24.5 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Malaysia Deportasi 17 TKI Ilegal Asal Sumenep

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sumenep, 30/1 (Media Madura) – Sampai dengan akhir Januari 2017, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah menerima belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia.

Para TKI asal Kabupaten Sumenep tersebut, dipulangkan paksa oleh Pemerintah Negeri Jiran lantaran berstatus TKI ilegal alias tidak berdokumen lengkap.

“Total ada 17 TKI asal Kabupaten Sumenep dari tiga kali laporan yang masuk ke saya yang resmi dideportasi dari Malaysia,” ungkap Kepala Disnakertrans Sumenep, Moh. Fadhillah, Senin (30/1/2016).

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini menjelaskan, deportasi terjadi dalam tiga tahap, yaitu pertama pada tanggal 9 Januari sebanyak 3 orang, tanggal 15 Januari 9 orang, dan tanggal 22 Januari sebanyak 5 orang.

“Kebetulan semuanya memang berasal dari Kepulauan, yaitu Kepulauan Arjasa,” jelasnya.

Fadhillah menandaskan, belasan TKI tersebut saat ini sudah pihaknya pulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Jadi, dari pemerintah provinsi diserahkan ke kami, lalu kami langsung memfasilitasi untuk pulang ke daerahnya masing-masing,” pungkasnya.

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article