20.6 C
Madura
Selasa, November 28, 2023

Istri Korban Kecewa, Pelaku Pembunuhan Sang Suami Tak Jelas

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sumenep, 17/1 (Media Madura) – Yuliani (33) istri Moh Anwar (36) yang diduga korban pembunuhan kembali mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa, (17/1/2017).

Janda berparas cantik asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget ini didampingi oleh orang tua perempuan dan juga anaknya Nofita Sari Pratiwi (9) untuk yang kesekian kalinya mempertanyakan pengungkapan kasus yang menimpa sang suami.

Kedatangan mereka ditemuai langsung oleh Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Muh. Nur Amin beserta jajarannya. Pertemuan secara tertutup itu berlangsung alot hingga menyita waktu sekitar tiga jam lebih.

Meskipun demikian, pertemuan yang berlangsung berkali-kali itu belum menemukan titik terang terkait motif dan pelaku yang menyebakan Moh Anwar meninggal dunua dengan cara tidak wajar.

“Sudah 10 bulan mas kasus meninggalnya suami saya belum juga terungkap, sampai saat ini belum juga ada perkembangan,” ujarnya.

Dirinya juga menyindir kinerja polisi yang lamban menindaklanjuti kasus yang menimpa suaminya.

“Tim penyidik mengaku kesulitan untuk mencari saksi. Makanya, kami hari ini memberikan kesaksian tambahan untuk mempermudah penyelidikan. Kami harap aparat kepolisian busa mengungkap kasus ini hingga tuntas,” jelasnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin mengatakan, jika penanganan kasus tersebut terus jalan, saat ini krop bhayangkara sedang berupaya mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.

“Dari keterangan saksi tidak satupun yang mengarah kepada pelaku. Sehingga kami masih akan mengumpulkan bukti-bukti lagi,” ujar mantan Kapolsek Manding ini.

Untuk diketahui, korban pamit sama istrinya, Senin (14/3/2016) malam untuk membentuk kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru di kampusnya, karena korban menjadi PNS menggunakan ijazah SMA, sehingga perlu melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi.

Namun, hingga dini hari tidak datang. Handphone korban masih aktif hingga pukul 03.00 WIB.

Reporter: Panji Agira
Editor: Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article