20.4 C
Madura
Kamis, September 19, 2024

Polisi Janji Tuntaskan Kasus OTT di Pamekasan

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 3/3 (Media Madura) – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan segera menuntaskan kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirdjo, beberapa waktu yang lalu.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Harnoto mengatakan, proses hukum kepada Mohammad Lutfi (42) PNS Dishub, yang terjaring OTT tim Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akan tetap berlanjut meskipun orangnya saat ini dikeluarkan dari tahanan.

“Di tim saber pungli pokjanya terdiri dari beberapa instansi, ada kelompok penindakan dan ada kelompok yustisi, kami komitmen akan melanjutkan,” katanya, Jumat (3/3/2017).

Dijelaskan oleh Harnoto, kelompok penindakan melakukan pengintaian terhadap target, apabila sudah mencukupi bukti maka kelompok tersebut bisa melakukan OTT. Sedangkan kelompok Yustisi bertugas untuk menggodok atas hasil yang dilakukan kelompok penindakan.

“Penindakan dilakukan apabila ada bukti permulaan, baru tim yustisi yang terdiri dari polisi, kejaksaan dan inspektorat untuk melakukan penggodokan, mengolah dan menganalisa,” tambah pimpinan Satgas Saber Pungli Pamekasan itu.

“Saya memang masih tunggu hasil dari kelompok yustisi, apakah rekomendasinya ke Polisi atau ke inspektorat,” sambungnya.

Harnoto berujar, dirinya ingin secepatnya hasil tersebut diumumkan, mengingat asumsi diluar tim Saber Pungli dalam melakukan OTT terkesan main-main.

“Secepatnya akan kami buktikan tersangkanya, termasuk orang lain yang terlibat dalam malakukan pungutan parkir di RSUD tersebut,” ujarnya.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article