Beranda blog Halaman 1033

Berkas Perkara OTT Akan Segera Dilimpahkan ke Kejari Sampang

Sampang, 21/3 (Media Madura) – Penyidik Polres Sampang dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara dugaan pungli proses izin pendirian toko modern hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Kejaksaan Negeri Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto mengatakan berkas perkara OTT di Dusun Pleyang Desa Tanggumong beberapa waktu lalu hampir selesai untuk dilimpahkan ke Kejari Sampang.

“Beberapa hari ini sudah rampung tinggal dilimpahkan saja, nanti akan dilakukan penelitian apakah kasus tersebut dinyatakan sempurna atau tidak,” kata Hery, Selasa (21/3/2017).

Selain itu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengamankan barang bukti diantaranya uang sebesar Rp 12 juta dan beberapa dokumen.

Dalam perkara itu penyidik sudah menetapkan 12 tersangka yang terdiri dari 11 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang dan 1 orang dari PT Indomarco yang berencana akan membangun toko modern di lokasi tersebut.

“Lebih jelasnya nanti bisa diketahui proses sidangnya,” tandasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Anggota DPRD Jatim H Hisan Bantu Korban Bencana Puting Beliung di Sampang

0

Sampang, 21/3 (Media Madura) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur, H. Hisan berikan bantuan kepada ratusan keluarga korban bencana puting beliung yang melanda tiga Kelurahan di Kota Sampang, Madura, Selasa (21/3/2017) siang.

Sebagai bentuk kepedulian, H Hisan beserta timnya menyapa langsung kepada korban bencana untuk memberikan bantuan secara simbolis. Mereka merespon positif kedatangan wakil rakyat itu hingga meluangkan waktu menceritakan kejadian puting beliung yang melanda Kota Sampang pada Sabtu (18/3) kemarin pukul 19.00 WIB.

“Bantuan yang diberikan ini untuk meringankan beban keluarga yang tertimpa bencana angin puting beliung. Saya selaku putra daerah Sampang sendiri terketuk hati melihat kondisi ini,” ujar H. Hisan Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Selasa.

Bantuan bagi warga yang tertimpa bencana itu diberikan berupa 110 paket sembako dan uang tunai untuk masing-masing kepala keluarga di tiga kelurahan. Salah satunya di Kelurahan Polagan. Daerah itu, terdapat puluhan rumah yang mengalami rusak berat akibat angin puting beliung.

H.Hisan menuturkan, kegiatan bakti sosial tersebut diharapkan bisa menarik perhatian pemerintah dan para darmawan lainnya untuk berbagi rejeki kepada korban puting beliung demi meringankan beban yang diderita warga saat ini.

Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang Wisnu Hartono menyampaikan sebanyak 212 bangunan rusak parah akibat bencana angin puting beliung melanda di tiga kelurahan yakni Kelurahan Polagan, Kelurahan Banyuanyar, dan Kelurahan Rongtengah.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, dua korban luka ringan dilarikan ke RSUD Sampang lantaran tertimpa reruntuhan bangunan. Sebab, ada 27 pohon tumbang menimpa bangunan rumah warga dan menghalangi fasilitas jalan umum.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif

Runtuhnya Bait Cinta

Oleh : Esa Arif As

Untuk apa kita menguji kesetiaan bunga pada tangkai sementara waktu telah menunggu musim gugurnya pada gersang

Dentum kehancuran istana cinta telah dibisikkan pada bait-bait puisi yang tak sempat dibacakan ilalang pada malam yang terus berjatuhan

Kesunyian tak perlu berperang dan terus membunuh dengan perlahan, sebab jika rindu adalah sebentuk luka maka kau akan tercabik karenanya.

Tunggulah, hela demi hela nafas yang kau hirup dengan penuh asa dan cinta akan mencipta musim yang bernama air mata.

– Pamekasan 2016

* Penulis adalah direktur mediamadura.com, pencinta sastra dan kesenian.

Pria Diduga Pelaku Penculikan Diamankan

0

Sampang, 21/3 (Media Madura) – Seorang pria yang diduga pelaku penculikan di wilayah perbatasan Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan tepatnya di Desa Rabesan Timur, Kecamatan Camplong, dan Desa Terrak Kecamatan Tlanakan, Selasa (21/3/2017) siang menjadi amukan warga.

Belum diketahui identitas pelaku. Namun, polisi dari Polres Sampang yang bekerjasama dengan Polres Pamekasan, berhasil mengamankan pelaku.

“Pria itu saat ini masih dalam proses penyelidikan dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan,” terang Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, Selasa (21/3/2017).

Tofik menuturkan, kasus itu ditangani Polres Sampang karena kejadiannya beradai di wilayah hukum Sampang yakni Kecamatan Camplong. Ia juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu penculikan anak.

“Karena selama ini di Kabupaten Sampang sendiri belum terjadi,” jelasnya.

Jika memang terjadi dan menemukan orang yang dicurigai, segera untuk melaporkan kepada pihak kepolisian untuk tidak main hakim sendiri.

“Jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan hukum,” tegasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Dalam Sendiri

Oleh : Ibnu Hajar

Di tengah gemuruh dongeng tentang keasingan sungai yang sendiri
Kulihat jemarimu mainkan kecapi dengan partitur yang tak kumengerti

Ada warna tembaga merangkak sambil mengirimkan isyarat api lewat terowongan yang menembus ruang-ruang berliku dari
nadimu
Kekalutan menjadi kesabaran yang memperlebar kelam hingga pikiran-pikiran kita terserap cahaya merkuri

Di keheningan kursi beton taman ini
aku terpasung sambil meneguk tuak yang makin liar membakar lambung terpenjara
(barangkali kita harus belajar menangis seperti anak-anak yang disemai usia)

– Sumenep 1999

* Penulis adalah Sastrawan dan Budayawan Madura

Pembongkaran Paksa Rumah Warga Omong Kosong

Sampang, 21/3 (Media Madura) – Rencana penggusuran paksa terhadap 10 bangunan rumah warga yang berada di bantaran Sungai Kali Kamuning Kelurahan Gunung Sekar masih buram.

Ketua Komisi III DPRD Sampang Moh Nasir meminta penggusuran segera dilakukan dengan catatan prosedural tanpa ada tebang pilih. Namun, jika masih belum terlaksana sesuai kesepakatan maka harus segera dieksekusi.

“Ini perlu ketegasan pemerintah, dari kemarin hanya sebatas wacana saja, jika memang belum digusur secepatnya digusur,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Moh. Zainullah mengatakan, pihaknya bukannya tidak ingin menggusur melainkan warga sudah ada yang gotong-royong membongkar sendiri bangunannya. Menurutnya, pembongkaran sudah dilakukan sejak setengah bulan yang lalu.

”Sebagian sudah ada yang dibongkar sendiri,” jelasnya.

Menurutnya, dari 10 bangunan yang menjadi target penggusuran hampir semuanya sudah dilakukan pembongkaran sendiri. Sebagian lagi, masih menunggu tukang untuk melakukan pembongkaran.

”Jika memang masih ada yang belum digusur maka maka akan gusur secara secara paksa, ini sudah peringatan yang kesekian kalinya,” tegasnya.

Zainullah sudah meninjau langsung ke lokasi dengan tim. Peninjauan dilakukan untuk melakukan pengukuran serta memberikan patok supaya masyarakat sendiri yang menindaklanjuti. Disinggung dead line yang diberikan, Zainullah menegaskan sampai akhir bulan Maret ini.

”Mumpung belum dilakukan penggusuran paksa kami beri kesempatan sekali lagi, jika tetap mokong terpasak pemerintah akan menggusur dengan menggunakan alat berat,” tandasnya.

Sekedar diketahui, 10 bangunan tersebut terdiri dari permukiman warga, pertokoan dan rumah makan. Penggusuran dilakukan, dikarenakan bangunan tersebut melanggar peraturan menteri PU 28/2015.

Dalam aturan tersebut menyebutkan, bahwa 3 meter dari bantaran sungai tidak boleh didirikan bangunan. Sebelumnya, tahapan surat peringatan penggusuran sudah dilayangkan selama 3 kali kepada pemilik rumah. Untuk itu 10 bangunan ini merupakan tahap pertama penggusuran yang akan dilakukan oleh pemkab Sampang.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Penerima KIS di Sumenep Separuh dari Jumlah Penduduk

Sumenep, 21/3 (Media Madura) – Pada tahun 2017 ini, penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur separuh dari jumlah populasi penduduk.

Populasi penduduk di Sumenep adalah 1.041.915 jiwa, sedangkan calon penerima KIS sebanyak 527.086 warga. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Ach Aminullah menyampaikan, dari 527.086 warga yang akan mendapatkan KIS, sebanyak 464.086 jiwa dengan sumber dana dari APBN dan 63.000 jiwa dengan sumber dana dari APBD Sumenep 2017.

Kata dia, penerima KIS yang bersumber dari dana APBN jumlahnya mengalami penurunan sebabyak 17.164 jiwa dibanding tahun 2016 lalu, sedangkan untuk sumber dana dari APBD justru mengalami kenaikan.

“Pada tahun 2016 hanya terdapat 1.712 jiwa penerima KIS dari dana APBD, dan tahun 2017 penerima KIS sebanyak 63.000 jiwa,” ujarnya.

Namun demikian, tambah dia, kartu tersebut belum didistribusikan, karena pihaknya masih melakukan verifikasi data warga.

“Verifikasi untuk mengetahui adanya penerima yang sudah meninggal, pindah alamat, atau perubahan-perubahan lain,” bebernya.

Mantan Kepala Bappeda ini menandaskan, pihaknya memang hanya bertugas untuk melakukan pendataan dan verifikasi saja, adapun yang berwenang mendistribusikan adalah Dinas Kesehatan beserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

Dinas PRKP dan Cipta Karya Ogah Lanjutkan Proyek Pengadaan Lampu Stadion

Sumenep, 21/3 (Media Madura) – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ogah melanjutkan proyek pengadaan lampu Stadion A Yani tahun ini. 

Tahun sebelumnya, penganggaran lampu stadion berada di Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (Disparbudpora). Sayang, proyek tersebut gagal terealisasi lantaran perencanaannya yang amburadul. 

“Ya saya tolak (proyek pengadaan lampu stadion dilimpahkan ke Dinas PRKP dan Cipta Karya.red), karena sudah bermasalah sebelumnya,” kata Kepala PRKP dan Cipta Karya, Bambang Irianto. 

Beberapa sumber menyebutkan, pada pada tahun 2016 lalu, proyek tersebut pernah dilakukan penayangan selama dua kali. Namun proyek itu tidak dapat direalisasikan.

Hasil kerja konsultan, proyek tersebut akan menelan dana sebesar Rp 5 miliar lebih untuk dua (2) tiang lampu penerangan dan satu unit mesin genset.

Namun, hasil kerja konsultan CV Mega Skala, diduga merupakan copy paste dari kegiatan pembangunan revitalisasi GOR Kabupaten Mojokerto.

Akibatnya, proyek tidak dapat direalisasikan, karena perencanaannya amburadul, padahal dana konsultan sudah dicairkan. Dana yang dicairkan itulah yang diduga terdapat unsur kerugian negara.

Saat ini, ketidak beresan penganggaran tersebut tengah dalam proses pemeriksan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan menjadi bidikan Inspektorat Sumenep. Jika terbukti ada penyimpangan, maka para pihak terkait terancam diproses hukum. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

Madura United Batalkan Uji Coba Lawan Fajar FC

0

Pamekasan, 21/3 (Media Madura) – Madura United membatalkan pertandingan uji coba melawan Fajar FC.

Pertandingan yang rencananya akan digelar di Stadion Gelora Bangkalan, nanti sore, Selasa (21/3/2017) dibatalkan karena khawatir skuad Laskar Sape Kerrab kelelahan.

Terang saja, tim pelatih harus menjaga kebugaran para pemainnya lantaran mereka akan melakukan lawatan ke Cilacap, Rabu (22/3/2017) besok.

Tanggal 24-25 Maret, Fabiano Beltrame dan kawan-kawan akan menjalani turnamen Cilacap Cup 2017 di Stadion Wijayakusuma, Cilacap.

Ke Cilacap, rombongan Madura United akan menggunakan jasa transportasi kereta api.

“Menghindari pemain kelelahan karena kita akan gunakan jalan darat, maka lebih baik diliburkan,” kata Pelatih Madura United, Gomes De Oliviera.

“(Apalagi) kita besok berangkatnya pagi. Kasihan kalau mereka sangat kelelahan,” pelatih asal Brasil itu menandaskan.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Ketua DPD Golkar Pamekasan Diberhentikan

Pamekasan, 21/3 (Media Madura) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golongan Karaya (Golkar) Pamekasan, Madura, Jawa Timur diberhentikan.

Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, dari Fraksi Partai Golkar yang enggan namanya dimediakan mengatakan, keputusan itu sesuai dengan Surat Keputusan DPD Partai Golkar Jawa Timur Nomor: KEP.09/DPD I/PG/III/2017 tertanggal 17 Maret 2017.

“Ya memang betul Mas, Ketua DPD Golkar diberhentikan di tengah jalan,” katanya, Selasa (21/3/2017).

Salah satu acuan penting memberhentikan mantan Ketua Golkar Kecamatan Batumarmar itu, adalah surat DPP Partai Golkar tertanggal 15 Maret 2017, perihal tanggapan atas permasalahan partai Golkar Pamekasan.

“Infonya yang menjadi kesalahan fatal, karena memalsukan sertifikat diklat kepemimpinan, sebagai prasyarat menjadi calon Ketua DPRD Golkar,” tambahnya.

“Itu hasil penyelidikan sebagian anggota dan pengurus Golkar, bahwa sertifikat diklat yang dimiliki Syamsul tidak prosedural,” sambungnya.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Jatim Nyono Suharli Wihandoko dan Sekretarisnya Gesang Budiarso itu, dijelaskan Plt Golkar Pamekasan adalah Zainal Arifin hingga musyawarah luar biasa (Musdalub) digelar.

Moh Syamsul Arifin terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Pamekasan, periode 2016-2021 pada musyawarah daerah (Musda) yang digelar pada 23 Oktober 2016.

Ia terpilih sebagai ketua baru partai berlogo pohon bringin setelah berhasil meraih 12 suara dukungan pada Musyawarah Daerah (Musda) partai yang digelar di Hotel Puteri Jalan Trunojoyo, Pamekasan, kala itu.

Kemenangan tersebut sekaligus menyisihkan calon lain, Rize Ikhwan Muttaqien yang hanya meraih 6 suara sah dari sebanyak 18 suara yang diperebutkan.

Dari 18 suara tersebut masing-masing terdiri dari 13 suara dari unsur pengurus kecamatan, 2 dari unsur sayap Golkar, 1 dari ketua demisioner, 1 suara DPD Golkar Jawa Timur dan 1 suara Majelis Penasihat Golkar Pamekasan.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi