Beranda blog Halaman 117

PLN Sampang Temukan Sambungan Listrik Ilegal Proyek JLS

0

Sampang, (Media Madura) – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sampang menemukan sambungan listrik ilegal pada pekerjaan proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Jalan Raya Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Manager PT PLN (Persero) ULP Sampang Abdul Ghofur mengatakan, sambungan listrik ilegal yang ditemukan di proyek JLS saat ini sudah ditertibkan oleh petugas bagian Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

“Setelah P2TL mengkroscek di lapangan memang betul ada penyambungan listrik di proyek JLS tanpa ada pemberitahuan ke kami,” ucapnya, Selasa (26/6/2022).

Dijelaskannya, aliran listrik itu disambungkan dengan cara menyambung langsung dari tiang tanpa melewati meteran PLN. Alasan pihak pekerja proyek menyambung aliran listrik hanya digunakan untuk penerangan lampu dan charger handphone.

Kendati begitu, PLN sudah membuat berita acara agar segera menyelesaikan denda pembayaran selama pemakaian sambungan listrik ilegal.

“Kami tetap dan wajib untuk menindak tegas makanya harus diselesaikan dendanya, tapi kami tidak tau pasti berapa lama penyambungan itu,” kata Abd Ghofur.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdussalam menyesalkan perbuatan pelaksana proyek JLS mencuri sambungan listrik. Sebab, tindakan tersebut sama halnya melawan hukum.

Untuk itu, Politisi Partai Demokrat ini meminta agar PLN bersikap tegas memproses hukum PT Asri Karya Lestari sebagai pelaksana agar memberlakukan aturan yang berlaku dan adil.

“PLN harus tegas menindak itu dan harus diproses secara hukum karena sangat jelas merugikan negara,” ujarnya.

“Yang jelas kejadian ini agar tidak kembali terulang dan disepelekan, sudah dua kali kejadian ini seperti dulu pengerjaan proyek Sampang Sport Center (SSC),” imbuh dia.

Diketahui, proyek JLS mulai diresmikan oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi sejak Februari 2022. Nilai kontrak pembangunan proyek JLS sebesar Rp 199,7 miliar selama pengerjaan 371 hari. Dimulai kontrak kerja sejak 16 Desember 2021 sampai 21 Desember 2022.

Adapun total kebutuhan anggaran pembangunan JLS sebesar Rp 204,5 miliar yang bersumber dari dana pinjaman modal pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dana tersebut dicairkan secara multi years contract (MYC).

Proyek JLS dibangun sepanjang 7,4 kilometer membentang ke arah barat laut dengan lebar jalan 12 meter dan dibangun jembatan layang dengan ketinggian maksimal 10 meter.

Akses jalur tersebut diperuntukkan bagi kendaraan truk bertonase berat dengan tujuan utama mengurangi beban jalan kendaraan truk yang masuk ke jantung kota.

Saat itu, Bupati Sampang terus mengingatkan penyedia jasa harus berkompeten membelanjakan uang negara melalui pembangunan infrastruktur. Sebab, dirinya ingin kualitas konstruksi akan selalu menjadi perhatian utama demi infrastruktur yang kuat.(Ryn/Zainol)

Dewan Pers Ajak Insan Pers Jaga Kemerdekaan Pers

Pamekasan, (Media Madura) – Kemerdekaan pers merupakan salah satu iklim yang mendukung pers berkualitas dan profesional. Untuk itulah Dewan Pers perlu mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.

Menurut Komisioner Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, Dewan Pers semula berpandangan, bahwa semua insan pers perlu menjaga kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. Ternyata, tuturnya, insan pers tidak hanya perlu menjaga kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain tetapi juga tetap harus berjuang untuk terus mewujudkan kemerdekaan pers.

“Salah satu perjuangan terpenting insan pers ada di depan mata, yakni mengkritisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Dari kajian Dewan Pers, paling tidak ada 19 pasal yang terbagi dalam 9 klaster yang berpotensi menjadi ancaman kemerdekaan pers,” kata Sapto pada acara uji kompetensi wartawan (UKW) di Ternate, Maluku Utara, Selasa (26/7/2022).

Dewan Pers meminta semua konstituen mencermati draf pasal-pasal bermasalah di RKUHP yang menjadi ancaman kemerdekaan pers. Ia mengajak semua insan pers berjuang dan mewujudkan kemerdekaan pers sebagaimana amanat UU Nomor 40/1999 tentang Pers.

“Kemerdekaan pers adalah wujud kedaulatan rakyat. Sekaligus itu merupakan wujud kemerdekaan berpendapat yang merupakan hak asasi manusia. Kemerdekaan pers juga menjadi salah satu ciri negara demokrasi, Tanpa kemerdekaan pers, demokrasi hanya sekadar slogan tanpa makna,” ujar Sapto.

Ia mengingatkan jangan sampai pasal 134, 137, 236 dalam KUHP tentang penghinaan terhadap presiden dihidupkan lagi dalam draf RKUHP. Pada 6 Desember 2006, urainya, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan pasal-pasal itu tidak lagi memiliki kekuatan hukum sehingga tidak bisa diberlakukan.

Sapto mengungkapkan, sembilan klaster pasal bermasalah di draf RKUHP adalah:

1. Pasal 188 tentang Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara.
2. Pasal 218, 219, dan 220 tentang Tindak Pidana Penyelenggaraan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden.
3. Pasal 240, 241, 246, dan 248 tentang Tindak Pidana Penghinaan Pemerintah yang sah karena bersifat pasal karet.
4. Pasal 263 dan 264 tentang Tindak Pidana Penyiaran atau Penyebarluasan Berita atau Pemberitahuan Bohong.
5. Pasal 280 tentang Tindak Pidana Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan.
6. Pasal 302, 303, dan 304 tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.
7. Pasal 351-352 tentang Tindak Pidana Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara.
8. Pasal 440 tentang Tindak Pidana Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik.
9. Pasal 437 dan 443 tentang Pidana Pencemaran.(Rls/Ist)

Laga Perdana Madura United Berjalan Kondusif, Panpel Ucap Syukur

0

Pamekasan, (Media Madura) – Kebahagian atas kemenangan Madura United tidak hanya dirasakan pemain dan suporter. Tetapi juga dialami panitia pelaksana pertandingan.

Pasalnya, laga perdana Madura United kontra Barito Putera berjalan kondusif.

Security Officer Madura United, Sapto Wahyono menyampaikan rasa syukur pertandingan laga perdana berjalan kondusif. Diakui, suporter ikut menjaga ketertiban selama pertandingan berlangsung.

“Alhamdulillah, pertandingan perdana berjalan kondusif. Tentunya, kami sangat beryukur,” kata Sapto kepada mediamadura.com, Minggu (24/7/2022).

Sapto juga memberi apresiasi kepada Pemkab Pamekasan, TNI-Polri, Dishub maupun pihak penyelenggara yang telah berpartisipasi mengamankan laga, sehingga berjalan aman dan lancar.

“Kelancaran pertandingan ini juga berkat kerja keras dan kerja sama yang baik para pihak yang terlibat,” ungkap pria yang juga Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pamekasan itu.

Kendati demikian, Sapto tak akan pernah lelah mengimbau suporter agar selalu mematuhi larangan yang berlaku. Bahkan, tidak segan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan suporter tak mengindahkan larangan tersebut.

Menurut Sapto ada beberapa larangan yang harus diindahkan suporter jika ingin nonton langsung di stadion. Suporter dilarang membawa petasan, senjata tajam, minuman keras, dan narkoba.

Juga dilarang membawa flare, kembang api, sinar laser, smoke bomb, botol air meneral, parfum atau sejenis lainnya, rokok, korek api, dan drone.

“Benda-benda ini dilarang dibawa ke dalam stadion,” tegasnya.

Ke depan, Sapto berharap, laga kandang Madura United yang digelar di dua stadion berbeda, yakni Pamekasan dan Bangkalan tetap berjalan kondusif. Sebab, jika ada suporter yang bikin onar, klub tentu kena imbasnya.

“Kami juga mengucapkan selamat atas kemengan besar Madura United semalam. Semoga konsisten di jalur kemenangan,” pungkas Ketua Biro Bantuan Hukum Universitas Madura itu.

Pada laga perdana Liga 1, Sabtu (23/7/2022) malam, yang dihelat di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingam Pamekasan, Madura United sukses memborbardir Barito Putera dengan lebih setengah lusin gol. Tim besutan Fabio Lefundes menang 8 gol tanpa balas.

Masing-masing gol dicetak, Ricky Ariansyah, Beto Goncalves, Malik Rizaldi, Pedro Henrique, dan gol bunuh diri pemain Laskar Antasari. Sementara 3 gol diborong Lulinha. (Zainol/Arif)

Lulinha Hattrick, Madura United Pesta Gol ke Gawang Barito Putera

0

Pamekasan, (Media Madura) – Madura United berpesta gol ke gawang Barito Putera dengan mencetak lebih dari setengah lusin gol. 3 gol dicetak Lulinha alias hattrick.

Pada laga pembuka Liga 1 yang digelar di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan, Sabtu (23/7/2022) malam, Laskar Sape Kerrab menyarangkan 8 gol tanpa balas.

Dengan demikian, Madura United mengamankan tiga poin setelah kemenangan ini.

Tampil menggebrak sejak peluit dibunyikan, Madura United sukses membuka keunggulan di menit ke-21. Adalah Ricki Ariansyah yang pertama mencatatkan namanya di papan skor.

Namun, sebelum gol Madura United terjadi, Barito Putera sempat memiliki peluang, namun tendangan Abrizal Umanailo masih membentur mistar gawang.

Unggul 1-0, Madura United tidak mengendorkan serangan. Alhasil, semenit kemudian, giliran Lulinha yang menjebol gawang Joko Ribowo.

Di menit ke-31, skuad asuhan Fabio Lefundes memperlebar keunggulan. Gol ketiga dicetak penyerang Alberto Goncalves.

Sebelum turun minum babak pertama, keunggulan Madura United atas Laskar Antasari bertambah menjadi 4-0. Kali ini, gol dikemas lewat kaki Malik Rizaldi memanfaatkan bola muntah kiper Barito Putura.

Di babak kedua, tuan tumah tetap tampil trengginas, meski pergantian pemain dilakukan oleh Fabio Lefundes.

Alih-alih untuk mengejar ketertinggalan, justru gawang tim tamu dibombardir oleh Madura United. Bahkan, Madura United mampu mencetak 4 gol tambahan di babak kedua.

Gol kelima tuan rumah lahir karena gol bunuh diri pemain belakang Barito Putera. Berniat menghalau bola, sepakan M Lutfi Kamal justru mengarah ke gawang sendiri. Tepatnya di menit ke-48.

Menit ke-51 dan menit ke-87 menjadi milik Lulinha. Pemain asal Brasil itu mencetak gol kedua dan ketiga bagi tuan rumah, sehingga trigol alias hattrick berhasil ia kemas di laga ini.

Belum puas dengan 7-0, Madura United akhirnya menggenapkan kemenangannya menjadi 8-0. Gol terakhir, dicetak pemain pengganti, Pedro Henrique di menit ke-90+2. (Zainol/Arif)

‘Dikeroyok’ 120 Pemain SBB, Madura United Telan Kekalahan di MUTG

0

Pamekasan, (Media Madura) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar fun game sepakbola dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2022.

Dalam acara ini, PWI Pamekasan melibatkan 10 Sekolah Sepak Bola (SSB) di Bumi Gerbang Salam. Sekitar 120 pemain SBB harus menghadapi 8 pemain Madura United.

