, 11/1 (Media Madura) – Kisah tragis dialami Pais (50), warga Dusun Klabaan Laok atau Brakas, Desa/ Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Bagaimana tidak, pria yang diduga seorang maling sapi itu tewas saat tengah beraksi di Dusun Rembang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan.

Menurut informasi di lapangan, peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari saat Pak Pais tengah beraksi sendirian di rumah Suyyina (29).

Sayangnya, saat ia hendak melarikan seekor sapi milik Suyyina, dia kepergok si pemilik sehingga sempat diteriaki maling.

Diduga karena kaget, dia pun berusaha melarikan diri, namun di tengah usahanya itu, dia mendadak mengalami kejang-kejang dan jatuh terkapar kemudian tewas.

Alhasil, hal itu membuat warga sekitar penasaran untuk menyaksikan langsung lantaran peristiwanya yang jarang terjadi.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, namun petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara jasad korban sudah dibawa ke Puskesmas setempat.

Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi

Siswa di Pamekasan Olah Limbah Jadi Barang Berharga

Pamekasan, 11/1 (Media Madura) – Siswa Sekolah Menengah Atas Islam (SMAI) An-Nidhomiyah di Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengolah limbah menjadi barang berharga.

Barang bekas diolah menjadi berbagai kebutuhan rumah tangga itu, seperti bekas handuk dijadikan pot bunga, kardus bekas dijadikan lampu belajar dan berbagai peralatan lainnya.

“Ini banyak Pak, barang bekas yang sudah kami olah menjadi barang-barang bernilai jual,” kata salah satu Siswa, Kamilatul Aini (18), Rabu (11/1/2017).

Barang-barang yang sudah jadi selain yang diatas ada juga guci yang terbuat dari tanah, lampu main terbuat dari bekas botol air mineral, pin bros yang terbuat dari kain perca.

“Ini semuanya barang bekas, yang dikumpulkan oleh teman-teman yang lain,” tambah Mila.

Sementara guru mata pelajaran Seni Budaya, Nurul Laili mengatakan, olahan limbah tersebut sebagai bentuk latihan agar para siswa setelah pulang kelak mempunyai nilai kreatifitas bernilai jual.

“Ini semua bentuk latihan agar berkreasi dan setelah lulus bisa mempunyai penghasilan dari hasil jerihnya sendiri,” katanya singkat.

Penulis: Rifqi
Editor: Ahmadi

PBB Usulkan Raperda Reklamasi Pantai Branta, Ini Alasannya

Pamekasan, 11/1 (Media Madura) – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melalui Fraksi PBB DPRD setempat akan mengusulkan raperda Reklamasi Pantai Branta di Kecamatan Tlanakan. Usulan tersebut nantinya akan melalui hak inisiatif DPRD.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Fraksi PBB yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Suli Faris. Menurutnya, kabupaten tidak akan mengambil yang menjadi kewenangan pemerintah pusat terkait reklamasi. Daerah akan memanfaatkan kawasan yang ditetapkan dalam peraturan perundang undangan, yakni 1/3 dari 12 mil.

“Kawasan pesisir yang boleh ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional oleh pemerintah pusat maka pemanfaatannya sepenuhnya menjadi kewenangan dari pemerintah pusat,” kata Suli.

Suli menjelaskan, pantai Branta sangat perlu dibuatkan perda Reklamasi. Sebab, keberadaanya sudah memprihatikan. Banyak pihak-pihak memanfaatkan kawasan itu sebagai tempat usaha. Bahkan, sebagian sudah bersertifikat atas nama pribadi. Ditegaskan, reklamasi pantai di wilayah itu marak terjadi.

“Daripada dimanfaatkan oleh pihak yang tidak punya hak, maka sebaiknya Pemda sendiri yang mengelola pesisir pantai tersebut,” imbuhnya.

Namun, kata dia, bila pemerintah kabupaten setempat ingin memanfaatkan kawasan tersebut harus buat perda lebih dulu.

“Perda yang akan kami usulkan paling tidak akan mengatur tentang luas reklamasi, pemanfaatan, dan badan pelaksana reklamasi, dan anggaran reklamasi akan menjadi beban APBD,” tegasnya.

Suli menambahkan, Pemkab akan diuntungkan dengan adanya perda Reklamasi. Keuntungan itu berupa lahan baru. Sehingga bisa dimanfaatkan sendiri atau pun dipercayakan kepada pihak ketiga untuk dikelola, bahkan bisa dijual kepada investor.

“Kalau raperda yang akan kami ajukan ini nantinya disepakati, Insya Allah akan menjadi proyek monomental dan akan medorong laju pertumbuhan investasi di Pamekasan untuk meciptakan lapangan pekerjaan baru di Pamekasan,” tandasnya.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Di Sela Ulang Tahun, Madura United Sempat Doakan Meninggalnya Kiper Arema

0

Pamekasan, 10/1 (Media Madura) – Di tengah momen bahagia, Madura United tidak lupa mengirimkan doa dan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya kiper Arema FC, Achmad Kurniawan.

Doa bersama dipimpin Direktur PT Polana Bola Madura Madura Bersatu (PBMB) Ziaul Haq di lantai 2 Distro Madura United, Selasa (10/1/2017) malam.

Doa bersama digelar diikuti jajaran manajemen Laskar Sape Kerrab, perwakilan suporter hingga awak media usai pemotogan tumpeng perayaan satu tahun Madura United.

“Pada hari ini kita kehilangan satu pemain. Sekaligus sahabat di lapangan. Atas nama direksi Madura United, dan seluruh suporter mengucapkan duka yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar Achmad Kurniawan, dan keluarga besar Arema pada khususnya,” kata Ziaul Haq saat memimpin doa.

Informasi meninggalnya kiper yang akrab disapa AK itu yang juga kakak kandung Kurnia Mega beredar cepat melalui media sosial twitter. AK menghembuskan napas terakhir sekitar 17.00 WIB.

Kiper berusia 37 tahun itu sempat koma dan menjalani perawatan di rumah sakit sejak Kamis (29/12/2016) lalu. Karena mengidap penyakit asam lambung dan permasalahan pada pernapasan.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Rayakan Hari Jadi ke-1, Madura United Potong Tumpeng dan Doa Bersama

0

Pamekasan, 10/1 (Media Madura) – Hari Ulang Tahun Madura United ke-1 dirayakan dengan pemotongan nasi tumpeng dan berdoa bersama. Bertempat di lantai 2 Distro Madura United, Selasa (10/1/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ziaul Haq mengatakan Madura United sudah genap berusia satu tahun. “Sudah lengkap satu tahun Madura United hadir di Madura. Kehadiran Madura United, Alhamdulillah mendapatkan sambutan hangat dari warga Madura,” katanya dalam sambutannya, Selasa malam.

Itu semua, tambah Habib, tidak lepas dari dukungan para suporter, dan media peliput. “Atas nama manajemen, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu membesarkan Madura United, utamanya teman-teman wartawan,” imbuhnya.

Perayaan ulang tahun Madura United juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan suporter Madura United.

“Kami bersyukur dan berterimakasih atas keberadaan Madura United. Kehadirannya mampu mengobati dahaga para suporter untuk menghadirkan pertandingan berkualitas. Semoga Madura United tetap berada di jalur juara,” timpal perwakilan suporter, Sofyan Lubis.

Syaiful Bahri, wartawan Antara Foto berharap Madura United tetap eksis di kompetisi mendatang. “Kehadiran Madura Untd bagi kami, selain bergeraknya sektor ekonomi di Madura, keberadaan Madura United juga menjadikan kami teman-teman wartawan memiliki banyak pilihan liputan,” ungkapnya.

Secara khusus pemotongan tumpeng dilakukan oleh Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) Ziaul Haq mewakili Presiden Klub, Achsanul Qosasi.

Potongan tumpeng pertama diberikan kepada ikon Madura United, Hosen oleh Direktur PT PBMB.

Sementara, potongan tumpeng kedua diberikan kepada Hendra Zulkarnaen, wartawan Karimata FM sekaligus mewakili jurnalis sepak bola di Madura. Usai potong tumpeng, dilanjutkan dengan doa bersama.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Bocah SD Dianiaya Tetangga, Ini Penyebabnya

0

Sampang, 10/1 (Media Madura) – Seorang bocah yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) warga Jalan Permata, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan. Ia adalah Muhammad Noval Zaki (11).

Informasi mediamadura.com, penganiayaan itu dilakukan oleh tetangga korban, Nawali (45). Akibatnya, orang tua korban, Siti Khotijah (45) dan Moh Sanidin (50) melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Singkat cerita, kejadian penganiayaan itu bermula saat korban bermain kartu remi di rumah Nawali bersama teman seusianya. Karena bergurau dan tidak serius akhirnya Nawali langsung menendang paha korban hingga tersungkur. Bahkan kepala Zaki juga membentur lantai. Seketika itu, Zaki linglung sekitar 30 menit lamanya.

Setelah bangun, ternyata Nawali menambah tendangan di lutut Zaki. Kekerasan lainnya yang dilakukan Nawali mengenai mata sebelah kanan korban hingga lebam. Zaki tidak pulang ke rumahnya karena takut diketahui orang tuanya.

Keesokan harinya Zaki pulang. Namun dia tidak memberitahu kenapa matanya lebam. Dia hanya mengatakan jatuh saat bermain.

Empat hari kemudian, ada teman Zaki bernama Firman (15) memberitahukan kronologis kejadian yang sebenarnya kepada orang tua korban. Sontak orang tua Zaki mendatangi Nawali untuk meminta klarifikasi atas penganiayaan tersebut.

“Tapi responnya biasa saja,” kata Siti Khotijah, saat ditemui di RSUD.

Karena kondisi Zaki semakin memburuk, akhirnya dibawa ke RSUD. Dia juga melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Karena tidak ada itikad baik, kami laporkan ke aparat hukum. Semalam suhu badan Zaki cukup tinggi dan tidak bisa tidur. Akhirnya, saya bawa ke rumah sakit sekarang,” ujarnya.

Sementara, Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar Melalui Kasat Reskrim AKP Hari Siswo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada warga Jalan Mutiara melaporkan tetangganya karena diduga melakukan penganiayaan.

“Terlapor (Nawali) sudah kami lakukan pemeriksa. Saat ini kasus masih dilakukan penyelidikan,” tandasnya.

Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi