Beranda blog Halaman 1020

Jalan Nasional di Sumenep Dibiarkan Rusak

0

Sumenep, 5/4 (Media Madura) – Hampir semua jalan nasional di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengalami rusak parah. Bahkan kerusakannya sudah kerap menyebabkan kecelakan pengendara.

Seperti di Desa Nambakor dan Desa Aeng Panas. Jalan tersebut mengalami rusak parah dan berlubang hampir di semua sisi jalan. Kerusakan juga terjadi di beberapa titik lain.

Namun demikian, kerusakan-kerusakan jalan tersebut nampaknya tidak akan dapat diperbaiki dalam waktu dekat. Pasalnya, anggaran dari APBN untuk hal itu terbilang sangat minim.

“Anggaran jalan nasional tahun ini hanya Rp 1,8 miliar, kemungkinan memang tidak akan cukup memperkaiki kerusakan jalan secara keseluruhan,” kata Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, Edi Rasyiadi, Rabu (5/4/2017).

Bahkan, lanjut Edi, dana yang bersumber dari APBD Sumenep tahun 2017 masih akan terealisasi di APBD Perubahan, itupun hanya senilai Rp. 25 miliar.

Peluang untuk memperbaiki jalan-jalan yang sudah banyak memakan korban itu, kata Edi masih pada tahun 2018, pihaknya sudah mengusulkan sebesar Rp 50 miliar.

“Kami sudah mengusulkan untuk anggaran tahun 2018 sebesar Rp 50 miliar, agar kerusakan jalan nasional baik yang menuju Pelabuhan Kalianget maupun jalan menuju Pamekasan cepat dilakukan perbaikan,” tandasnya.

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

Tanah Seluas 1380 M2 Disengketakan, Pengacara: Ini Tanah Hak Milik, Bukan Warisan

Sumenep, 5/4 (Media Madura) – Kasus sengketa tanah kembali terjadi dengan melibatkan dua warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dengan tergugat Hj. Maryam, warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget.

Sedangkan penggugat atas nama Masduri, warga Desa Marengan, Kecamatan Kalianget, dengan lokasi Tanah di Desa Kacongan, Kecamatan Kota (utaranya bandara Trunojoyo).

Namun, soal sengketa tanah itu kini diproses di Pengadilan Agama (PA) Sumenep, karena penggugat mengarahkan perkara ke gugatan waris.

Padahal, antara tergugat dan penggugat nyaris tidak memiliki hubungan darah, karena penggugat hanya berstatus suami dari anak alm. H. Saleh (suami Hj. Maryam).

Pengacara tergugat membeberkan, konon, tanah seluas 1380 M2 tersebut Hj. Maryam dapatkan dari hasil membeli kepada seseorang, dan sekarang oleh Hj. Maryam sudah disertifikat atas nama keturunannya.

“Persepektif kami, gugatan ini adalah gugatan waris, tetapi bagi kami itu bukan tanah waris, itu adalah hak milik seseorang yang orangnya masih hidup sekarang,” kata Sulaisi pada awak media, Rabu (5/4/2017).

Sulaisi menceritakan, sebetulnya sudah sekian lama tanah tersebut dikuasi kliennya, baru dua tahun yang lalu ada beberapa orang yang mengaku-ngaku hak waris, bahkan di persidangan terungkap sampai menurunkan preman agar Hj. Maryam tidak lagi menguasai tanah itu,.

“Nah, kesimpulan kami, ini terkesan dipaksakan, seolah-olah tanah ini tanah waris, padahal bukan,” bebernya. 

Yang paling menarik, kata Sulaisi, penggugat menggunakan senjata, bahwa Hj. Maryam dikatakan sebagai istri kedua H. Saleh, sehingga dianggap tidak berhak atas tanah itu.

“Sebenarnya yang berhak menggugat ini adalah klien saya, dengan gugatan penyerobotan tanah, dan prosesnya di PN bukan di PA. Tetapi ini dibalik, mereka melaporkan lebih dulu dengan gugatan waris,” terang Mantan Ketua Cabang HMI Pamekasan ini.

Oleh karena itu, dia mewakili klieannya berharap, Majelis Hakim klir dalam memutuskan perkara tersebut sesuai dengan fakta-fakta di persidangan.

“Ini sudah dilaporkan polisi, namun prosesnya masih menunggu perkara ini selesai dulu,” tutupnya. 

Media ini sudah berusaha mengkonfirmasi perkara ini ke Majelis Hakim yang menangani. Sayangnya, tiga hakim yang menyidangkan tidak dapat ditemui, lantaran paralel menangani sidang kasus lain setelahnya.

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

Ini Dia Identitas Sopir MPU yang Diduga Perkosa Penumpangnya

Sumenep, 5/4 (Media Madura) – Ternyata Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah lama berhasil meringkus sopir Bus Mini yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap penumpangnya beberapa waktu lalu.

Sebagaimana rilis Humas Polres Sumenep menyebutkan, pelaku sudah ditangkap pada Kamis (30/3/2017) lalu, atau sehari setelah kejadian, yaitu Rabu (29/3/2017).

Pelaku diketahui bernama Mohammad Sadik alias Mad (40), warga Dusun Langsar Daya, Desa Langsar, Kecamatan Saronggi.

“Pelaku diduga telah memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dan atau dengan kekerasan atau ancaman sesuai dengan Pasal 285 dan atau 289,” Terang Kabag Humas Polres Sumenep, AKP. Suwardi, Rabu (5/4/2017).

Pelaku melakukan tindakan bejatnya itu di dalam kamar rumah milik Deni Hermawan alias Asmuni Dusun Pangbungkok RT 03 RW 003 Desa Babbalan, Kecamatan Batuan Sumenep.

Kata Suwardi, peristiwa bermula saat korban NL (31) warga Dusun Preng Ampel RT 08 RW 04 Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (29/4/2017) sekira pukul 15.00 WIB menaiki Bus Mini wana hijau kombinasi kuning jurusan Pamekasan-Sumenep yang diikemudikan oleh pelaku.

“Sesampainya di Sumenep, pelaku mengajak penumpangnya ini ke pencucian mobil di Desa Gunggung Kecamatan Batuan, memberinya minum air kelapa, ” bebernya.

Lalu, lanjut Suwardi, sekira pukul 16.00 WIB, pelaku membawa korban ke daerah Batuan tepatnya di rumah Deni Hermawan.

“Disanalah kejahatan terjadi, pelaku memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami isteri, meski korban menolak tapi pelaku terus memaksa. Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi,” pungkas Suwardi.

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

Bupati Pamekasan Akan Kembangakan Wisata Api Tak Kunjung Padam Jadi Destinasi Unggulan

0

Pamekasan, 5/4 (Media Madura) – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Achmad Syafii bertekad akan kembangkan wisata api tak kunjung padam di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan menjadi destinasi unggulan.

Menurut Syafii, wilayah tersebut merupakan wisata api abadi yang berbeda dengan wisata kebanyakan. Bahkan bisa dikatakan langka sehingga dianggap mempunyai nilai tawar lebih untuk menjadi jujukan andalan wisata Pamekasan.

“Wisata ini diprediksi bakal banyak didatangi pengunjung. Dan berbeda dari sejumlah lokasi wisata lain,” katanya, Rabu (5/4/2017).

Saat ini orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan itu, sudah melakukan lobi-lobi dengan pemilik lahan, dan hasilnya pemiliknya sudah bisa diajak kerja sama dalam pengembangan.

“Pemkab sudah bisa mulai melakukan pembangunan di lokasi tersebut,” tambah Syafii.

Untuk mengembangkan wilayah tersebut, pemkab menggelontorkan dana sekitar 1 miliar.

“Perencanaan sudah selesai dibuat pada 2015 lalu. Jadi, tinggal menjalankan pembangunan sesuai dengan rencana itu. Tahun ini juga sudah dianggarkan pembangunan tahap awal sekitar Rp 1 miliar,” tutup Bupati Syafii.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

Ada Selisih Data KPM, Rastra di Sampang Tak Terealisasi

Sampang, 5/4 (Media Madura) – Warga pra sejahtera di wilayah Kabupaten Sampang nampaknya harus gigit jari karena bantuan beras untuk keluarga miskin (Rastra) tahun 2017 ini belum bisa teralisasi oleh Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Sampang.

Tak tanggung, bantuan itu tidak terealisasi terhitung sejak bulan Januari hingga awal Maret. Hal itu diungkapkan Staf Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial (Banlinsos) Dinas Sosial Kabupaten Sampang Syamsul Arifin.

“Belum terealisasinya bantuan beras untuk orang miskin itu karena ada perbedaan atau selisih data keluarga penerima manfaat (KPM) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Kementerian Sosial,” ucapnya, Rabu (5/4/2017).

Dalam perbedaan tersebut, Arifin menyebutkan bahwa data dari Pemprov Jatim sebanyak 119.512 KPM, sedangkan data Kemensos sebanyak 119.066 KPM, sehingga menunjukkan selisih 146 KPM.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyelesaikan data penerima Raskin itu, sehingga masyarak miskin di Kabupaten Sampang segera menikmati bantuan dari Pemerintah itu.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Selain Narkoba, Ini Kata Gus Ipul Kriminal yang Perlu Diperhatikan Pemerintah

Sampang, 5/4 (Media Madura) – Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan saat ini Indonesia menjadi salah satu negara tujuan pemasaran narkoba. Pernyataan itu sesuai yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso. Rabu (5/4).

Gus Ipul sapaan akrabnya, mengajak semua masyarakat untuk ikut aktif dalam memerangi narkoba, karena semua daerah termasuk Kabupaten Sampang menjadi tujuan pemasaran narkoba.

“Presiden juga selalu menyatakan untuk selalu memerangi narkoba,” ucapnya saat menghadiri Majelis Pemuda Bershalawat AT-Taufiq di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Selasa, (4/4/2017) malam.

Gus Ipul mengungkapkan, selain persoalan narkoba, yang menjadi perhatian serius pemerintah adalah maraknya kekerasan seksual dan pornografi.

Untuk itu, adanya majelis shalawat itu merupakan salah satu cara untuk menghindari dan mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tindak kriminal lainnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Masyarakat Pecinta Keadilan Minta Penyidik Independen Soal Penegakan Hukum

Sampang, 5/4 (Media Madura) – Belasan masa dari Aliansi Masyarakat Sampang Pecinta Keadilan, mendatangi Mapolres Sampang, Rabu (5/4) pukul 10.00 WIB. Mereka meminta kepastian dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sampang.

Kordinator masa, Abdul Aziz Agus Priyanto, mengatakan penegakan hukum yang dilakukan Polres Sampang agar lebih profesional, independen, dan tidak terbebani salah satu kepentingan apapun dalam menangani perkara.

Sebab, selama ini maraknya aduan masyarakat (Dumas) mengatasnamakan dari sejumlah elemen tertentu seperti Ormas terkait dugaan korupsi dalam program kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres Sampang.

Ironisnya, pelapor membawa bukti yang kurang absolut yakni hanya mengandalkan hasil audit BPK RI Perwakilan Jatim meski sudah ada pengembalian kerugian negara dari OPD terkait. Bahkan, maksud dan tujuan adanya Dumas tersebut banyak dijadikan celah untuk melakukan pemerasan terhadap kepala dinas yang bersangkutan.

“Seandainya tidak memenuhi unsur sebuah proses hukum, maka jangan ditindaklanjuti oleh penyidik, karena jika tetap dilakukan pihak yang bersangkutan saat memenuhi pemeriksaan sebagai terlapor secara psikologis juga mendapatkan sanksi sosial, bagaimanapun harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah sebelum ada keputusan inkrah,” tegas Aziz saat audensi, Rabu (5/4/2017).

Selain itu, ia meminta agar sejumlah pihak terkait harus memberantas keberadaan ormas yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan celah apapun. Kesepakatan itu disampaikan dihadapan perwira tinggi Polres Sampang.

“Ormas yang menjadikan laporan ke penyidik ini sebagai alat menakuti-nakuti pejabat di OPD, harus kita bubarkan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan, Moh Salim. Ia mempertanyakan penyidik Polres Sampang kelayakan dari laporan Dumas itu apakah bisa ditindaklanjuti meski sudah ada pengembalian kerugian negara.

Pasalnya, sesuai perintah melalui surat telegram Kabareskrim Polri tertanggal 24 Agustus 2016 tentang pengelolaan Dumas, menyebutkan pertama Dumas tentang tipikor yang disampaikan oleh masyarakat atau kelompok masyarakat tidak dapat langsung digunakan sebagai dasar untuk mengundang atau klarifikasi pejabat di daerah maupun pusat yang diadukan.

Kedua, setelah terima Dumas segera koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Inspektorat) untuk dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangan Inspektorat kemudian jika ditemukan bukti adanya kesalahan administratif penanganan selanjutnya diserahkan kepada Inspektorat sesuai amanat pasal 385 ayat 3 dan 4 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Maka itu adanya Dumas harus diseleksi dari skala prioritas, kalau tidak akan banyak kebanjiran Dumas di Tipikot Satreskrim Polres Sampang,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar menegaskan selama kepemimpinannya di wilayah hukum Sampang menjamin tidak akan terjadi hal yang melenceng dari komitmen sebagai penyidik.

Ditambahkan pula, Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto, menyampaikan selama penyelidikan adanya Dumas tersebut tidak ada unsur pidana atau melawan hukum, maka prosesnya akan dihentikan.

“Begitu sebaliknya, jika memenuhi unsur pidana akan dinaikkan ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Penyidik menindaklanjuti Dumas itu sudah memberikan alat bukti, sudah dikembalikan atau tidak nanti ya selama proses hukum itu,” tandasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

Hadapi Partai Final, Pelatih Madura United Akan Lakukan Rotasi Pemain

0

Pamekasan, 5/4 (Media Madura) – Pelatih Madura United, Gomes De Oliviera akan melakukan rotasi pemain saat melawan PS Mojekerto Putra di partai final Magelang Cup 2017.

Pertandingan akan dihelat di Stadion Moch Soebroto, Kota Magelang, pada Rabu (5/4/2017), pukul 18.30 WIB.

Dalam laga ini, Laskar Sape Kerrab akan melakukan beberapa rotasi pemain. Padatnya jadwal pertandingan menjadi alasan utama pelatih asal Brasil ini merotasi pemainnya.

“Kita ini banyak pertandingan disini, kita harus rotasi pemain biar mereka bisa tampil bugar, tampil maksimal setiap pertandingan. Hari ini kita akan ada rotasi lagi,” kata Gomes.

Belum detail siapa pemain yang akan diistrihatkan dalam pertandingan itu.

Hanya saja, Gomes menyebut gelandang andalannya, Slamet Nurcahyo kemungkinan diturunkan kontra PS Mojekerto Putra. Slamet tidak diturunkan saat timnya membantai PPSM Magelang di pertandingan sebelumnya.

“Karena kita istirahatkan Slamet di pertandingan sebelumnya. Engelberd (Sani) tampil luar biasa di pertandingan sebelumnya. Tapi biasa itu tahap persiapan tim Madura United. Semua memang harus tampil maksimal dalam persiapan ini,” imbunya.

Satu pemain yang diragukan tampil, adalah Fredy Isir. Pemain muda Laskar Sape Kerrab ini harus menepi akibat cedera yang dialaminya. “Isir masih cedera, harus istirahat dulu,” ujarnya.

