Pamekasan, 20/7 (Media Madura) – Kepala Kepolisia Resor (Kapolres) Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nogroho menyatakan, kini pihaknya fokus pada kasus pornoaksi terhadap video mesum yang dilakukan di area kantor pemerintahan.
“Kami masih fokus pada kejadiannya, karena ini disengaja,” katanya, Kamis (20/7/2017).
Sementara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu, tambah Nowo, bagi pelaku penyebar video akan diproses lebih lanjut.
“Kami berharap masyarakat pasrah pada kami, dan masyarakat sudah memasrahkan penanganan kasus tersebut kepada polisi,” tambahnya.
Sebab video itu viral di media sosial (medsos) Whatssap (WA) dan sudah masuk ranah hukum. “Semuanya akan diproses hukum, bisa saja banyak orang yang tersangkut,” urainya.
Untuk diketahui, aktor pria pada video berdurasi 00.07 dan 00.21 detik bernama Abdussalam itu, saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi karena telah melanggar undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Ganjarannya hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Ganjaran itu diberikan, karena sudah memenuhi unsur serta cukup bukti, adapun barang bukti yang diamankannya berupa kaos putih dan celana jeans yang dipakek aktor prianya, satu keping kaset VCD berisi rekaman mesum dan satu flesdis berisi rekaman CCTV di TKP.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi