Sampang, (Media Madura) – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang Deni Darmawan memastikan pihaknya telah memberhentikan empat petugas PDAM karena melakukan kecurangan yang menyebabkan kerugian perusahaan hingga puluhan juta.
Tindakan tegas ini diambil setelah terkuaknya laporan para pelanggan yang menjadi korban atas ulah nakal petugas tersebut. Pembayaran yang dilakukan pelanggan tidak disetorkan kepada perusahaan dan melakukan penambahan pelanggan namun tidak tercatat di data base perusahaan.
“Iya ada empat oknum petugas kita pecat, mereka bertugas bagian tehnik,” ucapnya, Kamis (21/6/2022).
Dani menuturkan, kecurangan yang dilakukan empat oknum tersebut berlangsung sejak lama. Namun pihak perusahaan masih membiarkannya sembari mencari bukti konkrit.
Atas ulah oknum petugas itu perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta. Empat oknum tersebut merupakan pegawai tetap PDAM.
“Bahkan terbilang senior,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya menyerahkan permasalahan ini kepada Satuan Pengawas Interen (SPI) untuk diselidiki. Langkah ini sesuai perintah Bupati Sampang bahwa pungli harus diselesaikan. (Ryn/Zainol)