Sumenep, 9/1 (Media Madura) – Kedua orang tua korban pemerkosaan gadis dibawah umur inisial WA (14), warga Dusun Tarebungan, Desa Kalianget Timur, Kecakatan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur didampingi tokoh masyarakat setempat mendatangi Kepilisian Resort (Polres) guna menindaklanjuti proses hukum yang dinilai semakin tidak jelas, Senin (9/1/2016).
Mulyanto selaku orang tua korban mengaku kecewa dengan lambannya penanganan kasus yang menimpa putrinya itu.
Bahkan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tak kunjung diamankan. Buktinya kedua tersangka yakni inisial W dan S dibiarkan bebas berkeliaran di wilayah Sumenep.
“Kedatangan kami kesini untuk minta kejelasan pihak kepolisian tentang kasus pencabulan anak saya. Sebab, sudah dua bulan tersangkanya belum juga ditangkap,” katanya saat berada di Polres Sumenep.
Bapak empat anak yang datang bersama istrinya itu berharap agar para tersangka yang telah mencabuli anaknya bisa mendapatkan hukumnan yang setimpal dan segera diurut kasusnya.
Perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi dan bejat. Diceritakannya, pada Rabu (23/11/2016) lalu korban dijemput oleh temannya inisial A (perempuan) dan dibawa ke salah satu kost di Jalan Kerapu, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Kemudian korban dipaksa minum minuman keras bersama sejumlah teman lelakinya.
“Tidak hanya itu, setelah mencekoki dengan minuman keras, dengan bejat mereka menyetubuhi anak saya secara bergiliran,” jelasnya.
Korban baru sadar keesokan harinya dengan kondisi sakit di bagian alat kemaluannya, dan mengalami trauma berat hingga saat ini.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin saat hendak dikonfirmasi tidak ada di kantornya. Dihubungi melalui telepon pribadinya tidak diangkat walaupun nada sambungnya aktif.Â
Penulis : Panji Agira
Editor: Ahmadi