24.5 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

78 Desa di Sumenep Disengketakan ke Komisi Informasi

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Sebanyak 78 Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dilaporkan atau disengketakan ke Komisi Informasi (KI).

Ketua KI Sumenep, Hawiyah Karim mengatakan, desa tersebut meliputi desa di Kecamatan Kota, Dasuk, Sapeken, Kangean, dan Kecamatan Masalembu.

“Sengketa informasi yang masuk ke KI sejak Januari hingga akhir Februari 2019 total 78 laporan, tapi 18 di antranya sudah diputus gugur karena pemohonnya tidak bisa hadir saat persidangan,” katanya, Selasa (5/3/2019).

Kata Wiwik, sapaan karib Hawiyah Karim, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap 60 pemerintahan desa yang memiliki kasus sama tersebut, yakni persoalan LPj DD dan ADD antara tahun 2015 hingga 2016.

“Pemohon dari puluhan sengketa informasi itu sebanyak enam orang. Mereka memohon secara perorangan,” jelasnya.

Wiwik menyebut, badan publik utamanya pemerintahan desa di Sumenep memang sebagian masih belum memiliki kesadaran akan pentingnya informasi publik. 

Indikatornya, sebagian yang datang dalam persidangan mengaku tidak tahu informasi apa saja yang harus dipublikasikan kepada masyarakat.

“Ada informasi yang seharusnya dipublikasikan tanpa diminta, dan ada pula informasi yang diberikan jika diminta. Dan, mereka mestinya tak perlu takut membuka itu,” paparnya.

Oleh karenanya, pihaknya berjanji akan lebih inten melakukan sosialisasi kepada badan publik terkait pentingnya keterbukaan informasi.

“Kalau semua badan publik mengerti akan keterbukaan informasi itu, pasti tidak ada lagi kasus sengketa informasi,” pungkasnya.

Reporter : Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article