28.8 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Pagu Raskin Kabupaten Sumenep 2017 Tak Jelas

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 27/2 (Media Madura) – Hingga akhir bulan dua tahun 2017, raskin untuk masyarakat tidak sejahtera di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih belum ada kepastian apapun, baik itu soal jatah apalagi pendustribusiannya.

Sempat beredar kabar jika pagu raskin Kabupaten Sumenep tahun 2017 mengalami kenaikan, namun hal itu dibantah oleh Kepala Bagian Perekonomian Sakretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Mustangin.

“Memang kami harapkan ada penambahan jatah mas untuk tahun ini, tetapi hingga saat ini kami menerima pemberitahuan soal jatah tersebut,” kata Mustangin, Senin (27/2/2017).

Namun demikian, kata dia, sudah ada informasi, jika kepastian tentang jatah raskin tinggal menunggu SK dari Gubernur Jawa Timur, kemungkinan selesai dalam seminggu ke depan.

“Hasil koordinasi kami dengan Biro Perekonomian Provinsi, jatah raskin untuk semua kabupaten di Jawa Timur itu sudah diterima dari pemerintah pusat, namun masih belum disampaikan ke daerah,” bebernya.

Sesuai pengalaman tahun-tahun sebelumnya, lanjut Muatangin, pagu raskin itu baru akan diterima dari Pemprov Jatim awal bulan Maret.

“Ya, jika kepastian pagu sudah turun dan adminitrasi cepat diselesaikan, mungkin antara minggu pertama atau kedua dibulan maret raskin ini sudah bisa direalisasikan,” tandasnya.

Sebagai perbandingan, jatah raskin Kabupaten Sumenep pada tahun 2016 lalu sebanyak 1.745.090 ton setiap bulannya untuk 27 kecamatan ada, baik wilayah daratan maupun kepulauan.

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article