Beranda blog Halaman 1055

Club Motor di Pamekasan Diimbau Tertib Lalu Lintas

Pamekasan, 3/3 (Media Madura) – Puluhan pengendara motor di Pamekasan, Madura, Jawa Timur diimbau tertib berlalu lintas saat di jalanan.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pamekasan, AKP Sumaryanto, imbauan tersebut menyusul dimulainya Operasi Simpatik Semeru 2017.

“Hari ini kita kumpulkan tiga klub motor, untuk mengetahui bahwa dari tanggal 1 sampai 21 Maret operasi simpatik semeru 2017, dan yang paling utama tidak ugal-ugalan di jalan atau tertib lalulintas,” katanya, Jumat (3/3/2017).

Menurut Sumaryanto, imbauan tertib lalulintas kepada tiga club motor itu, diharapkan agar dilaksanakan sehingga menjadi contoh bagi pengendara lainnya.

“Klub motor itu diharapkan menjadi contoh dan memberi informasi pada warga sekitarnya, intinya mengajak tertib lalulintas juga,” tambahnya.

Diharapkan, dengan adanya gelar operasi secara nasional bagi pengendara itu dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Semoga angka kecelakaan di tahun ini lebih kecil dari pada tahun 2015 dan 2016,” tutup Sumaryanto.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Polisi Janji Tuntaskan Kasus OTT di Pamekasan

Pamekasan, 3/3 (Media Madura) – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan segera menuntaskan kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirdjo, beberapa waktu yang lalu.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Harnoto mengatakan, proses hukum kepada Mohammad Lutfi (42) PNS Dishub, yang terjaring OTT tim Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akan tetap berlanjut meskipun orangnya saat ini dikeluarkan dari tahanan.

“Di tim saber pungli pokjanya terdiri dari beberapa instansi, ada kelompok penindakan dan ada kelompok yustisi, kami komitmen akan melanjutkan,” katanya, Jumat (3/3/2017).

Dijelaskan oleh Harnoto, kelompok penindakan melakukan pengintaian terhadap target, apabila sudah mencukupi bukti maka kelompok tersebut bisa melakukan OTT. Sedangkan kelompok Yustisi bertugas untuk menggodok atas hasil yang dilakukan kelompok penindakan.

“Penindakan dilakukan apabila ada bukti permulaan, baru tim yustisi yang terdiri dari polisi, kejaksaan dan inspektorat untuk melakukan penggodokan, mengolah dan menganalisa,” tambah pimpinan Satgas Saber Pungli Pamekasan itu.

“Saya memang masih tunggu hasil dari kelompok yustisi, apakah rekomendasinya ke Polisi atau ke inspektorat,” sambungnya.

Harnoto berujar, dirinya ingin secepatnya hasil tersebut diumumkan, mengingat asumsi diluar tim Saber Pungli dalam melakukan OTT terkesan main-main.

“Secepatnya akan kami buktikan tersangkanya, termasuk orang lain yang terlibat dalam malakukan pungutan parkir di RSUD tersebut,” ujarnya.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Lempar Bola Panas Raskin, HM Izzat Buka-Bukaan Keterlibatan Oknum Polisi

Sumenep, 3/3 (Media Madura) – Bola panas yang dilempar oleh tersangka kasus dugaan penyelewengan raskin kepulauan tahun 2015, saat hendak digelandang oleh petugas Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur menuju Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB menyisakan tanda tanya besar.

Namun, pernyataan yang sempat diabadikan oleh sejumlah awak media itu ternyata tidak hanya gertak sambal. Dia akhirnya buka-bukaan terkait keterlibatan oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) saat diwawancarai oleh mediamadura.com.

Dugaan keterlibatan oknum polisi di lingkungan Polres Sumenep itu terjadi pada pencairan raskin di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru. Waktu itu, Pakondang masih dipimpin PJS Kades tahun 2016 lalu, raskin diketahui tidak didistribusikan kepala penerima manfaat.

“Kejadiannya itu sekitar pertengahan hingga akhir 2016, salah satu oknum polisi berpangkat AKP di Polres terlibat membekingi raskin yang diselewengkan dengan imbalan mendapatkan fee,” ujar HM Izzat kepada mediamadura.com.