Pertandingan ini dihelat di pusat latihan Laskar Sape Kerrab, Madura United Training Ground (MUTG), Sabtu (23/7/2022) pagi.

Di laga ini, anak-anak SSB keluar sebagai pemenangnya dengan skor tipis, 3-2.

Tampil menggebrak sejak peluit dibunyikan, anak-anak SSB berhasil membuka keunggulan.

Terlihat sekali, pemain Madura United kesulitan untuk mengembangkan permainan. Karena lapangan penuh pemain.

Anak-anak SSB main ‘keroyokan’ terhadap pemain Madura United setiap kali menggiring bola.

Namun, Bayu Gatra dan kawan-kawan tidak kehabisan akal untuk mencetak gol.

Pemain Madura United memilih menendang bola terarah dari tengah lapangan. Gawang SSB yang dijaga sekitar 10 kiper, akhirnya jebol.

Permainan dimulai dengan pemain SBB pegang bola lebih dulu. Anak-anak pun berlarian kesana-kemari mengikuti bola dan sangat bersemangat untuk bisa mencetak gol.

“Yang biasanya anak-anak hanya minta foto di luar lapangan, sekarang mereka bisa bermain langsung dengan pemain Madura United,” kata Ketua PWI Pamekasan, Tabri S Munir usai laga, Sabtu (23/7/2022).

Kata Tabri, kegiatan fun game ini dilakukan guna memperingati Hari Anak Nasional 2022. Sebagai bentuk penghargaan pada anak-anak agar mereka bisa menjalin perikatan persahabatan melalui hobi mereka.

“Mereka juga bisa menimba inspirasi dari para pemain sepakbola profesional dan juga atlet berprestasi di Porprov Jatim,” ungkap Pimpinan Kabar Madura itu.

Menurutnya, ada beberapa pihak yang ikut menyukseskan acara ini. Selain PWI Pamekasan.

“Terimakasih kepada Madura United, KONI Pamekasan, Askab PSSI Pamekasan, Disporapar Pamekasan dan para pihak yang ikut support inisiasi kegiatan ini,” pungkasnya.

Pantuan di lapangan, pemain Madura United yang hadir dalam acara tersebut di antaranya, Bayu Gatra, Lee Yoo Joon, dan Abanda Rahman. Serta 18 atlet Pamekasan peraih medali di Porprov Jatim 2022. (Zainol/Arif)

4 Oknum PDAM Sampang Dipecat Secara Tak Hormat karena Tilap Uang Pelanggan

0

Sampang, (Media Madura) – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang Deni Darmawan memastikan pihaknya telah memberhentikan empat petugas PDAM karena melakukan kecurangan yang menyebabkan kerugian perusahaan hingga puluhan juta.

Tindakan tegas ini diambil setelah terkuaknya laporan para pelanggan yang menjadi korban atas ulah nakal petugas tersebut. Pembayaran yang dilakukan pelanggan tidak disetorkan kepada perusahaan dan melakukan penambahan pelanggan namun tidak tercatat di data base perusahaan.

“Iya ada empat oknum petugas kita pecat, mereka bertugas bagian tehnik,” ucapnya, Kamis (21/6/2022).

Dani menuturkan, kecurangan yang dilakukan empat oknum tersebut berlangsung sejak lama. Namun pihak perusahaan masih membiarkannya sembari mencari bukti konkrit.

Atas ulah oknum petugas itu perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta. Empat oknum tersebut merupakan pegawai tetap PDAM.

“Bahkan terbilang senior,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya menyerahkan permasalahan ini kepada Satuan Pengawas Interen (SPI) untuk diselidiki. Langkah ini sesuai perintah Bupati Sampang bahwa pungli harus diselesaikan. (Ryn/Zainol)

Madura United Rilis Jersey Baru, AQ: Makin Mempertegas Karakter Madura

0

Pamekasan, (Media Madura) – Madura United resmi merilis jersey terbaru mereka untuk musim 2022-2023. Laskar Sape Kerrab mempertahankan warna khas merah dan putih pada jersey kandang mereka.

Bekerjasama dengan XTEN Indonesia, Madura United juga meluncurkan jersey tandang dan ketiga. Tentu, ketiga jenis jersey ini memiliki warna berbeda. Yang menghadirkan penampilan lebih segar dan elegan.

Menurut Presiden Madura United, Achsanul Qosasi, ada filosofi tersendiri di balik seragam tanding terbaru skuad asuhan Fabio Lefundes.

“Loreng merah yang lebih lebar, makin mempertegas karakter Madura. Ketegasan karakter dari kaus tim, harus menular saat jalani pertandingan,” kata AQ sapaan akrabnya.

Jersey Home terbaru dari Madura United FC menerapkan konsep freedom atau kebebasan, dengan motif baru dan berani yaitu motif brush line pada garis khas merah putih Madura United FC, yang biasa dianggap monoton.

Jersey Away dari Madura United FC di tahun 2022 ini mempunya konsep yang sama seperti baju home, yaitu mencoba untuk lebih berbeda dan berani dari sebelumnya, dengan menerapkan desain splatter abstract dengan aksen ”2022” yang ditulis dengan tulisan romawi.

“Menunjukan kesiapan Madura United FC dalam menghadapi musim yang baru ini,” katanya dalam rilis, Rabu (20/7/2022).

Yang terakhir adalah Jersey Third Madura United FC, dimana tahun ini warna yang dipilih adalah warna turquoise cerah, untuk membedakan identitas klub asal Pulau Garam dengan klub lain di Liga 1.

“Untuk motif yang kami pilih, untuk baju third ini kami memilih motif peta geografis Pamekasan, yang dimana bertujuan untuk mengingatkan para pemain Madura United FC atas identitas mereka, dan juga apa yang mereka perjuangkan di lapangan,” tutupnya. (Zainol/Arif)

Jamu Pemain Madura United, Bupati Pamekasan Panggil Feby Ramzy dan Fachrudin saat Beri Sambutan

0

Pamekasan, (Media Madura) – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyambut langsung kedatangan pemain Madura United di Mandhapa Aghung Ronggosukowati. Saat memberi sambutan, Mas Tamam, sapaan akrabnya, tiba-tiba memanggil dua pemain Laskar Sape Kerrab.

Pemandangan itu terjadi saat acara jamuan makan malam yang digelar di halaman dalam Madhapa Aghung Ronggosulowati, Senin (18/7/2022) malam.

Jamuan makan malam yang bertemakan ‘Silaturrahmi Bupati Pamekasan dengan Tim Madura United’, itu dihadiri Wabup Pamekasan, Kapolres, Komandan Kodim, Danki Brimob, seluruh pemain Madura United, LOC Madura United, Manajemen Madura United, dan beberapa pihak lain.

Saat menyampaikan sambutan, secara khusus Bupati Pamekasan memanggil dua pemain Madura United. Yakni, Fachrudin W Aryanto dan Feby Ramzy.

Fachruddin dipanggil karena Bupati Mas Tamam merasa bangga atas peran Fachruddin sebagai kapten tim dan Kapten Timnas Indonesia.

Sementara pemanggilan terhadap Feby Ramzy, karena pemain tersebut adalah pemain muda putra daerah Pamekasan.

“Fachruddin dan Feby, adalah inspirasi bagi generasi olahraga. Banyak yang ingin mendapatkan sukses seperti mereka,” kata Bupati Mas Tamam.

Feby, sebagai putra daerah Pamekasan dan saat ini sudah menjadi pemain profesional di Madura United menujukkan bahwa proses pembinaan di Pamekasan berjalan dengan baik.

“Pengembangan olahraga di Pamekasan menjadi salah satu prioritas, apalagi Pamekasan melalui Disporapar (Pamekasan) saat ini sedang serius mengembangkan sport tourisme,” ujarnya.

“Olahraga menjadi salah satu pemersatu,” imbuh Bupati Pamekasan.