Sebenarnya, Madura United sudah mengalahkan PS Mojekerto di pertandingan penyisihan grup. Saat itu, Madura United menang dua gol tanpa balas.

Akankan Madura United kembali mengukir sejarah untuk kali kedua dalam tour mereka di Jawa Tengah. Setelah menyabet juara turnamen Cilacap Cup 2017.

Torehan itu, imbuh Gomes, tidak lepas dari maksimalnya penampilan Fabiano Beltrame dan kawan-kawan di setiap pertandingan. Gomes mengaku senang memiliki skuad yang ada sekarang.

“Saya senang sekali karena kita punya satu grup (tim.red) yang sangat baik, yang mau bekerjasama. Tidak ada pemain inti, tidak ada pemain cadangan. Siapa yang main akan lakukan dari dirinya untuk membangun, membantu Madura United memenangkan banyak pertandingan,” pungkas Gomes.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

Suara Legislator soal Pembangunan Payung Megah di Sumenep

Sumenep, 5/4 (Media Madura) – Rencana pembangunan payung megah ala Masjid Nabawi, Madinah di jantung kota Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat tanggapan beragam dari sejumlah kalangan.

Sebagian kalangan menilai, proyek yang direncanakan akan menelan dana sebesar Rp 11 miliar itu kurang realistis dari segi anggaran, terlebih kemanfaatannya tidak jelas. 

Namun begitu, salah satu program untuk keindahan kota tersebut disambut positif oleh kalangan legislatif, bahkan Komisi III DPRD Sumenep mendukung penuh rencana tersebut.

“Anggaran Rp 11 miliar itu sebenarnya tidak besar, anggaran itu sudah realistis, karena tujuannya untuk menata kota dalam rangka menyambut visit year 2018,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dul Siam, Rabu (5/4/2017).

Politisi PKB itu menyebut kota Sumenep memang harus punya Ikon yang membanggakan, apalagi Masjid Jamik Sumenep memang sudah dikenal sebagai salah destinasi wisata religi. 

“Jadi kami kira tidak berlebihan, kalau ditanya bagaimana pemanfaatannya. Ini bukan soal pemanfaatan, melainkan tentang keindahan kota,” tukasnya.

Kata Dul Siam, sejauh yang diketahuinya, pembangunan payung canggih seperti Masjid Nabawi baru ada satu dua kota di Indonesia, dan pengerjaannya menjadi sangat mahal karena peralatannya banyak yang harus didatangkan dari luar negeri. 

“Maunya memang sekalian (satu tahun penganggaran), tetapi karena anggarannya sangat besar, maka akan dikerjakan dua tahap, tahun ini mungkin pondasinya dulu, baru tahun berikutnya finishing,” tutupnya. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Terkendala Lahan

Pamekasan, 5/4 (Media Madura) – Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur terkendaka lahan, meskipun sudah selesai dianggarkan.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail perencanaan atau master plan pembangunan direncanakan tiga lantai. Untuk pembanguan tahap pertama akan dianggarakan sekitar Rp 17 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 mendatang.

“Kalau kebutuhan totalnya kami tidak tahu, tapi master plan kantor sudah dibuat pada tahun 2016 lalu. Tahun 2017 ini akan dibuat detail engenering desain (DED),” katanya, Rabu (5/4/2017).

Saat ini, tambah Politisi Partai Demokrat itu, masih dalam proses pencarian lahan yang tepat. Sehingga belum dipastikan lokasi yang akan ditempati kantor.

“Sekarang masih mencari lahan, apakah di daerah selatan timur atau barat, tapi di sekitar perkotaan,” tambah Ismail.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Halili mengatakan, hingga saat ini DPRD Pamekasan belum mempunyai kantor, yang ditempati sekarang masih berstatus pinjam pada Pemkab Pamekasan.

“Ini yang sekarang bukan milik dewan tapi hanya pinjam saja, dewan belum punya kantor. Makanya kami anggap urgen,” kata Halili, Selasa (4/4) kemarin.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi