Beranda blog Halaman 116

Madura United Kalahkan Persik Kediri dengan Skor Tipis

0

Pamekasan, (Media Madura) – Madura United kembali meraih poin penuh usai mengalahkan Persik Kediri di pekan ketiga Liga 1, di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, Sabtu (6/8/2022).

Laskar Sape Kerrab menang dengan skor tipis 1-0 dari Macan Putih. Gol Esteban Viscarra menjadi satu-satunya di laga ini.

Kemenangan ini membuat asuhan Fabio Lefundes mempertahankan peringkat mereka di klasemen sementara, sebagai pemuncak klasemen Liga 1, dengan koleksi 9 poin.

“Pertama, senang sekali dengan hasil hari ini. Saya senang pemain bisa bermain bagus sekali,” kata Pelatih Madura United Fabio Lefundes usai laga, Sabtu (6/8/2022) malam.

Pelatih asal Brasil itu mengakui permainan timnya di babak pertama kurang memuaskan. Sehingga, ia berpikir keras untuk di babak kedua.

“Babak pertama kurang bagus, kita paksa di babak pertama untuk mencetak gol, tapi tidak bisa,” ungkapnya.

“Tapi, di babak kedua, kita bisa mencetak gol,” imbuhnya.

Fabio Lefundes mencatat, timnya memiliki begitu banyak peluang yang bisa dikonversikan menjadi gol. “Tapi tidak bisa menambah gol,” terangnya.

Pada laga selanjutnya, Madura United akan bertandang ke markasPersebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1, pada Minggu (14/8/2022) mendatang.(Zainol/Arif)

P4TM Siap Dideklarasikan Secara Resmi di Pamekasan

0

Pamekasan, (Media Madura) – Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se Madura atau P4TM siap dideklarasikan secara resmi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Berdasarkan undangan yang beredar, deklarasi P4TM akan digelar di Aula Bersama, Jalan Raya Pasar Blumbungan pada Sabtu (6/8/2022), pukul 08.30 WIB.

“Deklarasi P4TM mengusung tema menggugah kejayaan petani tembakau Madura,” kata Ketua Panitia P4TM, Abdul Bari dalam rilisnya, Jumat (5/8/2022).

Abdul Bari mengatakan, deklarasi ini digelar sebagai upaya mengenalkan P4TM ke publik, bahwa organisasi ini murni memperjuangkan kepentingan petani tembakau Madura. Bukan untuk kepentingan politik.

“Jadi, tidak benar jika deklarasi P4TM diartikan ada dugaan konspirasi terselubung ini itu,” tegasnya.

Abdul Bari juga mengungkapkan, deklarasi ini merupakan salah satu sarana aspirasi para petani dan pedagang tembakau Madura. Selama ini, menurutnya, petani selalu merugi karena harga tembakau sangat murah.

“Artinya dari harga beli kepada petani tidak sepadan dengan biaya produksi yang dikeluarkan petani,” ujarnya.

Diakui, P4TM lahir karena berangkat dari kegilisahan petani tembakau Madura selama ini. Petani kerap mengeluhkan harga yang tidak memihak. Bahkan, ulama dan tokoh masyarakat sering menjadi tempat mengadu mereka. Mencari bantuan agar hak-hak mereka diperjuangkan.

Kata dia, sekalipun merugi, para petani tembakau dalam bercocok tanam ibaratkan sudah menjadi suatu tradisi “tidak menanam tembakau seakan tidak enak terhadap tetangga“.

“Target kami ke depan adalah kegelisahan para petani tembakau Madura yang harga tembakaunya murah dapat didengar atau diperhatikan oleh pihak terkait seperti pabrikan, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” terangnya.

Pun, pihaknya akan berikhtiar agar hak-hak petani yang hasil produksi tembakau kualitas terbaik dapat dihargai sepatutnya, harga tidak jomplang dari biaya produksinya.

Caranya, membangun koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait, seperti pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga pihak swasta guna mengembalikan kejayaan petani tembakau Madura.

“Rencana aksi akan kami tuangkan dalam bentuk planing atau program kerja P4TM,” ucapnya.

Dia menambahkan, P4TM berkomitmen mengembalikan kejayaan petani tembakau Madura sehingga terdengar kembali istilah “Tembakau Madura sebagai Daun Emas”. Untuk itu, pihaknya berharap dukungan semua pihak.

“Mengingat acara ini murni untuk kepentingan para petani tembakau, dengan harapan para petani kembali menapaki kejayaannya, maka perlu dukungan dari pelbagai pihak untuk bahu membahu saling rangkul memperjuangkan kepentingan petani tembakau Madura ini,” pungkasnya.

Acara deklarasi P4TM, Sabtu (6/8/2022) besok kabarnya akan dihadiri sebanyai 5.000 orang. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Tokoh Nasional Putra Madura, Achsanul Qosasi, juga turut diundang.

Ada pula anggota DPR RI putra Madura, Forkopimda se Madura, Habaib dan Ulama se Madura, Ormas Islam se Madura, perwakilan Kades se Madura, Pengusaha Tembakau, perwakilan kelompok tani se Madura, dan petani tembakau Madura. (Zainol/Arif)

Pembunuh Bocah Perempuan di Sampang Dituntut 10 Tahun Penjara

0

Sampang, (Media Madura) – Terdakwa kasus pembunuhan terhadap bocah berusia 6 tahun asal Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dituntut hukuman 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan ini dibacakan oleh tim JPU Kejari Sampang Heronika Setyawati dalam sidang di Pengadilan Negeri Sampang, Rabu (2/8/2022) kemarin.

Jaksa berkesimpulan bahwa terdakwa terbukti secara sah menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap bocah perempuan berinisial NH (6) pada Minggu 10 Juli 2022.

Motif pembunuhan tersebut karena terdakwa tergiur ingin memiliki sejumlah perhiasan yang digunakan korban antara lain 2 gelang emas dan 2 anting emas.

Tak hanya itu, saat membacakan tuntutan jaksa juga meminta majelis hakim untuk memvonis hukuman 10 tahun penjara sesuai dengan doa dan harapan keluarga korban.

Serta, terdakwa berinisial AM merupakan anak berhadapan hukum (ABH) yang kini berusia 14 tahun itu dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Jawa Timur.

“Perkara pembunuhan anak di Pulau Mandangin itu dituntut 10 tahun dengan dakwaan kesatu Pasal 340 KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” ucap Heronika Setyawati saat membacakan tuntutan.

Kuasa Hukum keluarga korban NH, Lukman Hakim, menyikapi tuntutan tersebut. Menurut Lukmam, pihaknya berterima kasih kepada jaksa atas tuntutan itu yang dianggap telah sesuai dengan keinginan keluarga. Namun berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai tuntutan.

“Iya harapan keluarga begitu (10 tahun-red), sehingga nanti putusan ini menjadi tolak ukur agar kejadian serupa tidak terulang di Pulau Mandangin,” kata dia.

Humas Pengadilan Negeri Sampang Afrizal menuturkan, terdakwa tidak mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut hanya memohon keringanan hukum.

Selanjutnya agenda sidang pembacaan putusannya akan digelar pada Senin 8 Agustus 2022 mendatang.

“Melalui kuasa hukumnya terdakwa memohon keringanan hukum terhadap tuntutan 10 tahun penjara,” singkatnya. (Ryn/Zainol)

Plat Nomor Putih Mulai Berlaku di Sampang

0

Sampang, (Media Madura) – Plat nomor kendaraan warna dasar putih mulai berlaku di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Saat ini, sudah puluhan kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) putih.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimudin Nasution mengatakan, penggunaan plat nomor dasar putih mulai diterapkan pada bulan Agustus ini. Adapun penggunaannya dilakukan secara bertahap mulai dari kendaraan baru, perubahan, dan perpanjangan STNK 5 tahunan.

“Sampai sekarang tercatat ada 50 kendaraan roda empat atau mobil yang menggunakan plat nopol warna putih,” ucapnya, Kamis (4/8/2022).

Nasution menjelaskan, sementara bagi kendaraan motor roda dua tetap menggunakan stok TNKB lama atau warna hitam. Penggunaan plat nopol putih bagi roda dua akan diberlakukan setelah stok tersisa telah habis.

“Kita prioritaskan dulu roda empat sekaligus menunggu menghabiskan material stok lama untuk roda dua,” terangnya.

Selama masa peralihan ini, pemilik kendaraan yang masih menggunakan plat nomor hitam tak perlu khawatir. Sebab, penggunaan plat nomor hitam masih diperbolehkan dan berlaku.

“Kalau kendaraan belum waktunya ganti iya tetap berlaku sampai masa berlakunya habis,” katanya.

Dirinya menambahkan, tujuan peralihan plat nomor hitam ke putih itu untuk memudahkan identifikasi kendaraan serta mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik berbasis kamera.

“Jadi sekarang inikan sudah menerapkan tilang elektronik atau ETLE mobile seperti sistemnya Mobil Incar yang mengawasi setiap pelanggaran lalu lintas,” imbuhnya.

Diketahui, kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini sebelumnya juga diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Disebutkan dalam Pasal 45 ayat 1, bahwa plat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam. (Ryn/Arf)

Jadi Beban APBD, Ketua Komisi B DPRD Jatim Minta 30 Persen Koperasi Dinonaktifkan

0

Surabaya, (Media Madura) – Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Aliyadi Mustofa menilai koperasi yang tidak aktif hanya menguras keuangan daerah. Untuk itu, pihaknya bakal mengusulkan agar dinonaktifkan.

Aliyadi mencatat, ada sekitar 30 persen dari 32 ribu koperasi di Jawa Timur yang tidak aktif.

“Sehingga kami mengusulkan untuk dinonaktifkan saja dari pada membebani APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) kita,” kata Aliyadi Mustofa, Selasa (2/8/2022).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, pihaknya mendukung Pemprov Jawa Timur memberikan suntikan modal bagi koperasi, sebab keberadaan koperasi sangat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat akar rumput.

Pandemi covid-19 yang telah melemahkan tatanan ekonomi masyarakat dalam dua tahun terakhir harus menjadi perhatian serius pemerintah dengan mendorong koperasi agar tumbuh dan berkembang sebagai salah satu kekuatan ekonomi masyarakat.

“Koperasi di Jatim sangat luar biasa dalam menopang kebangkitan ekonomi pasca pandemi covid-19. Kami sangat mendukung pemprov untuk memberikan anggaran yang cukup untuk koperasi di Jatim,” ungkapnya.

Peraih suara terbanyak nasional pada pileg 2019 tersebut menegaskan, Pemprov Jawa Timur juga harus mengevaluasi koperasi yang tidak aktif, misalnya tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) yang menjadi kewajiban setiap koperasi.

“RAT merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya,” tuturnya.

Gus Aliyadi berharap, pemprov dapat mempertimbangkan beberapa hal terkait realisasi anggaran bagi koperasi di Jawa Timur. Sehingga, anggaran pengembangan koperasi yang muaranya untuk peningkatan ekonomi masyarakat berjalan sesuai harapan bersama. (*)

Sempat Tertinggal, Madura United Balik Hajar Persib Bandung, Lulinha Cetak Gol Lagi

0

Media Madura – Madura United berhasil meraih poin penuh di pekan kedua Liga 1 melawan Persib Bandung.

Bermain di Stadion Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (30/7/2022) sore, Laskar Sape Kerrab menang dengan skor 1-3.

Kemenangan ini sekaligus membuat skuad asuhan Fabio Lefundes bertahan di puncak klasemen sementara Liga 1, dengan mengoleksi 6 poin.

Dalam laga ini, Madura United sempat tertinggal di babak pertama, namun Fachrudin Aryanto dan kawan-kawan berhasil membalikkan keadaan di babak kedua.

Gol-gol kemenangan Madura United dicetak, Luhinha, Pedro Henrique, dan Hugo Gomes alias Jaja. Bagi, Lulinha ini merupakan gol keempatnya di Liga 1.

Sementara gol semata wayang Maung Bandung dicetak David da Silva.

Tempo permainan cepat diperagakan kedua tim sajak peluit babak pertama dibunyikan.

Sebelum gol Persib lahir, Madura United nyaris unggul lebih dulu, namun sepakan Esteban Viscarra masih melebar dari gawang Persib.

Di menit ke- 17, gol tuan rumah tercipta lewat kaki David da Silva memanfaatkan assist Frets Butuan.

Sejatinya, tim tamu bisa menyamakan kedudukan, andai tandukkan Fachrudin dari umpan lambung Lulinha tidak membentur mistar gawang.

Serta penyelamatan gemilang kiper Persib Bandung memblok sundulan pemain Madura United memanfaatkan tendagan pojok.

Babak pertama, Persib Bandung unggul atas Madura United 1-0.

Di babak kedua, kegagahan Persib hanjur setelah dihajar Madura United bertubi-tubi.

Tak mau pulang dengan kekalahan, Madura United mengambil inisiatif serangan. Alhasil, Madura United berhasil mencetak gol penyama.

Gol penyama Madura United dicetak Luhinha di menit ke-60. Pemain asal Brasil tersebut memanfaatkan bola muntah hasil tendangan keras Malik Rizaldi yang tidak mampu ditangkap sempurna oleh Fitrul Dwi Rustapa.

Lulinha yang memang berdiri dekat dengan mulut gawang dengan sangat mudah menjobloskan bola ke gawang Persib. Kedudukan menjadi 1-1.

Gol kedua Madura United di laga ini lahir melalui serangan balik mematikan. Pemerannya adalah Esteban Viscarra dengan Pendro Henrique.

Viscarra memberi umpan terukur kepada Pedro yang berlari ke arah gawang Persib. Dengan tenang, Pedro kolongin (nutmeg) kaki pemain belakang Persib sebelum mencetak gol ke gawang Fitrul. Gol Pedro lahir berselang 8 menit dari gol pertama Luhinha.

Alih-alih mengejer ketertinggalan, justru anak asuh Robert Alberts mendapat petaka di menit ke-82. Petaka Persib jadi berkah bagi tim tamu.

Kiper Persib atas pelanggarannya kepada Lulinha di dalam kotak penalti diganjar penalti oleh wasit. Hugo Gomes (Jaja) yang maju sebagai eksekutor, sukses menjalankan tugasnya dengan baik, meski harus melakukan dua kali tendangan dari titik putih.

Laga babak kedua pun berakhir dengan kemenangan tim kebanggaan warga Pulau Garam. (Zainol/Arif)

Lawan Persib Bandung Jadi Ujian Sesungguhnya Madura United, Ini Kata Lulinha

0

Pamekasan, (Media Madura) – Pertandingan pekan kedua Liga 1 mempertemukan Madura United dan Persib Bandung. Duel ini paling disorot pekan ini.

Skuad Laskar Sape Kerrab akan melawat ke Stadion Bandung Lautan Api, yang merupakan markas Maung Bandung, Sabtu (30/7/2022) besok.

Akan bertindak sebagai tim tamu, tim besutan Fabio Lefundes optimistis bisa meraih tiga poin di depan pendukung Persib.

Kemenangan di pekan pertama Liga 1 menjadi modal positif Madura United menghadapi Persib Bandung, besok.

Winger Madura United, Luiz Marcelo Morais alias Lulinha menyebut laga kontra Persib Badung menjadi ujian sesungguhnya bagi timnya. Diakui, laga akan berjalan sengit dan sulit.

“Pertandingan ini, mungkin akan jadi pertandingan yang sulit, tapi Madura memulai Liga sangat baik, karena kita mendapat 3 poin, dan ini adalah permulaan yang baik untuk semua pemain,” kata Lulinha.

Pemain asal Brasil tersebut menatap laga ini dengan penuh percaya diri tinggi. Yakin timnya tampil all out dan dapat meraih hasil positif di kandang Persib.

“Pertandingan besar di Bandung, tapi tim punya kepercayaan untuk pertandingan ini,” tegas pencetak hattrick pertama Liga 1 2022 itu.

Menjelang laga, Lulinha juga tidak segan memuji Persib Bandung tim besar yang diisi pemain-pemain berkualitas. David da Silva, salah satu pemain Persib ia kenal dan layak diwaspadai timya.

“Saya tahu David da Silva teman saya. Saya bermain di Korea setelah itu David ke Korea juga, tapi saya percaya tim saya, dan saya percaya teman saya untuk pertandingan yang bagus nanti,” pungkas Lulinha. (Zainol/Arif)

Dewan Pers Bertemu Mahfud Bahas RKUHP

0

Jakarta – Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7). Pertemuan ini untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mahfud menjelaskan, draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia.

“Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, bukan ditunda tapi dilakukan perbaikan. Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,” tutur Mahfud.

Menurut Mahfud, RKUHP tersebut dulu sudah akan diketok. Namun lantaran ada demo besar, presiden pada 2019 minta pengesahannya ditunda.

Saat bertemu Menko Polhukam, Dewan Pers dipimpin ketuanya, Prof Azyumardi Azra. Ikut mendampingi M Agung Dharmajaya (wakil ketua), anggota Dewan Pers (Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana, dan A Sapto Anggoro dan Sasmito Madrim anggota konstituen Dewan Pers.

Kepada Dewan Pers, Mahfud minta catatan reformulasi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah. “Sampaikan reformulasi secara konkret sekaligus simulasinya. Besok akan saya sampaikan ke Kemenkumham. Wamenkumham akan kita panggil minggu depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, KUHP adalah politik hukum penting, pemerintah berharap secepatnya berlaku saat peringatan kemerdekaan nanti karena KUHP yang berlaku saat ini merupakan produk kolonial.

Namun, Dewan Pers Bersama masyarakat sipil lainnya melihat ada 14 pasal dan 9 klaster yang potensial melemahkan kebebasan pers. Maka perlu dihapus atau direformulasi. Menurut Mahfud yang didampingi Deputi Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, ada sekitar 700-an pasal dalam RKUHP. “Jika ada usulan 14 pasal, maka jumlah itu tidaklah banyak,” kata Mahfud.

Pihaknya tidak mau menjamin penundaan berlakunya KUHP tersebut. Ia hanya menegaskan, sebelum RKUHP maju ke persidangan harus dibahas secara jelas. Menko Polhukam berjanji akan memanggil Kemenkumham untuk membicarakannya dan akan melibatkan Dewan Pers.

Sementara itu Prof Azra melaporkan, pada 2018, Dewan Pers sudah mengajukan usulan delapan klaster pasal yang dinilai bermasalah. Namun, masukan dari Dewan Pers dan konstituen tidak dimasukkan sama sekali. Dalam draf sekarang ini, urainya, malah ada sembilan klaster dari 22 pasal umum yang mengganggu hak berekspresi, 14 di antaranya berkaiatan dengan kemerdekaan pers.

Dewan Pers juga sudah ketemu dengan konstituen Dewan Pers dan para pemangku kepentingan. Pertemuan dengan Kemkumham yang dipimpin Wamenkumham Prof Edward (Edi) Omar Sharif Hiariej dan tim perumus sudah dilakukan Dewan Pers pekan lalu.

Rumusan reformulasi RKUHP diminta segera oleh Mahfud MD. Dewan Pers bekerja cepat, hari Kamis ini juga melakukan penyusunan reformulasi dengan melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, ahli hukum Bivitri Susanti, mantan Ketua YLBHI Asfinawati, Tim LBH Pers dipimpin Ade Wahyudin, dan lain-lain.

Samsan Ngandro berpendapat pasal terkait dengan pers yang mengandung delik harus diperbaiki. Dewan Pers juga minta supaya pasal-pasal bermasalah didrop atau direformulasi.

Arif Zulkifli menyatakan pemberitaan soal terorisme pun bisa diperkarakan karena harus lengkap. “Pemberitaan pers pasti yang terdepan dan belum lengkap. Demikian juga soal penghinaan pada presiden hingga lurah/kepala desa, bisa menjadi perkara,” paparnya.

Ia khawatir kelak ada self censorship yang tinggi di media, ini adalah berbahaya bagi kelangsungan kehidupan pers dan masyarakat.

Sedangkan Ninik menuturkan, masih ada waktu untuk mengawal RKUHP. Dia berharap, pasal yang tak seharusnya ada bisa dikeluarkan. “Intinya adalah reformulasi,” kata dia.

Adapun Sasmito mengutarakan, secara prinsip AJI tidak menolak RKUHP itu. Tapi, RKUHP masih perlu masukan dari masyarakat luas dan penyempurnaan sehingga tidak buru-buru diberlakukan. (Rilis Dewan Pers)

Proyek JLS Sambung Daya Gunakan Listrik Bersubsidi, Ini Denda Tagihannya

0

Sampang, (Media Madura) – Temuan pencurian listrik ilegal pada pengerjaan proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) ternyata menggunakan daya listrik bersubsidi dengan daya 450 dan 900 volt ampere (VA).

Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Sampang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sampang R. P. Muhammad Zis melakukan sidak ke lokasi proyek JLS menindaklanjuti pencurian sambungan listrik ilegal, Rabu (27/6/2022) siang.

Dilokasi, rombongan Komisi III disodorkan dua kertas putih menandakan bahwa pihak pelaksana telah membayar tagihan denda penyambungan listrik dilokasi proyek.

Proyek pengerjaan yang dilaksanakan PT Asri Karya Lestari dan PT Dua Putri Kedaton itu membayar total denda tagihan susulan selama penyambungan listrik dengan pemakaian 7.800 kWh mencapai Rp 3,7 juta.

Adapun rinciannya untuk daya 900 VA dikenakan sebesar Rp 2.748.070 dan daya 450 VA sebesar Rp 978.162,00. Totalnya Rp 3.726.232.

Golongan pelanggaran sambungan listrik proyek JLS dikategorikan pelanggaran golongan IV (P4). Yaitu pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan yang menggunakan tenaga listrik tanpa alas hak yang sah.

Humas PT Kerjasama Operasi (KSO) Hoirul Mufid mengaku, denda pembayaran selama penyambungan listrik tanpa pemberitahuan PLN sudah terbayar. Pemakaian listrik 7.800 kWh tersebut digunakan selama 1 bulan setengah.

“Sudah kita bayar Selasa (26/6) kemarin pak, pengakuan pekerja disini penggunaannya untuk penerangan lampu dan charger handphone, bukan untuk kebutuhan pengerjaan proyek,” kata Hoirul kepada wartawan.

Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdussalam mengatakan, penggunaan listrik bersubsidi sejatinya merupakan golongan rendah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Itu artinya pihak pelaksana telah menyalahi aturan dan harus diproses secara hukum.

“Meski pun pelaksana sudah membayar denda tapi tidak menghilangkan atas tindakan itu, makanya aparat penegak hukum harus memproses pelanggaran ini,” tuturnya.

Kepala Dinas PUPR Sampang R. P. Muhammad Zis menerangkan, pihaknya tidak bisa memberikan bentuk punishment kepada kontraktor menyikapi temuan sambungan listrik ilegal.

Terpenting permasalahan tersebut tidak mengganggu progres pengerjaan proyek mengingat batas waktu sesuai kontrak harus diselesaikan selama 371 hari atau 21 Desember 2022.

“Sudah kita peringatkan, yang penting permasalahan ini diselesaikan dengan pihak PLN sebagai tanggungjawab dan jangan sampai terlambat gara-gara ini,” tegas Muhammad Zis.

Ia menambahkan, penyedia jasa melainkan Dinas PUPR sudah menyiapkan postur anggaran untuk kebutuhan listrik yang tertuang dalam rencana anggaran belanja (RAB).

“Secara rinci dan tekhnis sudah ada semua dan jelas disana (RAB-red),” tandasnya. (Ryn/Arf)

Bupati Pamekasan Optimis Realisasikan Target Vaksin Merah Putih

0

Pamekasan, (Media Madura) – Pandemi covid-19 belum berakhir. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya sepakat menjalin kerjasama untuk merealisasikan vaksin Merah Putih.

Kesepakatan tersebut terjadi dalam acara pertemuan antara Tim Vaksin Merah Putih Unair Surabaya dengan  Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Pamekasan, Senin (25/7/2022) kemarin.

Dalam pertemuan itu, Bupati Pamekasan didampingi Wakil Bupati, Dr. RB Fattah Jasin, Sekda Totok Hartono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr. Saifuddin, Direktur RSUD Smart, dan Direktur RSUD Waru.

Tampak hadir juga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), 13 camat, dan sejumlah kepala desa.

Menajer Hukum Rumah Sakit Unair Surabaya, Dr. Faizal Kurniawan mengungkapkan, pihaknya menjalin kerja sama dengan beberapa kabupaten di Jawa Timur dalam realisasi vaksin merah yang telah menjalani uji klinis dan mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Menurutnya, vaksin merah putih merupakan vaksin hasil karya anak bangsa mulai dari proses awal hingga akhir dengan melewati tahapan yang cukup panjang. Termasuk uji coba tahap satu, dua dan tahap tiga setelah akhirnya resmi diluncurkan sebagai vaksin yang aman.

Pria berdarah Pamekasan ini menambahkan, realisasi vaksin merah putih telah melampaui 2.100 subjek dari target awal 4.000 subjek vaksinasi.

“Kami melihat potensi Pamekasan di desa-desa luar biasa, dan program Pamekasan saat ini memang luar biasa. Namun, mungkin ada yang belum tervaksin sedapatnya bisa menjadi relawan subjec vaksin,” ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya meminta dukungan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan serta partisipasi masyarakat secara umum agar realisasi vaksin merah putih berjalan dengan baik.

“Kami mengharap dengan sangat bisa mensukseskan bersama-sama vaksin merah putih. Memang target sebelum tanggal 17 agustus sudah bisa dilaunching menjadi vaksin anak negeri dan kita ikut bangga mempunyai vaksin yang tidak impor, tetapi memproduksi sendiri karya anak bangsa,” tutup dia.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, pihaknya telah menjalin kerja sama beberapa program strategis dengan Unair Surabaya, mulai beasiswa kedokteran untuk anak muda Pamekasan, tugas studi bagi aparatur sipil negara (ASN), dan beberapa kerja sama lain, termasuk realisasi vaksin merah putih.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini optimis daerahnya mampu merealisasikan target vaksin merah putih berdasarkan kalkulasi sementara dari 189 desa dan kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan apabila setiap desa saja mengirim 5 atau 10 orang untuk melakukan vaksinasi, maka target akan tercapai.

“Jika hitungan itu bisa terwujud, maka dalam minggu ini bisa dilaksanakan. Tinggal sekarang, apa saja syarat apa saja yang perlu disiapkan masyarakat,” tandasnya.

Pada pertemuan itu, Bupati Baddrut Tamam menunjuk Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifuddin sebagai penanggungjawab pelaksanaan vaksin merah putih dibantu oleh Camat Pamekasan, Rahmat Kurniadi, dan seluruh kepala puskesmas. (Zainol/Arif)