28.1 C
Madura
Kamis, September 19, 2024

Miris, Dewan Sampang Ngutang karena Belum Digaji

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, 17/1 (Media Madura) – Dampak kekosongan jabatan Sekretaris DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur berakibat anggota wakil rakyat tidak bisa gajian dalam bulan ini. Hal itu diyakini kinerja dewan terancam lumpuh.

”Kekosongan jabatan sekwan ini akan berpengaruh terhadap kinerja kedewanan, kinerja kita bisa tidak maksimal,” ujar Ketua DPRD Sampang, Imam Ubaidillah, Selasa (17/1/2017).

Selain itu, kekosongan jabatan sekwan mengancam kesejahteraan dan hak wakil rakyat yakni gaji bulanan maupun tunjangan dewan. Bahkan, jika kondisi kekosongan sekwan tetap dibiarkan, tentu bisa jadi selama tiga bulan dewan tidak akan menerima gaji bulanan.

”Bulan Januari ini saja kita sudah tidak menerima gaji, kami juga tidak mengerti kenapa jabatan Sekwan harus melalui lelang jabatan, sementara jabatan lainnya kepala daerah tinggal tunjuk saja. Ini aneh dan lucu,” tegas politisi PKB itu.

Imam juga mempersoalan Plt Sekwan yang seharusnya sudah dikomunikasikan sebelum adanya mutasi dan perombakan struktur organisasi.

”Tidak ada Plt Sekwan, kami juga tidak mengerti maksud Pemkab ini, kalau kondisi ini tetap dibiarkan bisa jadi kinerja kedewanan akan lumpuh,” terangnya.

Hal senada dilontarkan Anggota Komisi I DPRD Sampang Dadan Wahyudi, dengan tidak dicairkan gaji bulanan dewan membuatnya harus mencari talangan. Sebab, selain kebutuhan pribadi, gaji yang sudah menjadi haknya juga untuk kebutuhan operasional dan konstituen.

”Ya harus mencari pinjaman ke bank atau jasa lainnya, yang jelas gaji ini sudah ada porsinya, termasuk kepentingan konstituen dan partai,” singkatnya.

Terpisah, Kabag Umum Sekretariat DPRD Sampang Benny Indra Parmana mengatakan, saat ini pengisian kursi sekretaris masih dalam proses. Namun pihaknya tidak bisa menyebutkan kapan akan rampung. Sebab, itu sudah menjadi hak dan otoritas kebijakan bupati.

”Memang belum Plt Sekwan, informasinya masih dalam proses, nanti kalau selesai, maka pencairan gajinya akan segera diajukan,” tandasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article