Bahkan, pria yang sempat menjadi DPO sekitar 3 bulan itu dengan jelas menyebut ada salah satu anggota polisi yang mengaku kepada pihak keluarganya membekingi penilapan raskin.

“Ada salah satu anggota polisi yang ngaku terlibat membekingi raskin mas, dia meminta fee pengamanan yang katanya akan disetorkan ke atasannya,” bebernya.

Namun, pria kelahiran 11 Februari 1981 ini menambahkan, kasus raskin yang melilitnya tidak ada sangkut pautnya dengan bola liar yang disampaikan terkait keterlibatan Kasatreskrim AKP Moh Nur Amin, karena kasusnya berbeda.

“Tidak ada sangkut pautnya dengan kasus saya, Moh Nur Amin itu juga punya kasus raskin. Cuma bukan di kepulauan melainkan kasus raskin di daratan,” tegasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Moh Nur Amin menuding nyanyian HM Izzat itu sebagai bentuk kekecewaan dan luapan amarah, karena perkaranya di-P21 oleh dirinya selaku penyidik dan langsung dilimpakhan ke Kejaksaan Negeri setempat untuk diproses.

Bahkan, dirinya mengaku tidak mengenal PJS Kades Pakondang, untuk itulah ia heran kapan dirinya dianggap terlibat dan menerima fee.

“Saya tidak kenal dengan PJS Kadesnya kok, itu mungkin karena sakit hati saja karena kasusnya saya P21 kan,” kilahnya.

Kendati demikian, pijaknya mengaku tidak terlalu menghiraukan tudingan yang dialamatkan tersangka Izzah kepada dirinya itu, karena urusan pendistribusian raskin merupakan domain-nya Kades.

“Silahkan, tanyakan saja ke PJS Kadesnya, tanya juga ke masyarakat disana menerima atau tidak raskin, kalau ada fee tanya ngalir kemana itu,” sambungnya.

“Jangan hanya melempar bola liar nyebur-nyebut nama saya terlibat kasus raskin Desa Pakondeng. buktikan saja lah,” imbuhnya lagi menutup pembicaraan.

Reporter: Panji Agira
Editor: Ahmadi

Sudah Dua Bulan, Blanko e-KTP di Sumenep Masih Kosong

Sumenep, 3/3 (Media Madura) – Sudah dua bulan lamanya blangko pembuatan e-KTP di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur masih kosong. 

Sebagai pengganti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapik) setempat hanya menerbitkan KTP sementara sebagai pengganti e-KTP.

“Sebelum habis beberapa waktu lalu, kami sudah memesan, tapi hingga saat ini belum juga dipenuhi. Sebagai pengganti masyarakat yang mengurus e-KTP hanya dikasih KTP sementara yang fungsinya sama,” terang Kepala Bidang Dokumentasi dan Kependudukan Dispendukcapil Sumenep, Zainuddin, Jumat (3/3/2017).

Zainudin bilang, Ia tidak bisa berbuat banyak terkait pengadaan blangko e-KTP. Pasalnya, pengadaan blangko tersebut kebijakan pusat. Pihaknya hanya menunggu distribusi.

“Saya kira yang kosong tidak hanya di Sumenep, di daerah lain juga banyak yang kosong dan belum dipenuhi oleh pemerintah pusat,” tambahnya.

Dia menerangkan, prosedur mendapatkan KTP sementara sama dengan prosedur mendapatkan e-KTP yakni melalui proses perekaman juga. 

Hanya saja,  KTP pengganti ini hanya berlaku selama 6 bulan, dan jika blanko sudah tersedia sebelum masa berlaku habis, maka akan diganti. 

“Nanti pemegang KTP sementara bisa langsung mengajukan penggantian dan akan dibuatkan e-KTP yang berlaku seumur hidup,” tandasnya.

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

Kades Pamolokan Bakal Laporkan Instansi Penegak Hukum di Sumenep ke KY dan Kompolnas

Sumenep, 3/3 (Media Madura) – Kepala Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berencana melaporkan dua instansi penegak hukum setempat ke Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Langkah tersebut akan diambil lantaran Kejaksaan dan Kepolisian setempat dinilai tidak profesional dalam menangani kasus yang menimpa salah satu warganya. 

