Pamekasan, 11/1 (Media Madura) -Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memeriksa seluruh anggota yang dipinjam-pakaikan senjata api (Senpi) dinas, Rabu (11/1/2017) pagi.
Kegiatan tersebut, kata Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho, dilakukan sebagai upaya pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh anggota pengguna senpi dinas.
“Kegiatan ini dilakkan secara berkala, dan waktunya tidak ditentukan,” katanya.
Nowo sapaan akrabnya Nowo Hadi Nogroho, dalam kesempatan itu memeriksa kelayakan dan kebersihan termasuk surat izin membawa senpi.
“Kegiatan ini upaya meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senpi,” terangnya.
Bagi senpi yang kotor dan suratnya mati, sementara dilakukan penahanan. Dengan harapan yang mempunyai tanggung jawab agar segera mengurus suratnya dan membersihkannya.
“Kalau semuanya (ketentuan) sudah dijalankan oleh pemegangnya maka senpi dikembalikan,” tegas Nowo.
Bagi pemegang senpi agar untuk selalu berhati-hati khususnya dalam penggunaannya dan harus betul-betul selektif. “Kalau tidak dalam kondisi membahayakan terhadap diri sendiri atau membahayakan orang lain, jangan digunakan,” pungkasnya.
Penulis: Rifqi
Editor: Ahmadi