28.8 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Bantuan KUBE PKH Diberikan di Tujuh Desa Kecamatan Sreseh

Must read

- Advertisement -

Sampang, 9/9 (Media Madura) – Program bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Program Keluarga Harapan (PKH) di Sampang diberikan ke tujuh desa di Kecamatan Sreseh. Secara umum, bantuan KUBE tersebut diberikan kepada 50 kelompok atau 500 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 1 miliar. Sabtu (9/9/2017).

Tujuh dari 12 desa di Kecamatan Sreseh itu, meliputi Desa Noreh ada 12 kelompok, Marparan 6 kelompok, Labang 3 kelompok, Taman 10 kelompok, Bundah 7 kelompok, Bangsah 3 kelompok, dan Sreseh 9 kelompok. Sedangkan, Desa yang tida menerima KUBE adalah Desa Noreh, Marparan, Junok, Disanah, Klobur, Labuhan, dan Plasah.

Setiap kelompok berhak mendapatkan Rp 20 juta dengan mengajukan usulan usaha yang akan digeluti bersama. Per orangnya, mendapat Rp 2 juta. Akan tetapi, sebelum uang itu ditransfer ke rekening kelompok penerima atau KPM, usulan usaha harus disetujui terlebih dulu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sampang Mohammad Amirudin mengatakan, uang tidak akan dicairkan apabila kelompok belum mengajukan usaha apa yang akan digeluti. Setiap kelompok ada ketua, sekretaris, bendahara dan anggota. Jumlah anggota maksimal dari 10 orang. Usaha yang digeluti kelompok seperti ternak kambing, sembako, pembuatan buis beton untuk sumur, dan persewaan terop.

“Jadi kelompok penerima KUBE PKH mengajukan usulan kegiatan kube untuk dikelola bersama oleh kelompok nantinya,” ucap Amir.

Menurut dia, KUBE PKH bertujuan untuk memberdayakan perempuan, meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, diharapkan mampu menopang ekonomi keluarga. Saat ini, pihaknya masih melakukan bimbingan teknis yang dilakukan Kemensos kepada KPM KUBE PKH. Sebelumnya, pihaknya sudah memberikan pelatihan kepada pendamping PKH tentang teknis bantuan KUBE PKH.

“Bantuan KUBE PKH langsung kepada penerima manfaat. Kepala Desa tidak memiliki wewenang untuk mencampuri. Tidak boleh,” ujarnya.

Namun, bantuan KUBE PKH belum bisa dicairkan. Sebab, saat ini masih menunggu pembuatan rekening oleh Kemensos kepada penerima selesai. Amir tidak bisa memperkirakan kapan anggaran tersebut bisa dikelola kelompok KUBE PKH.

“Yang pasti menunggu keputusan dari Jakarta. Tapi biasanya, bulan Oktober-November dananya bisa dicairkan kepada penerima,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim Polres Sampang AKP Heri Kusnanto menyatakan, bantuan KUBE disebut rawan disalahgunakan. Di Kota Bahari sendiri, pihaknya sudah menangani lima kasus KUBE.

“Kebanyakan bantuan KUBE yang kami lakukan penyidikan, yakni penyalahgunaan untuk kepentingan-kepentingan pribadi,” jelasnya.

Apabila bantuan KUBE PKH tahun ini berpotensi disalahgunakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif. Sebab, apabila program itu dijalankan tidak sesuai juklak dan juknis yang ada, akan mengalami kerugian negara.

“Tidak sampai korupsi pun, tapi kalau ada seseorang yang membuat akibat terjadinya kerugian negara, itu bisa diproses,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau agar kasus serupa yang sudah ditangani Korps Bhayangkara selama ini sedapat mungkin bisa dijadikan sebagai pelajaran berharga. Sehingga, tindakan melawan hukum dengan melakukan penyelewengan tidak terulang.

“Jangan sampai masyarakat atau oknum pemerintah justru menghambat kesejahteraan melalui bantuan KUBE itu,” pungkasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article