“Ya, saya sangat mendukung jika pihak keluarga Iski Junaidi mau melaporkan kasus ini ke KY dan Kompolnas,” ungkap Rachmat Ariyadi, Kamis (3/3/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, Iski Junaidi (59), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep diduga telah menjadi korban kriminalisasi hukum. 

Pasalnya, dia yang dilaporkan oleh Yulia Jakfar (40) yang tidak lain tetangganya sendiri atas tuduhan pengrusakan pagar. Kini Isky jadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri setempat. 

“Kenapa Iski ini harus kita bela, karena dalam kronologisnya Iski ini tidak bersalah, dia sah sebagai pemilik tanah yang dibangun pagar, Yulia yang menyerobot,” ujarnya

Menurut Kades dua periode itu, kesalahan para penegak hukum terletak pada penetapan Iski Junaidi sebagai tersangka dan kemudian ditahan, terlebih persidangan dakwaan yang digelar tanpa pemberitahuan ke pihak keluarga. 

“Intinya proses hukum ini penuh kejanggalan sejak awal, yang paling berbahaya adalah adanya sabotase surat kemarin, Kejaksaan nampak sekali tidak profesional,” tukasnya. 

Namun, ketika jaksa yang menangani kasus tersebut, yakni Syaiful Arif hendak dikonformasi, yang bersangkutan tidak bisa memberikan komentar banyak, karena ia tengah berada di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

Tarif Listrik dan Harga Cabai Picu Inflasi di Sumenep

Sumenep, 3/3 (Media Madura) – Pada bulan Februari 2017 kemarin, Kabupaten Sumenep menggalami inflasi yang melampaui Jawa Timur dan Nasional. 

Sumenep mengalami inflasi sebesar 0,65 persen, sedangkan Jawa Timur inflasi sebesar 0,25 persen dan Nasional juga mengalami inflasi sebesar 0,23 persen.

Kepala Pusat Statistik (BPS) Sumenep, Suparno mengungkapkan, inflasi sebesar 0,65 persen berasal enam kelompok dari tujuh kelompok pengeluaran, karena hanya satu kelompok yang mengalami defkasi.

“Kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mengalami tertinggi sebesar 1,60 persen, diikuti oleh kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 1,11 persen, kelompok sandang sebesar 0,81 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,69 persen, kelompok bahan makanan sebesar 0,21 persen,” beber Siparno.

Inflasi terendah, sambungnya, terjadi pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,08 persen. Sementara yang mengalami deflasi hanya kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga yaitu sebesar 0,32 persen.

“Komoditas yang memberikan andil besar terjadinya inflasi adalah tarif listrik PLN dan cabai rawit dan komoditas yang memberikan andil terbesar terjadinya deflasi adalah beras, telur ayam ras dan juga pisang,” jelasnya.

Dia juga menjabarkan, semua IHK di Jawa Timur mengalami inflasi. Inflasi tertinggi di Kota Madiun mencapai sebesar 0,82 persen, diikuti Kota Kediri sebesar 0,70 persen, lalu Kabupaten Sumenep sebesar 0,65 persen.

Disusul Kabupaten Banyuwangi sebesar 0,35 persen, Kota Malang sebesar 0,24 persen, Kabupaten Jember sebesar 0,22 persen, Kota Surabaya sebesar 0,16 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Probolinggo sebesar 0,13 persen.

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

Pemkab Sumenep Sesumbar Soal Kesiapan Visit Year 2018

0

Sumenep, 3/3 (Media Madura) – Tahun 2018 akan menjadi tahun penting bagi Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, pada tahun itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) punya agenda besar, yaitu Visit Year 2018.

Tidak tanggung-tanggung, Pemkab bermimpi dapat mendatangkan sampai 10 juta wisatawan ke Kabupaten paling timur di Madura itu pada tahun tersebut. 

Memasang ekspektasi tinggi memang wajar, mengingat objek wisata di Sumenep yang sangat melimpah, terutama wisata alam seperti Pulau Gili Labak dan Pulai Kesehatan Gili Iyang.

Tetapi, bagaimana dengan persiapan teknisnya? Inilah yang masih simpang siur. Karena sebagian besar kalangan justru pesimis dengan persiapan visit year 2018, apalagi sudah tinggal menghitung bulan, semantara belum ada konsep yang matang dari Pemkab Sumenep.

“Tahun 2018 itu tinggal 10 bulan lagi lho, saya pesimis berjalan maksimal, karena terus terang saya belum melihat ada konsep soal Visit Sumenep 2018,” kata Yusup, salah satu pengamat kebudayaan di Sumenep.

Namun demikian, jawaban berbeda justru dilontarkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Diabudparpora) Sumenep, Sofiyanto, bahwa menurut dia, Visit Year 2018 sudah siap. 

“Secara umum, Sumenep Visit Year 2018 boleh dikatakan siap,” kata Sofi saat ditemui di kantornya, Jumat (3/3/2017).

Dikatakan siap, kata dia, karena dari beberapa aspek persiapan sudah berjalan dengan sangat baik. Seperti aspek promosi, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pengelola penerbangan PT Angkasa Pura di Surabaya. 

“Peluang di PT Angkasa Pura kita sangat besar, bahkan kita sudah terakomodir melebihi objek wisata lainnya, jadi kita sudah gebyar di bandara internasional,” klaimnya. 

Tidak hanya itu, dia terkesan sesumbar karena juga mengklaim, sejumlah pokja yang ambil bagian dalam persiapan program Visit Year sudah menunjukkan hasil kerja yang baik. 

“Di Gili Labak misalnya, kita sudah membuat paving dan saluran air bersih melalui dinas terkait, lalu ada juga yang bekerja MCK dan pelabuan,” ujarnya.

Sementara pokja lainnya, lanjut dia, juga tengah bekerja, seperti pokja event yang menggodok even apa yang akan digarap pada tahun depan. 

“Sudah kami jadwalkan 15 April mendatang semua pokja akan berkumpul untuk menyatukan hasil pengkajian-pengkajian, untuk kemudian disatukan dan dicari apa yang masih kurang dan sebagainya,” tandasnya. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

Madura United Berpotensi Sewa Stadion Ratu Pamelingan Lagi, Kira-kira Berapa Ya?

0

Pamekasan, 3/3 (Media Madura) – Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), Ziaul Haq mengatakan, potensi penambahan sumbangan Madura United untuk sewa Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGRP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur masih bisa terjadi.

Sebab, menurutnya, Laskar Sape Kerrab masih menyisahkan satu kompetisi lagi, yakni Liga 1, yang dimungkinkan digelar bulan April mendatang.

“Masing-masing peserta Liga 1 yang akan menjalani 17 pertandingan home, sangat memungkinkan sebagian pertandingan digelar di SGRP,” kata Habib sapaan Ziaul Haq.

Namun, detailnya, Habib tidak merinci anak asuh Gomes De Oliviera bakal berhome base di Pamekasan berapa kali pertandingan. Menyusul, SGRP masih manjadi sorotan PSSI.

“Peluang untuk pelaksanaan pertandingan di SGRP sangat tergantung dari kondisi Filed Off Play, utamanya kerataan lapangan yang saat ini menjadi sorotan PSSI,” bebernya.

Pasalnya, PT PBMB selaku badan hukum yang menaungi Madura United berencana tetap mendaftarkan SGRP sebagai kandang mereka di Liga 1, selain Stadion Gelora Bangkalan (SGB).

Kendati begitu, upaya mereka tampaknya tidak akan berjalan mulus bilamana pemilik stadion dalam hal ini, Pemkab Pamekasan tidak membenahi stadion sesuai petunjuk ‘surat cinta’ yang dilayangkan PSSI beberapa waktu lalu. Parahnya, Madura United bisa terancam angkat kaki dari Pamekasan.

“Sementara kami masih belum bisa mengusulkan mana yang akan dijadikan stadion utama, dan stadion alternatif,” Habib menandaskan.

Sejak stadion diresmikan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii pada November 2016 lalu, Madura United bertandingan di stadion itu sebanyak 8 pertandingan. Kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC), Piala Presiden, dan laga uji coba.

Setiap pertandingan, manajemen klub membayar sewa stadion sebesar Rp 25 juta. Total biaya yang sudah dikeluarkan selama 8 pertandingan mencapai Rp 200 juta. Juga wajib membayar pajak hiburan.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Fajar Legian Kembali Perkuat Laskar Sapeh Ngamok

0

Pamekasan, 3/3 (Media Madura) – Fajar Legian Siswanto dipastikan kembali memperkuat Persepam Madura Utama (P-MU) pada kompetisi Liga 2 musim 2017.

Pelatih Kepala P-MU, Rudy William Kaltjes mengatakan, keputusan itu berdasar evaluasi pelatih, bahwa pemain yang pernah memperkuat P-MU pada Indonesia Soccer Championship (ISC) B 2016 kembali dipanggil pasca uji coba kontra Gresik United.

“Kita butuh pemain berpengalaman di lini tengah, kita koordinasi dengan manajemen dan akhirnya kita dapatkan Fajar,” katanya, Jumat (3/3/2017).

Sementara Asisten Manajer (Asmen) P-MU, Nadi Mulyadi mengungkapkan, manajemen memang memberi keleluasaan kepada tim pelatih untuk mendatangkan pemain yang dibutuhkan.

“Kami selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan tim dan selama kami mampu, pasti kami lakukan,” tegasnya.

Di P-MU, pemain kelahiran Jakarta, 27 Agustus 1987 tersebut pernah menjadi bagian dari tim PON Jakarta pada kurun waktu 2007-2008. Sementara pengalaman di ISL ia jalani bersama Persisam Putra Samarinda dan Semen Padang.

Fajar sudah menunjukkan kelasnya sebagai pemain berpengalaman. Terbukti saat ISC B, ia kerap menjadi pengatur serangan demi serangan dari lini tengah dan memberikan umpan yang akurat ke lini serang P-MU. Sehingga ia selalu diturunkan.

Ketenangannya dalam bermain membuatnya selalu menang dalam duel bola-bola atas maupun bola bawah. Ia juga sering mengecoh lawan saat menggiring bola dengan skill individu yang dimiliki.

Berkat skill dan ketenangannya dalam bermain, Ia juga dipercaya untuk mengenakan ban kapten dalam debutnya bersama Laskar Sapeh Ngamok.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Innalillah, Rodo Tahanan Kasus Korupsi BSPS Meninggal Dunia

0

Sampang, 3/3 (Media Madura) – Sunarto Wirodo akrab disapa Rodo (50), terdakwa kasus dugaan korupsi program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2013, meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (2/3/2017) pukul 23.30 WIB.

“Iya benar, tahanan tipikor yang meninggal adalah Rodo,” terang Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Sampang Abdus Subir ditemui wartawan sesaat proses penyerahan jenazah, Jumat (3/3) dini hari pukul 00.00 WIB.

Subir mewakili Kepala Rutan Sampang Gatot Tri Raharjo, menuturkan selama ini Rodo menjalani perawatan intensif karena menderita penyakit sesak napas. Bahkan, sudah sebanyak 2 kali berturut-turut dilakukan opname.

“Meninggalnya Rodo sudah ada pihak keluarga, sehingga prosesi penyerahan jenazah berlangsung hari ini di lapas Sampang, selebihnya konfirmasi ke Kepala Rutan, besok,” jelasnya.

Saat ini, pukul 00.30 WIB jenazah sudah dibawa menggunakan mobil ambulance dari Dinas Kesehatan Sampang menuju ke rumah duka di kawasan Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang. Pemakaman akan dilakukan di tempat pemakaman umum setempat.

Di lokasi Rutan, sesaat prosesi penyerahan jenazah tampak hadir Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sampang Yudie Arieanto Tri Santosa beserta stafnya. Namun sayang, ia terburu meninggalkan kerumunan media.

Sekedar diketahui, pada Rabu (19/10/2016) lalu Rodo dilakukan penangkapan oleh Kejaksaan Negeri Sampang terkait kasus dugaan korupsi BSPS. Apalagi, saat ini status terdakwa masih menjalani proses persidangan dan belum dilakukan vonis hukuman.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol