19.8 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Tiga Perusahaan Migas Sampang Dipertanyakan Soal PI

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, 17/1 (Media Madura) – Kegiatan eksploitasi Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang berada di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, semakin tidak jelas terkait Participating Interest (PI).

Padahal, di Kota Bahari ini ada tiga perusahan pengelola migas yang sudah beroperasi, yakni Santos, Petronas, dan terakhir HCML.

“Saat ini PI tidak ada kejelasan maupun transparansi baik dari perusahaan migas maupun pemkab. Berapa nilainya, tentu saya yakin pemkab tidak akan bisa menjawab,” tegas Sekretaris Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Achmad Zahri.

Zahri mengungkapkan, ketiga perusahaan yang sudah mengeruk migas di wilayah perairan Sampang ini belum ada kontribusi yang jelas terhadap masyarakat Sampang, terutama kewajiban dari perusahaan untuk mengeluarkan PI.

Sebab, sesuai  UU Nomor 22 tahun 2001 tentang migas, serta peraturan turunannya yaitu PP no 35 tahun 2004, kontraktor wajib menawarkan participating interest sebesar 10% dari total saham K3S kepada pemerintah daerah setelah izin pengembangan lapangan (POD) disetujui.

“PI dari Santos, Petronas, dan HCML yang ada di pulau Mandangin apakah sudah terjadi kontrak dengan BUMD Sampang, tentu hal ini masih menjadi tabu dan belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat Sampang,” tanyanya.

Masih menurut Zahri, berapa dan kapan Sampang bisa menerima hasil dari PI dari ketiga perusahaan itu. Zahri menjelaskan, sejauh ini Sampang masih belum pernah mendapat PI.

”Kendati tidak ada kepastian soal PI, namun kenyataannya eksekutif vakum, padahal PI ini peluang untuk PAD Sampang,” harapnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak supaya legislatif dan eksekutif bersama-sama untuk diperjuangkan. Jika, hanya dibiarkan dan terus dibiarkan Sampang hanya menjadi wilayah penghasil migas tanpa bisa menikmati dari migas itu.

Sementara itu, Asisten II Setkab Sampang Saryono mengaku belum bisa berbuat banyak. Ia mengaku selain baru menjabat, pihaknya hanya sebatas asisten yang tidak memiliki kebijakan untuk memutuskan. Maka dari itu, ia lebih menyarankan untuk langsung ke sekdakab atau bagian perekonomian.

”Belum tahu pasti mas, saya belum menerima laporan, masih butuh koordinasi,” pungkasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor:Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article