21.8 C
Madura
Selasa, Desember 10, 2024

Dinilai Gagal Pimpin Legislatif, Ketua DPRD Sumenep Dituntut Mundur

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sumenep, 9/1 (Media Madura) – Front Pemuda Madura (FPM) Asep Irama menuding Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Tinur, Herman Dali Kusuma sebagai salah satu aktor politik penyebab molornya pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017.

Sehingga Kabupaten Sumenep dijatuhi sanksi administrasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Menurut Ketua Umum FPM Asep Irama, Herman Dali Kusuma dalam posisinya sebagai Pimpinan DPRD, idealnya mampu mendorong percepatan pembahasan APBD di berbagai komisi dengan mitra kerja masing-masing. Bukan justru mencari alasan untuk menutupi kesalahan, akibat lambatnya pengesahan APBD.

“Masyarakat pasti geram dan kecewa. Masyarakat tidak mau tahu apapun bentuk alasannya sehingga penetapan APBD tahun anggaran 2017 molor dilaksanakan. Masyarakat hanya tahu, Ketua DPRD tidak bertanggung jawab. Karena fungsi penyusunan dan penetapan anggaran merupakan kewenangan legislatif,” kata Asep dalam rilis tertulisnya pada Senin (9/1/2017).

Karena dianggap tidak bertanggung jawab, Asep mendesak Herman Dali Kusuma segera mundur dari kursi Ketua DPRD. Desakan ini bagi Asep cukup beralasan. Pasalnya pada tahun sebelumnya, Sumenep juga menjadi daerah terakhir yang menyerahkan draf RAPBD tahun 2016 ke meja Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

“Sehingga ini semakin memperpanjang prestasi buruk anggota DPRD Sumenep di bawah pimpinan Herman Dali Kusuma,” terang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno itu.

Apalagi selama ini, imbuh dia, banyak aksi protes yang sering disampaikan masyarakat ternyata tidak mampu membawa pengaruh positif terhadap perbaikan kinerja anggota Parlemen.

“Ketua DPRD harusnya memiliki kapasitas untuk meningkatkan kinerja pada anggota dewan, bukan justru menjadi pemicu tumbuhnya berbagai persoalan politik dalam pemerintahan.“

“Sehingga Herman Dali Kusuma harus mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD, karena dia tidak mampu memberikan sugesti positif terhadap soliditas kinerja para anggota dewan. Ya buktinya APBD 2017 gagal disahkan tepat waktu. Padahal APBD memiliki urgensitas tinggi terhadap suksesi berbagai program pembangunan di Sumenep,” demikian kata Asep.

Sayang, Herman Dali Kusuma saat hendak dikonfirmasi ke nomor handpon pribadinya tidak aktif.

Namun sebelumnya, Politisi PKB itu menyebut keterlambatan APBD 2017 disebabkan panjangnya perdebatan Rancangan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). SOPD memang alot lantaran terjadi tarik ulur antara ekskutif dan legislatif. Sehingga berdampak pada mepetnya waktu pembahasan RAPBD 2017.

Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article