24.5 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Ketua Dewan Sampang Ngaku Lihat DPO Kasus Tebu Berkeliaran

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, 23/1 (Media Madura) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Imam Ubaidillah, mengaku pernah melihat keberadaan terdakwa kasus dugaan korupsi pengembangan tebu tahun 2013, Abdul Aziz.

Abdul Azis selaku Ketua Koperasi Serba Usaha saat ini masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) itu dikabarkan tengah berada di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

Kendati keberadaan terdakwa sudah banyak diketahui oleh masyarakat umum. Namun, Kejaksaan Negeri Sampang yang menangani kasus itu belum mampu menaklukan petualangan Abdul Aziz, meski persidangan kasusnya dilakukan secara in Absentia atau disidangkan tanpa terdakwa.

”Siapa bilang Abdul Azis ada di luar Madura, buktinya saya lihat sendiri ada di Desa Ketapang Laok sekitar dua minggu lalu dengan santai mengendarai sepeda motor,” kata Imam.

Ia secara tegas mengaku berani bertanggungjawab apabila apa yang dia sampaikan hanya isapan jempol belaka. Sehingga ia berharap kepada Korps Adhiyaksa bisa serius melacak keberadaan Abdul Azis dengan ditindaklanjuti dengan turun ke lokasi lapangan.

”Kalau tidak percaya coba langsung terunkan personel dari kejaksaan, informasinya Abdul Azis sudah beberapa bulan ini sudah di Ketapang,” jelasnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto mengatakan, pihaknya sebenarnya juga mendengar kabar keberadaan Abdul Azis yang saat ini berada di wilayah Kecamatan Ketapang. Namun saat petugas kejaksaan mendatangi lokasi yang dimaksud, Abd Azis sudah tidak ada di tempat.

”Ketika kami cek ke lokasi dimaksud, yang bersangkutan tidak ada,” tuturnya.

Ditegaskan Joko, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mencari Abdul Azis yang saat ini masih menjadi DPO.

”Siapa bilang kejaksaan sengaja membiarkan para DPO?, tetap kita lacak, kalau ada tetap kita tangkap,” tegas pria asal Lampung ini.

Joko menambahkan, semakin para DPO itu menjauh atau melarikan diri, maka yang bersangkutan akan merasakan kerugiannya sendiri. Sebab semua hak-haknya yang meringankan dalam proses persidangan akan hilang semuanya.

”Abdul Azis sudah disidangkan In absentia oktober lalu, dan pasti akan mendapat putusan yang berat. Jadi kami tidak akan main-main soal kasus korupsi tebu ini,” papar Joko.

Ia meminta semua elemen, baik pemerintahan desa, Polsek setempat, tokoh masyarakat, untuk ikut andil membantu menginformasikan keberadaan Abdul Azis yang sampai saat ini masih menjadi buronan Kejari Sampang. Kejaksaan pasti akan turun langsung dan menangkap Abdul Azis apabila sudah ada kepastian tempat tinggalnya.

”Kami tegaskan kembali jika Abdul Azis pasti kami tangkap, makanya kalau ada yang melihatnya segera informasikan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article