24.5 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Poin Rekomendasi DPRD Sampang Terhadap LKPj Bupati

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi Pansus atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2020 yang berlangsung di ruang aula besar DPRD Jalan Wijaya Kusuma, Selasa (27/4/2021) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sampang Fadol, didampingi Wakil Ketua I Amin Arief Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, dan Wakil Ketua III Fauzan Adima.

Sidang juga membahas persetujuan bersama tentang dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yaitu pasar rakyat dan toko modern, pembentukan produk hukum desa.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati H Abdullah Hidayat, Forkopimda, dan pimpinan OPD, serta anggota DPRD Sampang.

Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, penyampaian rekomendasi kepada eksekutif bagian dari tugas pokok dan fungsi legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Penyampaian rekomendasi tentu untuk menjadi bahan yang mengkonstruktif.

“Semoga hasil Pansus LKPj berupa catatan-catatan dan rekomendasi DPRD Sampang dapat bermanfaat bagi evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah kedepannya,” ucap Fadol.

Fadol menuturkan, LKPj dibahas DPRD secara internal oleh Panitia Khusus (Pansus). Pembahasan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada sehingga melahirkan rekomendasi terdiri dari beberapa point.

“Rekomendasi bukan sekedar untuk memenuhi tuntutan regulasi, akan tetapi merupakan dasar guna memberi masukan dan rekomendasi kepada pemerintah,” ujar dia.

Adapun keputusan rekomendasi atas LKPj Bupati Sampang tahun 2020 dibacakan langsung oleh Ketua Pansus Iwan Efendi.

Menurut Iwan, ada hal-hal tertentu yang harus dikoreksi secara jujur dan terbuka. Hal itu dilihat dari 9 Indikator Kinerja Utama (IKU) ditetapkan pemerintah daerah hanya 2 IKU atau sebesar 44,44 persen yang tercapai, sedangkan 3 IKU tidak tercapai, serta 4 IKU lainnya belum bisa menyajikan capaiannya.

Ke-3 IKU tidak tercapai tersebut diantaranya, IPM Sampang 2020 tercapai 62,70 persen dari target 63,93 persen, Pertumbuhan Ekonomi 2020 menurun -0,11 persen atau -1,95 persen dari target 5,63 persen. Kemudian, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2020 hanya tercapai 72,53 persen dari target 74,79 persen.

“Satu hal yang menjadi catatan bahwa LKPj bupati 2020 belum banyak menggeser isu-isu strategis pembangunan daerah dengan kata lain belum banyak memberi arti signifikan bagi pembangunan secara umum, maka itu sepatutnya dilakukan evaluasi serius dan mendalam terhadap 3 IKU yang belum tercapai,” kata Iwan.

Untuk itu, rekomendasinya ialah pemerintah desa mengalokasikan Dana Desa untuk pengembangan pendidikan di desa sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam peningkatan IPM. Lalu, pemerintah daerah hendaknya terus berupaya untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperhatikan beberapa aspek seperti meningkatkan investasi daerah, menjaga tingkat konsumsi masyarakat, meningkatkan kualitas belanja pemerintah yang produktif.

“Belanja modal harus lebih besar dari belanja barang dan jasa, selain itu pemerintah hendaknya terus berupaya meningkatkan infrastruktur pendukung agar aksesibilitasi dan kelancaran aktivitas ekonomi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Iwan.

Tak hanya itu, Pansus LKPj 2020 juga memberikan rekomendasi dari sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, serta sektor industri pengolahan. Kata Iwan, seharusnya perlu mendapat perhatian lebih karena dua sektor tersebut menjadi sumber andalan kehidupan masyarakat Sampang.

Sebab, tanpa ada intervensi pemerintah maka pertumbuhan kedua sektor dominan tersebut tidak akan memberikan dampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Apalagi, pertumbuhan sektor pertanian dalam 4 tahun terakhir selalu paling rendah dibanding sektor lainnya.

“Masih banyak catatan-catatan dan rekomendasi lainnya yakni tentang kebijakan pengelolaan keuangan daerah, bidang pemerintahan perekonomian dan pembangunan,” tutur Iwan.

Sementara Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan terimakasih kepada DPRD yang telah membahas, mengkaji serta memberikan rekomendasi.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini demi optimalisasi dan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah untuk perencanaan pembangunan kedepan,” tegasnya.

Reporter : Ryan
Editor : Arf

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article