28.8 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Karaoke yang di Tolak Warga Tlanakan Ternyata Menyediakan Purel dan Miras

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 19/7 (Media Madura) – Tempat karaoke di di Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang ditolak warga setempat ternyata menyediakan purel dan minuman keras (Miras).

“Berdasarkan laporan warga dua tempat karaoke di Desa/ Kecamatan menyediakan barang itu (purel) dan menyediakan Minuman Keras (Miras),” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail, Rabu (19/7/2017).

Oleh karena itu tambah politikus Partai Demorat itu, warga bersama eksekutif telah menyepakati bahwa dua tempat karaoke, yakni Wiraraja dan Tera’ Bulan akan ditutup dalam tujuh hari ke depan.

“Dua tempat karaoke di Tlanakan akan ditutup, deadline waktu 7×24 hari kerja,” tambah Ismail.

Apalagi, Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) tidak ada bunyi karaoke keluarga, sehingga dua tempat karaoke itu melanggar Perbup Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Tempat Karaoke.

“Sehingga kami meminta waktu tujuh hari jam kerja untuk menutup tempat karaoke tersebut. Jika tidak harus ditutup paksa,” urainya.

“Kita akan lihat kinerja dari OPD teknis terkait, terutama satpol PP, kita akan tekan terus teman-teman OPD untuk melaksanakan aturan itu,” sambungnya menegaskan.

Untuk diketahui Komisi I DPRD Pamekasan didatangi ratusan warga pantai selatan, Rabu (17/7/2017) siang, kedatangannya itu mengudu keberadaan dua karaoke tersebut agar ditutup karena keberadaannya sangat meresahkan warga setempat.

Reporter: Rifqi
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article