Momen jamuan makan malam dijadikan kesempatan para pemain Madura United, Manajemen klub dan LOC Madura United menyampaikan kata pamit kepada Bupati Pamekasan. Pamitan dan silaturrahmi ini karena Pemkab Pamekasan memberikan perhatian khusus untuk kelancaran pelaksanaan pertandingan.

Skuad asuhan Fabio Lefundes sendiri akan memulai laga perdana di Liga 1 pada 23 Juli mendatang. Menjamu Barito Putera di Stadion Gelora Ratu Pamelingan Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (Zainol/Arif)

Panja DPRD Rekomendasikan Ini ke Bupati Sampang

Sampang, (Media Madura) – Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan sepuluh rekomendasi penting kepada Bupati Sampang H Slamet Junaidi.

Hal ini disampaikan Ketua Panja LHP BPK RI Agus Husnul Yakin dalam rapat paripurna DPRD Sampang tentang penyampaian rekomendasi Panja atas LHP BPK tahun anggaran 2021, Senin (18/6/2022) siang.

Rapat yang berlangsung di gedung Graha Paripurna itu juga membahas tentang persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Sampang atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Fadol didampingi Wakil Ketua Amin Arief Tirtana, Fauzan Adima, Rudi Kurniawan. Hadir juga Bupati Sampang H Slamet Junadi dan Wakil Bupati H Abdullah Hidayat, Forkopimda, OPD, Camat, dan pimpinan BUMD.

Dalam penyampaiannya, Ketua Panja Agus menuturkan bahwa Panja memberikan apresiasi kepada Bupati Sampang yang telah berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) keempat kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Namun ada hal yang perlu ditindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai rekomendasi dan memberikan jawaban hasil tindaklanjut tersebut kepada BPK dan DPRD.

“Tindaklanjut ini tidak kurang dari 60 hari setelah penyerahan laporan hasil pemeriksaan diterima,”ucapnya.

Berikut adalah sepuluh rekomendasi Panja DPRD LHP BPK.

Pertama terkait belum otimalnya pengelolaan pajak restoran dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta kurang memadai validasi data piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Sehingga Panja DPRD merekomendasikan bupati melakukan revisi Perbub tentang pengelolaan pajak restoran dan Perda terkait pajak MBLB sesuai UU Nomor 28 tahun 2020.

“Setelah regulasi tersebut disahkan diharapkan segera mensosialisasikannya demi menimalisir kesalahan serupa,” terang Agus.

Tak hanya itu, rekomendasi lainnya agar melakukan pendataan wajib PBB P2 dan wajib pajak restoran yang berasal dari kegiatan OPD  serta wajib pajak MBLB yang memenuhi kriteria serta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan pendataan dilengkapi dengan hasil validasi dan verifikasi data kepada Inspektorat sebagai tindaklanjut LHP BPK.

Rekomendasi kedua yakni terkait tidak memadainya pengelolaan pendapatan retribusi dan pengendalian menara telekomunikasi. Panja menilai kurangnya sinergitas antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpatu Satu Pintu (DPMPTSP).

Maka diharapkan bupati untuk memperbaiki prosedur penerbitan persetujuan bangunan gedung (PBG) sampai dengan pencatatan data dan pelaporannya dengan mensinergikan ke tiga OPD tersebut.

“Ketiga yaitu atas kurang memadainya validasi dan verifikasi data piutang PBB P2, BPPKAD diharapkan berkolaborasi dengan DPMD dan kecamatan untuk mempermudah proses validasi dan verifikasi pemuktahiran data,” ujar Agus.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, rekomendasi keempat yaitu dalam rangka optimalisasi pengelolaan retribusi diharapkan pemerintah daerah membuat terobosan baru berupa pembayaran retribusi secara online atau E-Retribusi seperti pembayaran retribusi pedagang pasar, retribusi sampah rumah tangga, dan lainnya.

Kelima yaitu terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Maka diharapkan pemerintah daerah menyiapkan perangkat aturan yang mengikat pelaku usaha akan kewajiban lainnya yang harus dipenuhi.

Keenam agar pemerintah daerah melakukan penguatan peran dan fungsi perijinan terpadu satu pintu. Kemudian, rekemondasi ketujuh yakni agar pemerintah mempersiapkan langkah-langkah strategis menuju ‘Sampang Satu Data’ termasuk didalamnya pembentukan data aset atau lainnya.

“Delapan terkait tidak memadainya penataan pendapatan dan persediaan pada RSD Ketapang dan RSUD dr Mohammad Zyn, maka Panja merekomendasikan agar meningkatkan kualitas dan kemampuan SDM, menempatkan SDM sesuai dengan kompetensi dalam peran dan fungsinya serta memperbaiki SOP pengelolaan dan pencatatan penerimaan dengan mensinergikan antar bidang, mereview alur pembayaran dari pihak ketiga yang dimuat dalam MoU antara RSUD dr Moh Zyn dengan pihak ketiga,” kata Agus.

Kemudian, rekomendasi kesembilan adalah demi upaya menimalisir kekurangan volume pekerjaan fisik disebabkan atas lemahnya pengawasan dalam hal kapasitas, kapabilitas, SDM, serta sistem, maka diharapakan mengoptimalkan peran konsultan pengawas yang diakui kredibilitasnya dan membuat terobosan berupa aplikasi pengawasan pekerjaan fisik sehingga Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PTK) maupun konsultan pengawas dengan mudah dapat melakukan pelaporan hasil pengawasan secara online kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Terakhir, rekomendasi kesepuluh adalah agar bupati menindaklanjuti terkait pendataan dan penataan aset daerah yang selama ini belum tuntas dilaksanakan oleh Pemkab Sampang. Sehingga persoalan-persoalan yang kemungkinan akan timbul menyangkut dengan pengelolaan dan pemanfaatan aset-aset daerah tersebut baik oleh pemerintah daerah, pihak swasta, maupun pihak ketiga dapat diminimalisir atau bahkan tidak akan muncul kembali.

“Karena hal ini penting demi meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengingatkan tentang kredibilitas pemerintah daerah,” tuturnya.

Anggota Komisi II DPRD Sampang ini menambahkan, seluruh temuan dan rekomendasi BPK tersebut agar diperhatikan secara sungguh-sungguh oleh OPD terkait baik temuan langsung maupun tidak langsung guna bahan evaluasi  penataan administrasi maupun keuangan di lingkungan Pemkab Sampang.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Secara umum saran dan masukan yang disampaikan Banggar akan diperhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan obsesi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sampang tahun 2021 yang telah disetujui oleh DPRD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur guna dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. Hal ini merujuk pada Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Saya sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas dan mengkritisi Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021,” simgkatnya. (Ryn/Arf)

Cek Fakta, Begal di Jalan Raya Pamekasan

0

Pamekasan, (Media Madura) – Masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timmur, dihebohkan dengan beredarnya informasi meraknya pembegalan di jalan raya.

Informasi tersebut beredar di berbagai media soaial. Pembegalan tersebut terjadi setiap malam hari sekitar jam 22.00 Wib ke atas dan sudah banyak korban. Peristiwa terjadi di sekitar jalan raya Larangan.

Fakta.

Kapolsek Larangan AKP Tamsil Efendi mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait peristiwa pembegalan di wilayah hukumnya.

“Kami tetap tingkatkan patroli dan selama ini belum ada laporan secara resmi baik dari masyarakat maupun korban begal di tempat-tempat yang disebutkan di dalam voice yang tengah beredar di WhatsApp itu,” katanya. Sabtu (16/07/2022) pagi.

Tamsil meminta kepada masyarakat untuk tidak resah dan menyebar informasi yang tidak benar yakni Hoak.

“Kami juga meminta kepada masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Larangan, untuk tidak mudah percaya isu hoak,” pintanya.

Reporter : Arif
Editor : Zainol