25.9 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Satu Lagi Tersangka Kasus Tebu Masih Berkeliaran

Must read

- Advertisement -

Sampang, 21/2 (Media Madura) – Tersangka Singgih Bektiono ditahan, Selasa (21/2/2017) siang, atas kasus dugaan korupsi program tebu tahun 2013. Namun tersangka lain, Abdul Aziz, yang masuk DPO, hingga kini keberadaannya belum terdeteksi oleh Kejaksaan Negeri Sampang.

Kasi Pidana Khusus Kejari Sampang Yudie Arieanto Tri Santosa mengakui, hingga saat ini pihaknya belum mengendus keberadaan tersangka Abdul Azis atas kasus program tebu di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sampang. Meski pencairannya bekerja sama dengan kepolisian dan kejakasaan di berbagai daerah terus dilakukan.

“Dia (Abdul Azis) telah divonis 12 tahun. Karena sudah divonis, kami semakin gencar melakukan pencarian,” ujarnya.

Yudie menjelaskan, jika keberadaan Abdul Azis terendus, kejari akan langsung melakukan penangkapan untuk selanjutnya dijebloskan ke penjara menjalani hukuman 12 tahun.

“Hingga kini belum ada informasi terbaru mengenai keberadaan Abdul Azis. Karena simpang siur, infromasi beberapa bulan lalu, Abdul Azis melarikan diri ke Kalimantan, lalu ke Malaysia,” jelasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article