25.9 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Pasca OTT, Tim Saber Pungli Sampang Akhirnya Dikukuhkan

Must read

- Advertisement -

Sampang, 16/2 (Media Madura) – Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Kamis (16/2/2017) pukul 10.30 WIB mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di Pendopo Bupati. Pengukuhan tim saber pungli itu sebagai komitmen memberantas pungli di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sampang.

Tim Saber Pungli yang dikukuhkan melibatkan seluruh unsur Muspika dan Muspida, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Kepala Desa, Camat, Kapolsek, Kapolres, Dandim, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, dan para ulama.

“Pada hari ini dengan resmi mengukuhkan saudara-saudara sebagai UPP Kabupaten Sampang sesuai Surat Keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/56/Kep/434.12/2017 tertanggal 13 Februari,” kata Fadhilah mewakili Bupati Sampang A Fannan Hasib saat pengukuhannya, Kamis (16/2/2017).

Kata Fadhilah, dengan pengukuhan ini diyakini akan melakukan tugas sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab agar efektifitas kerja lebih maskimal. Menurutnya, mau jumlahnya kecil atau besar pungli tetaplah pungli.

“Sehingga meminta dengan tegas agar seluruh intansi pemerintah di Kabupaten Sampang bisa mengawal tim saber pungli ini,” ujarnya.

Dia menegaskan tim saber pungli diharapkan mendapatkan target. Mengingat semua kegiatan di tim saber pungli telah ada dana dukungan sebesar Rp 650 ribu per satu anggota tim saber pungli bersumber dari APBD.

Selain itu, pihaknya juga mewanti-wanti pejabat selaku pengguna anggaran dalam mengelola keuangan. Termasuk dengan mendukung bersama kinerja tim saber pungli.

“Kehati-hatian dari rekan-rekan adanya tim saber pungli ini harus ditegakkan. Saya lebih khawatir yang ditangkap oleh tim saber pungli ini juga yang sama-sama dilantik ini,” candanya.

Disinggung keterlambatan pengukuhan tim saber pungli saat ini setelah terjadinya OTT Polda Jatim di Bank Jatim Cabang Sampang beberapa waktu lalu terkait penyelewengan ADD dan DD, Fadhilah mengakui jika keterlambatan itu dikarenakan surat izin pengukuhan baru ditandatangani dan disetujui oleh Bupati A Fanna Hasib.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar menjelaskan tidak mempersoalkan pengukuhan tim saber pungli dikatakan terlambat.

“Dari pada tidak sama sekali dikukuhkan, mending dibilang terlambat. Karena tujuan dibentuknya tim saber pungli untuk memberantas praktik-praktik pungli di sekitar kita,”tegasnya.

Tofik menilai, praktik pungli terjadi karena adanya kesepakatan antara dua pihak baik penerima dan pemberi. Maka dari itu, keberadaan tim saber pungli bisa dirasakan langsung oleh masyarakat karena praktik pungli sangat meresahkan dan menyengsarakan.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article